Tambang Galian C Pringsewu Disorot, Warga Minta Pengawasan Tegas
- account_circle Admin
- calendar_month 3 jam yang lalu
- print Cetak

Aktivitas Tambang Galian C Pringsewu di Jalan Sektor Wates, Desa Wates, Kecamatan Gading Rejo, kembali menuai perhatian masyarakat. Warga mempertanyakan legalitas operasional tambang tersebut karena dugaan belum adanya dokumen lingkungan dan izin resmi yang mendukung kegiatan penambangan.
Warga Soroti Dugaan Tambang Tanpa Izin
Pringsewu, Battikpost.site — Aktivitas penambangan bahan galian Golongan C di wilayah selatan Desa Wates kembali menjadi perbincangan warga, Sabtu 06/06/2026. Masyarakat menilai kegiatan tersebut terus berjalan meski sebelumnya telah mendapat sorotan publik.
Informasi yang beredar di lingkungan sekitar menyebutkan bahwa lokasi tambang tersebut berada dalam pengelolaan seseorang bernama Sandi. Sementara itu, Rahmat disebut bertugas menjaga aktivitas di lapangan.
Sejumlah warga mengaku masih melihat aktivitas kendaraan dan alat operasional di area tambang. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai status legalitas kegiatan yang berlangsung di lokasi tersebut.
Warga berharap seluruh aktivitas pertambangan mematuhi ketentuan yang berlaku. Mereka juga meminta pemerintah dan aparat terkait meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan yang berpotensi melanggar aturan.
Dugaan Aktivitas Serupa Muncul di Sejumlah Lokasi
Informasi yang dihimpun menunjukkan dugaan aktivitas pertambangan tanpa izin tidak hanya terjadi di Desa Wates. Beberapa titik lain di wilayah Kabupaten Pringsewu juga disebut menjalankan kegiatan serupa.
Sejumlah sumber menyebutkan bahwa beberapa lokasi tambang berada dalam koordinasi sebuah perkumpulan. Perkumpulan tersebut dipimpin oleh seseorang yang dikenal dengan nama Jayeng.
Selain berperan dalam koordinasi sejumlah aktivitas pertambangan, Jayeng juga disebut mengelola salah satu lokasi tambang di wilayah Kabupaten Pringsewu. Informasi tersebut berkembang di tengah masyarakat dan menjadi bahan pembicaraan publik.
Masyarakat menilai kondisi tersebut memerlukan perhatian serius dari instansi terkait. Mereka menginginkan adanya kepastian mengenai legalitas seluruh lokasi tambang yang beroperasi di wilayah tersebut.
Keberadaan aktivitas pertambangan tanpa kejelasan izin dapat menimbulkan berbagai persoalan. Selain berdampak terhadap lingkungan, kondisi tersebut juga berpotensi menimbulkan ketidakpastian hukum.
Masyarakat Minta Pemeriksaan Menyeluruh
Warga berharap pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan instansi teknis melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Pemeriksaan tersebut dinilai penting untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai aturan.
Salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan menyampaikan harapannya agar pihak berwenang bertindak tegas apabila menemukan pelanggaran.
“Kami berharap ada tindakan dan pengawasan yang tegas dari pihak berwenang. Jika memang terdapat pelanggaran, tentu harus ditindak sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Kepada wartawan battikpost, Sabtu 06/06/2026.
Pernyataan tersebut mencerminkan harapan masyarakat terhadap peningkatan pengawasan sektor pertambangan. Warga menginginkan penegakan hukum berjalan secara adil dan transparan.
Masyarakat juga berharap pemerintah memberikan informasi terbuka mengenai status perizinan lokasi tambang yang beroperasi di Kabupaten Pringsewu. Keterbukaan informasi dinilai dapat mengurangi spekulasi yang berkembang di tengah masyarakat.
Pentingnya Kepastian Legalitas Pertambangan
Kegiatan pertambangan memiliki kewajiban memenuhi berbagai persyaratan administratif dan lingkungan. Setiap pelaku usaha wajib mematuhi ketentuan yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.
Baca Juga Terbaru
Legalitas usaha menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan kegiatan pertambangan. Kepatuhan terhadap aturan juga membantu mencegah dampak negatif terhadap lingkungan dan masyarakat sekitar.
Pengawasan yang konsisten dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap regulasi. Langkah tersebut sekaligus mendukung tata kelola pertambangan yang lebih baik dan bertanggung jawab.
Masyarakat berharap instansi terkait segera memberikan penjelasan mengenai kondisi yang berkembang. Penjelasan resmi dinilai penting untuk memberikan kepastian kepada publik.
Baca Juga Berita Populer
Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola tambang maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai status perizinan dan legalitas operasional lokasi penambangan tersebut. (Karim).
- Penulis: Admin



