Breaking News
light_mode

Skandal Excavator Negara Hilang di Sumsel, Surat Penarikan Dinyatakan Palsu

  • account_circle Admin
  • calendar_month Minggu, 18 Jan 2026
  • print Cetak

Skandal excavator negara hilang Sumsel memasuki tahap serius setelah Dinas Pertanian Sumatera Selatan memastikan surat penarikan alat berat itu palsu. Dinas juga mengakui kehilangan jejak aset negara tersebut, sementara dugaan penguasaan ilegal oleh oknum DPRD OKU Timur menguat.


Surat Penarikan Excavator Tidak Sah

Sumatera Selatan, Battikpost.site  — Dugaan penguasaan ilegal alat berat milik negara terus berkembang. Hasil konfirmasi resmi kepada Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura Provinsi Sumatera Selatan mengungkap fakta penting. Surat penarikan Excavator Komatsu PC 200-8MO Nomor Lambung B 8127 terbukti palsu.

Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan juga mengakui tidak mengetahui lokasi alat berat tersebut. Hingga saat ini, keberadaan excavator negara itu belum terdeteksi. Kondisi ini memicu perhatian publik luas.

Kepala Seksi Alat dan Mesin Pertanian Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan, Opitum Jaya, menyampaikan pernyataan tersebut secara langsung. Ia mengakui dinas kehilangan jejak aset negara itu.

Surat itu palsu. Kami juga kehilangan jejak soal keberadaan alat tersebut. Ini alat lama dan saat ini masih dalam pencarian,” ujar Opitum saat dikonfirmasi.

Opitum juga mengakui kelemahan serius dalam pengawasan internal dinas. Ia menyebut dinas tidak menjaga aset negara tersebut secara optimal.

Ini merupakan kelalaian kami, namun kami tetap berusaha mencari alat tersebut,” tambahnya.

Excavator Diduga Dikuasai Oknum DPRD OKU Timur

Excavator Komatsu tersebut merupakan aset negara. Pemerintah menyalurkan alat itu melalui skema pinjam pakai. Kelompok UPJA Maju Bersama menerima alat tersebut untuk mendukung program cetak sawah di Desa Pahang Asri.

Sejak tahun 2022, alat berat itu tidak lagi berada di tangan kelompok penerima. Dugaan kuat mengarah pada penguasaan sepihak oleh oknum anggota DPRD OKU Timur. Oknum tersebut berinisial IWB.

Informasi yang berkembang menyebutkan alasan penguasaan alat berkaitan dengan utang-piutang. Nilai utang tersebut mencapai Rp200 juta. Alasan ini tidak memiliki dasar hukum.

Peraturan melarang penggunaan aset negara sebagai jaminan utang. Aset negara juga tidak boleh menjadi objek transaksi perdata. Penguasaan tanpa dasar hukum melanggar ketentuan pengelolaan aset negara.

Penguasaan alat berat itu berlangsung lama. Tidak ada pengawasan ketat dari instansi terkait. Kondisi ini memperbesar potensi pelanggaran hukum.

BARAK Nilai Terjadi Kejahatan Aset Negara

Barisan Rakyat Anti Korupsi atau BARAK merespons temuan tersebut. Sekretaris BARAK, Hariansyah, menyatakan pihaknya menempuh langkah hukum terstruktur. BARAK telah mengirim surat konfirmasi resmi.

Kami sudah melayangkan surat konfirmasi resmi ke Dinas Pertanian Provinsi Sumatera Selatan dan kini menunggu pernyataan tertulis. Pernyataan itu akan menjadi dasar kami untuk melangkah ke proses hukum,” tegas Hariansyah.

Hariansyah menilai persoalan ini bukan kesalahan administratif. Ia menyebut kasus ini menyangkut pengelolaan aset negara. Kasus ini memiliki dampak serius bagi tata kelola pemerintahan.

Ini aset negara, bukan milik pribadi dan bukan alat untuk menyelesaikan utang. Jika surat penarikan terbukti palsu dan alat dikuasai tanpa dasar hukum, maka ini sudah masuk ranah pidana,” ujarnya.

Kasus Dibawa ke Tingkat Pusat

BARAK tidak menghentikan langkah pada tingkat daerah. Hariansyah memastikan organisasinya berkoordinasi langsung dengan Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian Republik Indonesia.

Koordinasi tersebut membawa kasus ini ke tingkat pusat. Pengawasan pusat mulai terlibat dalam penanganan perkara. Kasus ini tidak lagi bersifat lokal.

Kami sudah berkoordinasi dengan Itjen Kementerian Pertanian. Artinya, kasus ini tidak lagi ditutup-tutupi. Kami akan kawal sampai tuntas,” katanya.

Publik menaruh harapan besar pada proses tersebut. Masyarakat menuntut keterbukaan informasi. Penegakan hukum menjadi perhatian utama.

Dugaan Pemalsuan Dokumen dan Korupsi

Pernyataan resmi dinas mengarahkan kasus pada dugaan pidana. Surat penarikan palsu menunjukkan indikasi pemalsuan dokumen negara. Hilangnya alat berat memperkuat dugaan penggelapan aset.

Kasus ini juga mengarah pada penyalahgunaan kewenangan. Potensi tindak pidana korupsi muncul dari rangkaian peristiwa tersebut. Kerugian negara menjadi isu utama.

Aset pertanian bernilai besar itu seharusnya mendukung kesejahteraan petani. Alat berat tersebut justru hilang tanpa kejelasan pemanfaatan.

