Breaking News
light_mode

Mulai April 2025, STNK Mati 2 Tahun Beresiko Kendaraan Disita dan Data Dihapus

  • account_circle pimred
  • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Jakata – Mulai April 2025, pemilik kendaraan bermotor yang tidak memperpanjang Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) selama dua tahun berturut-turut harus bersiap menghadapi konsekuensi berat. Kendaraan yang STNK-nya mati lebih dari dua tahun tidak hanya berstatus ilegal di jalan, tetapi juga bisa disita oleh pihak kepolisian, dan data registrasinya akan dihapus dari sistem nasional.

Aturan ini merujuk pada Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) Nomor 7 Tahun 2021 tentang Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor. Pemerintah menegaskan bahwa regulasi ini bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan masyarakat dalam administrasi kendaraan sekaligus mengoptimalkan penerimaan pajak.

Namun, pemilik kendaraan tidak serta-merta kehilangan kendaraannya tanpa pemberitahuan. Sebelum dilakukan penghapusan data dan penyitaan kendaraan, pihak kepolisian akan memberikan peringatan secara bertahap:

• Peringatan pertama dikirim tiga bulan sebelum penghapusan data kendaraan sebagai bentuk pemberitahuan awal.

• Peringatan kedua diberikan satu bulan setelah peringatan pertama jika pemilik belum merespons atau melakukan perpanjangan STNK.

• Peringatan ketiga dikirim satu bulan setelah peringatan kedua jika masih tidak ada tanggapan dari pemilik kendaraan.

Jika setelah peringatan ketiga pemilik kendaraan melakukan registrasi ulang, maka data kendaraan tetap aman, dan kendaraan tidak akan disita. Namun, jika tidak ada tanggapan hingga batas waktu yang ditentukan, data kendaraan akan dihapus permanen, dan kendaraan tidak bisa lagi digunakan secara legal.

Kebijakan ini tidak hanya berdampak pada kepemilikan kendaraan tetapi juga pada aspek hukum dan keamanan. Kendaraan tanpa data resmi berisiko dimanfaatkan untuk tindak kejahatan atau transaksi ilegal. Oleh karena itu, pemerintah berharap aturan ini bisa mendorong pemilik kendaraan lebih disiplin dalam memperpanjang STNK dan membayar pajak kendaraan tepat waktu.

Selain aturan penghapusan data kendaraan, pemerintah juga akan memberlakukan sistem tilang berbasis poin mulai Januari 2025. Dalam sistem ini, setiap pelanggaran lalu lintas akan diberikan poin yang terakumulasi pada Surat Izin Mengemudi (SIM). Jika poin pelanggaran mencapai batas tertentu, SIM pengendara bisa ditangguhkan atau bahkan dicabut.

Dengan diberlakukannya regulasi ini, masyarakat diimbau untuk lebih memperhatikan administrasi kendaraannya agar terhindar dari sanksi berat. Perpanjangan STNK bukan sekadar formalitas, tetapi juga tanggung jawab sebagai pemilik kendaraan yang harus dipenuhi demi ketertiban dan keselamatan berlalu lintas.(**)

  • Penulis: pimred

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penutupan Latihan Pencak Silat Militer, Korem 043/Gatam Tekankan Disiplin Prajurit

    Penutupan Latihan Pencak Silat Militer, Korem 043/Gatam Tekankan Disiplin Prajurit

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site – Komandan Korem 043/Garuda Hitam Brigjen TNI Haryantana, S.H., memimpin penutupan Latihan Kadertih Pencak Silat Militer (PSM) Tersebar Tahun Anggaran 2025 di Lapangan Sepak Bola Yonif 143/TWEJ, Jalan Lintas Sumatera, Candi Mas, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, Rabu (24/9/2025). Kegiatan itu berlangsung khidmat serta penuh semangat, dengan tujuan memperkuat disiplin dan loyalitas […]

  • Pemerintah Tiyuh Mulya Kencana Bagikan BLT kepada 35 KPM dan Fokus pada Pembangunan

    Pemerintah Tiyuh Mulya Kencana Bagikan BLT kepada 35 KPM dan Fokus pada Pembangunan

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemerintah Tiyuh Mulya Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) tahap ketiga tahun 2025. Sebanyak 35 keluarga penerima manfaat menerima bantuan tersebut sebagai bentuk realisasi program Dana Desa Tiyuh Mulya Kencana. Penyaluran BLT-DD Tahap III Berjalan Lancar TUBABA, Battikpost.site — Pemerintah Tiyuh Mulya Kencana melaksanakan penyaluran […]

  • Dua Oknum TNI Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Investigasi Berlanjut

    Dua Oknum TNI Akui Tembak 3 Polisi di Lampung, Investigasi Berlanjut

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung – Dua oknum TNI, Kopka B dan Peltu L, mengakui telah membawa senjata api rakitan dan melakukan penembakan terhadap tiga anggota Polri di Way Kanan, Lampung. Keduanya saat ini masih menjalani pemeriksaan intensif di Mako Denpom II/3 Lampung. Pengakuan ini disampaikan langsung oleh Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, dalam konferensi pers di […]

  • Gudang Minyak Mentah Soekarno Hatta Kembali Jadi Sorotan

    Gudang Minyak Mentah Soekarno Hatta Kembali Jadi Sorotan

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Gudang minyak mentah Soekarno Hatta di Bandar Lampung kembali menjadi perhatian publik, Rabu (29/04). Sejumlah truk terlihat mengantre menuju lokasi. Warga meminta aparat memeriksa dugaan aktivitas usaha tanpa izin dan potensi risiko lingkungan. Lokasi Gudang Kembali Menjadi Sorotan BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Gudang yang diduga menjadi tempat pengolahan minyak mentah di Jalan Soekarno Hatta kembali […]

  • Bobol Gerai Ritel Tanjung Bintang, Pelaku Gasak ATM Rp200 Juta

    Bobol Gerai Ritel Tanjung Bintang, Pelaku Gasak ATM Rp200 Juta

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kronologi Pembobolan Gerai Ritel Lampung Selatan, Battikpost.site — Pembobolan gerai ritel di Tanjung Bintang, Lampung Selatan, membuat warga geger. Peristiwa ini terjadi pada Selasa (26/8/2025) sekitar pukul 04.15 WIB. Kata kunci utama “Bobol Gerai Ritel Tanjung Bintang” muncul karena kasus ini menarik perhatian luas. Menurut informasi, pelaku yang belum teridentifikasi masuk dengan cara membobol plafon […]

  • Pagar Permanen Dipersoalkan, Anggota DPRD Lampung Selatan Diduga Serobot Batas Lahan Warga Kertosari

    Pagar Permanen Dipersoalkan, Anggota DPRD Lampung Selatan Diduga Serobot Batas Lahan Warga Kertosari

    • calendar_month Senin, 26 Jan 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Sengketa batas lahan antara warga Desa Kertosari kembali mencuat ke publik. Kali ini, persoalan melibatkan seorang anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) yang diduga membangun pagar permanen melewati batas lahan milik warga. Dugaan tersebut diungkapkan langsung oleh Kepala Dusun 5 Umbul Asem, Ansari, yang menerima laporan dari […]

expand_less