Breaking News
light_mode

Skandal Excavator Negara Hilang di Sumsel, Surat Penarikan Dinyatakan Palsu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

Skandal excavator negara hilang Sumsel memasuki tahap serius setelah Dinas Pertanian Sumatera Selatan memastikan surat penarikan alat berat itu palsu. Dinas juga mengakui kehilangan jejak aset negara tersebut, sementara dugaan penguasaan ilegal oleh oknum DPRD OKU Timur menguat.


Surat Penarikan Excavator Tidak Sah

Sumatera Selatan, Battikpost.site  — Dugaan penguasaan ilegal alat berat milik negara terus berkembang. Hasil konfirmasi resmi kepada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan mengungkap fakta penting. Surat penarikan Excavator Komatsu PC 200-8MO Nomor Lambung B 8127 terbukti palsu.

Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan juga mengakui tidak mengetahui lokasi alat berat tersebut. Hingga saat ini, keberadaan excavator negara itu belum terdeteksi. Kondisi ini memicu perhatian publik luas.

Kepala Seksi Alat dan Mesin Pertanian Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan, Opitum Jaya, menyampaikan pernyataan tersebut secara langsung. Ia mengakui dinas kehilangan jejak aset negara itu.

Surat itu palsu. Kami juga kehilangan jejak soal keberadaan alat tersebut. Ini alat lama dan saat ini masih dalam pencarian,” ujar Opitum saat dikonfirmasi.

Opitum juga mengakui kelemahan serius dalam pengawasan internal dinas. Ia menyebut dinas tidak menjaga aset negara tersebut secara optimal.

Ini merupakan kelalaian kami, namun kami tetap berusaha mencari alat tersebut,” tambahnya.

Excavator Diduga Dikuasai Oknum DPRD OKU Timur

Excavator Komatsu tersebut merupakan aset negara. Pemerintah menyalurkan alat itu melalui skema pinjam pakai. Kelompok UPJA Maju Bersama menerima alat tersebut untuk mendukung program cetak sawah di Desa Pahang Asri.

Sejak tahun 2022, alat berat itu tidak lagi berada di tangan kelompok penerima. Dugaan kuat mengarah pada penguasaan sepihak oleh oknum anggota DPRD OKU Timur. Oknum tersebut berinisial IWB.

Informasi yang berkembang menyebutkan alasan penguasaan alat berkaitan dengan utang-piutang. Nilai utang tersebut mencapai Rp200 juta. Alasan ini tidak memiliki dasar hukum.

Peraturan melarang penggunaan aset negara sebagai jaminan utang. Aset negara juga tidak boleh menjadi objek transaksi perdata. Penguasaan tanpa dasar hukum melanggar ketentuan pengelolaan aset negara.

Penguasaan alat berat itu berlangsung lama. Tidak ada pengawasan ketat dari instansi terkait. Kondisi ini memperbesar potensi pelanggaran hukum.

BARAK Nilai Terjadi Kejahatan Aset Negara

Barisan Rakyat Anti Korupsi atau BARAK merespons temuan tersebut. Sekretaris BARAK, Hariansyah, menyatakan pihaknya menempuh langkah hukum terstruktur. BARAK telah mengirim surat konfirmasi resmi.

Kami sudah melayangkan surat konfirmasi resmi ke Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan dan kini menunggu pernyataan tertulis. Pernyataan itu akan menjadi dasar kami untuk melangkah ke proses hukum,” tegas Hariansyah.

Hariansyah menilai persoalan ini bukan kesalahan administratif. Ia menyebut kasus ini menyangkut pengelolaan aset negara. Kasus ini memiliki dampak serius bagi tata kelola pemerintahan.

Ini aset negara, bukan milik pribadi dan bukan alat untuk menyelesaikan utang. Jika surat penarikan terbukti palsu dan alat dikuasai tanpa dasar hukum, maka ini sudah masuk ranah pidana,” ujarnya.

Kasus Dibawa ke Tingkat Pusat

BARAK tidak menghentikan langkah pada tingkat daerah. Hariansyah memastikan organisasinya berkoordinasi langsung dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Koordinasi tersebut membawa kasus ini ke tingkat pusat. Pengawasan pusat mulai terlibat dalam penanganan perkara. Kasus ini tidak lagi bersifat lokal.

Kami sudah berkoordinasi dengan Itjen Kementerian Pertanian. Artinya, kasus ini tidak lagi ditutup-tutupi. Kami akan kawal sampai tuntas,” katanya.

Publik menaruh harapan besar pada proses tersebut. Masyarakat menuntut keterbukaan informasi. Penegakan hukum menjadi perhatian utama.

Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Korupsi

Pernyataan resmi dinas mengarahkan kasus pada dugaan pidana. Surat penarikan palsu menunjukkan indikasi pemalsuan dokumen negara. Hilangnya alat berat memperkuat dugaan penggelapan aset.

Kasus ini juga mengarah pada penyalahgunaan kewenangan. Potensi tindak pidana korupsi muncul dari rangkaian peristiwa tersebut. Kerugian negara menjadi isu utama.

Aset pertanian bernilai besar itu seharusnya mendukung kesejahteraan petani. Alat berat tersebut justru hilang tanpa kejelasan pemanfaatan.

Hariansyah menegaskan sikap tegas BARAK. Ia menyatakan tidak ada toleransi bagi pihak terlibat.

