Breaking News
light_mode

Ultimatum 7 Hari Sengketa Lahan Kertosari ke DPRD PKS Lamsel

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • print Cetak

Sengketa lahan Kertosari antara Suinah dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari PKS, Imam Rohadi, belum berakhir. Kuasa hukum Suinah memberi tenggat tujuh hari sejak 17 Februari 2026 agar isi perdamaian direalisasikan.


Pertemuan Lanjutan di Kediaman Suinah

Lampung Selatan, Battikpost.site —Sengketa lahan Kertosari kembali menyita perhatian publik Lampung Selatan. Konflik ini melibatkan Suinah dan Imam Rohadi sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera.

Kedua pihak sebelumnya menandatangani Surat Pernyataan Perdamaian pada 1 November 2025. Namun hingga pertengahan Februari 2026, pelaksanaan isi kesepakatan belum berjalan penuh.

Karena itu, para pihak menggelar pertemuan lanjutan pada Selasa, 17 Februari 2026. Pertemuan berlangsung pukul 13.00 WIB di kediaman Suinah, Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.

DPD PKS Lampung Selatan menghadiri pertemuan tersebut. Ketua DPD PKS, unsur Dewan Etik PKS, serta perwakilan Majelis Pertimbangan Daerah juga hadir.

Sementara itu, Suinah hadir bersama kuasa hukumnya, H. Muhlisin, S.H., C.ME., CPLA. Mereka membahas tindak lanjut isi kesepakatan perdamaian.

Isi Perdamaian Belum Direalisasikan

Sebelumnya, kedua pihak menandatangani Surat Pernyataan Perdamaian di Kantor Hukum SM & Partners, Tangerang. Dokumen itu memuat sejumlah poin komitmen.

Dalam surat tersebut, Imam Rohadi menyatakan kesediaan membongkar pagar permanen. Pagar itu melewati batas tanah milik Suinah.

Selanjutnya, Imam Rohadi berkomitmen memasang kembali pagar sesuai batas tanah yang sebenarnya. Kesepakatan itu menjadi inti penyelesaian sengketa lahan Kertosari.

Namun hingga pertemuan terakhir, pembongkaran pagar belum terlaksana. Fakta ini memicu pertanyaan dari pihak Suinah.

Karena itu, Suinah meminta kepastian atas realisasi komitmen tertulis tersebut. Ia menilai kesepakatan damai harus memiliki kepastian pelaksanaan.

Kuasa hukum Suinah menegaskan posisi hukum kliennya. Ia menyampaikan bahwa perdamaian bukan sekadar formalitas.

Tenggat Waktu Tujuh Hari

Dalam pertemuan tersebut, H. Muhlisin menitipkan Surat Penegasan kepada jajaran DPD PKS Lampung Selatan. Ia menyampaikan tuntutan secara resmi dan terbuka.

Ia meminta pembongkaran pagar diselesaikan dalam tujuh hari. Tenggat itu berlaku sejak 17 Februari 2026.

Langkah tersebut menunjukkan keseriusan pihak Suinah. Selain itu, langkah ini memberi batas waktu yang jelas.

Selain langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan, kami juga akan menempuh mekanisme organisasi melalui Dewan Etik Partai dan Badan Kehormatan DPRD apabila komitmen perdamaian ini tidak dilaksanakan,” tegasnya.

Pernyataan itu menegaskan opsi lanjutan yang akan ditempuh. Dengan demikian, persoalan dapat bergerak ke ranah hukum.

Selain itu, mekanisme etik internal partai juga dapat berjalan. Badan Kehormatan DPRD berpotensi memproses dugaan pelanggaran etik.

Karena itu, realisasi isi perdamaian menjadi sangat penting. Publik menilai konsistensi para pihak melalui tindakan konkret.

Apresiasi terhadap Respons PKS

Meski menyampaikan ultimatum, H. Muhlisin tetap mengapresiasi kehadiran jajaran PKS Lampung Selatan. Ia menilai partai menunjukkan itikad baik.

Ketua DPD PKS, unsur Dewan Etik, serta perwakilan MPD hadir langsung. Kehadiran tersebut mencerminkan perhatian serius terhadap persoalan ini.

Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab organisasi. Selain itu, ia melihat komitmen menjaga marwah partai.

Kami mengapresiasi kehadiran dan respons DPD PKS Lampung Selatan. Ini menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan menjaga marwah organisasi,” ujarnya.

Pernyataan itu memperlihatkan sikap terbuka kedua pihak. Mereka tetap mengedepankan musyawarah dalam proses penyelesaian.

Namun demikian, musyawarah harus diikuti tindakan nyata. Karena itu, publik menunggu implementasi kesepakatan.

Pernyataan Resmi PKS

Ketua MPD PKS Lampung Selatan, Bowo Edy Anggoro, memberikan keterangan melalui WhatsApp. Ia menyampaikan respons pada Selasa, 17 Februari 2026.

Ia menjelaskan bahwa proses mediasi telah berlangsung. Mediasi tersebut melibatkan DPD PKS Lampung Selatan.

Waalaikumsalam wr wb. Alhamdulillah setelah proses tabayun ke pihak terkait, hari ini insya Allah sudah selesai semua permasalahan Saudara Imam Rohadi dengan Bu Suinah secara kekeluargaan dimediasi DPD PKS Lampung Selatan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan adanya klarifikasi internal. PKS mengklaim penyelesaian secara kekeluargaan telah tercapai.

Namun demikian, pertanyaan mengenai sanksi muncul. Publik ingin mengetahui sikap partai terhadap kadernya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan sanksi, ia menjawab singkat. “Nanti tunggu rilis resmi dari PKS ya.”

