Breaking News
light_mode

Pagar Permanen Dipersoalkan, Anggota DPRD Lampung Selatan Diduga Serobot Batas Lahan Warga Kertosari

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan, Battikpost.site — Sengketa batas lahan antara warga Desa Kertosari kembali mencuat ke publik. Kali ini, persoalan melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diduga membangun pagar permanen melewati batas lahan milik warga.

Dugaan tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dusun 5 Umbul Asem, Ansari, yang menerima laporan dari warga bernama Suinah. Lahan milik Suinah diketahui berbatasan langsung dengan lahan tempat berdirinya pagar permanen tersebut.

Awal permasalahan ini bermula dari laporan warga. Warga merasa keberatan karena adanya pembangunan pagar permanen di batas lahan. Setelah saya cek langsung ke lokasi, pagar tersebut diduga melebihi batas tanah yang seharusnya,” ujar Ansari saat memberikan keterangan kepada pewarta, sabtu, 22/11/2025.

Kepala Dusun Turun Langsung ke Lokasi

Ansari menjelaskan, pembangunan pagar tersebut sempat memicu cekcok mulut antara kedua belah pihak. Mengetahui hal itu, ia langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.

Saya datang langsung dan mendapati bahwa tanda batas tanah berada di dalam area pagar. Artinya, secara kasat mata pagar tersebut sudah melewati batas lahan,” tegasnya.

Menurut Ansari, batas tanah yang dimaksud merupakan tanda batas hidup yang selama ini dijadikan patokan oleh warga sekitar.

Mediasi Awal Tidak Berjalan Maksimal

Upaya mediasi sempat dilakukan di lokasi kejadian. Namun, pertemuan tersebut tidak berlangsung maksimal karena pihak terlapor tidak berada di rumah sejak pagi hari.

Yang bersangkutan baru datang sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara Saudari Suinah sudah pulang karena hujan deras dan tidak bersedia kembali ke lokasi,” jelas Ansari.

Dalam pertemuan singkat tersebut, Ansari kembali menegaskan bahwa pagar diduga melampaui batas lahan.

Saya sudah sampaikan bahwa tanda batas berada di dalam pagar. Namun pekerja menyampaikan bahwa pembangunan dilakukan berdasarkan surat dan ukuran yang mereka pegang,” katanya.

Pemanggilan Desa Tak Dihadiri

Karena tidak ditemukan kesepakatan, persoalan tersebut kemudian dilaporkan ke pemerintah desa. Pemerintah desa pun menjadwalkan pemanggilan resmi ke kantor desa.

Pemanggilan sudah dilakukan. Yang bersangkutan menyampaikan akan hadir setelah Dzuhur, tapi sampai pukul 17.00 WIB tidak datang ke kantor desa,” ungkap Ansari.

Situasi tersebut membuat persoalan semakin berlarut tanpa kejelasan penyelesaian di tingkat desa.

Berujung Laporan ke LBH

Melihat tidak adanya titik temu, Ansari mengaku menyarankan pihak Suinah untuk mencari pendampingan hukum.

Saya sarankan Saudari Suinah melapor ke pihak lain agar mendapat pendampingan. Akhirnya beliau melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Tangerang,” ujarnya.

Dari laporan tersebut, LBH Tangerang melayangkan somasi dan memanggil pihak anggota DPRD yang bersangkutan. Beberapa hari kemudian, yang bersangkutan hadir dan membuat pernyataan tertulis.

Meski demikian, musyawarah lanjutan di desa yang dihadiri pihak terlapor bersama kuasa hukumnya kembali tidak menghasilkan kesepakatan.

Pengukuran Ulang Temukan Kelebihan

Sebagai langkah lanjutan, dilakukan pengukuran ulang berdasarkan surat tanah yang dimiliki.

Di dalam surat tercantum panjang 53 meter, namun hasil pengukuran di lapangan mencapai 53,70 meter. Artinya ada kelebihan sekitar 70 sentimeter,” beber Ansari.

Selain itu, pada sisi lain lahan juga ditemukan kelebihan ukuran dari 90 meter menjadi sekitar 90,30 meter. Bahkan di bagian ujung, kelebihan mencapai 60 hingga 70 sentimeter.

Warga sekitar juga keberatan karena akses jalan yang sebelumnya bisa dilewati sepeda motor kini menjadi sempit dan tidak bisa dilalui,” tambahnya.

Tawaran Ganti Rugi Ditolak Warga

Dalam musyawarah setelah pengukuran, pihak terlapor sempat mengusulkan penyelesaian melalui ganti rugi tanpa pembongkaran pagar. Namun opsi tersebut ditolak oleh pihak Suinah.

Saudari Suinah menolak karena lahan menjadi tidak berbentuk. Sikapnya tegas, pagar yang melebihi batas harus dibongkar,” kata Ansari.

