Breaking News
light_mode

Pagar Permanen Dipersoalkan, Anggota DPRD Lampung Selatan Diduga Serobot Batas Lahan Warga Kertosari

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan, Battikpost.site — Sengketa batas lahan antara warga Desa Kertosari kembali mencuat ke publik. Kali ini, persoalan melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diduga membangun pagar permanen melewati batas lahan milik warga.

Dugaan tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dusun 5 Umbul Asem, Ansari, yang menerima laporan dari warga bernama Suinah. Lahan milik Suinah diketahui berbatasan langsung dengan lahan tempat berdirinya pagar permanen tersebut.

Awal permasalahan ini bermula dari laporan warga. Warga merasa keberatan karena adanya pembangunan pagar permanen di batas lahan. Setelah saya cek langsung ke lokasi, pagar tersebut diduga melebihi batas tanah yang seharusnya,” ujar Ansari saat memberikan keterangan kepada pewarta, sabtu, 22/11/2025.

Kepala Dusun Turun Langsung ke Lokasi

Ansari menjelaskan, pembangunan pagar tersebut sempat memicu cekcok mulut antara kedua belah pihak. Mengetahui hal itu, ia langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.

Saya datang langsung dan mendapati bahwa tanda batas tanah berada di dalam area pagar. Artinya, secara kasat mata pagar tersebut sudah melewati batas lahan,” tegasnya.

Menurut Ansari, batas tanah yang dimaksud merupakan tanda batas hidup yang selama ini dijadikan patokan oleh warga sekitar.

Mediasi Awal Tidak Berjalan Maksimal

Upaya mediasi sempat dilakukan di lokasi kejadian. Namun, pertemuan tersebut tidak berlangsung maksimal karena pihak terlapor tidak berada di rumah sejak pagi hari.

Yang bersangkutan baru datang sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara Saudari Suinah sudah pulang karena hujan deras dan tidak bersedia kembali ke lokasi,” jelas Ansari.

Dalam pertemuan singkat tersebut, Ansari kembali menegaskan bahwa pagar diduga melampaui batas lahan.

Saya sudah sampaikan bahwa tanda batas berada di dalam pagar. Namun pekerja menyampaikan bahwa pembangunan dilakukan berdasarkan surat dan ukuran yang mereka pegang,” katanya.

Pemanggilan Desa Tak Dihadiri

Karena tidak ditemukan kesepakatan, persoalan tersebut kemudian dilaporkan ke pemerintah desa. Pemerintah desa pun menjadwalkan pemanggilan resmi ke kantor desa.

Pemanggilan sudah dilakukan. Yang bersangkutan menyampaikan akan hadir setelah Dzuhur, tapi sampai pukul 17.00 WIB tidak datang ke kantor desa,” ungkap Ansari.

Situasi tersebut membuat persoalan semakin berlarut tanpa kejelasan penyelesaian di tingkat desa.

Berujung Laporan ke LBH

Melihat tidak adanya titik temu, Ansari mengaku menyarankan pihak Suinah untuk mencari pendampingan hukum.

Saya sarankan Saudari Suinah melapor ke pihak lain agar mendapat pendampingan. Akhirnya beliau melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Tangerang,” ujarnya.

Dari laporan tersebut, LBH Tangerang melayangkan somasi dan memanggil pihak anggota DPRD yang bersangkutan. Beberapa hari kemudian, yang bersangkutan hadir dan membuat pernyataan tertulis.

Meski demikian, musyawarah lanjutan di desa yang dihadiri pihak terlapor bersama kuasa hukumnya kembali tidak menghasilkan kesepakatan.

Pengukuran Ulang Temukan Kelebihan

Sebagai langkah lanjutan, dilakukan pengukuran ulang berdasarkan surat tanah yang dimiliki.

Di dalam surat tercantum panjang 53 meter, namun hasil pengukuran di lapangan mencapai 53,70 meter. Artinya ada kelebihan sekitar 70 sentimeter,” beber Ansari.

Selain itu, pada sisi lain lahan juga ditemukan kelebihan ukuran dari 90 meter menjadi sekitar 90,30 meter. Bahkan di bagian ujung, kelebihan mencapai 60 hingga 70 sentimeter.

Warga sekitar juga keberatan karena akses jalan yang sebelumnya bisa dilewati sepeda motor kini menjadi sempit dan tidak bisa dilalui,” tambahnya.

Tawaran Ganti Rugi Ditolak Warga

Dalam musyawarah setelah pengukuran, pihak terlapor sempat mengusulkan penyelesaian melalui ganti rugi tanpa pembongkaran pagar. Namun opsi tersebut ditolak oleh pihak Suinah.

Saudari Suinah menolak karena lahan menjadi tidak berbentuk. Sikapnya tegas, pagar yang melebihi batas harus dibongkar,” kata Ansari.

