Breaking News
light_mode

Dugaan Gudang Solar Subsidi di Garuntang, Warga Desak Aparat Bertindak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
  • print Cetak

Dugaan gudang solar subsidi di kawasan Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Kota Bandar Lampung, menarik perhatian warga. Masyarakat meminta aparat segera menyelidiki lokasi tersebut. Warga menduga gudang itu menampung solar subsidi sebelum mendistribusikannya kembali kepada pihak lain.


Warga Soroti Dugaan Gudang Solar Subsidi di Garuntang

Bandar Lampung, Battikpost.site — Informasi mengenai lokasi tersebut berasal dari keterangan sejumlah warga sekitar. Mereka menyebut gudang berada di balik semak-semak di kawasan Jalan Udang, Kelurahan Garuntang.

Warga mengaku telah lama mengetahui keberadaan lokasi tersebut. Mereka berharap aparat segera memeriksa dan memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Sampai berita ini disusun, belum ada hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum. Dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila aparat menemukan pelanggaran, proses penegakan hukum harus berjalan sesuai aturan. Aparat juga perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah selama penyelidikan berlangsung.

Ryan Minta Aparat Segera Menyelidiki

Ryan menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. Ia menilai persoalan itu menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Apabila laporan masyarakat ini benar, aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu. Solar subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk ditimbun ataupun diperjualbelikan demi keuntungan pribadi. Negara tidak boleh kalah terhadap pelaku mafia BBM,” tegas Ryan.

Ryan menilai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya melanggar aturan. Praktik tersebut juga berpotensi mengurangi hak masyarakat penerima subsidi.

Menurutnya, penyimpangan distribusi BBM subsidi dapat menghambat penyaluran energi. Kondisi itu juga berpotensi merugikan keuangan negara.

Ryan menambahkan, nelayan, petani, pelaku UMKM, dan sektor pelayanan umum membutuhkan pasokan BBM subsidi. Kelompok tersebut menjadi sasaran utama kebijakan subsidi pemerintah.

  • Dugaan Pelanggaran Memiliki Konsekuensi Hukum

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur larangan penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi. Pemerintah kemudian memperbarui ketentuan tersebut melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Aturan tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama enam tahun. Pelaku juga dapat menghadapi denda paling banyak Rp60 miliar apabila pengadilan menyatakan terbukti bersalah.

Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta perubahannya. Peraturan itu menegaskan bahwa BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi konsumen yang memenuhi persyaratan.

Peraturan tersebut melarang penimbunan, penyimpanan, maupun penggunaan BBM subsidi yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. Seluruh pihak wajib mematuhi aturan agar distribusi berjalan tepat sasaran.

Masyarakat Minta Pengawasan Diperketat

Ryan meminta kepolisian, BPH Migas, serta instansi terkait segera turun ke lapangan. Ia berharap aparat melakukan inspeksi, penyelidikan, dan penindakan apabila menemukan unsur pidana.

Ryan juga meminta aparat memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menyampaikan informasi. Menurutnya, perlindungan pelapor akan mendorong partisipasi publik dalam mengawasi distribusi BBM subsidi.

Pengawasan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga penyaluran subsidi. Kolaborasi antara warga dan aparat dapat membantu mencegah penyimpangan.

Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian maupun pihak yang diduga terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan resmi apabila telah diterima. (TIM).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Jambi Gencarkan Fogging Cegah DBD di Seluruh Polsek

    Polda Jambi Gencarkan Fogging Cegah DBD di Seluruh Polsek

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jambi, Battik Post – Untuk mencegah penyebaran Demam Berdarah Dengue (DBD) dan menjaga lingkungan kerja yang sehat, Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokes) Polda Jambi kembali menggencarkan kegiatan fogging di seluruh jajaran Polsek dan Polres. Salah satu lokasi yang menjadi sasaran adalah Mapolsek Pasar Jambi, Kamis (17/7/2025). Kegiatan fogging dipimpin langsung oleh Aipda Rinaldo sebagai pengawas Biddokes […]

  • Kapolda Lampung Bantah Isu Setoran Judi di Balik Tragedi Penembakan

    Kapolda Lampung Bantah Isu Setoran Judi di Balik Tragedi Penembakan

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung– Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dengan tegas membantah isu yang beredar terkait dugaan setoran hasil judi sabung ayam kepada Polsek dan Koramil di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan. Helmy meminta pihak yang menyebarkan tuduhan tersebut untuk menunjukkan bukti konkret dan valid, bukan sekadar isu liar yang dapat memperkeruh situasi.Baca Juga […]

  • Gubernur Lampung Dukung Aksi Mahasiswa Suarakan Aspirasi Damai

    Gubernur Lampung Dukung Aksi Mahasiswa Suarakan Aspirasi Damai

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung Nyatakan Dukungan LAMPUNG, Battikpost.Site – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan dukungannya terhadap aksi mahasiswa dan elemen masyarakat yang akan berlangsung di kantor DPRD Provinsi Lampung pada Senin (1/9/2025). Ia menilai penyampaian aspirasi menjadi bagian penting dari demokrasi selama peserta aksi menjaga ketertiban. “Kami dukung yang menjadi semangat adik-adik mahasiswa dalam menyuarakan aspirasinya. […]

  • Pelantikan JMSI Lampung 2026 Kian Dekat, Persiapan Capai 75 Persen

    Pelantikan JMSI Lampung 2026 Kian Dekat, Persiapan Capai 75 Persen

    • calendar_month Rabu, 8 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Pelantikan JMSI Lampung 2026 mendekati hari pelaksanaan dengan progres persiapan mencapai 75 persen. Panitia memastikan seluruh tahapan berjalan sesuai rencana. Kegiatan ini akan berlangsung aman, tertib, dan kondusif. Persiapan Pelantikan JMSI Lampung 2026 Hampir Rampung Lampung, Battikpost.site — Panitia terus mempercepat persiapan menjelang pelantikan Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia Provinsi Lampung periode 2025–2030. Mereka […]

  • Pertukaran Wamenkeu-Deputi BI Tak Ganggu Independensi BI

    Pertukaran Wamenkeu-Deputi BI Tak Ganggu Independensi BI

    • calendar_month Selasa, 20 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Menkeu Tegaskan Independensi BI Tetap Terjaga Jakarta, Battikpost.site – Pertukaran Wamenkeu-Deputi BI dinilai tidak mengganggu independensi Bank Indonesia. Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyampaikan penilaian tersebut saat merespons wacana pertukaran jabatan antara Wakil Menteri Keuangan dan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Pemerintah menilai pertukaran posisi tersebut berjalan seimbang dan tidak memengaruhi pembagian kewenangan antara kebijakan fiskal dan […]

  • Oknum Notaris Lampung Selatan Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

    Oknum Notaris Lampung Selatan Jadi Tersangka Dugaan Penipuan

    • calendar_month Jumat, 4 Sep 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Satreskrim Polres Lampung Selatan menetapkan oknum notaris Yuhana Noviza sebagai tersangka dugaan penipuan. Penyidik mengambil langkah itu setelah menyelesaikan penyidikan dan gelar perkara. Penetapan itu mengacu pada surat pemberitahuan kepada Kejaksaan Negeri Lampung Selatan tertanggal 31 Agustus 2026. Polisi Tetapkan Oknum Notaris Lampung Selatan sebagai Tersangka Lampung Selatan, Battikpost.site — Satreskrim Polres Lampung Selatan membawa […]

expand_less