Breaking News
light_mode

Pagar Permanen Dipersoalkan, Anggota DPRD Lampung Selatan Diduga Serobot Batas Lahan Warga Kertosari

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
  • print Cetak

Lampung Selatan, Battikpost.site — Sengketa batas lahan antara warga Desa Kertosari kembali mencuat ke publik. Kali ini, persoalan melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diduga membangun pagar permanen melewati batas lahan milik warga.

Dugaan tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dusun 5 Umbul Asem, Ansari, yang menerima laporan dari warga bernama Suinah. Lahan milik Suinah diketahui berbatasan langsung dengan lahan tempat berdirinya pagar permanen tersebut.

Awal permasalahan ini bermula dari laporan warga. Warga merasa keberatan karena adanya pembangunan pagar permanen di batas lahan. Setelah saya cek langsung ke lokasi, pagar tersebut diduga melebihi batas tanah yang seharusnya,” ujar Ansari saat memberikan keterangan kepada pewarta, sabtu, 22/11/2025.

Kepala Dusun Turun Langsung ke Lokasi

Ansari menjelaskan, pembangunan pagar tersebut sempat memicu cekcok mulut antara kedua belah pihak. Mengetahui hal itu, ia langsung mendatangi lokasi untuk memastikan kondisi di lapangan.

Saya datang langsung dan mendapati bahwa tanda batas tanah berada di dalam area pagar. Artinya, secara kasat mata pagar tersebut sudah melewati batas lahan,” tegasnya.

Menurut Ansari, batas tanah yang dimaksud merupakan tanda batas hidup yang selama ini dijadikan patokan oleh warga sekitar.

Mediasi Awal Tidak Berjalan Maksimal

Upaya mediasi sempat dilakukan di lokasi kejadian. Namun, pertemuan tersebut tidak berlangsung maksimal karena pihak terlapor tidak berada di rumah sejak pagi hari.

Yang bersangkutan baru datang sekitar pukul 11.00 WIB. Sementara Saudari Suinah sudah pulang karena hujan deras dan tidak bersedia kembali ke lokasi,” jelas Ansari.

Dalam pertemuan singkat tersebut, Ansari kembali menegaskan bahwa pagar diduga melampaui batas lahan.

Saya sudah sampaikan bahwa tanda batas berada di dalam pagar. Namun pekerja menyampaikan bahwa pembangunan dilakukan berdasarkan surat dan ukuran yang mereka pegang,” katanya.

Pemanggilan Desa Tak Dihadiri

Karena tidak ditemukan kesepakatan, persoalan tersebut kemudian dilaporkan ke pemerintah desa. Pemerintah desa pun menjadwalkan pemanggilan resmi ke kantor desa.

Pemanggilan sudah dilakukan. Yang bersangkutan menyampaikan akan hadir setelah Dzuhur, tapi sampai pukul 17.00 WIB tidak datang ke kantor desa,” ungkap Ansari.

Situasi tersebut membuat persoalan semakin berlarut tanpa kejelasan penyelesaian di tingkat desa.

Berujung Laporan ke LBH

Melihat tidak adanya titik temu, Ansari mengaku menyarankan pihak Suinah untuk mencari pendampingan hukum.

Saya sarankan Saudari Suinah melapor ke pihak lain agar mendapat pendampingan. Akhirnya beliau melapor ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) di Tangerang,” ujarnya.

Dari laporan tersebut, LBH Tangerang melayangkan somasi dan memanggil pihak anggota DPRD yang bersangkutan. Beberapa hari kemudian, yang bersangkutan hadir dan membuat pernyataan tertulis.

Meski demikian, musyawarah lanjutan di desa yang dihadiri pihak terlapor bersama kuasa hukumnya kembali tidak menghasilkan kesepakatan.

Pengukuran Ulang Temukan Kelebihan

Sebagai langkah lanjutan, dilakukan pengukuran ulang berdasarkan surat tanah yang dimiliki.

Di dalam surat tercantum panjang 53 meter, namun hasil pengukuran di lapangan mencapai 53,70 meter. Artinya ada kelebihan sekitar 70 sentimeter,” beber Ansari.

Selain itu, pada sisi lain lahan juga ditemukan kelebihan ukuran dari 90 meter menjadi sekitar 90,30 meter. Bahkan di bagian ujung, kelebihan mencapai 60 hingga 70 sentimeter.

Warga sekitar juga keberatan karena akses jalan yang sebelumnya bisa dilewati sepeda motor kini menjadi sempit dan tidak bisa dilalui,” tambahnya.

Tawaran Ganti Rugi Ditolak Warga

Dalam musyawarah setelah pengukuran, pihak terlapor sempat mengusulkan penyelesaian melalui ganti rugi tanpa pembongkaran pagar. Namun opsi tersebut ditolak oleh pihak Suinah.

Saudari Suinah menolak karena lahan menjadi tidak berbentuk. Sikapnya tegas, pagar yang melebihi batas harus dibongkar,” kata Ansari.

