Breaking News
light_mode

Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Jadi Tersangka Korupsi: Proyek Gerbang Ikon Daerah Rugikan Negara Miliaran Rupiah

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • print Cetak

Battikpost, Lampung — Mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan ikon daerah Tahun Anggaran 2022. Dugaan penyalahgunaan wewenang ini merugikan negara hingga Rp6,8 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan M. Dawam Rahardjo, mantan Bupati Lampung Timur, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gerbang ikon daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Penetapan tersebut diumumkan pada Kamis malam (17/4/2025) bersama tiga tersangka lainnya, yakni AC alias AGS, MDR, dan SS alias SWN. AC diketahui merupakan Direktur Perusahaan Penyedia Jasa Konsultan, sementara SS adalah Direktur Perusahaan Konsultan Perencanaan.

MDR merupakan pejabat ASN di Kabupaten Lampung Timur yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan ikon gerbang Lampung Timur yang terinspirasi dari Patung Ikan Tugu di Bali tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6.886.907.511.

Dalam pelaksanaannya, kami menemukan indikasi kuat adanya rekayasa perencanaan dan penggelembungan anggaran,” ujar Armen.

Menurut hasil penyelidikan, pada awal tahun 2021 Pemkab Lampung Timur berencana membangun ikon daerah. Dawam sebagai Bupati saat itu memerintahkan salah satu kepala SKPD untuk menyiapkan perencanaannya.

SWN kemudian diminta untuk menyiapkan gambar perencanaan proyek, namun mereka menggunakan gambar yang sebelumnya telah digunakan di Bali.

Gambar tersebut dipakai ulang dan seolah-olah dipesan khusus untuk proyek ini,” ungkap Armen.

SWN lalu mendapatkan pekerjaan jasa perencanaan secara fiktif. MDR, sebagai PPK, menyetujui KAK (Kerangka Acuan Kerja) yang dibuat dan mengalihkan pekerjaan kepada perusahaan milik AGS, CV GTA.

Tak berhenti di situ, AGS kemudian mendirikan perusahaan fiktif lain guna menampung dana proyek tersebut dan melakukan mark-up anggaran. Kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp3.803.937.439.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Para tersangka dijadwalkan akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Way Huwi,” tambah Armen. (**).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Lampung dan Kejaksaan RI Perkuat Koperasi Desa Lewat Program Jaga Desa dan Bantuan CSR

    Pemprov Lampung dan Kejaksaan RI Perkuat Koperasi Desa Lewat Program Jaga Desa dan Bantuan CSR

    • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat peran koperasi desa melalui kegiatan peningkatan kapasitas pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa dan penyerahan bantuan CSR sarana serta prasarana koperasi. Acara berlangsung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025). Kegiatan tersebut mencerminkan sinergi […]

  • Korban Penipuan Konser Laporkan Pemilik Syila Musik ke Polisi

    Korban Penipuan Konser Laporkan Pemilik Syila Musik ke Polisi

    • calendar_month Rabu, 30 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Jakarta, 30 April 2025 — Pasangan suami istri Angga Ferdiansyah dan Winnie Aries Husada melaporkan Destiani, pemilik Syila Musik, ke Polres Metro Jakarta Barat. Keduanya mengaku tertipu dalam kerja sama konser berbayar dengan kerugian mencapai Rp110 juta. Kasus dugaan penipuan konser musik mencuat setelah pasangan suami istri, Angga Ferdiansyah dan Winnie Aries Husada, melaporkan […]

  • Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Pelaku Penyakit Masyarakat Selama Operasi Pekat Krakatau

    Polresta Bandar Lampung Amankan 122 Pelaku Penyakit Masyarakat Selama Operasi Pekat Krakatau

    • calendar_month Senin, 12 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, BANDAR LAMPUNG – Polresta Bandar Lampung mengamankan 122 orang dalam Operasi Pekat Krakatau yang digelar sejak 1 hingga 12 Mei 2025. Operasi ini menyasar berbagai aktivitas meresahkan seperti premanisme dan pengatur lalu lintas liar (Pak Ogah). Sebanyak 122 orang diamankan Polresta Bandar Lampung dalam Operasi Pekat Krakatau 2025. Operasi yang berlangsung dari 1 hingga […]

  • Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung Pastikan Tidak Ada Kontrak Irigasi di Sukaratu

    Balai Besar Sungai Mesuji Sekampung Pastikan Tidak Ada Kontrak Irigasi di Sukaratu

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pringsewu, Battikpost.site – Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung (BBWSMS) menegaskan tidak ada pekerjaan kontraktual irigasi di Pekon Sukaratu, Kecamatan Pagelaran, Kabupaten Pringsewu. Penegasan ini disampaikan untuk meluruskan pemberitaan salah satu media online berjudul “Pekerjaan Irigasi di Sukaratu Amburadul, Balai Besar Way Sekampung Disorot” pada 23 September 2025. “Kami pastikan tidak ada pekerjaan kontraktual irigasi […]

  • Suhu Politik Memanas! 5.000 Massa Bersiap Geruduk KPU Pesawaran

    Suhu Politik Memanas! 5.000 Massa Bersiap Geruduk KPU Pesawaran

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost,Pesawaran — Ribuan massa dari berbagai elemen masyarakat siap turun ke jalan dalam Aksi Damai Selamatkan Pesawaran pada Senin, 17 Maret 2025. Mereka akan mendatangi Kantor KPU Kabupaten Pesawaran dengan satu tuntutan tegas: tegakkan demokrasi, jalankan putusan Mahkamah Konstitusi! AMPP Mantapkan Aksi, Massa Bertambah Sabtu malam, 15 Maret 2025, Aliansi Masyarakat Penyelamat Pesawaran (AMPP) menggelar […]

  • Puskesmas Banjar Agung Ingatkan Warga Waspada Penularan Campak

    Puskesmas Banjar Agung Ingatkan Warga Waspada Penularan Campak

    • calendar_month Selasa, 10 Mar 2026
    • account_circle Farul Rozi
    • 0Komentar

    Puskesmas Rawat Inap Banjar Agung mengingatkan masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap penularan campak di Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan. Tenaga kesehatan meminta warga memperketat protokol kesehatan dan membatasi kontak fisik dengan bayi serta balita. Puskesmas Banjar Agung Keluarkan Imbauan Kesehatan Lampung Selatan, Battikpost.site — Puskesmas Rawat Inap Banjar Agung mengeluarkan pengumuman resmi terkait peningkatan kasus […]

expand_less