Breaking News
light_mode

Himasal Lampung Kecam Tayangan Trans7 yang Menyerang Ulama dan Pesantren

  • account_circle Arif
  • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
  • print Cetak

Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Lampung mengecam tayangan Xpose Uncensored Trans7 yang disiarkan 13 Oktober 2025. Tayangan itu dinilai menebar fitnah dan kebencian terhadap ulama serta pondok pesantren di Indonesia.


Himasal Lampung Sampaikan Pernyataan Sikap

Bandar Lampung, Battikpost.site – Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) wilayah Provinsi Lampung menyampaikan pernyataan sikap terkait tayangan program Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7 pada 13 Oktober 2025.

Tayangan itu dianggap mengandung fitnah dan ujaran kebencian terhadap ulama serta lembaga pondok pesantren di Indonesia.

Pernyataan sikap dibacakan di Pondok Pesantren Al Hikmah, Bandar Lampung, pada Selasa (14/10/2025). Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua MP3I Provinsi Lampung, Gus Syaihul Ulum Suhada; Pembina Himasal Lampung, KH Basyarudin Maisir; Ketua LIM Lampung, KH Muhammad Nasuha; Katib Syuriah PWNU Lampung, KH Ma’sum Abror; serta perwakilan kyai dan gus dari seluruh Lampung. Pembacaan pernyataan dilakukan oleh Ketua Himasal Lampung, Gus Imam Sonhaji.

Tayangan Trans7 Dinilai Merusak Kehormatan Ulama

Himasal Lampung menilai tayangan tersebut menimbulkan dampak negatif serius. Dalam pernyataannya, Himasal menegaskan bahwa program Trans7:

1. Merusak kehormatan dan marwah ulama serta lembaga pesantren, yang selama ini menjadi benteng moral dan spiritual bangsa Indonesia.

2. Menyesatkan opini publik seolah pesantren identik dengan praktik menyimpang, tanpa verifikasi data atau klarifikasi yang berimbang.

3. Melanggar prinsip jurnalistik dan kode etik penyiaran sesuai Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3PS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

4. Merusak kesatuan umat dan bangsa dengan menggiring opini masyarakat untuk menyebarkan kebencian terhadap ulama dan pesantren.

5. Berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan perpecahan antar-elemen bangsa.

Kelima poin ini menegaskan bahwa tayangan tersebut tidak sekadar bermuatan kontroversi, tetapi juga menyerang institusi pendidikan Islam tertua di Indonesia.

Tuntutan Himasal Lampung kepada Trans7

Berdasarkan penilaian tersebut, Himasal Lampung menyampaikan sikap tegas:

  • Mengecam keras tayangan Trans7 dan menilai pihak stasiun melanggar etika jurnalistik serta moral publik.
  • Menuntut permintaan maaf secara langsung kepada pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, serta seluruh ulama dan komunitas pesantren di Indonesia melalui siaran resmi media nasional.
  • Meminta Trans Corporation bertanggung jawab penuh atas dampak negatif pemberitaan itu.
  • Meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini sebagai pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan penghinaan institusi pendidikan Islam tertua di Indonesia.
  • Meminta KPI menindak tegas Trans7 sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Himasal Lampung juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas. Santri, alumni pesantren, dan masyarakat diharapkan mengawal proses hukum secara bermartabat tanpa melakukan tindakan anarkis.

Imbauan Himasal untuk Media dan Masyarakat

Himasal Lampung juga mengajak seluruh media nasional untuk selalu menjunjung tinggi nilai keadilan, objektivitas, dan menghormati lembaga pendidikan Islam.

Tayangan yang menyudutkan pondok pesantren berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan keagamaan.

Lebih jauh, Himasal mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu negatif yang disebarkan tayangan tersebut. Santri dan alumni diimbau tetap berfokus pada nilai-nilai agama, etika, dan moral yang menjadi ciri khas pesantren.

Pernyataan Ketua Himasal Lampung

Demikian pernyataan sikap ini kami buat demi menjaga kehormatan ulama, pondok pesantren, dan marwah bangsa Indonesia yang beradab. Semoga Allah SWT memberi petunjuk dan perlindungan kepada kita semua,” kata Gus Imam Sonhaji.

