News
Shadow

Tag: Kejati Lampung

BBWS Mesuji Sekampung Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Proyek Irigasi: “Seluruh Kegiatan Sesuai Mekanisme Swakelola Tipe I”

BBWS Mesuji Sekampung Klarifikasi Dugaan Pelanggaran Proyek Irigasi: “Seluruh Kegiatan Sesuai Mekanisme Swakelola Tipe I”

Daerah
Lampung Selatan, Battikpost.site — Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Mesuji Sekampung memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan yang menyebutkan adanya dugaan pelanggaran dalam pelaksanaan proyek jaringan irigasi di Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan. BBWS menegaskan bahwa kegiatan tersebut dilaksanakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dalam kerangka Program Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 02 Tahun 2025 Tahap II, dengan metode Swakelola Tipe I. Proyek yang disebut dalam pemberitaan merupakan bagian dari kegiatan Peningkatan dan Rehabilitasi Jaringan Tersier Provinsi Lampung, yang dilaksanakan oleh Satuan Kerja Operasi dan Pemeliharaan Sumber Daya Air II (Satker OP SDA II) di bawah koordinasi BBWS Mesuji Sekampung. 🌿 Data Teknis Kegiatan: Nama Kegiatan: Peningkatan da...
LSM LANTANG Desak Kajati dan BPK Audit Dugaan Penyimpangan di Balai Prasarana Permukiman Lampung

LSM LANTANG Desak Kajati dan BPK Audit Dugaan Penyimpangan di Balai Prasarana Permukiman Lampung

Daerah
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG mendesak aparat penegak hukum, dalam hal ini Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, serta Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Lampung untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sejumlah kegiatan di Balai Pelaksanaan Prasarana Permukiman Provinsi Lampung. LSM ini menduga telah terjadi pengondisian proyek yang terstruktur dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara. Dugaan Pengondisian dan Kerjasama Tidak Sehat Bandar Lampung, Battikpost.site -- LSM LANTANG menilai pihak Balai Prasarana Permukiman Provinsi Lampung mengatur pelaksanaan proyek secara tidak profesional. Mereka menyoroti keterlibatan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang diduga melakukan pengondisian proyek bersama sejumlah pihak. “Kami melihat adanya praktik kerja sama...
Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Ditahan Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM 2022

Eks Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona Ditahan Kejati Lampung Terkait Dugaan Korupsi Proyek SPAM 2022

Korupsi
Mantan Bupati Pesawaran, Dendi Ramadhona, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Kabupaten Pesawaran Tahun Anggaran 2022. Penetapan status tersangka dilakukan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung setelah pemeriksaan intensif selama sembilan jam, pada Senin malam (27/10/2025). Dendi Ramadhona Resmi Ditahan Usai Pemeriksaan Bandar Lampung, Battikpost.site -- Usai menjalani pemeriksaan panjang di Bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Lampung, Dendi Ramadhona keluar dari ruang penyidik sekitar pukul 20.00 WIB dengan mengenakan rompi oranye khas tahanan korupsi. Ia langsung digiring ke mobil tahanan dan dibawa ke Rumah Tahanan (Rutan) untuk menjalani masa penahanan sementara. Dendi merupakan mantan Bupati Pesawara...
Tiga Petinggi PT LEB Ditahan Kejati Lampung Terkait Korupsi Dana PI Rp271 Miliar

Tiga Petinggi PT LEB Ditahan Kejati Lampung Terkait Korupsi Dana PI Rp271 Miliar

Breaking News
Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan tiga pejabat PT Lampung Energi Berjaya (LEB) terkait dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Penahanan berlangsung usai pemeriksaan intensif pada Senin (22/9/2025) malam. Tiga Tersangka Resmi Ditahan Bandar Lampung, Battikpost.site --- Ketiga pejabat yang ditahan terdiri dari Direktur Utama PT LEB Hermawan Eriadi, Direktur Operasional PT LEB Budi Kurniawan, serta Komisaris PT LEB Heri Wardoyo. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan panjang di kantor Kejati Lampung. Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menegaskan bahwa penetapan tersangka mengacu pada bukti yang sah. “Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka be...
Kejati Lampung Periksa Arinal Djunaidi Terkait Kasus Korupsi PI

Kejati Lampung Periksa Arinal Djunaidi Terkait Kasus Korupsi PI

Korupsi
Kejati Lampung Periksa Mantan Gubernur Lampung, Battikpost.site --- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung memeriksa Gubernur Lampung periode 2019-2024, Arinal Djunaidi (ARD), karena dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana Participating Interest (PI) 10 persen di wilayah kerja Offshore South East Sumatra (WK OSES) senilai 17.286.000 dolar AS. Selain itu, Kejati Lampung menindaklanjuti penyidikan yang lebih luas terkait kasus ini. Proses dan Durasi Pemeriksaan ARD "ARD hari ini kami panggil untuk menjalani pemeriksaan dan telah berjalan 5-6 jam dan hingga kini masih berlangsung," kata Asisten Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Lampung, Armen Wijaya di Bandar lampung, Kamis. Selanjutnya, Armen menjelaskan bahwa Kejati Lampung sudah memeriksa kurang lebih 40 saksi, termasuk ARD...
OJK Lampung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Keuangan

