Breaking News
light_mode

Dugaan Gudang Solar Subsidi di Garuntang, Warga Desak Aparat Bertindak

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 10 Jul 2026
  • print Cetak

Dugaan gudang solar subsidi di kawasan Jalan Udang, Kelurahan Garuntang, Kota Bandar Lampung, menarik perhatian warga. Masyarakat meminta aparat segera menyelidiki lokasi tersebut. Warga menduga gudang itu menampung solar subsidi sebelum mendistribusikannya kembali kepada pihak lain.


Warga Soroti Dugaan Gudang Solar Subsidi di Garuntang

Bandar Lampung, Battikpost.site — Informasi mengenai lokasi tersebut berasal dari keterangan sejumlah warga sekitar. Mereka menyebut gudang berada di balik semak-semak di kawasan Jalan Udang, Kelurahan Garuntang.

Warga mengaku telah lama mengetahui keberadaan lokasi tersebut. Mereka berharap aparat segera memeriksa dan memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Sampai berita ini disusun, belum ada hasil penyelidikan resmi dari aparat penegak hukum. Dugaan tersebut masih membutuhkan pembuktian melalui proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Apabila aparat menemukan pelanggaran, proses penegakan hukum harus berjalan sesuai aturan. Aparat juga perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah selama penyelidikan berlangsung.

Ryan Minta Aparat Segera Menyelidiki

Ryan menyampaikan keprihatinannya terhadap dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tersebut. Ia menilai persoalan itu menyangkut kepentingan masyarakat luas.

“Apabila laporan masyarakat ini benar, aparat penegak hukum harus bertindak tegas tanpa pandang bulu. Solar subsidi adalah hak masyarakat yang membutuhkan, bukan untuk ditimbun ataupun diperjualbelikan demi keuntungan pribadi. Negara tidak boleh kalah terhadap pelaku mafia BBM,” tegas Ryan.

Ryan menilai dugaan penyalahgunaan BBM subsidi tidak hanya melanggar aturan. Praktik tersebut juga berpotensi mengurangi hak masyarakat penerima subsidi.

Menurutnya, penyimpangan distribusi BBM subsidi dapat menghambat penyaluran energi. Kondisi itu juga berpotensi merugikan keuangan negara.

Ryan menambahkan, nelayan, petani, pelaku UMKM, dan sektor pelayanan umum membutuhkan pasokan BBM subsidi. Kelompok tersebut menjadi sasaran utama kebijakan subsidi pemerintah.

  • Dugaan Pelanggaran Memiliki Konsekuensi Hukum

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi mengatur larangan penyalahgunaan pengangkutan maupun niaga BBM bersubsidi. Pemerintah kemudian memperbarui ketentuan tersebut melalui Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023.

Aturan tersebut mengatur ancaman pidana penjara paling lama enam tahun. Pelaku juga dapat menghadapi denda paling banyak Rp60 miliar apabila pengadilan menyatakan terbukti bersalah.

Pemerintah juga menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 beserta perubahannya. Peraturan itu menegaskan bahwa BBM subsidi hanya diperuntukkan bagi konsumen yang memenuhi persyaratan.

Peraturan tersebut melarang penimbunan, penyimpanan, maupun penggunaan BBM subsidi yang bertentangan dengan ketentuan perundang-undangan. Seluruh pihak wajib mematuhi aturan agar distribusi berjalan tepat sasaran.

Masyarakat Minta Pengawasan Diperketat

Ryan meminta kepolisian, BPH Migas, serta instansi terkait segera turun ke lapangan. Ia berharap aparat melakukan inspeksi, penyelidikan, dan penindakan apabila menemukan unsur pidana.

Ryan juga meminta aparat memberikan perlindungan kepada masyarakat yang menyampaikan informasi. Menurutnya, perlindungan pelapor akan mendorong partisipasi publik dalam mengawasi distribusi BBM subsidi.

Pengawasan masyarakat memiliki peran penting dalam menjaga penyaluran subsidi. Kolaborasi antara warga dan aparat dapat membantu mencegah penyimpangan.

