Breaking News
light_mode

Aktivitas Galian C di Perumahan Citraland Jadi Sorotan Warga

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 13 Jul 2026
  • print Cetak

Aktivitas Galian C Perumahan Citraland di Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Sukadana Ham, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung, menjadi perhatian warga. Mereka meminta pemerintah dan aparat memeriksa legalitas kegiatan serta dugaan penyimpanan solar dalam jumlah besar.


Aktivitas Tambang Menarik Perhatian Warga

Bandar Lampung, Battikpost.site — Aktivitas yang diduga sebagai penambangan galian C berlangsung di kawasan Perumahan Citraland, Jalan Raden Imba Kusuma, Kelurahan Sukadana Ham, Kecamatan Tanjung Karang Barat, Kota Bandar Lampung.

Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan kegiatan tersebut menggunakan sedikitnya lima unit ekskavator berukuran besar. Sejumlah dump truck juga terlihat mengangkut material dari lokasi.

Pantauan di lapangan menunjukkan sebagian area perbukitan telah mengalami pengerukan. Aktivitas itu memunculkan perhatian masyarakat sekitar.

Di lokasi juga terlihat sejumlah drum besi, jerigen plastik, selang, dan tangki berukuran besar. Keberadaan peralatan tersebut diduga mendukung operasional alat berat.


Foto Dok Battikpost : Terlihat dilokasi ada beberapa jerigen, drum besi dan 1 buah tangki besar untuk menampung BBM Jenis solar.


Warga berharap pemerintah segera memberikan kepastian mengenai status kegiatan tersebut. Mereka meminta seluruh proses pemeriksaan dilakukan secara terbuka.

Menurut warga, penjelasan resmi dapat menghilangkan berbagai spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat. Mereka juga berharap seluruh aktivitas mematuhi aturan yang berlaku.

Warga Minta Pemeriksaan Legalitas dan Dugaan Penampungan Solar

Masyarakat meminta instansi terkait segera memeriksa legalitas aktivitas tambang tersebut. Mereka juga meminta pemeriksaan terhadap dugaan penyimpanan bahan bakar minyak jenis solar.

Warga menilai pemerintah perlu menjelaskan kepada masyarakat apabila seluruh kegiatan telah memiliki izin sesuai ketentuan. Penjelasan itu dinilai penting untuk memberikan kepastian hukum.

Sebaliknya, apabila aparat menemukan pelanggaran, warga meminta penegakan hukum dilakukan secara profesional. Mereka berharap seluruh pihak mendapatkan perlakuan yang sama di hadapan hukum.

Keberadaan drum, jerigen, dan tangki berkapasitas besar juga menjadi perhatian masyarakat. Mereka meminta aparat memastikan fungsi seluruh fasilitas tersebut.

Peraturan Mengatur Perizinan Pertambangan dan BBM

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 mengubah Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara.

Peraturan tersebut mewajibkan setiap pelaku usaha pertambangan memenuhi seluruh ketentuan perizinan. Pelaku usaha juga wajib mematuhi seluruh kewajiban yang berlaku.

Penyimpanan bahan bakar minyak dalam jumlah besar juga harus memenuhi ketentuan keselamatan. Setiap kegiatan wajib mengikuti peraturan perizinan sesuai ketentuan hukum.

BPPL-PPK Minta Aparat Segera Bertindak

Ketua Umum Barisan Pemuda Pemudi Lampung Peduli Perlindungan Konsumen (BPPL-PPK), Halek Efendi, ST, meminta seluruh instansi terkait segera melakukan pemeriksaan menyeluruh.


Foto dok Battikpost : Ketua Umum Barisan Pemuda Pemudi Lampung Peduli Perlindungan Konsumen, Halek Efendi, ST.


Menurut Halek, aparat perlu memastikan seluruh aktivitas berjalan sesuai ketentuan hukum. Pemeriksaan juga penting untuk memberikan kepastian kepada masyarakat.

Apabila benar aktivitas galian C tersebut beroperasi tanpa izin, tentu hal ini tidak boleh dibiarkan. Kami meminta Dinas ESDM, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Polda Lampung, Polresta Bandar Lampung, dan instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan. Jangan sampai ada praktik yang merugikan negara, merusak lingkungan, dan mengabaikan keselamatan masyarakat,” tegas Halek.

Halek juga menyoroti keberadaan drum, jerigen, dan tangki berukuran besar di lokasi. Menurutnya, aparat perlu memastikan fungsi seluruh fasilitas tersebut.

Keberadaan drum, jerigen, dan tangki berukuran besar di lokasi juga perlu ditelusuri. Jika benar digunakan untuk menyimpan solar dalam jumlah besar, harus dipastikan seluruh perizinan dan standar keselamatan telah dipenuhi. Jangan sampai menimbulkan potensi bahaya maupun pelanggaran hukum,” ujarnya.

