Breaking News
light_mode

Eks Bupati Lampung Timur Dawam Rahardjo Jadi Tersangka Korupsi: Proyek Gerbang Ikon Daerah Rugikan Negara Miliaran Rupiah

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
  • print Cetak

Battikpost, Lampung — Mantan Bupati Lampung Timur, M. Dawam Rahardjo, resmi ditetapkan sebagai tersangka korupsi proyek pembangunan ikon daerah Tahun Anggaran 2022. Dugaan penyalahgunaan wewenang ini merugikan negara hingga Rp6,8 miliar.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan M. Dawam Rahardjo, mantan Bupati Lampung Timur, sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan gerbang ikon daerah Kabupaten Lampung Timur Tahun Anggaran 2022.

Penetapan tersebut diumumkan pada Kamis malam (17/4/2025) bersama tiga tersangka lainnya, yakni AC alias AGS, MDR, dan SS alias SWN. AC diketahui merupakan Direktur Perusahaan Penyedia Jasa Konsultan, sementara SS adalah Direktur Perusahaan Konsultan Perencanaan.

MDR merupakan pejabat ASN di Kabupaten Lampung Timur yang menjabat sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dalam proyek tersebut.

Asisten Pidana Khusus Kejati Lampung, Armen Wijaya, mengungkapkan bahwa proyek pembangunan ikon gerbang Lampung Timur yang terinspirasi dari Patung Ikan Tugu di Bali tersebut telah menimbulkan kerugian negara sebesar Rp6.886.907.511.

Dalam pelaksanaannya, kami menemukan indikasi kuat adanya rekayasa perencanaan dan penggelembungan anggaran,” ujar Armen.

Menurut hasil penyelidikan, pada awal tahun 2021 Pemkab Lampung Timur berencana membangun ikon daerah. Dawam sebagai Bupati saat itu memerintahkan salah satu kepala SKPD untuk menyiapkan perencanaannya.

SWN kemudian diminta untuk menyiapkan gambar perencanaan proyek, namun mereka menggunakan gambar yang sebelumnya telah digunakan di Bali.

Gambar tersebut dipakai ulang dan seolah-olah dipesan khusus untuk proyek ini,” ungkap Armen.

SWN lalu mendapatkan pekerjaan jasa perencanaan secara fiktif. MDR, sebagai PPK, menyetujui KAK (Kerangka Acuan Kerja) yang dibuat dan mengalihkan pekerjaan kepada perusahaan milik AGS, CV GTA.

Tak berhenti di situ, AGS kemudian mendirikan perusahaan fiktif lain guna menampung dana proyek tersebut dan melakukan mark-up anggaran. Kerugian negara akibat praktik ini mencapai Rp3.803.937.439.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) jo. Pasal 18 UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Para tersangka dijadwalkan akan menjalani penahanan selama 20 hari ke depan di Rutan Way Huwi,” tambah Armen. (**).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Tinjau SPPG serta Sekolah Penerima MBG

    Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Tinjau SPPG serta Sekolah Penerima MBG

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Pringsewu meninjau sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sekolah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (6/10/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Bupati Riyanto Pamungkas dan Wakil Bupati Umi Laila untuk memastikan program berjalan sesuai standar kesehatan dan memberi manfaat bagi masyarakat. Pemkab Pringsewu Pastikan Kualitas Program MBG Pringsewu, Battikpost.site […]

  • Wagub Lampung Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Siswa SRMA 32

    Wagub Lampung Tinjau Pemeriksaan Kesehatan Siswa SRMA 32

    • calendar_month Senin, 14 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, meninjau langsung pelaksanaan pemeriksaan kesehatan bagi siswa Sekolah Rakyat Menengah Atas (SRMA) Provinsi Lampung di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Senin (14/07/2025). Kegiatan ini menjadi tahap awal dari rangkaian Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) menjelang pembukaan sekolah pada akhir Juli mendatang. Pemeriksaan kesehatan dilakukan […]

  • Purnama Wulan Sari Terpilih Jadi Ketua Persani Lampung 2025-2029 dalam Musyawarah Provinsi

    Purnama Wulan Sari Terpilih Jadi Ketua Persani Lampung 2025-2029 dalam Musyawarah Provinsi

    • calendar_month Rabu, 14 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Persani Lampung menggelar Musyawarah Provinsi 2025 di Taman Santap Rumah Kayu, Rabu (14/05/2025). Purnama Wulan Sari Mirza resmi terpilih sebagai Ketua Pengprov Persani Lampung masa bakti 2025-2029. Musyawarah Provinsi Persatuan Senam Indonesia (Persani) Lampung Tahun 2025 resmi digelar di Taman Santap Rumah Kayu, Rabu (14/05/2025). Acara dibuka oleh Penjabat (Pj) Sekretaris […]

  • Hari Pertama Kerja, Bupati Lampung Selatan Tinjau Pasar Natar

    Hari Pertama Kerja, Bupati Lampung Selatan Tinjau Pasar Natar

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Natar, 3 Maret 2025 – Mengawali hari pertama kerja setelah mengikuti retreat kepemimpinan di Magelang, Bupati Lampung Selatan Radityo Egi Pratama bersama Wakil Bupati Muhammad Syaiful Anwar melakukan inspeksi ke Pasar Natar, Kecamatan Natar, Senin (3/3/2025). Dalam kunjungan ini, Bupati dan Wakil Bupati didampingi oleh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Lampung Selatan, Pj. […]

  • Pimpin Apel Perdana, Wakil Gubernur Lampung Tegaskan Profesionalisme, Integritas, dan Kedisiplinan ASN

    Pimpin Apel Perdana, Wakil Gubernur Lampung Tegaskan Profesionalisme, Integritas, dan Kedisiplinan ASN

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, memimpin Apel Gabungan yang diikuti oleh seluruh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan staf di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung, di Lapangan Korpri Komplek Kantor Gubernur, Senin (24/2/2025). Apel ini merupakan yang pertama kali digelar setelah pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung oleh Presiden pada 20 Februari lalu. […]

  • PKH Kopdes Merah Putih Dorong Ekonomi Desa

    PKH Kopdes Merah Putih Dorong Ekonomi Desa

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemerintah mengintegrasikan penerima manfaat PKH ke Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa. Langkah ini melibatkan beberapa kementerian. Program berjalan di Desa Ranjeng, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/2), melalui kolaborasi lintas lembaga. Integrasi PKH ke Koperasi Desa Perkuat Ekonomi Lokal Jakarta, Battikpost.site — Pemerintah mendorong penguatan ekonomi desa melalui integrasi program sosial dan koperasi. Program […]

expand_less