Hingga berita ini diterbitkan, kepolisian maupun pihak yang diduga terkait belum memberikan keterangan resmi. Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan akan memuat penjelasan resmi apabila telah diterima. (TIM).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Fatayat NU Lampung Gelar Doa Bersama dan Buka Puasa Kenang Hj Margaret Aliyatul Maimunah

    Fatayat NU Lampung Gelar Doa Bersama dan Buka Puasa Kenang Hj Margaret Aliyatul Maimunah

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Pengurus Wilayah Fatayat NU Lampung menggelar doa bersama dan buka puasa bersama di Bandar Lampung, Senin (9/3/2026). Kegiatan tersebut menjadi momentum untuk mengenang almarhumah Hj Margaret Aliyatul Maimunah serta mempererat silaturahmi antar pengurus organisasi. Doa Bersama Fatayat NU Lampung untuk Almarhumah Hj Margaret BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Pengurus Wilayah (PW) Fatayat NU Lampung mengadakan doa […]

  • Purnama Wulan Sari Mirzani Djausal Dilantik sebagai Ketua TP. PKK dan Ketua TP. Posyandu Provinsi Lampung

    Purnama Wulan Sari Mirzani Djausal Dilantik sebagai Ketua TP. PKK dan Ketua TP. Posyandu Provinsi Lampung

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    JAKARTA – Purnama Wulan Sari Mirzani Djausal dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) dan Ketua TP. Posyandu Provinsi Lampung oleh Ketua Umum TP. PKK sekaligus Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian, di Aryanusa Ballroom, Lt. 2 Menara Danareksa, Jakarta, Kamis (20/02/2025). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum […]

  • SIGER PUAKHI Permudah Pengantaran Obat Pasien di Bandar Lampung

    SIGER PUAKHI Permudah Pengantaran Obat Pasien di Bandar Lampung

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Program SIGER PUAKHI resmi menyelesaikan tahap simulasi di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Bandar Lampung. RSUD bersama URC LEGEND menyiapkan layanan pengantaran obat bagi pasien Kota Bandar Lampung untuk mengurangi waktu tunggu dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. URC LEGEND dan RSUD Abdul Moeloek Selesaikan Simulasi SIGER PUAKHI Bandar Lampung, Battikpost.site – Komunitas URC LEGEND bersama […]

  • Gerakan Penetrasi Pasar Pringsewu Jaga Stabilitas Harga Sembako

    Gerakan Penetrasi Pasar Pringsewu Jaga Stabilitas Harga Sembako

    • calendar_month Selasa, 23 Jun 2026
    • account_circle AR
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Pringsewu bersama Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung menggelar Gerakan Penetrasi Pasar di Pasar Sukoharjo, Kecamatan Sukoharjo, Selasa (23/6/2026). Program ini bertujuan menjaga stabilitas harga bahan pokok, memperkuat daya beli masyarakat, serta menekan laju inflasi daerah. Pemkab Pringsewu Gelar Gerakan Penetrasi Pasar di Sukoharjo Pringsewu, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus memperkuat langkah […]

  • Kepala Dinas Kominfotik Provinsi  Lampung Buka Diskusi Publik tentang Dampak Medsos Terhadap Produktivitas dan Kecerdasan

    Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung Buka Diskusi Publik tentang Dampak Medsos Terhadap Produktivitas dan Kecerdasan

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Kepala Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Achmad Saefullah membuka kegiatan Diskusi Publik dengan tema ‘Sisi Gelap Medsos, Turunkan Produktivitas & Kecerdasan’, bertempat di Hotel Pop Bandar Lampung, Selasa (25/02/2025) Diskusi Publik ini merupakan bagian dari Rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) dan HUT ke-5 Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI). Kepala Dinas Kominfotik […]

  • Ketua JMSI Lampung Dilantik sebagai Pengurus FKDM

    Ketua JMSI Lampung Dilantik sebagai Pengurus FKDM

    • calendar_month Selasa, 7 Jul 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Ketua JMSI Lampung Dilantik sebagai Pengurus FKDM dalam pelantikan pengurus FPK, FKUB, dan FKDM Provinsi Lampung di Balai Keratun, Selasa (7/7/2026). Kegiatan tersebut memperkuat sinergi pemerintah dan berbagai elemen masyarakat untuk menjaga stabilitas, keamanan, serta persatuan di Provinsi Lampung. Pelantikan Pengurus Tiga Forum Strategis Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung melalui Badan Kesatuan Bangsa […]

expand_less