Breaking News
light_mode

Anggota DPRD Tubaba Jadi Tersangka Ijazah Paket C

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
  • print Cetak

Kasus tersangka ijazah Paket C yang menjerat anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat memasuki tahap baru. Penyidik Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka pada 13 Februari 2026 setelah gelar perkara dan koordinasi dengan Kejati Lampung.


Penetapan Tersangka oleh Polda Lampung

Bandar Lampung, Battikpost.site — Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka. Penyidik menduga penggunaan ijazah Paket C tidak sah melanggar ketentuan hukum.

Surat pemberitahuan penetapan tersangka tercantum dalam dokumen bernomor B/207/II/Subdit-IV/2026/Reskrimsus. Penyidik menerbitkan surat tersebut pada 13 Februari 2026. Penyidik mengirimkan surat itu kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

Selain itu, penyidik menyatakan perkara telah memasuki tahap pro justitia. Tahap ini menandai proses hukum berjalan secara resmi dalam sistem peradilan pidana.

Lebih lanjut, penyidik mendalami dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan Sistem Pendidikan Nasional. Oleh karena itu, penyidik menelusuri seluruh dokumen yang berkaitan dengan penerbitan ijazah tersebut.

Dasar Hukum Penetapan Tersangka

Penyidik mendasarkan penetapan tersangka pada sejumlah regulasi. Pertama, penyidik merujuk Pasal 109 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Kedua, penyidik menggunakan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai rujukan. Selain itu, penyidik mengacu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dengan demikian, penyidik menilai unsur dugaan pelanggaran telah terpenuhi. Selanjutnya, penyidik memperkuat proses melalui administrasi penyidikan yang sah.

Penyidik juga merujuk Laporan Polisi Nomor LP/A/33/XI/2025/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA LAMPUNG tertanggal 20 November 2025. Laporan tersebut menjadi dasar awal penyelidikan.

Kemudian, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/62/XI/Subdit-IV/2025/Reskrimsus pada 28 November 2025. Setelah itu, penyidik kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/62.a/I/Subdit-IV/2026/Reskrimsus pada 12 Januari 2026.

Selain itu, penyidik mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan Nomor SPDP/68/XII/Subdit-IV/Reskrimsus pada 28 November 2025. Penyidik juga menetapkan status tersangka melalui Surat Ketetapan Nomor S.Tap/06/II/Subdit IV/2026/Reskrimsus tertanggal 13 Februari 2026.

Terakhir, penyidik menggelar perkara pada 12 Februari 2026. Gelar perkara tersebut memperkuat kesimpulan penyidik sebelum menetapkan tersangka.

Dugaan Penggunaan Ijazah untuk Pencalonan

Penyidik menduga ijazah Paket C terbitan PKBM Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, tidak sah. Ijazah tersebut memiliki Nomor Seri Blanko DN/PC 0274545 dan NISN 28973696220.

Menurut penyidik, pihak terkait menggunakan ijazah tersebut sebagai salah satu syarat pencalonan legislatif. Pencalonan itu berlangsung pada Mei 2023.

Lebih jauh, dugaan penggunaan dokumen tersebut berkaitan dengan pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat periode 2024–2029. Saat ini, Eli Fitriyana menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat periode tersebut.

Oleh sebab itu, penyidik memeriksa keabsahan dokumen pendidikan yang menjadi syarat administratif. Proses itu bertujuan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum pendidikan dan pemilu.

Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung

Seiring penetapan tersangka, penyidik melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung. Koordinasi tersebut berlangsung dalam rangka sinkronisasi proses hukum.

Sebelumnya, penyidik mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan pada 28 November 2025. Dengan demikian, kejaksaan telah menerima informasi sejak tahap awal penyidikan.

Koordinasi ini penting untuk memastikan kelengkapan berkas perkara. Selain itu, koordinasi membantu mempercepat tahapan pelimpahan berkas kepada jaksa penuntut umum.

Pernyataan Kepolisian

Saat wartawan mengonfirmasi penetapan tersangka, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun memberikan tanggapan singkat. Ia menyampaikan kondisi dirinya saat dihubungi.

Maaf, sedang Umroh,” ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (14/2/2026).

Setelah itu, wartawan menghubungi Kasubbid Penmas Polda Lampung Kompol Andri Yulianto. Namun, hingga berita ini terbit, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Proses Hukum Terus Berjalan

Meskipun penyidik telah menetapkan status tersangka ijazah Paket C, proses hukum masih berlangsung. Penyidik terus melengkapi berkas perkara.

Selanjutnya, penyidik akan menyerahkan berkas kepada jaksa penuntut umum setelah dinyatakan lengkap. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam sistem peradilan pidana.

