Breaking News
light_mode

Aktivitas Galian C di Perumahan Citraland Jadi Sorotan Warga

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • print Cetak

Aktivitas Galian C Perumahan Citraland di Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Sukadana Ham, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, menjadi perhatian warga. Mereka meminta pemerintah dan aparat memeriksa legalitas kegiatan serta dugaan penyimpanan solar dalam jumlah besar.


Aktivitas Tambang Menarik Perhatian Warga

Bandar Lampung, Battikpost.site — Aktivitas yang diduga sebagai penambangan galian C berlangsung di kawasan Perumahan Citraland, Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Sukadana Ham, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan kegiatan tersebut menggunakan sedikitnya lima unit ekskavator berukuran besar. Sejumlah dump truck juga terlihat mengangkut material dari lokasi.

Pantauan di lapangan menunjukkan sebagian area perbukitan telah mengalami pengerukan. Aktivitas itu memunculkan perhatian masyarakat sekitar.

Di lokasi juga terlihat sejumlah drum besi, jerigen plastik, selang, dan tangki berukuran besar. Keberadaan peralatan tersebut diduga mendukung operasional alat berat.


Foto Dok Battikpost : Terlihat dilokasi ada beberapa jerigen, drum besi dan 1 buah tangki besar untuk menampung BBM Jenis solar.


Warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai status kegiatan tersebut. Mereka meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka.

Menurut warga, penjelasan resmi dapat menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Mereka juga berharap seluruh aktivitas mematuhi aturan yang berlaku.

Warga Minta Pemeriksaan Legalitas dan Dugaan Penampungan Solar

Masyarakat meminta instansi terkait segera memeriksa legalitas aktivitas tambang tersebut. Mereka juga meminta pemeriksaan terhadap dugaan penyimpanan bahan bakar minyak jenis solar.

Warga menilai pemerintah perlu menjelaskan kepada masyarakat apabila seluruh kegiatan telah memiliki izin sesuai ketentuan. Penjelasan itu dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum.

Sebaliknya, apabila aparat menemukan pelanggaran, warga meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional. Mereka berharap seluruh pihak mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Keberadaan drum, jerigen, dan tangki berkapasitas besar juga menjadi perhatian masyarakat. Mereka meminta aparat memastikan fungsi seluruh fasilitas tersebut.

Peraturan Mengatur Perizinan Pertambangan dan BBM

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mengubah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan tersebut mewajibkan setiap pelaku usaha pertambangan memenuhi seluruh ketentuan perizinan. Pelaku usaha juga wajib mematuhi seluruh kewajiban yang berlaku.

Penyimpanan bahan bakar minyak dalam jumlah besar juga harus memenuhi ketentuan keselamatan. Setiap kegiatan wajib mengikuti peraturan perizinan sesuai ketentuan hukum.

BPPL-PPK Minta Aparat Segera Bertindak

Ketua Umum Barisan Pemuda Pemudi Lampung Peduli Perlindungan Konsumen (BPPL-PPK), Halek Efendi, ST, meminta seluruh instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.


Foto dok Battikpost : Ketua Umum Barisan Pemuda Pemudi Lampung Peduli Perlindungan Konsumen, Halek Efendi, ST.


Menurut Halek, aparat perlu memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan hukum. Pemeriksaan juga penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

Apabila benar aktivitas galian C tersebut beroperasi tanpa izin, tentu hal ini tidak boleh dibiarkan. Kami meminta Dinas ESDM, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Jangan sampai ada praktik yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengabaikan keselamatan masyarakat,” tegas Halek.

Halek juga menyoroti keberadaan drum, jerigen, dan tangki berukuran besar di lokasi. Menurutnya, aparat perlu memastikan fungsi seluruh fasilitas tersebut.

Keberadaan drum, jerigen, dan tangki berukuran besar di lokasi juga perlu ditelusuri. Jika benar digunakan untuk menyimpan solar dalam jumlah besar, harus dipastikan seluruh perizinan dan standar keselamatan telah dipenuhi. Jangan sampai menimbulkan potensi bahaya maupun pelanggaran hukum,” ujarnya.

Halek menegaskan dukungannya terhadap investasi yang mematuhi aturan. Ia juga meminta aparat bertindak tegas apabila menemukan pelanggaran.

Kami mendukung investasi dan pembangunan yang taat aturan. Namun, apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan pertambangan maupun aturan lainnya, proses penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum dan lingkungan yang aman,” pungkasnya.

