Breaking News
light_mode

Ultimatum 7 Hari Sengketa Lahan Kertosari ke DPRD PKS Lamsel

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
  • print Cetak

Sengketa lahan Kertosari antara Suinah dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari PKS, Imam Rohadi, belum berakhir. Kuasa hukum Suinah memberi tenggat tujuh hari sejak 17 Februari 2026 agar isi perdamaian direalisasikan.


Pertemuan Lanjutan di Kediaman Suinah

Lampung Selatan, Battikpost.site —Sengketa lahan Kertosari kembali menyita perhatian publik Lampung Selatan. Konflik ini melibatkan Suinah dan Imam Rohadi sebagai anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera.

Kedua pihak sebelumnya menandatangani Surat Pernyataan Perdamaian pada 1 November 2025. Namun hingga pertengahan Februari 2026, pelaksanaan isi kesepakatan belum berjalan penuh.

Karena itu, para pihak menggelar pertemuan lanjutan pada Selasa, 17 Februari 2026. Pertemuan berlangsung pukul 13.00 WIB di kediaman Suinah, Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan.

DPD PKS Lampung Selatan menghadiri pertemuan tersebut. Ketua DPD PKS, unsur Dewan Etik PKS, serta perwakilan Majelis Pertimbangan Daerah juga hadir.

Sementara itu, Suinah hadir bersama kuasa hukumnya, H. Muhlisin, S.H., C.ME., CPLA. Mereka membahas tindak lanjut isi kesepakatan perdamaian.

Isi Perdamaian Belum Direalisasikan

Sebelumnya, kedua pihak menandatangani Surat Pernyataan Perdamaian di Kantor Hukum SM & Partners, Tangerang. Dokumen itu memuat sejumlah poin komitmen.

Dalam surat tersebut, Imam Rohadi menyatakan kesediaan membongkar pagar permanen. Pagar itu melewati batas tanah milik Suinah.

Selanjutnya, Imam Rohadi berkomitmen memasang kembali pagar sesuai batas tanah yang sebenarnya. Kesepakatan itu menjadi inti penyelesaian sengketa lahan Kertosari.

Namun hingga pertemuan terakhir, pembongkaran pagar belum terlaksana. Fakta ini memicu pertanyaan dari pihak Suinah.

Karena itu, Suinah meminta kepastian atas realisasi komitmen tertulis tersebut. Ia menilai kesepakatan damai harus memiliki kepastian pelaksanaan.

Kuasa hukum Suinah menegaskan posisi hukum kliennya. Ia menyampaikan bahwa perdamaian bukan sekadar formalitas.

Tenggat Waktu Tujuh Hari

Dalam pertemuan tersebut, H. Muhlisin menitipkan Surat Penegasan kepada jajaran DPD PKS Lampung Selatan. Ia menyampaikan tuntutan secara resmi dan terbuka.

Ia meminta pembongkaran pagar diselesaikan dalam tujuh hari. Tenggat itu berlaku sejak 17 Februari 2026.

Langkah tersebut menunjukkan keseriusan pihak Suinah. Selain itu, langkah ini memberi batas waktu yang jelas.

Selain langkah hukum sesuai peraturan perundang-undangan, kami juga akan menempuh mekanisme organisasi melalui Dewan Etik Partai dan Badan Kehormatan DPRD apabila komitmen perdamaian ini tidak dilaksanakan,” tegasnya.

Pernyataan itu menegaskan opsi lanjutan yang akan ditempuh. Dengan demikian, persoalan dapat bergerak ke ranah hukum.

Selain itu, mekanisme etik internal partai juga dapat berjalan. Badan Kehormatan DPRD berpotensi memproses dugaan pelanggaran etik.

Karena itu, realisasi isi perdamaian menjadi sangat penting. Publik menilai konsistensi para pihak melalui tindakan konkret.

Apresiasi terhadap Respons PKS

Meski menyampaikan ultimatum, H. Muhlisin tetap mengapresiasi kehadiran jajaran PKS Lampung Selatan. Ia menilai partai menunjukkan itikad baik.

Ketua DPD PKS, unsur Dewan Etik, serta perwakilan MPD hadir langsung. Kehadiran tersebut mencerminkan perhatian serius terhadap persoalan ini.

Ia menilai langkah tersebut sebagai bentuk tanggung jawab organisasi. Selain itu, ia melihat komitmen menjaga marwah partai.

Kami mengapresiasi kehadiran dan respons DPD PKS Lampung Selatan. Ini menunjukkan komitmen untuk menyelesaikan persoalan secara musyawarah dan menjaga marwah organisasi,” ujarnya.

Pernyataan itu memperlihatkan sikap terbuka kedua pihak. Mereka tetap mengedepankan musyawarah dalam proses penyelesaian.

Namun demikian, musyawarah harus diikuti tindakan nyata. Karena itu, publik menunggu implementasi kesepakatan.

Pernyataan Resmi PKS

Ketua MPD PKS Lampung Selatan, Bowo Edy Anggoro, memberikan keterangan melalui WhatsApp. Ia menyampaikan respons pada Selasa, 17 Februari 2026.

Ia menjelaskan bahwa proses mediasi telah berlangsung. Mediasi tersebut melibatkan DPD PKS Lampung Selatan.

Waalaikumsalam wr wb. Alhamdulillah setelah proses tabayun ke pihak terkait, hari ini insya Allah sudah selesai semua permasalahan Saudara Imam Rohadi dengan Bu Suinah secara kekeluargaan dimediasi DPD PKS Lampung Selatan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menegaskan adanya klarifikasi internal. PKS mengklaim penyelesaian secara kekeluargaan telah tercapai.