Selain itu, proses hukum menuntut profesionalisme dan transparansi. Oleh karena itu, penyidik menjalankan setiap tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kasus ini juga menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat legislatif aktif. Namun demikian, asas praduga tak bersalah tetap berlaku selama proses hukum berjalan.

Dengan demikian, semua pihak menunggu hasil akhir proses peradilan. Penegak hukum akan menentukan kelanjutan perkara berdasarkan alat bukti yang sah.

Battikpost akan terus memantau perkembangan tersangka ijazah Paket C ini. Redaksi akan menyajikan informasi berdasarkan sumber resmi dan dokumen sah.

  • Penulis: Orba Battik
  • Editor: Arif Riana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kunjungan Lurah dan Perangkat Kelurahan ke Rumah Warga ODGJ di RT 02 LK 2

    Kunjungan Lurah dan Perangkat Kelurahan ke Rumah Warga ODGJ di RT 02 LK 2

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Perhatian Sosial untuk Warga ODGJ Bandar Lampung, BattikPost Site – Upaya memberikan perhatian dan dukungan kepada warga dengan kondisi Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) terus dilakukan oleh pemerintah kelurahan bersama perangkat terkait. Pada Kamis (tanggal kegiatan), Lurah Kemiling Raya, Bu Dara, bersama perangkat kelurahan dan unsur masyarakat mengadakan kunjungan langsung ke rumah salah satu warga […]

  • JMSI Lampung Resmi Dilantik, Perkuat Peran Media Lawan Hoaks di Era Digital

    JMSI Lampung Resmi Dilantik, Perkuat Peran Media Lawan Hoaks di Era Digital

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    JMSI Lampung resmi dilantik sebagai pengurus baru untuk memperkuat peran media siber dalam melawan hoaks, meningkatkan profesionalisme pers, serta membangun ekosistem informasi digital yang sehat dan terpercaya di Provinsi Lampung. Penguatan Organisasi Media Siber di Lampung Lampung, Battikpost.site — Jaringan Media Siber Indonesia Provinsi Lampung resmi melantik kepengurusan terbaru. Organisasi ini menargetkan penguatan peran media […]

  • Wakil Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

    Wakil Bupati Pringsewu Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    PRINGSEWU, Battikpost.site – Pemerintah Kabupaten Pringsewu menyelenggarakan upacara Hari Kesaktian Pancasila 2025 di Lapangan Pemkab, Rabu (1/10/2025). Wakil Bupati Pringsewu, Umi Laila, memimpin langsung jalannya upacara sebagai pembina. Acara berlangsung khidmat dengan kehadiran Sekretaris Daerah M. Andi Purwanto, para asisten, staf ahli bupati, serta kepala perangkat daerah. Seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab […]

  • Dugaan Pemukulan Saat Muktamar, Panlok Sebut di Luar Wilayah

    Dugaan Pemukulan Saat Muktamar, Panlok Sebut di Luar Wilayah

    • calendar_month Sabtu, 29 Agt 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Panlok Jelaskan Batas Kewenangan Pengamanan Jawa Timur, Battikpost.site — Dugaan pemukulan saat Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) yang melibatkan jajaran pengurus PWNU dan PCNU asal Kalimantan Utara (Kaltara) mendapat klarifikasi dari Panitia Lokal (Panlok) dan tim pengamanan. Insiden tersebut terjadi di luar area resmi Muktamar ke-35 NU yang berlangsung di Pondok Pesantren Bahrul Ulum, Tambakberas, […]

  • Pemkab Pringsewu Tutup Pelatihan Pemagangan Jepang 2026

    Pemkab Pringsewu Tutup Pelatihan Pemagangan Jepang 2026

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Pringsewu menutup Pelatihan Tahap I Program Pemagangan Jepang 2026 pada Kamis (26/3/2026). Kegiatan ini melibatkan Kementerian Ketenagakerjaan RI dan IM Japan untuk meningkatkan kualitas SDM serta membuka peluang kerja luar negeri bagi peserta. Penutupan Pelatihan Pemagangan Jepang 2026 Pringsewu, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Pringsewu menutup Pelatihan Tahap I Program Pemagangan Jepang 2026. Kegiatan […]

  • Pria di Bandar Lampung Tewas Ditusuk di Depan Bengkel, Polisi Buru Pelaku

    Pria di Bandar Lampung Tewas Ditusuk di Depan Bengkel, Polisi Buru Pelaku

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Editor
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, BATTIK MEDIA, Seorang pria ditemukan tewas bersimbah darah di depan sebuah bengkel di kawasan Pasar Tugu, Bandar Lampung. Korban, yang hingga kini belum diketahui identitasnya, diduga menjadi korban penusukan. Polisi saat ini tengah memburu pelaku yang melarikan diri usai kejadian. Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat pria tersebut mengenakan jaket coklat dan celana panjang, […]

expand_less