Breaking News
light_mode

Residivis Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
  • print Cetak
Polisi menangkap satu pelaku residivis curanmor bersenpi yang beraksi di Bandar Lampung. Pelaku berinisial AY ditangkap di rumahnya pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026. Polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial AG yang masuk daftar pencarian orang.

Polisi Tangkap Residivis Curanmor Bersenpi

Bandar Lampung, Battikpost.site — Aparat kepolisian menangkap AY (32), warga Sekampung Udik, Lampung Timur. Polisi menangkap AY di kediamannya setelah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian sepeda motor bersenjata api yang sempat viral.

Kasus tersebut menarik perhatian masyarakat karena pelaku sempat melepaskan tembakan saat menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor di Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukai membenarkan penangkapan tersebut. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus itu.

Rekan pelaku sudah kami identifikasi dan saat ini masih terus dilakukan pengejaran,” ujar Kombes Pol Alfret, Jumat (8/5/2026).

Petugas memberikan tindakan tegas terukur kepada AY saat proses penangkapan berlangsung. Polisi mengambil tindakan itu karena pelaku berusaha melawan ketika petugas melakukan penangkapan.

Polisi langsung membawa AY untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik mendalami keterlibatan pelaku dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Bandar Lampung.

Peran Pelaku Saat Menjalankan Aksi

Polisi mengungkap peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian tersebut. AY berperan sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor milik korban.

Sementara itu, AG bertugas sebagai joki yang membantu pelarian setelah aksi pencurian berlangsung. Polisi menyebut kedua pelaku bekerja sama saat menjalankan aksinya.

Menurut hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku selalu membawa senjata api rakitan saat beraksi. Polisi menduga senjata tersebut digunakan untuk mengancam korban atau warga yang mencoba menggagalkan pencurian.

Kepolisian kini mendalami asal-usul senjata api rakitan tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang memasok senjata kepada para pelaku kejahatan jalanan.

Kasus penggunaan senjata api rakitan dalam aksi kriminal masih menjadi perhatian aparat kepolisian. Penggunaan senjata rakitan dinilai meningkatkan risiko kekerasan dalam tindak kejahatan.

AY Merupakan Residivis Kasus Curanmor

Polisi menyebut AY sebagai residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. AY baru bebas dari penjara pada Februari 2024 lalu.

Meski sempat menjalani hukuman, AY kembali terlibat dalam aksi kriminal serupa. Polisi menduga pelaku kembali membangun jaringan pencurian kendaraan bermotor setelah keluar dari penjara.

Kepolisian menduga kelompok tersebut tidak hanya beraksi di satu lokasi. Polisi menemukan indikasi keterlibatan komplotan itu dalam beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor lain di Bandar Lampung.

Kami menduga kelompok ini telah beraksi di lebih dari satu tempat kejadian perkara dan saat ini masih dalam pengembangan,” jelasnya.

Penyidik kini mengumpulkan sejumlah bukti tambahan. Polisi juga memeriksa kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Kasus pencurian kendaraan bermotor masih menjadi tindak kriminal yang sering terjadi di wilayah perkotaan. Pelaku biasanya memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan saat memarkir sepeda motor.

Polisi terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Pengguna kendaraan juga diminta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mengurangi risiko pencurian.

Kronologi Pencurian di Kawasan Palapa

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 3 April 2026. Lokasi kejadian berada di area parkir Toko Fantastic Tailor, kawasan Palapa, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Saat itu, pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor milik salah satu karyawan toko. Korban kemudian mengetahui aksi tersebut dan langsung melakukan pengejaran.

Situasi di lokasi sempat memanas ketika warga ikut membantu mengejar pelaku. AY sempat mengalami kecelakaan saat mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dalam pelarian itu, kendaraan yang digunakan pelaku mengalami benturan hingga AY terjatuh. Warga kemudian mencoba menangkap pelaku yang berada di lokasi.

  • Pelaku Lepaskan Tembakan ke Arah Warga

Ketika warga berusaha menangkap AY, AG datang membantu rekannya. AG kemudian melepaskan tembakan menggunakan senjata api rakitan ke arah warga.

Tembakan tersebut membuat situasi menjadi mencekam dan dimanfaatkan kedua pelaku untuk melarikan diri sambil membawa sepeda motor hasil curian,” kata Kombes Pol Alfret.

Tembakan itu membuat warga menjauh karena khawatir terkena peluru. Kedua pelaku lalu memanfaatkan situasi tersebut untuk melarikan diri dari lokasi kejadian.

Aksi penembakan tersebut sempat viral di media sosial. Video dan informasi terkait kejadian itu menyebar luas di berbagai platform digital.

Peristiwa itu juga memicu kekhawatiran masyarakat terkait meningkatnya aksi kriminal bersenjata di jalanan. Warga berharap aparat kepolisian segera menangkap seluruh pelaku.

Polisi Masih Memburu Pelaku Lain

Polisi kini terus memburu AG yang masih berstatus buron. Aparat telah memasukkan identitas pelaku dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Tim kepolisian melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Polisi juga meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan AG.

