Breaking News
light_mode

Residivis Curanmor Bersenpi di Bandar Lampung Ditangkap

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
  • print Cetak
Polisi menangkap satu pelaku residivis curanmor bersenpi yang beraksi di Bandar Lampung. Pelaku berinisial AY ditangkap di rumahnya pada Kamis dini hari, 7 Mei 2026. Polisi masih memburu satu pelaku lain berinisial AG yang masuk daftar pencarian orang.

Polisi Tangkap Residivis Curanmor Bersenpi

Bandar Lampung, Battikpost.site — Aparat kepolisian menangkap AY (32), warga Sekampung Udik, Lampung Timur. Polisi menangkap AY di kediamannya setelah melakukan penyelidikan terkait kasus pencurian sepeda motor bersenjata api yang sempat viral.

Kasus tersebut menarik perhatian masyarakat karena pelaku sempat melepaskan tembakan saat menjalankan aksi pencurian kendaraan bermotor di Bandar Lampung.

Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Alfret Jacob Tilukai membenarkan penangkapan tersebut. Polisi masih melakukan pengembangan terhadap kasus itu.

Rekan pelaku sudah kami identifikasi dan saat ini masih terus dilakukan pengejaran,” ujar Kombes Pol Alfret, Jumat (8/5/2026).

Petugas memberikan tindakan tegas terukur kepada AY saat proses penangkapan berlangsung. Polisi mengambil tindakan itu karena pelaku berusaha melawan ketika petugas melakukan penangkapan.

Polisi langsung membawa AY untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik mendalami keterlibatan pelaku dalam sejumlah aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya di wilayah Bandar Lampung.

Peran Pelaku Saat Menjalankan Aksi

Polisi mengungkap peran masing-masing pelaku dalam aksi pencurian tersebut. AY berperan sebagai eksekutor yang mengambil sepeda motor milik korban.

Sementara itu, AG bertugas sebagai joki yang membantu pelarian setelah aksi pencurian berlangsung. Polisi menyebut kedua pelaku bekerja sama saat menjalankan aksinya.

Menurut hasil penyelidikan sementara, kedua pelaku selalu membawa senjata api rakitan saat beraksi. Polisi menduga senjata tersebut digunakan untuk mengancam korban atau warga yang mencoba menggagalkan pencurian.

Kepolisian kini mendalami asal-usul senjata api rakitan tersebut. Polisi juga menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang memasok senjata kepada para pelaku kejahatan jalanan.

Kasus penggunaan senjata api rakitan dalam aksi kriminal masih menjadi perhatian aparat kepolisian. Penggunaan senjata rakitan dinilai meningkatkan risiko kekerasan dalam tindak kejahatan.

AY Merupakan Residivis Kasus Curanmor

Polisi menyebut AY sebagai residivis kasus pencurian kendaraan bermotor. AY baru bebas dari penjara pada Februari 2024 lalu.

Meski sempat menjalani hukuman, AY kembali terlibat dalam aksi kriminal serupa. Polisi menduga pelaku kembali membangun jaringan pencurian kendaraan bermotor setelah keluar dari penjara.

Kepolisian menduga kelompok tersebut tidak hanya beraksi di satu lokasi. Polisi menemukan indikasi keterlibatan komplotan itu dalam beberapa kasus pencurian kendaraan bermotor lain di Bandar Lampung.

Kami menduga kelompok ini telah beraksi di lebih dari satu tempat kejadian perkara dan saat ini masih dalam pengembangan,” jelasnya.

Penyidik kini mengumpulkan sejumlah bukti tambahan. Polisi juga memeriksa kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.

Kasus pencurian kendaraan bermotor masih menjadi tindak kriminal yang sering terjadi di wilayah perkotaan. Pelaku biasanya memanfaatkan kelengahan pemilik kendaraan saat memarkir sepeda motor.

Polisi terus mengimbau masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan. Pengguna kendaraan juga diminta menggunakan kunci pengaman tambahan untuk mengurangi risiko pencurian.

Kronologi Pencurian di Kawasan Palapa

Peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Minggu, 3 April 2026. Lokasi kejadian berada di area parkir Toko Fantastic Tailor, kawasan Palapa, Tanjung Karang Pusat, Bandar Lampung.

Saat itu, pelaku mencoba membawa kabur sepeda motor milik salah satu karyawan toko. Korban kemudian mengetahui aksi tersebut dan langsung melakukan pengejaran.

Situasi di lokasi sempat memanas ketika warga ikut membantu mengejar pelaku. AY sempat mengalami kecelakaan saat mencoba melarikan diri dari lokasi kejadian.

Dalam pelarian itu, kendaraan yang digunakan pelaku mengalami benturan hingga AY terjatuh. Warga kemudian mencoba menangkap pelaku yang berada di lokasi.

  • Pelaku Lepaskan Tembakan ke Arah Warga

Ketika warga berusaha menangkap AY, AG datang membantu rekannya. AG kemudian melepaskan tembakan menggunakan senjata api rakitan ke arah warga.

Tembakan tersebut membuat situasi menjadi mencekam dan dimanfaatkan kedua pelaku untuk melarikan diri sambil membawa sepeda motor hasil curian,” kata Kombes Pol Alfret.

Tembakan itu membuat warga menjauh karena khawatir terkena peluru. Kedua pelaku lalu memanfaatkan situasi tersebut untuk melarikan diri dari lokasi kejadian.

Aksi penembakan tersebut sempat viral di media sosial. Video dan informasi terkait kejadian itu menyebar luas di berbagai platform digital.

Peristiwa itu juga memicu kekhawatiran masyarakat terkait meningkatnya aksi kriminal bersenjata di jalanan. Warga berharap aparat kepolisian segera menangkap seluruh pelaku.