Redaksi Terus Mengupayakan Konfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak pengelola kegiatan. Redaksi juga menghubungi Dinas ESDM Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, serta instansi terkait.

Konfirmasi tersebut bertujuan memperoleh penjelasan mengenai status perizinan Galian C Perumahan Citraland dan dugaan penyimpanan bahan bakar minyak di lokasi.

Redaksi akan memuat hak jawab maupun klarifikasi dari seluruh pihak terkait. Langkah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. (TIM).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang BBM di Tanjung Bintang Terbakar Hebat, Diduga Akibat Percikan Las

    Gudang BBM di Tanjung Bintang Terbakar Hebat, Diduga Akibat Percikan Las

    • calendar_month Jumat, 21 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan– Kebakaran hebat melanda sebuah gudang yang diduga sebagai tempat penyimpanan bahan bakar minyak (BBM) di Dusun Daton 9, Desa Serdang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Jumat (21/3/2025) petang, menjelang waktu berbuka puasa. Api mulai berkobar sekitar pukul 18.00 WIB dan dengan cepat melalap seluruh bangunan. Warga yang melihat kejadian tersebut sempat […]

  • Wonderkid Chelsea, Kendry Paez, Disebut Lebih Hebat dari Messi dan Neymar

    Wonderkid Chelsea, Kendry Paez, Disebut Lebih Hebat dari Messi dan Neymar

    • calendar_month Minggu, 3 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, Battik Post – Chelsea kedatangan talenta muda yang disebut-sebut sebagai calon bintang dunia. Namanya Kendry Paez, pemain asal Ekuador yang diyakini punya potensi melebihi Lionel Messi dan Neymar. Paez resmi bergabung dengan Chelsea pada musim panas 2025, setelah genap berusia 18 tahun. Meski sudah diamankan sejak 2023 oleh The Blues, kepindahannya baru terealisasi musim […]

  • Pemprov Lampung dan Brigif 4 MAR/BS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Myanmar

    Pemprov Lampung dan Brigif 4 MAR/BS Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Gempa Myanmar

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung bersama Brigade Infanteri (Brigif) 4 Marinir/Beruang Sakti (MAR/BS) menunjukkan solidaritas tinggi dengan menyalurkan bantuan kemanusiaan bagi korban gempa bumi dahsyat yang mengguncang Myanmar pada 28 Maret 2025. Bantuan tersebut diserahkan secara simbolis di Posko Bantuan Kemanusiaan Tugu Adipura, Bandar Lampung, pada Rabu (2/4/2025). Gempa bumi berkekuatan magnitudo […]

  • Pemprov Lampung Dukung Sekolah Unggul Garuda dan Kendalikan Inflasi

    Pemprov Lampung Dukung Sekolah Unggul Garuda dan Kendalikan Inflasi

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung mendukung penuh Program Sekolah Unggul Garuda yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto. Dukungan ini disampaikan saat mengikuti Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang dirangkaikan dengan Sosialisasi Penyelenggaraan Sekolah Unggul Garuda secara virtual di Ruang Command Center Lt. II Dinas Kominfotik Provinsi Lampung, Senin (14/4/2025). Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, […]

  • Santunan Ramadan Pramadji untuk 121 Yatim dan Lansia

    Santunan Ramadan Pramadji untuk 121 Yatim dan Lansia

    • calendar_month Rabu, 18 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Santunan Ramadan Pramadji menyasar 121 anak yatim dan lansia di Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Kegiatan berlangsung di kediamannya pada Rabu (18/3/2026) sore dengan rangkaian tausyiah, doa, serta pembagian bingkisan secara langsung. Kegiatan Santunan Ramadan di Tanjung Bintang Lampung Selatan, Battikpost.site — Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan, Pramadji Inggarjito, menggelar kegiatan sosial pada bulan Ramadan. […]

  • Ketua TP PKK Lampung Dampingi Menag dan Kadin Resmikan SPPG Rajabasa

    Ketua TP PKK Lampung Dampingi Menag dan Kadin Resmikan SPPG Rajabasa

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Peresmian SPPG MusiRaya Rajabasa Bandar Lampung, Battikpost.site – Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, mendampingi Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, serta Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie saat meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MusiRaya Rajabasa di Bandar Lampung, Jumat, 12 September 2025. Acara tersebut memperkuat program Makan Bergizi […]

expand_less