Breaking News
light_mode

Danyon Brimob Kompol Cosmas Resmi Dipecat Polri akibat Kasus Kematian Ojol Affan

  • account_circle karim saputra
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • print Cetak

Jakarta, BattikPost Site  — Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, resmi dipecat sebagai anggota Polri buntut kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya, Kamis (28/8/2025) malam.

Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu dijatuhkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (3/9).

“Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sanksi penempatan khusus selama enam hari telah dijalani pelanggar sejak 29 Agustus sampai 3 September 2025. Dengan demikian diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,”
kata Ketua Majelis Sidang KKEP, Kombes Heri Setiawan, dalam sidang etik.

Sidang Lanjutan untuk Anggota Lain

Selain Cosmas, sidang etik juga akan digelar untuk anggota Brimob lain yang terlibat dalam insiden maut tersebut.

  • Bripka Rohmat, pengemudi rantis yang menabrak Affan, akan menjalani sidang KKEP pada Kamis (4/9). Ia diduga melakukan pelanggaran berat.
  • Sementara lima anggota lainnya, yaitu Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David, dikategorikan melakukan pelanggaran sedang. Sidang mereka akan dijadwalkan kemudian.

Gelar Perkara: Ada Unsur Pidana

Sebelumnya, Mabes Polri menggelar perkara terkait kematian Affan pada Selasa (2/9). Dari hasil pemeriksaan internal, ditemukan adanya indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Kepala Biro Wabprof Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, menegaskan gelar perkara dilakukan karena ada dugaan pelanggaran berat yang berujung pada tindak pidana.

“Gelar perkara ini dilakukan karena dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Agus dalam konferensi pers, Senin (1/9).

Agus menjelaskan, proses gelar perkara melibatkan pengawas eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM, serta unsur internal Polri mulai dari Itwasum, Bareskrim, SDM, Divkum, Propam Brimob hingga Mabes Polri.

Latar Belakang Kasus

Affan Kurniawan, seorang driver ojol, meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis Brimob saat pengamanan aksi unjuk rasa di kawasan Jakarta. Insiden ini langsung menyita perhatian publik karena dinilai sebagai bentuk excessive force aparat.

Kasus ini juga memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil dan aktivis HAM, yang mendesak agar Polri mengusut tuntas insiden tersebut secara transparan.

Penutup

Dengan keputusan pemecatan Kompol Cosmas, Polri menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap pelanggaran berat yang mencoreng institusi. Namun, publik masih menunggu proses hukum lebih lanjut, terutama sidang etik terhadap pelaku langsung dan anggota lain yang terlibat. (Karim).

  • Penulis: karim saputra

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Lampung Terima Hibah BMN dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Untuk Penguatan Infrastruktur

    Pemprov Lampung Terima Hibah BMN dari Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Untuk Penguatan Infrastruktur

    • calendar_month Rabu, 5 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung 05 Maret 2025 — Gubernur Lampung diwakili oleh Pelaksana Harian (Plh) Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Muhammad Firsada menghadiri kegiatan Serah Terima Barang Milik Negara (BMN) bertempat di Kantor Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Lampung Ditjen Bina Marga – Kementerian Pekerjaan Umum, Rabu (05/03/2025). Proses serah terima BMN ini dilakukan berdasarkan persetujuan hibah Barang […]

  • Situs PeduliLindungi Disusupi Konten Judi Online, Kominfo Langsung Blokir Akses

    Situs PeduliLindungi Disusupi Konten Judi Online, Kominfo Langsung Blokir Akses

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – Situs PeduliLindungi.id, yang dahulu menjadi alat utama pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19, kini resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) setelah ditemukan memuat konten judi online. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa langkah tegas ini diambil setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai tampilan mencurigakan di situs […]

  • Siswa MIN 1 Kulon Progo Jalani Skrining Kesehatan dan Imunisasi dalam Program BIAS

    Siswa MIN 1 Kulon Progo Jalani Skrining Kesehatan dan Imunisasi dalam Program BIAS

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Siswa MIN 1 Kulon Progo Ikuti Program BIAS Kulon Progo BattikPost Site – Ratusan siswa Madrasah Ibtidaiyah Negeri (MIN) 1 Kulon Progo mengikuti kegiatan Bulan Imunisasi Anak Sekolah (BIAS) tahap I pada Rabu (20/8/2025). Kegiatan ini berlangsung di lingkungan madrasah dengan dukungan penuh dari tenaga medis Puskesmas Temon II. Kegiatan BIAS tidak hanya fokus pada pemberian […]

  • Jakarta Banjir Parah! Cililitan Ten Buggelam 3,7 Meter, Warga Panik!

    Jakarta Banjir Parah! Cililitan Ten Buggelam 3,7 Meter, Warga Panik!

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Jakarta,Battikpost – Banjir besar kembali melumpuhkan Jakarta! Hingga Selasa (4/3/2025) malam, sebanyak 119 RT terendam air, dengan titik terdalam mencapai 3,7 meter di Cililitan, Jakarta Timur (BPBD DKI Jakarta). Banjir ini dipicu oleh hujan deras serta naiknya debit air di Bendung Katulampa dan Sungai Ciliwung. Warga panik, evakuasi terus dilakukan, dan beberapa jalan utama lumpuh […]

  • Lomba Kreasi Sambel Uleg Seruit Meriahkan K-Fest 2025, Ketua TP PKK Dorong UMKM Lampung Go Nasional

    Lomba Kreasi Sambel Uleg Seruit Meriahkan K-Fest 2025, Ketua TP PKK Dorong UMKM Lampung Go Nasional

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Lomba Kreasi Sambel Uleg Seruit Lampung sukses digelar dalam rangkaian Festival Krakatau (K-Fest) 2025, Sabtu (5/7/2025), di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, yang mengapresiasi antusiasme peserta dari berbagai kalangan. Kegiatan bertajuk Festival Seruit Lampung ini menjadi bentuk […]

  • Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia Menolak Usulan MTI Agar Ojol Diplat Kuning

    Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia Menolak Usulan MTI Agar Ojol Diplat Kuning

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battik Media, 11 Februari 2025 – Asosiasi Pengemudi Transportasi dan Jasa Daring Indonesia (APTJDI) menegaskan penolakan terhadap usulan Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) yang mengusulkan agar ojek online (ojol) berplat kuning untuk dapat mengakses subsidi BBM. Ketua Umum APTJDI, Igun Wicaksono, dengan tegas menanggapi usulan MTI yang dianggapnya hanya sebagai upaya mencari perhatian dari […]

expand_less