Breaking News
light_mode

Anggota DPRD Tubaba Jadi Tersangka Ijazah Paket C

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month Sabtu, 14 Feb 2026
  • print Cetak

Kasus tersangka ijazah Paket C yang menjerat anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat memasuki tahap baru. Penyidik Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka pada 13 Februari 2026 setelah gelar perkara dan koordinasi dengan Kejati Lampung.


Penetapan Tersangka oleh Polda Lampung

Bandar Lampung, Battikpost.site — Penyidik Subdit IV Ditreskrimsus Polda Lampung menetapkan Eli Fitriyana sebagai tersangka. Penyidik menduga penggunaan ijazah Paket C tidak sah melanggar ketentuan hukum.

Surat pemberitahuan penetapan tersangka tercantum dalam dokumen bernomor B/207/II/Subdit-IV/2026/Reskrimsus. Penyidik menerbitkan surat tersebut pada 13 Februari 2026. Penyidik mengirimkan surat itu kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Lampung.

Selain itu, penyidik menyatakan perkara telah memasuki tahap pro justitia. Tahap ini menandai proses hukum berjalan secara resmi dalam sistem peradilan pidana.

Lebih lanjut, penyidik mendalami dugaan tindak pidana yang berkaitan dengan Sistem Pendidikan Nasional. Oleh karena itu, penyidik menelusuri seluruh dokumen yang berkaitan dengan penerbitan ijazah tersebut.

Dasar Hukum Penetapan Tersangka

Penyidik mendasarkan penetapan tersangka pada sejumlah regulasi. Pertama, penyidik merujuk Pasal 109 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana.

Kedua, penyidik menggunakan Pasal 16 Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai rujukan. Selain itu, penyidik mengacu Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

Dengan demikian, penyidik menilai unsur dugaan pelanggaran telah terpenuhi. Selanjutnya, penyidik memperkuat proses melalui administrasi penyidikan yang sah.

Penyidik juga merujuk Laporan Polisi Nomor LP/A/33/XI/2025/SPKT.DITKRIMSUS/POLDA LAMPUNG tertanggal 20 November 2025. Laporan tersebut menjadi dasar awal penyelidikan.

Kemudian, penyidik menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Sp.Sidik/62/XI/Subdit-IV/2025/Reskrimsus pada 28 November 2025. Setelah itu, penyidik kembali menerbitkan Surat Perintah Penyidikan Nomor SP.Sidik/62.a/I/Subdit-IV/2026/Reskrimsus pada 12 Januari 2026.

Selain itu, penyidik mengeluarkan Surat Perintah Dimulainya Penyidikan Nomor SPDP/68/XII/Subdit-IV/Reskrimsus pada 28 November 2025. Penyidik juga menetapkan status tersangka melalui Surat Ketetapan Nomor S.Tap/06/II/Subdit IV/2026/Reskrimsus tertanggal 13 Februari 2026.

Terakhir, penyidik menggelar perkara pada 12 Februari 2026. Gelar perkara tersebut memperkuat kesimpulan penyidik sebelum menetapkan tersangka.

Dugaan Penggunaan Ijazah untuk Pencalonan

Penyidik menduga ijazah Paket C terbitan PKBM Banjar Baru, Kabupaten Tulang Bawang, tidak sah. Ijazah tersebut memiliki Nomor Seri Blanko DN/PC 0274545 dan NISN 28973696220.

Menurut penyidik, pihak terkait menggunakan ijazah tersebut sebagai salah satu syarat pencalonan legislatif. Pencalonan itu berlangsung pada Mei 2023.

Lebih jauh, dugaan penggunaan dokumen tersebut berkaitan dengan pendaftaran calon anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat periode 2024–2029. Saat ini, Eli Fitriyana menjabat sebagai anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat periode tersebut.

Oleh sebab itu, penyidik memeriksa keabsahan dokumen pendidikan yang menjadi syarat administratif. Proses itu bertujuan memastikan kepatuhan terhadap ketentuan hukum pendidikan dan pemilu.

Koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung

Seiring penetapan tersangka, penyidik melakukan koordinasi dengan Kejaksaan Tinggi Lampung. Koordinasi tersebut berlangsung dalam rangka sinkronisasi proses hukum.

Sebelumnya, penyidik mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan pada 28 November 2025. Dengan demikian, kejaksaan telah menerima informasi sejak tahap awal penyidikan.

Koordinasi ini penting untuk memastikan kelengkapan berkas perkara. Selain itu, koordinasi membantu mempercepat tahapan pelimpahan berkas kepada jaksa penuntut umum.

Pernyataan Kepolisian

Saat wartawan mengonfirmasi penetapan tersangka, Kabid Humas Polda Lampung Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun memberikan tanggapan singkat. Ia menyampaikan kondisi dirinya saat dihubungi.

Maaf, sedang Umroh,” ujarnya melalui pesan singkat, Sabtu (14/2/2026).

Setelah itu, wartawan menghubungi Kasubbid Penmas Polda Lampung Kompol Andri Yulianto. Namun, hingga berita ini terbit, yang bersangkutan belum memberikan respons.

Proses Hukum Terus Berjalan

Meskipun penyidik telah menetapkan status tersangka ijazah Paket C, proses hukum masih berlangsung. Penyidik terus melengkapi berkas perkara.

