Breaking News
light_mode

DPC Demokrat Tubaba Hormati Proses Hukum Eli Fitriyana

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month Jumat, 24 Jul 2026
  • print Cetak

Demokrat Tubaba menyampaikan sikap resmi terkait penahanan anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat, Eli Fitriyana. Politikus tersebut kini menjalani persidangan dugaan pemalsuan surat di Pengadilan Negeri Menggala. Partai menegaskan tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berlangsung.


DPC Demokrat Tubaba Sampaikan Sikap Resmi

Tubaba, Battikpost.site — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrat Kabupaten Tulang Bawang Barat akhirnya menyampaikan sikap resmi terkait perkara hukum yang menjerat kadernya, Eli Fitriyana.

Kasus tersebut kini memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Menggala. Eli Fitriyana menjalani proses hukum dalam perkara dugaan pemalsuan surat.

Data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Menggala mencatat perkara itu dengan Nomor 254/Pid.B/2026/PN Mgl.

Pengadilan mengklasifikasikan perkara tersebut sebagai dugaan tindak pidana pemalsuan surat.

Data SIPP menunjukkan pengadilan menerima pelimpahan perkara pada 21 Juli 2026.

Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat melimpahkan berkas perkara melalui surat tertanggal 16 Juli 2026.

Data yang sama juga menunjukkan status Eli Fitriyana saat ini berada dalam penahanan.

Majelis hakim telah menggelar sidang perdana untuk memeriksa perkara tersebut.

Sekretaris DPC Partai Demokrat Tubaba, Sarmin, S.H., menyatakan partainya memilih menghormati seluruh tahapan hukum.

Menurutnya, partai tidak akan mengintervensi proses yang kini berjalan di pengadilan.

“Sikap kami yang pertama tentu prihatin karena ini terjadi di tubuh partai kami. Terus terang kami tidak menyangka akan terjadi seperti ini. Sikap resmi kami adalah mengikuti proses hukum yang sedang berjalan dan sekarang sedang ditangani oleh pengadilan,” kata Sarmin kepada pewarta melalui pesan WhatsApp, Jumat (24/7/2026).

Sarmin mengaku partainya turut merasakan keprihatinan atas perkara yang melibatkan salah satu kadernya.

Namun, ia menegaskan partai tetap menghormati mekanisme hukum yang berlaku.

DPC Masih Menunggu Pemberitahuan Resmi

Sarmin menjelaskan hingga kini DPC Partai Demokrat Tubaba belum menerima pemberitahuan resmi dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.

Ia mengatakan partainya masih menunggu informasi resmi mengenai penahanan Eli Fitriyana.

“Sampai hari ini kami belum menerima informasi atau pemberitahuan dari kejaksaan. Selain menunggu proses hukum yang berlaku, kami juga masih menunggu pemberitahuan, baik dari Sekretariat DPRD maupun dari Kejari,” ujarnya.

Selain menunggu pemberitahuan dari kejaksaan, partai juga menunggu informasi dari Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Informasi tersebut menjadi dasar bagi partai untuk menentukan langkah organisasi sesuai ketentuan.

Sarmin menegaskan DPC tidak akan mengambil keputusan secara sepihak.

Ia mengatakan seluruh kebijakan akan dibahas bersama jajaran partai di tingkat yang lebih tinggi.

“Kami akan meminta petunjuk dari pimpinan di atas kami dan bermusyawarah dengan jajaran DPC, DPD, serta DPP untuk menindaklanjuti apa yang terjadi kepada saudari Eli,” katanya.

Menurut Sarmin, koordinasi dengan pengurus provinsi dan pusat menjadi bagian dari mekanisme organisasi.

Partai ingin memastikan setiap langkah sesuai aturan internal.

Sarmin juga menanggapi kemungkinan adanya Pergantian Antarwaktu (PAW).

Ia menegaskan partainya akan mengikuti seluruh ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika ketentuan hukum berlaku dan sudah ada keputusan yang jelas sebagaimana diatur tentang Pergantian Antarwaktu (PAW), tentunya apabila memang seperti itu kami akan mengusulkan sesuai mekanisme yang berlaku,” ucapnya.

Ia memastikan DPC akan berkoordinasi dengan DPD dan DPP sebelum mengambil keputusan apa pun.

Partai ingin menjalankan seluruh prosedur sesuai peraturan perundang-undangan.

Demokrat Tubaba Berharap Proses Berjalan Profesional

Sarmin mengakui perkara tersebut menjadi perhatian masyarakat.

Ia juga menyebut kasus itu menimbulkan keprihatinan di lingkungan internal partai.

Meski demikian, Sarmin berharap masyarakat dapat memisahkan persoalan pribadi kader dengan institusi partai.

Menurutnya, perkara tersebut tidak mencerminkan kebijakan maupun sikap organisasi.

“Kami memang agak sedikit terpukul. Tetapi kami yakin masyarakat mengetahui bahwa ini bukan unsur kesengajaan oleh Partai Demokrat, melainkan kelalaian atau kekhilafan kader kami. Kami yakin masyarakat masih menyukai Partai Demokrat dan kepercayaan itu akan kami pertahankan,” tuturnya.

