Breaking News
light_mode

Tiga Petinggi PT LEB Ditahan Kejati Lampung Terkait Korupsi Dana PI Rp271 Miliar

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Senin, 22 Sep 2025
  • print Cetak

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung menahan tiga pejabat PT Lampung Energi Berjaya (LEB) terkait dugaan korupsi pengelolaan dana participating interest (PI) 10 persen wilayah kerja Offshore South East Sumatera (WK OSES). Penahanan berlangsung usai pemeriksaan intensif pada Senin (22/9/2025) malam.

Tiga Tersangka Resmi Ditahan

Bandar Lampung, Battikpost.site — Ketiga pejabat yang ditahan terdiri dari Direktur Utama PT LEB Hermawan Eriadi, Direktur Operasional PT LEB Budi Kurniawan, serta Komisaris PT LEB Heri Wardoyo. Mereka ditetapkan sebagai tersangka setelah menjalani pemeriksaan panjang di kantor Kejati Lampung.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Lampung, Armen Wijaya, menegaskan bahwa penetapan tersangka mengacu pada bukti yang sah.

Ketiganya ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan alat bukti yang cukup dan hasil pemeriksaan terhadap 51 saksi serta lima ahli,” ujar Armen dalam konferensi pers.

Nilai Dana Mencapai Rp271 Miliar

Armen menjelaskan bahwa kasus ini menyangkut pengelolaan dana PI 10 persen dengan nilai sekitar 17,28 juta dolar Amerika atau setara Rp271 miliar. Oleh karena itu, Kejati menilai tiga pejabat tersebut memiliki tanggung jawab hukum.

Selanjutnya, ketiganya langsung menjalani masa penahanan selama 20 hari di Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IA Way Huwi, Lampung Selatan. Armen menambahkan, status tersangka melekat karena mereka memiliki kewenangan penuh sebagai direksi dan komisaris PT LEB, selaku penerima dana PI.

Kerugian Negara Capai Rp200 Miliar

Berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Lampung, dugaan korupsi menimbulkan kerugian negara hingga Rp200 miliar. Temuan ini memperkuat langkah Kejati untuk melanjutkan proses hukum secara menyeluruh.

Tim penyidik juga berhasil mengamankan sebagian dana yang diduga hasil korupsi. Sejumlah uang negara senilai Rp81 miliar telah diamankan. Selain itu, barang bukti berupa uang tunai Rp23,55 miliar disita. Penyidik turut menyita aset milik mantan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dengan nilai Rp38,5 miliar.

Penyidikan Masih Berlanjut

Meski sudah menetapkan tiga tersangka, penyidik masih menelusuri lebih dalam aliran dana. Langkah tersebut bertujuan membuka kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Armen menegaskan bahwa proses penyidikan akan berlanjut hingga persidangan. Selanjutnya, hakim akan menilai fakta hukum untuk menentukan sejauh mana peran masing-masing pihak.

Konteks Umum Kasus Participating Interest

Participating interest (PI) merupakan hak kepemilikan pemerintah daerah sebesar 10 persen dalam pengelolaan wilayah kerja migas. Mekanisme ini bertujuan memberi keuntungan langsung bagi daerah penghasil migas. Namun, pengelolaan PI kerap bermasalah ketika dana tidak transparan.

Kasus PT LEB menunjukkan bagaimana kelemahan tata kelola dapat merugikan negara. Oleh karena itu, transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana PI menjadi penting agar tujuan awal tidak melenceng.

Harapan Masyarakat terhadap Penegakan Hukum

Masyarakat Lampung menaruh perhatian besar terhadap kasus ini. Penahanan tiga pejabat PT LEB dianggap sebagai langkah penting Kejati dalam menjaga integritas hukum. Selain itu, publik berharap proses pengadilan berjalan transparan dan adil.

Kejati Lampung menegaskan komitmen untuk menyelesaikan kasus tanpa pandang bulu. Penegakan hukum yang konsisten diharapkan mampu mencegah kasus serupa di kemudian hari.

Upaya Pencegahan di Masa Depan

Kasus ini juga menjadi pengingat bagi pemerintah daerah untuk memperketat pengawasan BUMD. Dengan demikian, dana publik yang bernilai besar dapat dikelola dengan benar.

Penguatan sistem audit, penerapan tata kelola yang baik, dan peningkatan transparansi perlu dijalankan. Selain itu, partisipasi masyarakat dan media dalam mengawasi kinerja BUMD menjadi faktor penting.

