Breaking News
light_mode

Polres Lampung Selatan Tangkap Kurir Sabu 21 Kg Jaringan Fredy Pratama

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Lampung Selatan, – Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Selatan (Lamsel) kembali mencetak prestasi dalam pemberantasan narkotika dengan membekuk seorang kurir yang membawa 21 kilogram sabu. Pelaku yang diduga kuat bagian dari jaringan internasional Fredy Pratama ini diamankan pada Senin, 17 Maret 2025, di Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan.

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, mengungkapkan bahwa sejak Januari hingga Maret 2025, Polres Lampung Selatan telah mengungkap 23 kasus narkotika dengan total 18 tersangka yang berhasil diamankan.

Barang bukti yang berhasil kami sita bervariasi, di antaranya sabu sebanyak 52,5 kilogram, ganja 127,2 kilogram, ekstasi 4.950 butir, serta obat-obatan berbahaya sebanyak 98 butir,” ungkap Irjen Pol Helmy dalam konferensi pers di Mapolres Lampung Selatan pada Jumat (21/3/2025).

Dalam salah satu pengungkapan terbaru, polisi menangkap seorang warga negara Malaysia berinisial MDHB (19) yang membawa sabu seberat 21 kilogram. Pelaku ditangkap saat menaiki bus dari Medan, Sumatera Utara, menuju Pulau Jawa melalui Pelabuhan Bakauheni.

Petugas Seaport Interdiction yang telah mendapatkan informasi intelijen segera melakukan pemeriksaan terhadap barang bawaan pelaku. Hasilnya, ditemukan 21 paket sabu yang dikemas dalam lakban kuning di dalam koper yang dibawa MDHB.

Modus operandi yang digunakan pelaku identik dengan jaringan Fredy Pratama. Mereka berkomunikasi melalui aplikasi terenkripsi seperti Signal, dan kurir menerima pembayaran dalam mata uang Ringgit Malaysia,” tegas Kapolda Lampung.

Polisi telah melakukan pengawasan intensif terhadap jalur distribusi narkotika yang menghubungkan Sumatera dan Jawa. Penangkapan MDHB merupakan bagian dari operasi besar untuk membongkar jaringan peredaran narkoba internasional yang semakin masif.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, menegaskan bahwa penyelidikan akan terus dikembangkan guna mengungkap aktor-aktor lain dalam jaringan ini.

Kami akan terus mendalami kasus ini guna mengungkap jaringan yang lebih luas dan menutup celah peredaran narkotika yang semakin canggih,” ujarnya.

Dalam operasi ini, polisi tidak hanya mengamankan sabu 21 kilogram, tetapi juga menyita bus yang digunakan pelaku sebagai alat transportasi. Kendaraan tersebut kini dalam penyelidikan lebih lanjut untuk mengetahui kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Sebagai bagian dari transparansi pemberantasan narkoba, Polres Lampung Selatan akan melakukan pemusnahan barang bukti hasil sitaan periode Januari-Maret 2025. Total nilai ekonomi dari barang bukti yang disita dalam periode tersebut diperkirakan mencapai Rp54,87 miliar.

Menurut Kapolres AKBP Yusriandi Yusrin, pemusnahan ini akan dilakukan secara terbuka dengan melibatkan aparat kepolisian, pemerintah daerah, serta awak media.

Kami ingin memastikan bahwa seluruh barang bukti yang disita benar-benar dimusnahkan dan tidak ada celah untuk penyalahgunaan di kemudian hari,” tegasnya.

Selain itu, pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran narkotika dan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan.

Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas narkoba. Sinergi antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat diperlukan agar generasi mendatang tidak terjerumus dalam bahaya narkotika,” pungkas Kapolres.