Sarmin juga menjelaskan proses pencalonan Eli Fitriyana pada Pemilu Legislatif 2024.

Ia mengatakan seluruh dokumen administrasi telah melalui proses verifikasi sesuai mekanisme partai.

Partai mewajibkan setiap bakal calon menyerahkan ijazah terakhir minimal SMA atau sederajat.

Dokumen tersebut juga harus sudah memperoleh legalisasi sesuai persyaratan administrasi.

“Ijazah yang kami terima melalui tim verifikasi memang sudah dalam bentuk legalisir,” jelasnya.

Pada akhir keterangannya, Sarmin meminta seluruh aparat penegak hukum menangani perkara tersebut secara profesional.

Ia berharap kejaksaan dan majelis hakim menjaga objektivitas selama proses persidangan berlangsung.

“Kalau memang salah, katakan salah. Kalau memang benar, katakan benar. Kami berharap penanganan perkara ini dilakukan secara terbuka dan transparan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diterbitkan, media masih berupaya memperoleh tanggapan resmi dari Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat.

Media juga masih meminta keterangan dari Sekretariat DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat mengenai perkembangan perkara serta tindak lanjut administratif atas status Eli Fitriyana sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat.

  • Penulis: Orba Battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kenaikan Pangkat Kodim 0410/KBL, Prajurit Diminta Profesional

    Kenaikan Pangkat Kodim 0410/KBL, Prajurit Diminta Profesional

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kenaikan pangkat Kodim 0410/KBL berlangsung melalui upacara Korp Raport bagi personel Bintara dan Tamtama periode 1 April 2026. Kegiatan berlangsung di Makodim 0410/KBL pada Rabu pagi dengan suasana khidmat dan tertib. Upacara Kenaikan Pangkat Berlangsung Khidmat Bandar Lampung, Battikpost.site — Kodim 0410/KBL menggelar upacara Korp Raport untuk kenaikan pangkat personel Bintara dan Tamtama. Kegiatan berlangsung […]

  • Buka Gerak Syariah 2025, Wagub Jihan Nurlela Dorong Sinergi Pengembangan Ekonomi Syariah di Provinsi Lampung

    Buka Gerak Syariah 2025, Wagub Jihan Nurlela Dorong Sinergi Pengembangan Ekonomi Syariah di Provinsi Lampung

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung, — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela membuka kegiatan Gebyar Ramadan Keuangan Syariah (Gerak Syariah) Tahun 2025 bertempat di Atrium Mal Bumi Kedaton (MBK), Jumat (07/03/2025). Kegiatan Gerak Syariah diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama mitra strategis mulai tanggal 7 – 9 Maret 2025, bertujuan untuk memperluas daya jangkau keuangan […]

  • Dugaan Penyelewengan Bantuan: Motor Kelompok Dikuasai Kades, DPMD Angkat Bicara!

    Dugaan Penyelewengan Bantuan: Motor Kelompok Dikuasai Kades, DPMD Angkat Bicara!

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan | Battikpost.site, – Dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah mencuat di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang. Kepala Desa Lamidi, S.E., diduga menggunakan motor roda tiga bantuan pemerintah yang seharusnya dikelola oleh kelompok masyarakat, untuk operasional desa tanpa izin resmi. Motor roda tiga tipe KARYA 300 warna hitam, dengan nomor rangka MGRVR30TARL301533 dan nomor mesin […]

  • Pengemudi Ojol Dibacok di Perempatan Sultan Agung, Pelaku Diamankan Polisi

    Pengemudi Ojol Dibacok di Perempatan Sultan Agung, Pelaku Diamankan Polisi

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpos, Bandar Lampung – Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban pembacokan di perempatan Jalan Sultan Agung, Way Halim, Kota Bandar Lampung. Terduga pelaku berinisial RUD (37), warga Kotabumi Tengah, Kotabumi, Lampung Utara, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa terduga pelaku saat ini berada di […]

  • THR untuk Pengemudi Ojol: Hak atau Sekadar Imbauan?

    THR untuk Pengemudi Ojol: Hak atau Sekadar Imbauan?

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Battikpost, – Menjelang Lebaran, isu Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) kembali menjadi sorotan. Banyak yang mempertanyakan apakah perusahaan aplikator seperti Gojek dan Grab wajib memberikan THR kepada mitra pengemudinya. Jika tidak, apakah ada sanksinya? Apakah Aplikator Wajib Memberikan THR untuk Ojol? Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) telah memberikan klarifikasi terkait hal ini. Menurut […]

  • Wagub Lampung Jihan Nurlela Ajak Siswa SLB Perkuat Empati

    Wagub Lampung Jihan Nurlela Ajak Siswa SLB Perkuat Empati

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengajak siswa Sekolah Luar Biasa memperkuat empati dan ketakwaan selama Ramadan. Ia menyampaikan pesan tersebut saat menghadiri silaturahmi Ramadan bersama Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung di SLB Negeri PKK Provinsi Lampung, Kamis (5/3/2026). Silaturahmi Ramadan Bersama Komunitas Disabilitas Bandar Lampung, Battikpost.site — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri kegiatan Silaturahmi Ramadan […]

expand_less