Breaking News
light_mode

Danyon Brimob Kompol Cosmas Resmi Dipecat Polri akibat Kasus Kematian Ojol Affan

  • account_circle karim saputra
  • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
  • print Cetak

Jakarta, BattikPost Site  — Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, resmi dipecat sebagai anggota Polri buntut kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya, Kamis (28/8/2025) malam.

Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu dijatuhkan dalam sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) pada Rabu (3/9).

“Perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela. Sanksi penempatan khusus selama enam hari telah dijalani pelanggar sejak 29 Agustus sampai 3 September 2025. Dengan demikian diputuskan pemberhentian tidak dengan hormat sebagai anggota Polri,”
kata Ketua Majelis Sidang KKEP, Kombes Heri Setiawan, dalam sidang etik.

Sidang Lanjutan untuk Anggota Lain

Selain Cosmas, sidang etik juga akan digelar untuk anggota Brimob lain yang terlibat dalam insiden maut tersebut.

  • Bripka Rohmat, pengemudi rantis yang menabrak Affan, akan menjalani sidang KKEP pada Kamis (4/9). Ia diduga melakukan pelanggaran berat.
  • Sementara lima anggota lainnya, yaitu Aipda M. Rohyani, Briptu Danang, Briptu Mardin, Baraka Jana Edi, dan Baraka Yohanes David, dikategorikan melakukan pelanggaran sedang. Sidang mereka akan dijadwalkan kemudian.

Gelar Perkara: Ada Unsur Pidana

Sebelumnya, Mabes Polri menggelar perkara terkait kematian Affan pada Selasa (2/9). Dari hasil pemeriksaan internal, ditemukan adanya indikasi tindak pidana dalam peristiwa tersebut.

Kepala Biro Wabprof Propam Polri, Brigjen Agus Wijayanto, menegaskan gelar perkara dilakukan karena ada dugaan pelanggaran berat yang berujung pada tindak pidana.

“Gelar perkara ini dilakukan karena dari hasil pemeriksaan ditemukan adanya unsur pidana yang menyebabkan korban meninggal dunia,” kata Agus dalam konferensi pers, Senin (1/9).

Agus menjelaskan, proses gelar perkara melibatkan pengawas eksternal seperti Kompolnas dan Komnas HAM, serta unsur internal Polri mulai dari Itwasum, Bareskrim, SDM, Divkum, Propam Brimob hingga Mabes Polri.

Latar Belakang Kasus

Affan Kurniawan, seorang driver ojol, meninggal dunia setelah dilindas kendaraan taktis Brimob saat pengamanan aksi unjuk rasa di kawasan Jakarta. Insiden ini langsung menyita perhatian publik karena dinilai sebagai bentuk excessive force aparat.

Kasus ini juga memicu kecaman dari berbagai pihak, termasuk organisasi masyarakat sipil dan aktivis HAM, yang mendesak agar Polri mengusut tuntas insiden tersebut secara transparan.

Penutup

Dengan keputusan pemecatan Kompol Cosmas, Polri menegaskan komitmennya dalam menindak tegas setiap pelanggaran berat yang mencoreng institusi. Namun, publik masih menunggu proses hukum lebih lanjut, terutama sidang etik terhadap pelaku langsung dan anggota lain yang terlibat. (Karim).

  • Penulis: karim saputra

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Lampung Tetapkan FJ Tersangka Bom Molotov Saat Demo

    Polda Lampung Tetapkan FJ Tersangka Bom Molotov Saat Demo

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Polda Lampung Tetapkan FJ Sebagai Tersangka Lampung, Battikpost.site – Polda Lampung tetapkan FJ (23) sebagai tersangka kasus bom molotov saat aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025). Penetapan ini muncul setelah penyidik mengumpulkan bukti yang menguatkan dugaan percobaan tindak pidana membahayakan keamanan umum. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, […]

  • Pemprov Lampung Genjot Perbaikan Jalan dan Jembatan untuk Pertanian dan Wisata

    Pemprov Lampung Genjot Perbaikan Jalan dan Jembatan untuk Pertanian dan Wisata

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat perbaikan jalan dan jembatan demi mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar akses pertanian, dan meningkatkan sektor wisata. Langkah ini sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Progres Pekerjaan Jalan dan Jembatan Lampung, Battikpost.site — Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung pada tahun 2025 mengelola 52 paket pekerjaan jalan serta 21 paket […]

  • Purnama Wulan Sari Mirzani Djausal Dilantik sebagai Ketua TP. PKK dan Ketua TP. Posyandu Provinsi Lampung

    Purnama Wulan Sari Mirzani Djausal Dilantik sebagai Ketua TP. PKK dan Ketua TP. Posyandu Provinsi Lampung

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    JAKARTA – Purnama Wulan Sari Mirzani Djausal dilantik sebagai Ketua Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP. PKK) dan Ketua TP. Posyandu Provinsi Lampung oleh Ketua Umum TP. PKK sekaligus Ketua Umum Tim Pembina Posyandu, Ny. Tri Tito Karnavian, di Aryanusa Ballroom, Lt. 2 Menara Danareksa, Jakarta, Kamis (20/02/2025). Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan Ketua Umum […]

  • Proyek Rehabilitasi Terminal Rajabasa Disorot Soal K3 dan Pengawasan

    Proyek Rehabilitasi Terminal Rajabasa Disorot Soal K3 dan Pengawasan

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Proyek Rehabilitasi Terminal Rajabasa di Bandar Lampung menuai sorotan karena pekerja tanpa APD, kebocoran bangunan, dan dugaan lemahnya pengawasan. Proyek bernilai Rp1 miliar itu berada di bawah Kementerian Perhubungan melalui BPTD Lampung dan tetap berjalan saat hujan turun. Kondisi Lapangan Saat Hujan Turun Bandar Lampung, Battikpost.site — Hujan turun deras di kawasan Terminal Tipe A […]

  • SPMB Lampung 2026 Ubah Jalur Domisili Berbasis Akademik

    SPMB Lampung 2026 Ubah Jalur Domisili Berbasis Akademik

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    SPMB Lampung 2026 menghadirkan perubahan besar dalam sistem penerimaan murid baru. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menerapkan kebijakan baru agar seleksi lebih objektif, adil, transparan, serta meningkatkan kualitas pendidikan pada Tahun Ajaran 2026/2027. Perubahan Sistem SPMB Lampung 2026 Lampung, Battikpost.site — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung menetapkan kebijakan baru dalam SPMB Lampung 2026. […]

  • Kebocoran Tanki CPO PT. CJ Feed Lampung Diduga Cemari Sungai

    Kebocoran Tanki CPO PT. CJ Feed Lampung Diduga Cemari Sungai

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kebocoran Tanki CPO Diduga Cemari Sungai Lampung Selatan, Battikpost.site – Kebocoran tanki penampungan Crude Palm Oil (CPO) milik PT. CJ Feed Lampung di Jalan Ir. Sutami Km 12, Desa Sukanegara, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, memicu dugaan pencemaran sungai. Peristiwa ini menjadi perhatian masyarakat karena sungai berperan vital sebagai sumber kehidupan. Seorang sumber yang enggan […]

expand_less