Breaking News
light_mode

Gindha Ansori Desak Pemkot Fasilitasi TPG Guru Non ASN

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung | Battikpost.site, – Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka kembali menjadi sorotan publik setelah mendampingi para guru Non ASN di Kota Bandar Lampung. Para guru datang untuk memperjuangkan hak mereka atas Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang berasal dari program pemerintah pusat.

Gindha Ansori Wayka kembali mencuri perhatian publik. Advokat ini mendampingi puluhan guru Non ASN yang memperjuangkan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) di Kota Bandar Lampung.

Para guru perempuan itu mendatangi kantor Gindha di kawasan Bhakti, Rabu (11/6/2025), untuk meminta pendampingan hukum sekaligus jembatan komunikasi dengan pemerintah daerah.


Para guru Non ASN ini menginginkan Pemerintah Kota Bandar Lampung serta DPRD, khususnya Komisi IV yang membidangi pendidikan, ikut mendorong percepatan pencairan TPG. Mereka menilai, tanpa dorongan dari pemerintah daerah, proses administrasi yang menjadi syarat utama pencairan TPG bisa terhambat.

 “Kami diminta menjadi penghubung ke Pemkot dan DPRD agar proses pencairan TPG dari pemerintah pusat berjalan lancar,” tegas Gindha Ansori. 

Pendiri Lembaga Advokasi Guru (LAG) Lampung itu menegaskan bahwa TPG Non ASN bukan program daerah.

Program ini berasal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, sebagaimana diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan Nomor 1 Tahun 2025.

Hingga saat ini, sejumlah kabupaten di Lampung sudah berhasil mencairkan TPG guru Non ASN, antara lain Lampung Timur, Lampung Tengah, Lampung Utara, Lampung Selatan, Pesawaran, dan Pesisir Barat.

TPG Non ASN itu tanggung jawab pusat, tetapi pelengkap dokumen wajib dari daerah. Di sinilah peran penting Pemkot dan Dinas Pendidikan,” jelas Gindha.

Gindha meminta Dinas Pendidikan Kota Bandar Lampung segera membantu pelengkapan dokumen. Ia mengingatkan bahwa semua berkas harus masuk ke kementerian sebelum batas akhir 25 Juni 2025.



Ia juga mengajak Wali Kota Eva Dwiana dan DPRD untuk aktif memfasilitasi proses administrasi ini demi kesejahteraan guru Non ASN.

 “Kami harap Bunda Eva dan Komisi IV DPRD bisa memperjuangkan guru-guru ini. Mereka tetap mengajar dan mengabdi meski belum berstatus ASN,” ujarnya.

Menanggapi isu negatif di masyarakat, Gindha menegaskan bahwa tim hukumnya tidak berniat membuat kegaduhan.

Ia menekankan bahwa semua proses pendampingan hukum untuk guru Non ASN bersifat gratis dan dilakukan berdasarkan surat kuasa yang sah.

 “Kami tidak terlibat pinjol ataupun penyalahgunaan KTP. Kami hanya ingin memastikan para guru Non ASN menerima haknya sesuai regulasi,” tegas Gindha. (Orba). 

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Purnama Wulan Sari Mirza  Berkomitmen Kembangkan UMKM  Lampung Bersaing di Kancah Nasional dan Internasional

    Purnama Wulan Sari Mirza Berkomitmen Kembangkan UMKM Lampung Bersaing di Kancah Nasional dan Internasional

    • calendar_month Kamis, 6 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung, — Pengurus Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) Provinsi Lampung periode 2025-2030 segera terbentuk. Hal tersebut terungkap dalam rapat pengurus Dekranasda Provinsi Lampung yang dipimpin oleh Ketua Dekranasda Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza di ruang rapat Dekranasda Provinsi Lampung, Kamis (6/3/2025). Dewan Kerajinan Nasional Daerah (Dekranasda) merupakan organisasi nirlaba yang menghimpun pecinta […]

  • Pidana Kerja Sosial Jadi Fokus Sinergi Ditjenpas Lampung

    Pidana Kerja Sosial Jadi Fokus Sinergi Ditjenpas Lampung

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Sinergi Pidana Kerja Sosial Ditjenpas Lampung dan Pemprov Bandar Lampung, Battikpost.site – Kanwil Ditjenpas Lampung memfokuskan pidana kerja sosial melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Penandatanganan MoU ini mengatur fasilitasi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (24/12/2025). Melalui MoU ini, Kanwil Ditjenpas Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen […]

  • TNI-Polri dan Mahasiswa Bandar Lampung Kompak Bersihkan Sampah

    TNI-Polri dan Mahasiswa Bandar Lampung Kompak Bersihkan Sampah

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kebersamaan TNI-Polri dan Mahasiswa Pasca Unjuk Rasa Bandar Lampung, Battikpost.site – TNI-Polri dan mahasiswa Bandar Lampung kompak membersihkan sampah usai aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025). Pemandangan ini menghadirkan suasana menyejukkan, karena aparat dan mahasiswa bahu-membahu menjaga kebersihan area. Kebersamaan tersebut menjadi simbol persatuan sekaligus bukti bahwa demokrasi dapat berjalan […]

  • Diduga Curi Listrik Negara, Dinas Kesehatan Lampung Utara Disorot!

    Diduga Curi Listrik Negara, Dinas Kesehatan Lampung Utara Disorot!

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, LAMPUNG UTARA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara tengah menjadi sorotan publik setelah diduga mencuri listrik dari negara. Dugaan ini mencuat usai tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) melakukan pemutusan jaringan listrik pada salah satu KWH meter milik instansi tersebut yang berkekuatan 2.200 Watt. Salah satu petugas P2TL, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa […]

  • Aspirasi & Estimasi: Perjuangan Driver Ojol Demi Keadilan dan Kesejahteraan

    Aspirasi & Estimasi: Perjuangan Driver Ojol Demi Keadilan dan Kesejahteraan

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost – Suara Driver Ojol Menggema! Dalam era digital, transportasi online menjadi bagian penting dalam mobilitas masyarakat. Di balik layanan cepat dan mudah yang dinikmati pelanggan, ada realitas pahit yang dihadapi para driver ojek online (ojol). Mereka menghadapi beban operasional besar, sementara hak dan kesejahteraan mereka sering diabaikan oleh perusahaan aplikator. Hari ini, […]

  • BPOM RI Umumkan 18 Produk Herbal dan Suplemen Ilegal, Kandungannya Bisa Ganggu Jantung

    BPOM RI Umumkan 18 Produk Herbal dan Suplemen Ilegal, Kandungannya Bisa Ganggu Jantung

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Jakarta ,BattikPost Site – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI kembali mengungkap temuan mengejutkan terkait peredaran produk herbal dan suplemen kesehatan ilegal di Indonesia. Dalam rilis terbarunya, BPOM mengumumkan ada 18 produk yang positif mengandung bahan kimia obat (BKO), padahal seharusnya produk tersebut berbasis bahan alam. Rincian temuan yang dihimpun dari hasil pengawasan […]

expand_less