Dengan semakin gencarnya pemberantasan narkoba di wilayah Lampung Selatan, diharapkan distribusi narkotika lintas negara dapat ditekan dan semakin banyak nyawa terselamatkan dari ancaman barang haram ini. (Redaksi).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pidana Kerja Sosial Jadi Fokus Sinergi Ditjenpas Lampung

    Pidana Kerja Sosial Jadi Fokus Sinergi Ditjenpas Lampung

    • calendar_month Kamis, 25 Des 2025
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Sinergi Pidana Kerja Sosial Ditjenpas Lampung dan Pemprov Bandar Lampung, Battikpost.site – Kanwil Ditjenpas Lampung memfokuskan pidana kerja sosial melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Pemerintah Provinsi Lampung. Penandatanganan MoU ini mengatur fasilitasi tempat pelaksanaan pidana kerja sosial di Kantor Gubernur Lampung, Rabu (24/12/2025). Melalui MoU ini, Kanwil Ditjenpas Lampung dan Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat komitmen […]

  • Penutupan Jalan CFD Picu Protes Warga

    Penutupan Jalan CFD Picu Protes Warga

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Penutupan jalan CFD di Jalan Gatot Subroto dekat rumah dinas Wali Kota Bandar Lampung kembali memicu protes warga. Mereka menilai penutupan jalan CFD mengganggu aktivitas akhir pekan, menyebabkan kemacetan panjang, serta memunculkan alih-arus yang dinilai semrawut dan tidak efektif. Dampak Penutupan Jalan CFD terhadap Pengguna Jalan Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Kota Bandar Lampung terus […]

  • Timnas Indonesia U-17 Juara Grup C dan Lolos Piala Dunia 2025

    Timnas Indonesia U-17 Juara Grup C dan Lolos Piala Dunia 2025

    • calendar_month Selasa, 8 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta, — Timnas Indonesia U-17 dipastikan melaju ke perempatfinal Piala Asia U-17 2025 usai menorehkan dua kemenangan di Grup C. Kemenangan atas Korea Selatan dan Yaman mengantar Garuda Asia lolos sebagai juara grup sekaligus mengamankan tiket ke Piala Dunia U-17 2025. Timnas Indonesia U-17 tampil luar biasa di Grup C Piala Asia U-17 2025 […]

  • Peresmian Polsek Bumi Waras Perkuat Pelayanan Kepolisian

    Peresmian Polsek Bumi Waras Perkuat Pelayanan Kepolisian

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Peresmian Polsek Bumi Waras di Bandar Lampung menandai perubahan nama dari Polsek Teluk Betung Selatan. Kapolresta meresmikan langsung kegiatan itu. Perubahan mengikuti keputusan kepolisian daerah dan bertujuan memperkuat pelayanan kepada masyarakat setempat. Perubahan Nama Resmi Menjadi Polsek Bumi Waras Bandar Lampung, Battikpost.site — Kepolisian sektor di wilayah Teluk Betung Selatan kini menggunakan nama baru. Institusi […]

  • Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Jadi Tersangka Korupsi: Proyek Gerbang Ikon Daerah Rugikan Negara Miliaran Rupiah

    Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Jadi Tersangka Korupsi: Proyek Gerbang Ikon Daerah Rugikan Negara Miliaran Rupiah

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung — Mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan ikon daerah Tahun Anggaran 2022. Dugaan penyalahgunaan wewenang ini merugikan negara hingga Rp6,8 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan M. Dawam Rahardjo, mantan Bupati Lampung Timur, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gerbang ikon daerah Kabupaten Lampung Timur […]

  • Entaskan Kemiskinan, dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Gubernur Mirza Beri Bantuan Sembako, Kursi Roda, Hingga UEP

    Entaskan Kemiskinan, dan Tingkatkan Kesejahteraan Masyarakat, Gubernur Mirza Beri Bantuan Sembako, Kursi Roda, Hingga UEP

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, LAMPUNG UTARA — Guna mengentaskan kemiskinan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal memberikan bantuan sembako, kepada keluarga miskin, di Kelurahan Kota Bumi Tengah, Kecamatan Kota Bumi, Kabupaten Lampung Utara, Senin (10/03/2025). Penyerahan bantuan tersebut merupakan rangkaian dari kegiatan Safari Ramadhan Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, S.T., M.M., di Kabupaten Lampung Utara. […]

expand_less