Pada akhirnya, penahanan tiga petinggi PT LEB menandai keseriusan Kejati Lampung dalam menangani dugaan korupsi. Proses hukum terus berjalan, sementara penyidik menelusuri aliran dana lebih lanjut. Dengan demikian, publik menunggu hasil persidangan untuk memastikan keadilan tegak secara utuh. (**).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • 93 Personel Polresta Bandar Lampung Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara

    93 Personel Polresta Bandar Lampung Naik Pangkat Jelang Hari Bhayangkara

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, sebanyak 93 personel Polresta Bandar Lampung menerima kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi. Momen istimewa ini digelar dalam upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat yang berlangsung khidmat di halaman Mapolresta Bandar Lampung, Senin (30/6/2025). Upacara dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, serta dihadiri […]

  • Dua Anggota TNI Resmi Ditetapkan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

    Dua Anggota TNI Resmi Ditetapkan Tersangka Penembakan 3 Polisi di Way Kanan

    • calendar_month Selasa, 25 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung — Kasus penembakan terhadap tiga anggota Polres Way Kanan, Lampung, yang terjadi saat penggerebekan judi sabung ayam akhirnya menemui titik terang. Dua anggota TNI, yakni Kopda Basarsyah dan Peltu Yohanes Lubis, resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah hasil investigasi bersama antara Polda Lampung dan Kodam Sriwijaya. Penetapan status tersangka ini diumumkan langsung oleh Wakil […]

  • Capacity Building APJ LED Pringsewu Dibuka Bupati Riyanto

    Capacity Building APJ LED Pringsewu Dibuka Bupati Riyanto

    • calendar_month Senin, 27 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas membuka kegiatan Capacity Building APJ LED Pringsewu di Aula Utama Pemerintah Kabupaten Pringsewu, Lampung, Senin (27/04/2026). Kegiatan ini mendorong percepatan pembangunan lampu jalan modern, hemat energi, dan berkelanjutan melalui kerja sama pemerintah dengan badan usaha. Pemkab Pringsewu Dorong Infrastruktur Lampu Jalan Modern Pringsewu, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Pringsewu terus memperkuat pembangunan […]

  • Ratusan Guru PAI Lampung Selatan Hanya Dapat 1 Kuota PPPK, Legislator PKB: “Butuh 273 Tahun!”

    Ratusan Guru PAI Lampung Selatan Hanya Dapat 1 Kuota PPPK, Legislator PKB: “Butuh 273 Tahun!”

    • calendar_month Selasa, 1 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site – Hanya satu formasi PPPK disediakan bagi ratusan Guru Pendidikan Agama Islam (PAI) di Lampung Selatan pada tahun 2025. Kondisi ini memantik keprihatinan dan desakan dari para guru yang telah mengabdi puluhan tahun, namun belum juga mendapat kejelasan status. Puluhan guru Pendidikan Agama Islam (PAI) dari Kecamatan Tanjung Sari mendatangi Anggota DPRD […]

  • Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMK Taruna Utama Terungkap

    Dugaan Pemotongan Dana PIP di SMK Taruna Utama Terungkap

    • calendar_month Senin, 26 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung Timur — Dugaan pemotongan dana PIP kembali mencuat di SMK Taruna Utama Melinting, Lampung Timur. Rekaman percakapan antara staf Tata Usaha dan wali murid mengungkap detail pemotongan yang merugikan siswa penerima bantuan pendidikan. Dalam rekaman itu, staf TU bernama Firda menjelaskan rincian dana PIP senilai Rp1.800.000. “Ini ya, Kak, uang PIP saya jelaskan penggunaannya: […]

  • Gojek Salurkan Bonus Hari Raya bagi Mitra Driver, Segini Besarannya!

    Gojek Salurkan Bonus Hari Raya bagi Mitra Driver, Segini Besarannya!

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta (22/03/25) – Menyambut Idul Fitri 2025, Gojek kembali menunjukkan apresiasinya kepada para Mitra Driver dengan menyalurkan Bonus Hari Raya (BHR). Bonus ini diberikan kepada Mitra yang aktif, produktif, dan memiliki kinerja baik sebagai bentuk dukungan perusahaan dalam merayakan hari besar umat Muslim. BHR ini bukan merupakan Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana yang diterima […]

expand_less