Total Pagar Diduga Lewati Batas Capai 63 Meter

Berdasarkan hasil pengukuran, kelebihan lahan tercatat sekitar 30 sentimeter di bagian depan, 30 sentimeter di bagian ujung, serta 60–70 sentimeter di sisi lainnya.

Jika ditotal, panjang pagar batako yang diduga melebihi batas lahan diperkirakan mencapai sekitar 63 meter,” ungkap Ansari.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pertemuan lanjutan antara kedua belah pihak. Warga berharap sengketa tersebut dapat diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum.

Harapan Saudari Suinah tetap sama, pagar yang melebihi batas lahan harus dibongkar,” pungkas Ansari. (Redaksi).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Oppo F31 Resmi Dirilis: Baterai 7.000mAh & Sertifikasi Tangguh, Saingi Redmi-Poco di India

    Oppo F31 Resmi Dirilis: Baterai 7.000mAh & Sertifikasi Tangguh, Saingi Redmi-Poco di India

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Site – Oppo kembali menggebrak pasar smartphone kelas menengah dengan merilis Oppo F31 Series di India pada September 2025. Berbeda dari tren peningkatan kamera atau chipset, Oppo kali ini menonjolkan baterai jumbo 7.000mAh serta sertifikasi IP68/IP69, yang membuat perangkat ini semakin tangguh di kelasnya. Baterai Jumbo dan Sertifikasi Tahan Ekstrem Tipster teknologi @passionategeekz […]

  • Alwi Farhan Berpotensi Hadapi Viktor Axelsen di German Open 2025

    Alwi Farhan Berpotensi Hadapi Viktor Axelsen di German Open 2025

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Nasional – Federasi Bulu Tangkis Dunia (BWF) telah merilis hasil undian German Open 2025 yang akan berlangsung pada 25 Februari hingga 2 Maret 2025. Turnamen berlevel Super 300 ini akan menjadi ajang persaingan ketat para pemain bulu tangkis dunia, termasuk wakil tunggal putra Indonesia, Alwi Farhan. Alwi Farhan, pemain muda berusia 19 tahun, dijadwalkan […]

  • Dugaan Penyelewengan Bantuan: Motor Kelompok Dikuasai Kades, DPMD Angkat Bicara!

    Dugaan Penyelewengan Bantuan: Motor Kelompok Dikuasai Kades, DPMD Angkat Bicara!

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan | Battikpost.site, – Dugaan penyalahgunaan bantuan pemerintah mencuat di Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang. Kepala Desa Lamidi, S.E., diduga menggunakan motor roda tiga bantuan pemerintah yang seharusnya dikelola oleh kelompok masyarakat, untuk operasional desa tanpa izin resmi. Motor roda tiga tipe KARYA 300 warna hitam, dengan nomor rangka MGRVR30TARL301533 dan nomor mesin […]

  • Polresta Bandar Lampung Bersihkan Vihara Jelang Waisak 2025, Simbol Toleransi dan Keamanan

    Polresta Bandar Lampung Bersihkan Vihara Jelang Waisak 2025, Simbol Toleransi dan Keamanan

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Suasana toleransi yang hangat menyelimuti Kota Bandar Lampung menjelang Hari Raya Waisak 2025. Tak hanya umat Buddha yang bersiap, jajaran Polresta Bandar Lampung pun turut ambil bagian dengan cara yang tak biasa: bukan membawa senjata, tetapi membawa sapu dan senyum. Dipimpin langsung Kapolresta Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, puluhan personel dari […]

  • Festival Forsgi U-10 dan U-12 Piala Gubernur Lampung 2025

    Festival Forsgi U-10 dan U-12 Piala Gubernur Lampung 2025

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Festival Forsgi Piala Gubernur Lampung 2025 Resmi Dibuka Bandar Lampung, Battikpost.site — Festival Forum Sepak Bola Generasi Indonesia (Forsgi) U-10 dan U-12 Piala Gubernur Lampung 2025 resmi berlangsung di Lapangan Sepak Bola UIN Raden Intan Lampung, Bandarlampung, Sabtu (6/9/2025). Sebanyak 42 tim dari kabupaten/kota se-Lampung ikut bertanding dalam ajang ini. Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, […]

  • Kapolda Lampung Hadiri Halal Bihalal Virtual Bersama Presiden Prabowo dan Purnawirawan TNI-Polri

    Kapolda Lampung Hadiri Halal Bihalal Virtual Bersama Presiden Prabowo dan Purnawirawan TNI-Polri

    • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menghadiri acara Halal Bihalal bersama Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto yang digelar secara virtual bersama purnawirawan TNI-Polri, Selasa (6/5/2025). Kegiatan ini dilaksanakan di Aula A. Yani Makorem 043/Garuda Hitam dan berlangsung khidmat serta penuh keakraban. Acara tersebut diikuti oleh sejumlah pejabat penting di Provinsi Lampung, […]

expand_less