Breaking News
light_mode

Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Jadi Tersangka Korupsi: Proyek Gerbang Ikon Daerah Rugikan Negara Miliaran Rupiah

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • print Cetak

Battikpost, Lampung — Mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan ikon daerah Tahun Anggaran 2022. Dugaan penyalahgunaan wewenang ini merugikan negara hingga Rp6,8 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan M. Dawam Rahardjo, mantan Bupati Lampung Timur, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gerbang ikon daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Penetapan tersebut diumumkan pada Kamis malam (17/4/2025) bersama tiga tersangka lainnya, yakni AC alias AGS, MDR, dan SS alias SWN. AC diketahui merupakan Direktur Perusahaan Penyedia Jasa Konsultan, sementara SS adalah Direktur Perusahaan Konsultan Perencanaan.

MDR merupakan pejabat ASN di Kabupaten Lampung Timur yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan ikon gerbang Lampung Timur yang terinspirasi dari Patung Ikan Tugu di Bali tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6.886.907.511.

Dalam pelaksanaannya, kami menemukan indikasi kuat adanya rekayasa perencanaan dan penggelembungan anggaran,” ujar Armen.

Menurut hasil penyelidikan, pada awal tahun 2021 Pemkab Lampung Timur berencana membangun ikon daerah. Dawam sebagai Bupati saat itu memerintahkan salah satu kepala SKPD untuk menyiapkan perencanaannya.

SWN kemudian diminta untuk menyiapkan gambar perencanaan proyek, namun mereka menggunakan gambar yang sebelumnya telah digunakan di Bali.

Gambar tersebut dipakai ulang dan seolah-olah dipesan khusus untuk proyek ini,” ungkap Armen.

SWN lalu mendapatkan pekerjaan jasa perencanaan secara fiktif. MDR, sebagai PPK, menyetujui KAK (Kerangka Acuan Kerja) yang dibuat dan mengalihkan pekerjaan kepada perusahaan milik AGS, CV GTA.

Tak berhenti di situ, AGS kemudian mendirikan perusahaan fiktif lain guna menampung dana proyek tersebut dan melakukan mark-up anggaran. Kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp3.803.937.439.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Para tersangka dijadwalkan akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Way Huwi,” tambah Armen. (**).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Safari Santunan Ramadan Yayasan Arroyyan Bersama Driver Ojek Online di Masjid Agung Ar-Rahman Lampung Selatan

    Safari Santunan Ramadan Yayasan Arroyyan Bersama Driver Ojek Online di Masjid Agung Ar-Rahman Lampung Selatan

    • calendar_month Kamis, 13 Mar 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost – Yayasan Arroyyan kembali menggelar Safari Santunan Ramadan yang kali ini dilaksanakan di Masjid Agung Ar-Rahman, Lampung Selatan. Acara ini berlangsung dengan penuh semangat kebersamaan, mengajak komunitas driver ojek online untuk berpartisipasi dalam kegiatan sosial yang bertujuan berbagi berkah di bulan suci Ramadan. Berbagi Berkah di Bulan Suci Ramadan Pada kesempatan yang penuh […]

  • Ketua TP PKK Lampung Dampingi Menag dan Kadin Resmikan SPPG Rajabasa

    Ketua TP PKK Lampung Dampingi Menag dan Kadin Resmikan SPPG Rajabasa

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Peresmian SPPG MusiRaya Rajabasa Bandar Lampung, Battikpost.site – Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, mendampingi Menteri Agama RI Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA, serta Ketua Kadin Indonesia Anindya Bakrie saat meresmikan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) MusiRaya Rajabasa di Bandar Lampung, Jumat, 12 September 2025. Acara tersebut memperkuat program Makan Bergizi […]

  • Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Penggerak Ekonomi Kreatif

    Bupati Pringsewu Dorong Karang Taruna Penggerak Ekonomi Kreatif

    • calendar_month Minggu, 25 Jan 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mendorong Karang Taruna Pringsewu menjalankan peran strategis sebagai penggerak ekonomi kreatif daerah melalui penciptaan lapangan kerja dan penguatan potensi lokal saat Rapat Kerja Karang Taruna Kabupaten Pringsewu 2026 di Aula Pemkab Pringsewu. Bupati Pringsewu Tekankan Peran Strategis Pemuda Pringsewu, Battikpost.site — Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menegaskan peran penting Karang Taruna Pringsewu […]

  • PMI Lampung Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Siaga Darurat

    PMI Lampung Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Siaga Darurat

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    PMI Lampung Gelar Seminar dan Workshop Kegawatdaruratan Bandar Lampung, Battikpost.site – PMI Lampung menggelar Seminar dan Workshop Kegawatdaruratan untuk masyarakat awam. Acara ini menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Palang Merah Indonesia tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Sabtu (20/09/2025). Sekitar 200 peserta hadir, mulai dari pelajar, mahasiswa, […]

  • Hujan Disertai Petir Sebabkan Banjir di Bandar Lampung, Ini Titik Terdampak

    Hujan Disertai Petir Sebabkan Banjir di Bandar Lampung, Ini Titik Terdampak

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Hujan disertai petir yang mengguyur Kota Bandar Lampung pada Selasa (14/4/2026) sore hingga malam memicu banjir di sejumlah wilayah. Genangan air mencapai lebih dari 50 cm dan mengganggu aktivitas warga serta arus lalu lintas. Sejumlah Wilayah Terendam Banjir Bandar Lampung, Battikpost.site — Hujan dengan intensitas tinggi mengguyur hampir seluruh wilayah Kota Bandar Lampung. Cuaca ekstrem […]

  • Oknum Kepsek di Tanjung Sari Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual

    Oknum Kepsek di Tanjung Sari Dilaporkan atas Dugaan Kekerasan Seksual

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan – Seorang kepala sekolah dasar di Kecamatan Tanjung Sari, Lampung Selatan, berinisial SJR, dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak kekerasan seksual terhadap seorang perempuan muda, sebut saja Pelangi. Peristiwa ini disebut terjadi sejak 2022 hingga 2024. Laporan dan Dugaan Kasus Kasus ini mencuat setelah keluarga korban melihat perubahan sikap Pelangi yang […]

expand_less