Breaking News
light_mode

Proyek Revitalisasi SDN 2 Mulyosari Diduga Tak Sesuai Aturan Swakelola

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
  • print Cetak

Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 2 Mulyosari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan, diduga tidak mengikuti mekanisme swakelola sesuai ketentuan. Proyek senilai Rp1.017.310.274 dari APBN Tahun Anggaran 2025 itu kini menuai sorotan publik karena banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya.


Lampung Selatan, Battikpost.site — Tim media melakukan penelusuran langsung ke lokasi proyek revitalisasi SDN 2 Mulyosari. Hasil pengamatan menunjukkan, kegiatan pembangunan yang seharusnya dilaksanakan oleh Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP) ternyata dikendalikan langsung oleh kepala sekolah.

Selain itu, pekerja di lapangan mengaku tidak berhubungan dengan panitia P2SP. Mereka justru berinteraksi langsung dengan kepala sekolah dalam hal pembayaran dan pengadaan bahan bangunan. Dengan demikian, pola kerja tersebut menimbulkan dugaan kuat bahwa mekanisme swakelola tidak berjalan sebagaimana mestinya.

Seorang kepala tukang yang ditemui di area proyek mengungkapkan bahwa seluruh pekerja menerima upah langsung dari kepala sekolah.

Kami digaji langsung sama kepala sekolah Bu Fir. Bahan bangunan juga dari kepala sekolah semua,” ujarnya singkat saat ditemui di area proyek.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan bahwa kepala sekolah mengambil alih peran panitia dalam pelaksanaan proyek. Padahal, berdasarkan aturan, kepala sekolah hanya berfungsi sebagai penanggung jawab umum, bukan pelaksana teknis kegiatan.


Minim Pengawasan dan K3 Diabaikan

Selanjutnya, tim media menemukan fakta lain di lapangan. Sebagian besar pekerja tidak mengenakan perlengkapan keselamatan kerja atau K3, seperti helm, rompi keselamatan, dan sepatu pelindung. Kondisi itu tentu membahayakan keselamatan para pekerja.

Tim juga tidak menemukan adanya daftar absensi pekerja maupun dokumentasi tertulis mengenai pembagian tugas panitia. Ketika dimintai keterangan lebih lanjut, kepala tukang di lokasi tidak mengetahui secara pasti siapa saja anggota panitia P2SP yang seharusnya bertanggung jawab di lapangan.

Dengan demikian, pelaksanaan proyek tampak berjalan tanpa sistem administrasi yang tertib dan transparan. Situasi ini dapat memicu permasalahan hukum jika ditemukan penyimpangan penggunaan dana bantuan pemerintah.

Selain itu, absennya pengawasan dari pihak terkait menimbulkan pertanyaan serius mengenai peran Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan. Sebagai institusi pembina, dinas seharusnya memastikan seluruh kegiatan swakelola mengikuti ketentuan Permendikbud Nomor 8 Tahun 2020 serta Peraturan LKPP Nomor 3 Tahun 2021.


Dugaan Pelanggaran Mekanisme Swakelola

Berdasarkan petunjuk teknis, mekanisme swakelola menempatkan kepala sekolah sebagai penanggung jawab kegiatan, sementara pelaksanaan teknis harus dilakukan oleh panitia P2SP secara kolektif. Namun, praktik di lapangan menunjukkan sebaliknya. Fungsi panitia tampak tidak berjalan, bahkan cenderung hanya menjadi formalitas administrasi.

Dengan demikian, struktur pelaksana proyek tidak sesuai prinsip swakelola. Apabila dana dikelola langsung oleh kepala sekolah tanpa pelibatan panitia, maka mekanisme pengawasan dan akuntabilitas publik berpotensi hilang.

Kondisi itu berisiko menimbulkan pelanggaran terhadap prinsip transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan negara. Selain itu, jika pelaksanaan proyek tidak mengikuti petunjuk teknis, maka hasil pekerjaan pun bisa menurun dari sisi kualitas dan ketahanan bangunan.

Oleh karena itu, keterlibatan penuh panitia P2SP menjadi penting untuk menjamin pelaksanaan proyek secara terbuka dan sesuai aturan. Pemerintah juga harus memastikan sistem swakelola tetap berjalan agar tidak disalahgunakan oleh oknum tertentu.


Sikap Kepala Sekolah dan Upaya Konfirmasi

Tim media berupaya meminta klarifikasi kepada kepala sekolah SDN 2 Mulyosari terkait dugaan pelanggaran tersebut. Namun, hingga kini kepala sekolah belum memberikan tanggapan resmi. Permintaan konfirmasi yang dikirim melalui pesan singkat juga tidak dijawab.

Tindakan tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan masyarakat yang berharap transparansi dari pejabat publik, terlebih dalam pengelolaan dana bantuan pemerintah. Sebagai penerima tanggung jawab proyek bernilai miliaran rupiah, kepala sekolah semestinya terbuka terhadap permintaan informasi dari publik.

Sementara itu, redaksi masih berupaya menghubungi Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan serta Inspektorat Daerah untuk memperoleh penjelasan resmi. Kedua lembaga tersebut memiliki kewenangan melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap penggunaan dana APBN di satuan pendidikan.


Konteks dan Dampak bagi Dunia Pendidikan

Program revitalisasi sekolah sejatinya bertujuan meningkatkan mutu sarana dan prasarana pendidikan. Pemerintah pusat mengalokasikan dana besar melalui APBN agar proses belajar mengajar di sekolah dasar semakin nyaman dan representatif. Namun, keberhasilan program itu bergantung pada integritas pelaksana di lapangan.

Jika proyek semacam ini dikelola tanpa mengikuti mekanisme swakelola, maka potensi penyalahgunaan dana sangat besar. Selain itu, ketidaktertiban administrasi dapat menghambat audit keuangan dan menimbulkan sanksi administratif bagi pihak sekolah.