OJK Lampung Perkuat Sinergi Penegakan Hukum Keuangan

Breaking News
BANDAR LAMPUNG | Battikpost.site — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung menggelar forum Coffee Morning bertema “Sinergi Penegakan Hukum pada Industri Jasa Keuangan di Provinsi Lampung” pada Jumat (tanggal kegiatan). Acara ini berlangsung di Bandar Lampung dan menghadirkan jajaran penting dari lembaga penegak hukum dan sektor keuangan. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung Danang Suryo Wibowo, S.H., L.L.M., Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Lampung Junanto Herdiawan, dan Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung KOMBES POL Dery Agung Wijaya, S.H., S.I.K., M.H. Selain itu, para pimpinan pelaku industri jasa keuangan, pengurus Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Lampung, serta perwakilan asosiasi industri keuangan juga ikut...
LSM LANTANG Akan Gelar Aksi di Kejati Lampung, Desak Usut Dugaan Korupsi di BPKAD Lampung Barat

LSM LANTANG Akan Gelar Aksi di Kejati Lampung, Desak Usut Dugaan Korupsi di BPKAD Lampung Barat

Daerah, Korupsi
Battikpost.site, Bandar Lampung — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) LANTANG kembali akan menggelar aksi demonstrasi di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung pada Selasa, 3 Juni 2025. Aksi ini bertujuan untuk mendesak aparat penegak hukum segera menindaklanjuti dugaan penyimpangan anggaran di tubuh BPKAD Kabupaten Lampung Barat pada tahun anggaran 2023 dan 2024. Ketua LSM LANTANG, Arapat, S.H., menegaskan bahwa pihaknya telah mengantongi data serta informasi hasil investigasi lapangan yang menunjukkan adanya indikasi kuat terjadinya penyimpangan anggaran. "Kami menemukan indikasi mark-up anggaran, pemecahan kegiatan secara tidak wajar, penggunaan SPJ yang diragukan keabsahannya, hingga dugaan konflik kepentingan dalam penunjukan pelaksana kegiatan," ujar Arapat, Rabu (28/5/202...
LANTANG dan Warga Demo di Kejati Lampung, Desak Audit Dugaan Korupsi Anggaran Lampung Utara

LANTANG dan Warga Demo di Kejati Lampung, Desak Audit Dugaan Korupsi Anggaran Lampung Utara

Breaking News, Korupsi
Battikpost.site, Bandar Lampung – Puluhan massa dari Lembaga Analisis dan Pantau Anggaran (LANTANG) bersama elemen masyarakat menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, Selasa (27/5/2025), menuntut pengusutan dugaan korupsi anggaran Pemerintah Kabupaten Lampung Utara tahun 2023 dan 2024. Aksi yang dipimpin langsung oleh Ketua LANTANG, Arapat S.H., diikuti sekitar 50 peserta yang menyuarakan protes terhadap dugaan praktik Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan keuangan daerah. “Rakyat butuh keadilan, bukan pencitraan! Jika Kejati dan BPK RI diam, kami anggap ikut melindungi pelaku kejahatan anggaran di Lampung Utara,” tegas Arapat dalam orasinya. Arapat menegaskan bahwa aksi ini merupakan bagian dari pengawalan serius terhadap penegakan ...
Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Jadi Tersangka Korupsi: Proyek Gerbang Ikon Daerah Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Jadi Tersangka Korupsi: Proyek Gerbang Ikon Daerah Rugikan Negara Miliaran Rupiah

Breaking News, Daerah, Korupsi
Battikpost, Lampung --- Mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan ikon daerah Tahun Anggaran 2022. Dugaan penyalahgunaan wewenang ini merugikan negara hingga Rp6,8 miliar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan M. Dawam Rahardjo, mantan Bupati Lampung Timur, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gerbang ikon daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022. Penetapan tersebut diumumkan pada Kamis malam (17/4/2025) bersama tiga tersangka lainnya, yakni AC alias AGS, MDR, dan SS alias SWN. AC diketahui merupakan Direktur Perusahaan Penyedia Jasa Konsultan, sementara SS adalah Direktur Perusahaan Konsultan Perencanaan. MDR merupakan pejabat ASN di Kabupaten Lampung Timur yang menjabat sebagai Pe...