Hariansyah menegaskan sikap tegas BARAK. Ia menyatakan tidak ada toleransi bagi pihak terlibat.

Siapa pun aktornya—baik oknum pejabat, pengguna alat, maupun pihak yang merekayasa dokumen—harus dimintai pertanggungjawaban hukum. Negara tidak boleh kalah oleh mafia aset,” pungkasnya.

Pihak Terduga Belum Beri Klarifikasi

Hingga berita ini diterbitkan, oknum anggota DPRD OKU Timur berinisial IWB belum memberikan klarifikasi resmi. Raharjo yang disebut dalam dugaan penguasaan alat juga belum menyampaikan pernyataan.

Publik menunggu sikap aparat pengawasan. Penegak hukum diharapkan bertindak profesional. Proses hukum menjadi ujian komitmen negara.

Alarm Tata Kelola Aset Negara

Redaksi Battikpost.site menilai kasus ini sebagai peringatan keras. Tata kelola aset negara menunjukkan kelemahan serius. Pengawasan internal membutuhkan perbaikan menyeluruh.

Aparat penegak hukum harus bertindak tegas. Transparansi menjadi keharusan. Penanganan tanpa pandang bulu menjadi tuntutan publik.

Kasus excavator negara hilang Sumsel menjadi tolok ukur penegakan hukum. Negara harus melindungi aset publik dari penyalahgunaan. (Tim).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Tradisi Blangikhan, Sambut Ramadan dengan Kearifan Lokal

    Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Tradisi Blangikhan, Sambut Ramadan dengan Kearifan Lokal

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung bersama Lampung Sai dan Majelis Penyimbang Adat Lampung (MPAL) menggelar Tradisi ‘Lampung Blangikhan’ dalam rangka menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan bertempat di Kolam Renang Pahoman Enggal, Jumat (28/02/2025). Tradisi Blangikhan atau Blangiran merupakan tradisi adat Lampung untuk menyucikan diri dengan mandi bersama di sungai sebelum memasuki Bulan Suci […]

  • Mudik dan Nenek Moyang yang Salah Profesi

    Mudik dan Nenek Moyang yang Salah Profesi

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Darsono sudah siap mudik. Motor kesayangannya sudah diservis, oleh-oleh buat keluarga lengkap, dan hatinya penuh semangat. Tapi begitu sampai di jalan raya, harapannya langsung kandas—macet total! Di kanan ada mobil klakson-klakson nggak sabar, di kiri ada pemudik naik motor yang bawaannya lebih banyak dari barang dagangan di pasar, dan di depan… ada satu mobil sedan […]

  • Integritas Wartawan di Era AI Jadi Sorotan pada Pembukaan Pekan Pendidikan

    Integritas Wartawan di Era AI Jadi Sorotan pada Pembukaan Pekan Pendidikan

    • calendar_month Senin, 17 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pekan Pendidikan Wartawan Lampung resmi dibuka Gubernur Rahmat Mirzani Djausal. Kegiatan ini menyoroti integritas wartawan di tengah disrupsi AI, sekaligus membahas peran media dalam ekonomi, investasi, dan hilirisasi. Acara ini juga memperkuat profesionalitas pers melalui pelatihan dan diskusi. Pembukaan Pekan Pendidikan Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka Pekan Pendidikan Wartawan Lampung […]

  • 6 SMA Terbaik di Lampung yang Berprestasi di Tingkat Nasional

    6 SMA Terbaik di Lampung yang Berprestasi di Tingkat Nasional

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, — Provinsi Lampung mencatatkan prestasi gemilang dalam dunia pendidikan dengan enam Sekolah Menengah Atas (SMA) terbaik yang masuk dalam daftar sekolah berprestasi di Indonesia. Sekolah-sekolah ini dikenal memiliki kualitas akademik unggul, sistem pembelajaran inovatif, serta berbagai prestasi yang mengharumkan nama daerah di tingkat nasional. Berikut enam SMA terbaik di Lampung yang berhasil menorehkan prestasi: […]

  • Progres Aturan THR untuk Driver Ojek Online, Kemenaker: Masih Dalam Pembahasan

    Progres Aturan THR untuk Driver Ojek Online, Kemenaker: Masih Dalam Pembahasan

    • calendar_month Kamis, 20 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, JAKARTA – Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan bahwa regulasi mengenai tunjangan hari raya (THR) untuk driver ojek online (ojol) masih dalam tahap perumusan. Menurut Yassierli, pihak kementerian terus berusaha menyusun aturan yang adil dan tepat untuk ojol. kita sedang ini (merumuskan aturan THR ojol) terus,” kata Yassierli saat ditemui di Istana Negara, Jakarta Pusat, […]

  • Kasus Pencabulan Anak Pesawaran, Polisi Tetapkan Pria 48 Tahun Tersangka

    Kasus Pencabulan Anak Pesawaran, Polisi Tetapkan Pria 48 Tahun Tersangka

    • calendar_month Rabu, 17 Des 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pesawaran,battikpost.site — Pencabulan Anak Pesawaran kembali mencuat setelah Polres Pesawaran mengungkap dugaan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran. Kepolisian bergerak cepat menindaklanjuti laporan keluarga korban dan memastikan proses hukum berjalan dengan mengedepankan perlindungan hak anak. Kasus ini diungkap oleh Tekab 308 Presisi Satreskrim Polres Pesawaran bersama Unit […]

expand_less