Total Pagar Diduga Lewati Batas Capai 63 Meter

Berdasarkan hasil pengukuran, kelebihan lahan tercatat sekitar 30 sentimeter di bagian depan, 30 sentimeter di bagian ujung, serta 60–70 sentimeter di sisi lainnya.

Jika ditotal, panjang pagar batako yang diduga melebihi batas lahan diperkirakan mencapai sekitar 63 meter,” ungkap Ansari.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pertemuan lanjutan antara kedua belah pihak. Warga berharap sengketa tersebut dapat diselesaikan secara adil dan sesuai ketentuan hukum.

Harapan Saudari Suinah tetap sama, pagar yang melebihi batas lahan harus dibongkar,” pungkas Ansari. (Redaksi).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Damai Lampung Melawan, Jaga Demokrasi Tanpa Kekerasan

    Aksi Damai Lampung Melawan, Jaga Demokrasi Tanpa Kekerasan

    • calendar_month Selasa, 2 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Oleh : Timbul Priyadi Lampung — Aksi damai Lampung Melawan menjadi momentum bersejarah pada 1 September 2025. Ribuan warga dari berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, turun ke jalan menyampaikan aspirasi. Kata kunci utama aksi damai Lampung Melawan tercermin jelas dalam peristiwa ini yang menunjukkan bahwa penyampaian aspirasi dapat dilakukan tanpa kekerasan dan caci maki. Sebagaimana […]

  • Wartawan Tubaba Desak Transparansi Anggaran Kominfo dan Evaluasi Pejabat

    Wartawan Tubaba Desak Transparansi Anggaran Kominfo dan Evaluasi Pejabat

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Aksi Wartawan Tubaba Tuntut Transparansi Tulang Bawang Barat, Battikpost.site — Wartawan Tubaba yang tergabung dalam Aliansi Media Tubaba Bersatu turun ke jalan dan menyuarakan kekecewaan terhadap pengelolaan anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat. Mereka menggelar aksi damai pada Senin (8/9/2025) dengan membawa poster bertuliskan “Kami Minta APH Periksa Anggaran 2023–2025” dan […]

  • Remaja 15 Tahun di Lampung Selatan Dianiaya Brutal, Pelaku Ditangkap Polisi

    Remaja 15 Tahun di Lampung Selatan Dianiaya Brutal, Pelaku Ditangkap Polisi

    • calendar_month Selasa, 4 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan – Kekerasan terhadap anak kembali mencoreng wajah perlindungan anak di Indonesia. Seorang remaja berinisial F (15) menjadi korban penganiayaan brutal oleh seorang pemuda berinisial MH (19) di Desa Karang Anyar, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (1/3/2025) malam. Korban mengalami luka robek di kepala, memar di punggung, serta lecet di […]

  • Promo Merdeka! Pertamina Kasih Diskon BBM hingga Rp450/Liter di SPBU Seluruh Indonesia

    Promo Merdeka! Pertamina Kasih Diskon BBM hingga Rp450/Liter di SPBU Seluruh Indonesia

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta BattikPost Site – Pertamina Patra Niaga menyiapkan promo besar-besaran untuk masyarakat Indonesia dalam rangka memperingati HUT ke-80 Kemerdekaan RI. Promo ini berlaku untuk pembelian Bahan Bakar Minyak (BBM) berkualitas di seluruh SPBU Pertamina. Direktur Pemasaran Regional Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, mengatakan bahwa program ini merupakan bentuk apresiasi kepada masyarakat yang setia menggunakan […]

  • Banjir Panjang Utara Tewaskan Tiga Warga, Masyarakat Desak Pemerintah Perbaiki Drainase

    Banjir Panjang Utara Tewaskan Tiga Warga, Masyarakat Desak Pemerintah Perbaiki Drainase

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung, 21 April 2025 – Hujan lebat yang melanda Kota Bandar Lampung sejak Senin dini hari (21/4) menyebabkan bencana besar di Kelurahan Panjang Utara. Luapan Sungai Bako mengakibatkan banjir bandang yang merenggut tiga nyawa, sementara puluhan rumah warga terendam air. Kejadian ini kembali menunjukkan pentingnya perbaikan infrastruktur drainase yang selama ini dianggap kurang […]

  • Pasien Sakit Jantung Semakin Muda, Dokter Beberkan Penyebab

    Pasien Sakit Jantung Semakin Muda, Dokter Beberkan Penyebab

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Tren Pasien Sakit Jantung di Usia Muda Jakarta, Battikpost.Site — Kasus penyakit jantung kini tidak hanya menyerang usia lanjut. Dokter mencatat semakin banyak pasien berusia muda yang datang dengan keluhan serius terkait jantung. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran karena penyakit jantung menjadi penyebab kematian tertinggi di dunia. Menurut data medis, tren peningkatan pasien muda disebabkan oleh gaya […]

expand_less