Total Pagar Diduga Lewati Batas Capai 63 Meter

Berdasarkan hasil pengukuran, kelebihan lahan tercatat sekitar 30 sentimeter di bagian depan, 30 sentimeter di bagian ujung, serta 60–70 sentimeter di sisi lainnya.

Jika ditotal, panjang pagar batako yang diduga melebihi batas lahan diperkirakan mencapai sekitar 63 meter,” ungkap Ansari.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pertemuan lanjutan antara kedua belah pihak. Warga berharap sengketa tersebut dapat diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum.

Harapan Saudari Suinah tetap sama, pagar yang melebihi batas lahan harus dibongkar,” pungkas Ansari. (Redaksi).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang Minyak Mentah Soekarno Hatta Kembali Jadi Sorotan

    Gudang Minyak Mentah Soekarno Hatta Kembali Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Gudang minyak mentah Soekarno Hatta di Bandar Lampung kembali menjadi perhatian publik, Rabu (29/04). Sejumlah truk terlihat mengantre menuju lokasi. Warga meminta aparat memeriksa dugaan aktivitas usaha tanpa izin dan potensi risiko lingkungan. Lokasi Gudang Kembali Menjadi Sorotan BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Gudang yang diduga menjadi tempat pengolahan minyak mentah di Jalan Soekarno Hatta kembali […]

  • PMKNU Lampung Selatan: 110 Kader NU Ditempa Jadi Pemimpin Strategis

    PMKNU Lampung Selatan: 110 Kader NU Ditempa Jadi Pemimpin Strategis

    • calendar_month Jumat, 9 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan, 9 Mei 2025 — Pendidikan Menengah Kepemimpinan Nahdlatul Ulama (PMKNU) Angkatan I resmi dibuka di Universitas Islam An-Nur, Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan. Sebanyak 110 kader muda NU dari berbagai kecamatan se-Lampung Selatan mengikuti proses kaderisasi yang dirancang untuk mencetak pemimpin visioner dan berakar kuat pada nilai-nilai Ahlussunnah wal Jama’ah an-Nahdliyah. Kegiatan […]

  • Ketua Umum GASPOOL Lampung : Dilema Besar Transportasi Online di Indonesia , Kemitraan atau Ketenagakerjaan?

    Ketua Umum GASPOOL Lampung : Dilema Besar Transportasi Online di Indonesia , Kemitraan atau Ketenagakerjaan?

    • calendar_month Minggu, 9 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung (09/03/25) – Belakangan ini, perdebatan mengenai status hukum pengemudi transportasi online kembali memanas. Isu pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) bagi pengemudi ojek online (ojol) dan taksi online (taxol) menjadi sorotan setelah aksi unjuk rasa yang digelar oleh Serikat Pekerja Angkutan Indonesia (SPAI) bersama organisasi lainnya di Jakarta pada 17 Februari 2025. Merespons […]

  • Dugaan Kekerasan Antar Guru di SMPN 1 Gunung Sugih Dilaporkan ke Polisi

    Dugaan Kekerasan Antar Guru di SMPN 1 Gunung Sugih Dilaporkan ke Polisi

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Kasus dugaan kekerasan antar guru SMPN 1 Gunung Sugih terjadi di Lampung Tengah pada Selasa, 23 Desember 2025. Insiden tersebut melibatkan beberapa tenaga pendidik dan mendorong korban melapor ke Polres Lampung Tengah guna memperoleh perlindungan hukum. Dugaan Kekerasan Antar Guru di Lingkungan Sekolah Lampung Tengah, Battikpost.site — Kasus dugaan kekerasan antar guru SMPN 1 Gunung […]

  • Gubernur Lampung Dukung Vokasi Polinela Hadapi Bonus Demografi

    Gubernur Lampung Dukung Vokasi Polinela Hadapi Bonus Demografi

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan pentingnya pendidikan vokasi dalam menyambut bonus demografi saat berkunjung ke Politeknik Negeri Lampung (Polinela), Selasa (22/07/2025). Kunjungan tersebut memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi Lampung dan dunia pendidikan dalam mencetak SDM unggul dan siap kerja. Dalam sambutannya di hadapan civitas akademika Polinela, Gubernur menyampaikan apresiasi atas […]

  • Tiga Nama Lolos Seleksi Akhir Calon Sekdaprov Lampung, Siapa yang Terpilih?

    Tiga Nama Lolos Seleksi Akhir Calon Sekdaprov Lampung, Siapa yang Terpilih?

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Proses seleksi untuk jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung memasuki tahap akhir. Panitia Seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Madya resmi mengumumkan tiga nama kandidat terbaik yang telah melewati serangkaian tahapan ketat, termasuk uji kompetensi, rekam jejak, dan wawancara. Berdasarkan Keputusan Panitia Seleksi Nomor KPTS/05/PANSEL-JPTM/III/2025 tertanggal 5 Maret 2025, tiga kandidat dengan nilai […]

expand_less