Halek menegaskan dukungannya terhadap investasi yang mematuhi aturan. Ia juga meminta aparat bertindak tegas apabila menemukan pelanggaran.

Kami mendukung investasi dan pembangunan yang taat aturan. Namun, apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perizinan pertambangan maupun aturan lainnya, proses penegakan hukum harus dilakukan tanpa pandang bulu. Masyarakat berhak mendapatkan kepastian hukum dan lingkungan yang aman,” pungkasnya.

Redaksi Terus Mengupayakan Konfirmasi

Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih mengupayakan konfirmasi kepada pihak pengelola kegiatan. Redaksi juga menghubungi Dinas ESDM Provinsi Lampung, Pemerintah Kota Bandar Lampung, serta instansi terkait.

Konfirmasi tersebut bertujuan memperoleh penjelasan mengenai status perizinan Galian C Perumahan Citraland dan dugaan penyimpanan bahan bakar minyak di lokasi.

Redaksi akan memuat hak jawab maupun klarifikasi dari seluruh pihak terkait. Langkah tersebut mengacu pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers serta Kode Etik Jurnalistik. (TIM).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • TP PKK Lampung Peringati 1 Muharram 1447 H dengan Pengajian dan Santunan

    TP PKK Lampung Peringati 1 Muharram 1447 H dengan Pengajian dan Santunan

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Menyambut Tahun Baru Islam 1 Muharram 1447 Hijriah, Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP PKK) Provinsi Lampung menggelar pengajian akbar di Mahan Agung, Jumat (4/7/2025). Kegiatan ini dihadiri pengurus TP PKK, anak-anak pondok tahfidz, serta perwakilan dari Panti Asuhan Mustika Lampung. Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, dalam […]

  • Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Ditangkap di Way Huwi

    Pelaku Pembunuhan Sopir Travel Ditangkap di Way Huwi

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Penangkapan dramatis terhadap pelaku pembunuhan sopir travel menggegerkan warga Desa Way Huwi, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan, Jumat sore (4/7/2025). Puluhan tembakan terdengar memecah keheningan sekitar pukul 16.30 WIB, mengejutkan warga RT 18 yang langsung keluar rumah mencari tahu sumber keributan. Rupanya, suara tembakan itu berasal dari operasi penangkapan Ujang Syafrudin […]

  • Polres Lampung Timur Gelar Lat Pra Ops Ketupat Krakatau 2025 untuk Kesiapan Pengamanan Lebaran

    Polres Lampung Timur Gelar Lat Pra Ops Ketupat Krakatau 2025 untuk Kesiapan Pengamanan Lebaran

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost,Lampung Timur – Dalam rangka memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik Lebaran 2025, Polres Lampung Timur menggelar Latihan Pra Operasi (Lat Pra Ops) Ketupat Krakatau 2025. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Timur, AKBP Benny Prasetya, dan berlangsung di Aula Tribrata Tunggal Panaluan Polres Lampung Timur pada Kamis (20/03/2025). Lat Pra Ops ini bertujuan […]

  • Gaji Buruh PT San Xiong Steel Tak Kunjung Dibayar

    Gaji Buruh PT San Xiong Steel Tak Kunjung Dibayar

    • calendar_month Sabtu, 12 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan – Ratusan buruh PT San Xiong Steel Indonesia di Desa Tarahan, Lampung Selatan, masih belum menerima gaji bulan Maret 2025. Konflik internal antara dua kubu manajemen membuat pembayaran upah tertunda, sementara aktivitas pabrik terhenti sejak akhir Maret. Pabrik yang bergerak di bidang baja tersebut saat ini dikunci dan tidak beroperasi. Rekening perusahaan […]

  • Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Pelaku Penyakit Masyarakat Selama Operasi Pekat Krakatau

    Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Pelaku Penyakit Masyarakat Selama Operasi Pekat Krakatau

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung mengamankan 122 orang dalam Operasi Pekat Krakatau yang digelar sejak 1 hingga 12 Mei 2025. Operasi ini menyasar berbagai aktivitas meresahkan seperti premanisme dan pengatur lalu lintas liar (Pak Ogah). Sebanyak 122 orang diamankan Polresta Bandar Lampung dalam Operasi Pekat Krakatau 2025. Operasi yang berlangsung dari 1 hingga […]

  • Hasil Liverpool vs Everton 2-1 di Derbi Merseyside

    Hasil Liverpool vs Everton 2-1 di Derbi Merseyside

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Liverpool, BattikPost Site.— berhasil meraih kemenangan penting dengan skor 2-1 atas Everton dalam laga Derbi Merseyside. Hasil Liverpool vs Everton 2-1 ini membuat The Reds semakin kokoh di puncak klasemen Liga Inggris 2025. Babak Pertama Berjalan Sengit Pertandingan di Anfield berlangsung dengan tensi tinggi sejak menit awal. Liverpool tampil dominan dengan menguasai bola dan […]

expand_less