Selanjutnya, penyidik akan menyerahkan berkas kepada jaksa penuntut umum setelah dinyatakan lengkap. Tahapan ini menjadi bagian penting dalam sistem peradilan pidana.

Selain itu, proses hukum menuntut profesionalisme dan transparansi. Oleh karena itu, penyidik menjalankan setiap tahapan sesuai ketentuan perundang-undangan.

Kasus ini juga menarik perhatian publik karena melibatkan pejabat legislatif aktif. Namun demikian, asas praduga tak bersalah tetap berlaku selama proses hukum berjalan.

Dengan demikian, semua pihak menunggu hasil akhir proses peradilan. Penegak hukum akan menentukan kelanjutan perkara berdasarkan alat bukti yang sah.

Battikpost akan terus memantau perkembangan tersangka ijazah Paket C ini. Redaksi akan menyajikan informasi berdasarkan sumber resmi dan dokumen sah.

  • Penulis: Orba Battik
  • Editor: Arif Riana

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lampung Ditegaskan sebagai Lumbung Pangan Nasional, Pemerintah Targetkan Swasembada Beras 2 Tahun

    Lampung Ditegaskan sebagai Lumbung Pangan Nasional, Pemerintah Targetkan Swasembada Beras 2 Tahun

    • calendar_month Rabu, 28 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Provinsi Lampung menegaskan posisinya sebagai lumbung pangan nasional dalam diskusi publik bertema “Pers Mengawal Ketahanan Pangan Nasional” yang digelar pada peringatan HUT ke-55 PWI Lampung, Rabu (28/5/2025), di Hotel Grand Mercure. Menteri Koordinator Bidang Pangan RI, Zulkifli Hasan, menegaskan komitmen pemerintah untuk mencapai swasembada beras dalam dua tahun ke depan, sejalan […]

  • Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti Pastikan Implementasi SPMB Berjalan Lancar

    Menteri Pendidikan Abdul Mu’ti Pastikan Implementasi SPMB Berjalan Lancar

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta, 18 Maret 2025 – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti memastikan bahwa kebijakan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) berjalan lancar tanpa kendala di berbagai daerah. Hal tersebut disampaikannya dalam acara taklimat media bersama Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang digelar di Jakarta, Selasa (18/3). “Selama ini saya sudah memantau beberapa […]

  • Gubernur Lampung Tinjau Pasar Murah di Kotabumi, Pastikan Stok Pangan Aman Saat Ramadan dan Jelang Idul Fitri

    Gubernur Lampung Tinjau Pasar Murah di Kotabumi, Pastikan Stok Pangan Aman Saat Ramadan dan Jelang Idul Fitri

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Utara — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal bersama Bupati Lampung Utara Hamartoni Ahadis meninjau Pasar Murah dalam rangka menyambut Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H, di Taman Olah Seni Kotabumi, Senin (10/3/2025). Pasar murah ini menjadi salah satu wujud nyata perhatian Pemerintah Provinsi Lampung terhadap masyarakat. Melalui pasar murah ini, Gubernur Mirza […]

  • Babinsa Langkapura Pimpin Karya Bakti, Koramil 410-05/TKP Bersihkan Lingkungan KDKMP

    Babinsa Langkapura Pimpin Karya Bakti, Koramil 410-05/TKP Bersihkan Lingkungan KDKMP

    • calendar_month Sabtu, 2 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung menggelar Karya Bakti Langkapura pada Sabtu, 2 Mei 2026. Babinsa Kelurahan Langkapura Sertu Rikman memimpin pengawasan kegiatan itu. Anggota Koramil 410-05/TKP membersihkan area KDKMP di Jalan Imam Bonjol sejak pukul 09.00 WIB. Babinsa Langkapura Pimpin Pembersihan Lingkungan Bandar Lampung, Battikpost.site — Kegiatan berlangsung di titik KDKMP atau Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih. Lokasi […]

  • Korban Kecelakaan Truk Rem Blong di PJR Siapkan Gugatan, Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

    Korban Kecelakaan Truk Rem Blong di PJR Siapkan Gugatan, Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Korban truk rem blong PJR di Bandar Lampung menyiapkan gugatan hukum setelah lebih dari satu bulan tidak menerima tanggung jawab. Insiden terjadi di Tanjakan PJR dan merusak warung serta melukai warga, termasuk seorang anak yang mengalami trauma. Kuasa Hukum Beri Waktu Itikad Baik Bandar Lampung, Battikpost.site — Korban kecelakaan truk di Tanjakan PJR kini menempuh […]

  • Diduga Kerahkan Masa, Rusli Bintang Desak Rektor Malahayati

    Diduga Kerahkan Masa, Rusli Bintang Desak Rektor Malahayati

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Ketegangan memuncak di Universitas Malahayati, Bandar Lampung, saat sekelompok pria berseragam mirip satpam memaksa mahasiswa menghentikan aksi damai dan berupaya mengambil paksa Rektor kampus dari area dalam. Suasana mencekam terjadi di lingkungan Universitas Malahayati pada Senin, 7 April 2025, ketika sekelompok pria berbadan tegap dan mengenakan seragam mirip satuan pengamanan masuk […]

expand_less