Kepolisian memastikan proses pengejaran terus berjalan. Polisi berharap pelaku segera tertangkap agar tidak kembali melakukan aksi kriminal serupa.

Selain memburu AG, polisi juga mencari senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi tersebut. Polisi mengungkap bahwa pelaku memperoleh senjata itu dengan cara menyewa.

Hingga kini, AG masih membawa kabur senjata api rakitan tersebut. Polisi menilai keberadaan senjata itu berpotensi membahayakan masyarakat jika kembali digunakan dalam tindak kriminal.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba menangkap pelaku secara mandiri. Warga diminta segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku.

Ancaman Hukuman untuk Pelaku

Atas perbuatannya, polisi menjerat AY dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi menegaskan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus residivis curanmor bersenpi tersebut kini masih dalam tahap pengembangan. Polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain di Bandar Lampung.

  • Penulis: Orba Battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Persib Pimpin Klasemen Liga Indonesia Unggul Satu Poin

    Persib Pimpin Klasemen Liga Indonesia Unggul Satu Poin

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Persib Pimpin Klasemen Liga Indonesia Pekan Ke-18 Jakarta, Battikpost.site – Persib pimpin klasemen Liga Indonesia setelah mengamankan posisi teratas pada pekan ke-18 kompetisi ILeague 2025–2026 dengan keunggulan satu poin atas Borneo FC Samarinda. Hasil ini menegaskan konsistensi Maung Bandung dalam persaingan papan atas musim ini. Berdasarkan laporan klasemen resmi ILeague yang dipantau di Jakarta, Senin (26/1/2026), […]

  • Lampung Fokus Jalan Beton, Target 90 Persen Mantap 2028

    Lampung Fokus Jalan Beton, Target 90 Persen Mantap 2028

    • calendar_month Jumat, 3 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen memperbaiki kualitas jalan dengan strategi baru. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menargetkan mulai 2026 seluruh pembangunan jalan tidak lagi menggunakan aspal, tetapi beralih ke beton. Kebijakan ini diharapkan mendorong pencapaian 90 persen jalan provinsi dalam kondisi mantap pada 2028. Infrastruktur Jadi Prioritas Bandar Lampung, Battikpost.site — Sejak awal menjabat pada […]

  • Sertijab Wakapolda Lampung, Brigjen Sumarto Resmi Gantikan Irjen Ahmad Ramadhan

    Sertijab Wakapolda Lampung, Brigjen Sumarto Resmi Gantikan Irjen Ahmad Ramadhan

    • calendar_month Senin, 13 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sertijab Wakapolda Lampung berlangsung tertutup di Siger Lounge, Senin (13/10) pukul 10.00 WIB. Brigjen Pol Sumarto resmi menggantikan Irjen Pol Ahmad Ramadhan yang kini naik pangkat menjadi Inspektur Jenderal dan menjabat dosen utama di Akademi Kepolisian (Akpol). Pergantian Jabatan di Lingkungan Polda Lampung Lampung, Battikpost.site — Polda Lampung menyelenggarakan upacara serah terima jabatan Wakapolda Lampung […]

  • Bupati Pringsewu Hadiri High Level Meeting TPID Lampung

    Bupati Pringsewu Hadiri High Level Meeting TPID Lampung

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menghadiri High Level Meeting TPID Lampung di Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Selasa (10/02/2026), guna memperkuat sinergi pengendalian inflasi daerah, menjaga stabilitas harga, dan melindungi daya beli masyarakat secara berkelanjutan. Penguatan Sinergi Pengendalian Inflasi Daerah Pringsewu, Battikpost.site — Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas mengikuti High Level Meeting Tim Pengendalian […]

  • Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Rembuk Tani Lampung Selatan

    Pangdam XXI/Radin Inten Hadiri Rembuk Tani Lampung Selatan

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Pangdam XXI/Radin Inten menghadiri Rembuk Tani di Lampung Selatan, Sabtu (2/5/2026). Kegiatan ini menghadirkan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan. Forum tersebut membahas pupuk subsidi, harga gabah, irigasi, dan target swasembada pangan nasional berkelanjutan. Rembuk Tani Bahas Ketahanan Pangan Nasional Lampung Selatan, Battikpost.site — Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi, S.Sos., M.Si. (Han), menghadiri kegiatan […]

  • Driver Ojek Online Kecelakaan di Soekarno-Hatta Bandar Lampung Akibat Jalan Berlubang, Alami Luka di Kaki

    Driver Ojek Online Kecelakaan di Soekarno-Hatta Bandar Lampung Akibat Jalan Berlubang, Alami Luka di Kaki

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung, Senin Malam (24/2/2025) — Seorang driver ojek online, Lukman, mengalami kecelakaan tunggal di Jalan Soekarno-Hatta, Kalibalau Kencana, Kecamatan Sukabumi, Bandar Lampung, pada Senin dini hari sekitar pukul 00.13 WIB. Kecelakaan terjadi saat hujan gerimis mengguyur kawasan tersebut. Lukman terjatuh akibat jalan berlubang yang tidak terlihat dengan jelas di tengah kondisi jalan yang […]

expand_less