Di sisi lain, pelaksanaan proyek tanpa memperhatikan K3 juga mengancam keselamatan pekerja. Kecelakaan kerja di proyek pendidikan bukan hanya mengganggu pembangunan, tetapi juga mencoreng reputasi dunia pendidikan yang seharusnya menjadi teladan dalam kepatuhan terhadap aturan.

Karena itu, semua pihak terkait harus memperkuat pengawasan agar pelaksanaan program revitalisasi sekolah berjalan sesuai ketentuan. Transparansi, partisipasi masyarakat, dan keterbukaan informasi publik perlu menjadi prioritas utama setiap satuan pendidikan penerima bantuan pemerintah.


Penegakan Aturan dan Harapan Publik

Masyarakat berharap pemerintah daerah segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan ini. Inspektorat Daerah Lampung Selatan memiliki peran penting dalam memastikan setiap rupiah dana APBN digunakan sesuai prosedur.

Dengan demikian, penegakan aturan tidak hanya menjaga integritas proyek, tetapi juga memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga pendidikan. Kepala sekolah dan panitia pelaksana harus menunjukkan tanggung jawab moral dan administratif agar program revitalisasi benar-benar memberi manfaat bagi siswa.

Akhirnya, keberhasilan revitalisasi sekolah tidak diukur dari besar kecilnya anggaran, melainkan dari komitmen terhadap transparansi dan tata kelola yang baik. Tanpa hal itu, tujuan peningkatan mutu pendidikan hanya akan menjadi slogan kosong tanpa makna nyata. (Tim).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Perbaikan Pendidikan di Lampung, Larang Penarikan Uang Komite

    Gubernur Mirza Tegaskan Komitmen Perbaikan Pendidikan di Lampung, Larang Penarikan Uang Komite

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Lampung. Ia menyoroti pentingnya penguatan Sumber Daya Manusia (SDM) dan melarang penarikan uang komite sekolah di tingkat SMA/SMK/SLB negeri. Dalam arahannya kepada para kepala SMAN, SMKN, dan SLBN se-Provinsi Lampung di Aula SMAN 2 Bandar Lampung, Kamis (5/6/2025), […]

  • Pemotongan PKH di Batu Agung Terungkap dari Pengakuan Warga

    Pemotongan PKH di Batu Agung Terungkap dari Pengakuan Warga

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dugaan pemotongan PKH di Desa Batu Agung, Kecamatan Merbau Mataram, kembali mencuat setelah sejumlah KPM mengungkap pola penguasaan ATM dan pemotongan dana bantuan. Warga menilai praktik itu merugikan mereka, sementara pengurus dan pemerintah desa belum memberikan penjelasan memadai. Kesaksian Warga Menguatkan Dugaan Pemotongan PKH Lampung Selatan, Battikpost.site — Sejumlah warga Batu Agung mulai menyampaikan keterangan […]

  • Kontingen JMSI Lampung Berangkat Hadiri HPN dan HUT Ke-6 JMSI di Banten

    Kontingen JMSI Lampung Berangkat Hadiri HPN dan HUT Ke-6 JMSI di Banten

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Prin Orba
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Kontingen Jaringan Media Siber Indonesia (Pengda JMSI) Lampung berangkat untuk menghadiri rangkaian kegiatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 sekaligus Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-6 JMSI di Serang, Banten dengan semangat kebwrsamaan dan solidaritas. Sebanyak 37 pemilik media siber anggota dan pengurus JMSI Lampung berangkat dari Kantor JMSI Lampung, Sabtu (7/2/2026). ‎ […]

  • Jasad Wanita Ditemukan di Perkebunan Singkong Tulang Bawang, Diduga Korban Pembunuhan

    Jasad Wanita Ditemukan di Perkebunan Singkong Tulang Bawang, Diduga Korban Pembunuhan

    • calendar_month Minggu, 1 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Tulang Bawang – Sesosok jasad wanita ditemukan tergeletak di tengah perkebunan singkong di Kampung Tri Darma Wira Jaya, Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. Penemuan mengejutkan ini terjadi pada Minggu pagi (1/6/2025), dan langsung dilaporkan kepada pihak kepolisian setempat. Korban diketahui bernama TS (27), warga Kampung Moris Jaya, Kecamatan Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Kabid Humas […]

  • Proyek Tower PT ORLIE di Lampung Barat Tuai Sorotan

    Proyek Tower PT ORLIE di Lampung Barat Tuai Sorotan

    • calendar_month Sabtu, 25 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Proyek Tower PT ORLIE di Lampung Barat menjadi perhatian publik. Aktivitas pembangunan tetap berjalan saat izin belum terkonfirmasi. Tim media juga menemukan dugaan pelanggaran standar K3. DLH Lampung Barat menyebut perusahaan belum mengajukan izin. Proyek Tower PT ORLIE Jadi Perhatian Publik Lampung Barat, Battikpost.site — Pembangunan tower bersama yang dikelola grup PT ORLIE di Kabupaten […]

  • Ibu di Tanjungsenang Jadi Korban Begal Bersenjata Api

    Ibu di Tanjungsenang Jadi Korban Begal Bersenjata Api

    • calendar_month Minggu, 13 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Teror begal bersenjata kembali menghantui warga Bandar Lampung. Seorang ibu rumah tangga bernama Mutiah menjadi korban keganasan dua pria bersenjata yang tak hanya merampas sepeda motornya, tetapi juga melukai fisiknya dan menebar ancaman tembakan. Insiden mencekam itu terjadi pada Minggu pagi (13/7/2025) sekitar pukul 08.00 WIB di Jalan Padat Karya, Gang […]

expand_less