Namun demikian, pertanyaan mengenai sanksi muncul. Publik ingin mengetahui sikap partai terhadap kadernya.

Ketika ditanya mengenai kemungkinan sanksi, ia menjawab singkat. “Nanti tunggu rilis resmi dari PKS ya.”

Jawaban itu menunjukkan partai menyiapkan pernyataan resmi. Karena itu, publik menantikan klarifikasi lanjutan.

Publik Menunggu Realisasi Konkret

Sengketa lahan Kertosari kini memasuki fase krusial. Tenggat tujuh hari menjadi batas waktu penting.

Jika pembongkaran pagar terlaksana, maka sengketa berakhir secara damai. Namun jika tidak, proses hukum dapat berjalan.

Selain itu, mekanisme etik partai dan DPRD dapat aktif. Situasi ini akan memengaruhi citra kelembagaan.

Karena itu, semua pihak memegang peran penting. Komitmen tertulis harus diwujudkan dalam tindakan nyata.

Publik juga menuntut transparansi proses penyelesaian. Media terus memantau perkembangan secara berimbang.

Redaksi Battikpost.site akan mengikuti setiap dinamika yang muncul. Media ini memastikan informasi tetap akurat dan proporsional.

Dengan demikian, masyarakat memperoleh gambaran utuh. Sengketa lahan Kertosari menjadi ujian komitmen hukum dan etika publik. (Red).

  • Penulis: Admin
  • Editor: Arif Riana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Konflik India-Pakistan Picu Ancaman Perang Nuklir

    Konflik India-Pakistan Picu Ancaman Perang Nuklir

    • calendar_month Kamis, 1 Mei 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    India, Battik Post — Ketegangan antara India dan Pakistan kembali memuncak setelah serangan milisi bersenjata di Kashmir pada 22 April 2025 menewaskan 26warga sipil, mayoritas wisatawan asal India. Kelompok bersenjata The Resistance Front, yang berafiliasi dengan Lashkar-e-Taiba, mengklaim bertanggung jawab atas serangan tersebut. Insiden itu langsung memicu baku tembak antar tentara di sepanjang Line of […]

  • Pekerja Padat Karya Bebas PPh 21 Tahun 2026

    Pekerja Padat Karya Bebas PPh 21 Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Pekerja Padat Karya Bebas PPh 21 Tahun 2026 Jakarta, Battikpost.site – Pekerja padat karya bebas PPh 21 tahun 2026 menjadi kebijakan resmi pemerintah dalam paket stimulus ekonomi nasional. Karena itu, pemerintah menargetkan kebijakan ini untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, pemerintah ingin memperkuat stabilitas ekonomi dan sosial sepanjang 2026. Kebijakan ini menyasar pekerja di lima […]

  • Groundbreaking Jalan Kotabumi – Bandar Abung, Awali Komitmen Gubernur Rahmat Mirzani Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Lampung

    Groundbreaking Jalan Kotabumi – Bandar Abung, Awali Komitmen Gubernur Rahmat Mirzani Tingkatkan Pembangunan Infrastruktur di Provinsi Lampung

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Utara —- Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, didampingi Ketua TP. PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Kabupaten Lampung Utara, Senin (10/3/2025). Kunker ke Lampung Utara ini merupakan kunker pertama Gubernur Mirza setelah dirinya dilantik sebagai Gubernur Lampung pada 20 Februari lalu. Mengawali kunkernya di Lampung Utara, Gubernur […]

  • Gubernur Lampung Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Komitmen Pasca libur Lebaran

    Gubernur Lampung Ajak ASN Tingkatkan Kinerja dan Komitmen Pasca libur Lebaran

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Cuti bersama dan libur Hari Raya Idulfitri 1446 H telah usai. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung untuk memperbaiki kinerja dan memperteguh komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. “Mari kita jadikan momen Idulfitri 1446 H ini sebagai titik tolak perubahan, […]

  • Diduga Gunakan Besi Banci, Proyek Puskesmas Campang Raya Rp3,4 M Disorot Publik

    Diduga Gunakan Besi Banci, Proyek Puskesmas Campang Raya Rp3,4 M Disorot Publik

    • calendar_month Selasa, 27 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung, 27 Januiari 2026 — Proyek Pembangunan Puskesmas Campang Raya senilai Rp3.451.129.600 yang berada di bawah kendali Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Bandar Lampung kini berubah menjadi simbol kegagalan pengawasan dan potensi pemborosan uang rakyat. Meski telah dinyatakan 100 persen selesai dan dilakukan PHO (Provisional Hand Over), investigasi lapangan justru […]

  • Prabowo Tunjuk Djamari Menko Polkam, Pakar Soroti Senioritas dan Rekonsiliasi Masa Lalu

    Prabowo Tunjuk Djamari Menko Polkam, Pakar Soroti Senioritas dan Rekonsiliasi Masa Lalu

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    JAKARTA, BattikPost.Site — Presiden Prabowo Subianto resmi menunjuk Djamari Chaniago sebagai Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polkam). Penunjukan ini menuai sorotan, terutama dari kalangan pengamat yang menilai keputusan tersebut sarat dengan pertimbangan senioritas militer dan hubungan personal di masa lalu. Peneliti dari Indonesia Strategic & Defence Studies (ISDS), Edna Caroline, mengatakan bahwa […]

expand_less