Siapa pun aktornya—baik oknum pejabat, pengguna alat, maupun pihak yang merekayasa dokumen—harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Negara tidak boleh kalah oleh mafia aset,” pungkasnya.

Pihak Terduga Belum Beri Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, oknum anggota DPRD OKU Timur berinisial IWB belum memberikan klarifikasi resmi. Raharjo yang disebut dalam dugaan penguasaan alat juga belum menyampaikan pernyataan.

Publik menunggu sikap aparat pengawasan. Penegak hukum diharapkan bertindak profesional. Proses hukum menjadi ujian komitmen negara.

Alarm Tata Kelola Aset Negara

Redaksi Battikpost.site menilai kasus ini sebagai peringatan keras. Tata kelola aset negara menunjukkan kelemahan serius. Pengawasan internal membutuhkan perbaikan menyeluruh.

Aparat penegak hukum harus bertindak tegas. Transparansi menjadi keharusan. Penanganan tanpa pandang bulu menjadi tuntutan publik.

Kasus excavator negara hilang Sumsel menjadi tolok ukur penegakan hukum. Negara harus melindungi aset publik dari penyalahgunaan. (Tim).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemberhentian Kadis Pariwisata Pesawaran Diduga Sarat Politik

    Pemberhentian Kadis Pariwisata Pesawaran Diduga Sarat Politik

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pesawaran, Battikpost.site — Pemecatan Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran, Anggun Saputra, menjadi sorotan tajam di tengah suasana politik pasca Pilkada 2024. Keputusan pemberhentian yang tertuang dalam SK Bupati Nomor 332/V.04/HK/2025 dinilai tergesa-gesa dan memunculkan dugaan adanya motif politik di baliknya. Kabar yang beredar sebelumnya menyebut bahwa Anggun mengundurkan diri secara sukarela demi stabilitas birokrasi. Namun, kepada […]

  • Musim Kemarau Pesawaran, NasDem Prioritaskan Sumur Bor Way Khilau

    Musim Kemarau Pesawaran, NasDem Prioritaskan Sumur Bor Way Khilau

    • calendar_month Rabu, 29 Jul 2026
    • account_circle Aryo R A
    • 0Komentar

    Musim Kemarau Pesawaran mulai memengaruhi sejumlah wilayah di Kabupaten Pesawaran, Lampung. Pemerintah desa dan Partai NasDem menyiapkan langkah antisipasi melalui program bantuan sumur bor. Program tersebut bertujuan memperkuat akses masyarakat terhadap air bersih selama musim kemarau berlangsung. Musim Kemarau Mulai Berdampak di Way Khilau Pesawaran, Battikpost.site — Musim kemarau mulai terjadi di beberapa wilayah Kabupaten […]

  • Sudirman Terpilih Kembali, Pak Lurah Langkapura Ajak Warga RT 03 Jaga Persatuan

    Sudirman Terpilih Kembali, Pak Lurah Langkapura Ajak Warga RT 03 Jaga Persatuan

    • calendar_month Minggu, 3 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Sudirman Ketua RT 03 kembali memenangkan pemilihan Ketua RT 03 Lingkungan 2, Kelurahan Langkapura, Kecamatan Langkapura, Minggu (3/5/2026). Warga memberikan suara secara tertib dan demokratis. Lurah Langkapura mengajak seluruh warga menjaga persatuan usai pemilihan. Pemilihan Berjalan Aman dan Demokratis Bandar Lampung, Battikpost.site — Panitia menyelenggarakan pemilihan Ketua RT 03 dengan lancar. Warga datang ke lokasi […]

  • Honor Magic V5 Resmi Meluncur: Ponsel Lipat Tertipis dan Teringan di Dunia

    Honor Magic V5 Resmi Meluncur: Ponsel Lipat Tertipis dan Teringan di Dunia

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Batam, BattikPost Site – Honor resmi merilis Honor Magic V5, ponsel lipat terbaru yang langsung mencuri perhatian karena membawa desain super tipis dan bobot ringan. Kehadiran perangkat ini menjadi tantangan serius bagi dominasi Samsung Galaxy Z Fold series dan brand premium lain di pasar ponsel lipat global. Desain Tipis dan Ringan Jadi Andalan Keunggulan utama […]

  • Pemprov Lampung Cairkan THR bagi ASN dan Tenaga Non-ASN, Dorong Perekonomian Menjelang Lebaran

    Pemprov Lampung Cairkan THR bagi ASN dan Tenaga Non-ASN, Dorong Perekonomian Menjelang Lebaran

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpos, Lampung – Kabar gembira bagi Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), serta tenaga non-ASN di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, secara resmi mengumumkan pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) yang akan dimulai pada 18 Maret 2025. Hal ini disampaikannya dalam konferensi pers pada Senin, 17 Maret 2025. […]

  • Presiden Republik Indonesia Lantik Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2025-2030

    Presiden Republik Indonesia Lantik Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Periode 2025-2030

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    JAKARTA (Battik Media) 20 Februari 2025– Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, secara resmi melantik Rahmat Mirzani Djausal dan Jihan Nurlela sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung periode 2025-2030. Prosesi pelantikan berlangsung di Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, pada Kamis (20/2/2025). Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 15P dan 24P Tahun 2025 tentang pengesahan dan pengangkatan […]

expand_less