Polisi Masih Memburu Pelaku Lain

Polisi kini terus memburu AG yang masih berstatus buron. Aparat telah memasukkan identitas pelaku dalam daftar pencarian orang atau DPO.

Tim kepolisian melakukan pengejaran ke sejumlah lokasi yang diduga menjadi tempat persembunyian pelaku. Polisi juga meminta dukungan masyarakat untuk memberikan informasi terkait keberadaan AG.

Kepolisian memastikan proses pengejaran terus berjalan. Polisi berharap pelaku segera tertangkap agar tidak kembali melakukan aksi kriminal serupa.

Selain memburu AG, polisi juga mencari senjata api rakitan yang digunakan dalam aksi tersebut. Polisi mengungkap bahwa pelaku memperoleh senjata itu dengan cara menyewa.

Hingga kini, AG masih membawa kabur senjata api rakitan tersebut. Polisi menilai keberadaan senjata itu berpotensi membahayakan masyarakat jika kembali digunakan dalam tindak kriminal.

Kepolisian mengingatkan masyarakat agar tidak mencoba menangkap pelaku secara mandiri. Warga diminta segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku.

Ancaman Hukuman untuk Pelaku

Atas perbuatannya, polisi menjerat AY dengan Pasal 477 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Pelaku terancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Polisi menegaskan proses hukum terhadap pelaku akan berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kasus residivis curanmor bersenpi tersebut kini masih dalam tahap pengembangan. Polisi terus mendalami kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus lain di Bandar Lampung.

  • Penulis: Orba Battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Langkah Nyata Tingkatkan Daya Saing Petani, Pemprov Lampung Salurkan Bantuan Dryer

    Langkah Nyata Tingkatkan Daya Saing Petani, Pemprov Lampung Salurkan Bantuan Dryer

    • calendar_month Jumat, 16 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung Selatan – Pemerintah Provinsi Lampung terus menunjukkan komitmennya dalam meningkatkan kesejahteraan petani melalui program hilirisasi pertanian. Salah satu langkah konkret diwujudkan dengan penyerahan bantuan alat pengering gabah dan jagung (Dryer Rice Milling Unit/DRMU) berkapasitas 20 ton kepada Koperasi Pertanian Serbajadi Sukses Bersama di Desa Bandarrejo, Kecamatan Natar, Lampung Selatan, Jumat (16/5/2025). Gubernur Lampung […]

  • Jadwal MotoGP Spanyol 2025: Duel Panas Bagnaia vs Marquez di Sirkuit Jerez

    Jadwal MotoGP Spanyol 2025: Duel Panas Bagnaia vs Marquez di Sirkuit Jerez

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Spanyol — MotoGP Spanyol 2025 yang akan digelar pada Jumat (25/4/2025) hingga Minggu (27/4/2025) diprediksi menghadirkan duel panas antara dua rider Ducati Lenovo, Francesco Bagnaia dan Marc Marquez. Sirkuit Jerez, Spanyol, kembali menjadi panggung perebutan supremasi di antara dua pembalap top dunia. Pecco Bagnaia, juara bertahan yang dikenal konsisten di lintasan Eropa, siap unjuk […]

  • Pemprov Lampung Terima Hibah BMN dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Untuk Penguatan Infrastruktur

    Pemprov Lampung Terima Hibah BMN dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Untuk Penguatan Infrastruktur

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung 05 Maret 2025 — Gubernur Lampung diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada menghadiri kegiatan Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) bertempat di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Ditjen Bina Marga – Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu (05/03/2025). Proses serah terima BMN ini dilakukan berdasarkan persetujuan hibah Barang […]

  • Pimpin Apel Perdana, Wakil Gubernur Lampung Tegaskan Profesionalisme, Integritas, dan Kedisiplinan ASN

    Pimpin Apel Perdana, Wakil Gubernur Lampung Tegaskan Profesionalisme, Integritas, dan Kedisiplinan ASN

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin Apel Gabungan yang diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan staf di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur, Senin (24/2/2025). Apel ini merupakan yang pertama kali digelar setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung oleh Presiden pada 20 Februari lalu.Baca […]

  • Pengemudi Ojol Diminta Kawal Amandemen UU 22/2009 Demi Kesejahteraan

    Pengemudi Ojol Diminta Kawal Amandemen UU 22/2009 Demi Kesejahteraan

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Ketua Umum Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online (Gaspool) Lampung, Miftahul Huda (Bang Iif), mengajak seluruh pengemudi ojek online (ojol) untuk memperhatikan perubahan dalam Amandemen Undang-Undang (UU) Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Perubahan regulasi ini dapat berdampak langsung pada kesejahteraan pengemudi ojol dan perlu dikawal agar […]

  • Dukungan Ormas PETIR Lampung dan Usulan SMK Negeri Panjang

    Dukungan Ormas PETIR Lampung dan Usulan SMK Negeri Panjang

    • calendar_month Jumat, 13 Feb 2026
    • account_circle Prin Orba
    • 0Komentar

    Dukungan Ormas PETIR Lampung kepada Pemerintah Provinsi Lampung menguat dalam audiensi bersama Sekretaris Daerah, Marindo Kurniawan, Jumat (13/02/2026). Pertemuan itu memuat komitmen pengawalan program pro rakyat serta usulan pendirian SMK Negeri di Kecamatan Panjang. Audiensi Ormas PETIR Lampung Bersama Sekdaprov Bandar Lampung, Battikpost.site — Dewan Pimpinan Pusat Ormas PETIR Lampung menggelar audiensi di ruang kerja […]

expand_less