Jawaban itu menunjukkan partai menyiapkan pernyataan resmi. Karena itu, publik menantikan klarifikasi lanjutan.

Publik Menunggu Realisasi Konkret

Sengketa lahan Kertosari kini memasuki fase krusial. Tenggat tujuh hari menjadi batas waktu penting.

Jika pembongkaran pagar terlaksana, maka sengketa berakhir secara damai. Namun jika tidak, proses hukum dapat berjalan.

Selain itu, mekanisme etik partai dan DPRD dapat aktif. Situasi ini akan memengaruhi citra kelembagaan.

Karena itu, semua pihak memegang peran penting. Komitmen tertulis harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Publik juga menuntut transparansi proses penyelesaian. Media terus memantau perkembangan secara berimbang.

Redaksi Battikpost.site akan mengikuti setiap dinamika yang muncul. Media ini memastikan informasi tetap akurat dan proporsional.

Dengan demikian, masyarakat memperoleh gambaran utuh. Sengketa lahan Kertosari menjadi ujian komitmen hukum dan etika publik. (Red).

  • Penulis: Admin
  • Editor: Arif Riana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mata Perih hingga Sesak Napas, Abu Vulkanik Ganggu Warga Langkapura

    Mata Perih hingga Sesak Napas, Abu Vulkanik Ganggu Warga Langkapura

    • calendar_month Minggu, 6 Sep 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Abu vulkanik mengganggu warga RT 03 Tulung Salak, Kelurahan Langkapura, Bandar Lampung, Minggu (6/9/2026). Abu terbawa angin dan masuk ke rumah warga hingga mengganggu kebersihan, kenyamanan, serta aktivitas masyarakat. Abu Vulkanik Masuk ke Rumah Warga Bandar Lampung, Battikpost.site — Warga RT 03 Tulung Salak merasakan dampak abu vulkanik yang terbawa angin. Material tersebut masuk melalui […]

  • Dari PKL hingga Jadi Pegawai Bank, Alumni SMK PB Soedirman 2 Jakarta Raih BSI Scholarship

    Dari PKL hingga Jadi Pegawai Bank, Alumni SMK PB Soedirman 2 Jakarta Raih BSI Scholarship

    • calendar_month Jumat, 8 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta kembali mencatat prestasi melalui alumninya, Melani Nurhayati. Lulusan jurusan Layanan Perbankan Syariah tahun 2025 itu meraih BSI Scholarship setelah menjalani PKL di Bank Syariah Indonesia dan kini bekerja di KCP Panglima Polim 1 Jakarta Selatan. Perjalanan PKL Membuka Jalan Karier Jakarta, Battikpost.site — SMK Islam PB Soedirman 2 Jakarta […]

  • PCNU Lampung Tengah Gelar Lailatul Ijtima’ Perdana, Seluruh MWC NU Hadir

    PCNU Lampung Tengah Gelar Lailatul Ijtima’ Perdana, Seluruh MWC NU Hadir

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) Lampung Tengah menggelar Lailatul Ijtima’ perdana di Gedung PCNU Lampung Tengah, Jalan Proklamator Raya No. 134, Kelurahan Seputih Jaya, Kecamatan Gunung Sugih, Ahad (21/9/2025) malam. Kegiatan ini bertepatan dengan 28 Rabiul Awwal 1447 H dan dihadiri seluruh Majelis Wakil Cabang (MWC) NU se-Kabupaten Lampung Tengah. Lailatul Ijtima’ Perdana PCNU Lampung […]

  • Misman Ucapkan Selamat HUT ke-39 Desa Fajar Baru, Apresiasi Kepemimpinan Agus Budiantoro

    Misman Ucapkan Selamat HUT ke-39 Desa Fajar Baru, Apresiasi Kepemimpinan Agus Budiantoro

    • calendar_month Jumat, 10 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Anggota DPRD Lampung Selatan dari Fraksi PKB, Misman, menyampaikan ucapan selamat atas HUT ke-39 Desa Fajar Baru. Ia juga memberikan apresiasi tinggi kepada Kepala Desa Fajar Baru, Agus Budiantoro, atas dedikasi dan kepemimpinannya yang berhasil membawa kemajuan bagi desa tersebut. Ucapan Selamat untuk HUT ke-39 Desa Fajar Baru Lampung Selatan, Battikpost.site — Anggota DPRD Kabupaten […]

  • Pengelolaan Sampah Terpadu Modern Solusi Atasi Sampah di Lampung

    Pengelolaan Sampah Terpadu Modern Solusi Atasi Sampah di Lampung

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pengelolaan Sampah Terpadu Modern Jadi Solusi Bersama BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site — Pengelolaan sampah terpadu modern menjadi fokus Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam mengatasi persoalan sampah yang semakin mendesak. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana dan Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama duduk bersama membahas langkah konkret penanganan masalah tersebut. […]

  • Jalan Badak Bandar Lampung Cepat Rusak, Warga Soroti Proyek Aspal

    Jalan Badak Bandar Lampung Cepat Rusak, Warga Soroti Proyek Aspal

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Jalan Badak Bandar Lampung cepat rusak meski proyek pengaspalan baru selesai kurang dari enam bulan lalu. Warga Kelurahan Sidodadi mengeluhkan banyaknya lubang di badan jalan dan meminta Dinas Pekerjaan Umum segera melakukan evaluasi serta perbaikan. Kondisi Jalan Badak Mulai Membahayakan Pengendara Bandar Lampung, Battikpost.site — Kerusakan jalan kembali menjadi sorotan masyarakat di Kota Bandar Lampung. […]

expand_less