Pernyataan ini menjadi bukti sikap tegas Himasal Lampung dalam membela institusi pesantren dan ulama. Organisasi alumni ini menekankan bahwa peran pesantren tidak hanya membentuk generasi religius, tetapi juga menjadi penjaga moral dan spiritual bangsa. (Redaksi).

  • Penulis: Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Media China Waspadai Kekuatan Timnas Indonesia Jelang Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

    Media China Waspadai Kekuatan Timnas Indonesia Jelang Laga Penentu Kualifikasi Piala Dunia 2026

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site — Media China menyuarakan kekhawatiran jelang laga krusial Kualifikasi Piala Dunia 2026 antara Indonesia vs China yang akan digelar di Stadion Utama Gelora Bung Karno, Jakarta, Kamis, 5 Juni 2025. Pertandingan ini menjadi penentu bagi nasib tim tamu. China kini berada di dasar klasemen sementara Grup C dengan enam poin dari delapan pertandingan. Harapan […]

  • Arus Balik Lebaran 2025: Aturan Ketat di Pelabuhan Bakauheni

    Arus Balik Lebaran 2025: Aturan Ketat di Pelabuhan Bakauheni

    • calendar_month Jumat, 4 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan, 4 April 2025 — Menjelang puncak arus balik Lebaran 2025, pemudik yang hendak menyeberang dari Sumatera ke Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni harus mengikuti aturan ketat yang telah diberlakukan sejak 3 April 2025 pukul 20.00 WIB hingga 7 April 2025 pukul 12.00 WIB. Kapolres Lampung Selatan AKBP Yusriandi Yusrin mengimbau seluruh pemudik […]

  • Bimtek E-Purchasing Lampung Dorong Pengadaan Transparan dan Digital

    Bimtek E-Purchasing Lampung Dorong Pengadaan Transparan dan Digital

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Gelar Bimtek E-Purchasing Bandar Lampung, Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung melalui Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) E-Purchasing di Gedung Pusiban, Kamis (11/9/2025). Kepala Biro PBJ Setdaprov Lampung, Puadi Jailani, membuka acara tersebut. Ia menegaskan bahwa aparatur perlu beradaptasi cepat terhadap regulasi baru serta teknologi digital. Regulasi Pengadaan Jadi […]

  • Rotasi Polri: Brigjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Banten

    Rotasi Polri: Brigjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Banten

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Brigjen Hengki Resmi Jabat Kapolda Banten dalam Rotasi Polri Banten, Battikpost.site – Rotasi Polri kembali dilakukan sebagai bagian dari penyegaran organisasi dan peningkatan efektivitas institusi. Dalam rotasi ini, Brigjen Pol Hengki, S.I.K., M.H. resmi ditunjuk sebagai Kapolda Banten, berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor ST/1764/VIII/KEP./2025 tertanggal 5 Agustus 2025. Penunjukan ini diumumkan langsung oleh Kapolri, dan […]

  • Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung

    Bupati Pringsewu Raih Penghargaan Kapolda Lampung

    • calendar_month Senin, 11 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu H. Riyanto Pamungkas menerima Penghargaan Kapolda Lampung atas dukungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu terhadap Program Akulturasi Budaya 9 Suku dan 1 Etnis. Penghargaan itu diberikan dalam kegiatan resmi di Mapolda Lampung, Senin (11/05/2026), sebagai bentuk apresiasi terhadap upaya menjaga kerukunan dan keamanan masyarakat. Penghargaan untuk Dukungan Program Akulturasi Budaya Pringsewu, Battikpost.site — Kapolda Lampung […]

  • Kapolri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

    Kapolri Tegaskan Komitmen Usut Tuntas Kasus Penyiraman Aktivis KontraS

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan komitmen mengusut tuntas kasus penyiraman aktivis KontraS, Andrie Yunus. Presiden Prabowo Subianto memerintahkan Polri menangani perkara tersebut secara profesional, transparan, dan berbasis metode penyelidikan ilmiah. Kapolri Terima Perintah Presiden Jakarta, Battikpost.site — Kepolisian Republik Indonesia menindaklanjuti kasus penyiraman terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan […]

expand_less