Breaking News
light_mode

OJOL Kamtibmas Wujud Kolaborasi Polri dan Pengemudi Online Jaga Keamanan Masyarakat

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
  • print Cetak

Program OJOL Kamtibmas menjadi bentuk kolaborasi antara Polri dan pengemudi transportasi online untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Melalui inisiatif ini, pengemudi OJOL berperan aktif memberikan informasi awal terkait gangguan kamtibmas di wilayahnya masing-masing.


Ditulis oleh: Miftahul Huda, SE, MM
(Ketua Umum Gaspool Lampung)

Latar Belakang Transportasi Online di Indonesia

Lampung, Battikpost.site — Keberadaan transportasi online di Indonesia terus menarik perhatian publik. Saat ini, pemerintah baru memiliki dua regulasi utama, yaitu Permenhub 118 Tahun 2018 untuk transportasi online roda empat dan Permenhub 12 Tahun 2019 untuk transportasi roda dua atau OJOL.

Namun, hingga kini belum ada aturan lain yang secara komprehensif mengatur skema bisnis transportasi online, terutama dalam hal perlindungan keselamatan, jaminan penghasilan layak, serta kejelasan hubungan kemitraan antara perusahaan aplikasi dan pengemudi.

Keterlambatan pemerintah dalam menghadirkan aturan yang adaptif terhadap perkembangan teknologi menjadi penyebab utama ketimpangan ini. Misalnya, regulasi tentang perjanjian kemitraan masih merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2008, padahal bisnis transportasi online mulai tumbuh pesat sejak tahun 2012.

Akibatnya, berbagai persoalan terus muncul tanpa payung hukum yang memadai. Oleh karena itu, pemerintah dan kementerian terkait perlu segera menyusun regulasi yang seimbang agar ekosistem transportasi online dapat berkembang secara adil dan berkelanjutan.


Kontribusi Sosial Komunitas OJOL

Meskipun menghadapi kekosongan regulasi, pengemudi OJOL tetap menunjukkan kontribusi besar bagi masyarakat. Mereka membentuk berbagai komunitas sosial, tim rescue, relawan, hingga kelompok sedekah di hampir seluruh wilayah Indonesia.

Fenomena ini mencerminkan tingginya kepedulian para pengemudi terhadap nilai kemanusiaan serta solidaritas sosial. Selain itu, para OJOL juga sering hadir di lokasi kecelakaan lalu lintas atau tempat kejadian perkara kriminal sebelum aparat datang.

Namun, peran penting tersebut belum sepenuhnya diakui oleh sistem hukum yang berlaku. Hal ini menimbulkan ironi, karena di satu sisi OJOL menjadi bagian penting dalam kehidupan sosial masyarakat, sementara di sisi lain mereka belum mendapat perlindungan hukum yang memadai.


Polri Luncurkan Program OJOL Kamtibmas

Di tengah situasi itu, Polri mengambil langkah progresif melalui peluncuran program OJOL Kamtibmas di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Program ini hadir sebagai bentuk sinergi antara Kepolisian Republik Indonesia dan pengemudi OJOL dalam menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat.

Melalui program tersebut, Polri mengajak para pengemudi OJOL untuk berperan sebagai mitra strategis dalam mendeteksi potensi gangguan keamanan. Pengemudi dapat memberikan informasi awal terkait kecelakaan lalu lintas, aktivitas mencurigakan, atau peristiwa yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Dengan demikian, program ini tidak hanya memperkuat komunikasi antara aparat penegak hukum dan masyarakat, tetapi juga menciptakan mekanisme pelaporan yang cepat, tepat, dan akurat di lapangan.


Peran Nyata OJOL di Lapangan

Sebenarnya, tanpa adanya program khusus, pengemudi OJOL telah berperan aktif dalam penyebaran informasi lapangan secara cepat. Dengan jam kerja fleksibel dan mobilitas tinggi, mereka sering menjadi pihak pertama yang mengetahui berbagai peristiwa di jalan.

Selain itu, jaringan komunikasi yang mereka bangun melalui grup media sosial seperti WhatsApp memungkinkan penyebaran informasi dalam hitungan detik. Oleh karena itu, Polri memanfaatkan potensi ini untuk mempercepat respons terhadap gangguan keamanan melalui program OJOL Kamtibmas.

Langkah ini terbukti mampu meningkatkan partisipasi masyarakat serta memperluas cakupan pemantauan keamanan di berbagai daerah.


Landasan Hukum Partisipasi Masyarakat

Polri mendasarkan program ini pada Pasal 14 ayat (1) huruf f Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Republik Indonesia, yang menegaskan peran serta masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

Selain itu, Peraturan Kapolri Nomor 4 Tahun 2020 juga mengatur partisipasi masyarakat melalui pengamanan swakarsa, siskamling, serta penyampaian informasi terkait kejadian yang berpotensi mengganggu keamanan.

Dengan dasar hukum ini, OJOL memiliki legitimasi untuk berperan aktif secara sah dan terarah dalam menjaga keamanan lingkungan. Peran tersebut memperkuat posisi pengemudi online bukan hanya sebagai penyedia jasa transportasi, tetapi juga sebagai bagian integral dari sistem keamanan nasional.


Kolaborasi Positif dan Tantangan Ke Depan

Program OJOL Kamtibmas mencerminkan komitmen Polri untuk membuka ruang kolaborasi dengan masyarakat. Inisiatif ini tidak hanya meningkatkan kesadaran hukum, tetapi juga mempererat hubungan antara aparat keamanan dan komunitas OJOL di lapangan.

Namun demikian, pelaksanaan program tetap perlu berada dalam koridor hukum yang jelas. Polri dan mitra OJOL harus memastikan bahwa partisipasi tidak bersifat eksploitatif maupun kontraproduktif terhadap tujuan utama, yaitu menjaga keamanan bersama.

Selain itu, pemerintah perlu mendukung langkah Polri ini dengan mempercepat penyusunan regulasi yang relevan dengan perkembangan dunia digital dan kebutuhan para pengemudi online.


Apresiasi terhadap Terobosan Polri

Meskipun pro dan kontra pasti muncul, setiap terobosan positif dari institusi negara yang berpihak kepada masyarakat pantas mendapat dukungan. Program OJOL Kamtibmas menjadi contoh nyata sinergi antara penegak hukum dan masyarakat di era teknologi informasi.

Melalui kerja sama ini, pengemudi OJOL tidak hanya berperan sebagai penyedia layanan transportasi, tetapi juga sebagai mitra keamanan yang aktif menjaga ketertiban di jalanan.

Pada akhirnya, kolaborasi ini menggambarkan wajah Polri yang humanis serta adaptif terhadap perubahan zaman. Dengan demikian, OJOL Kamtibmas layak menjadi inspirasi bagi program serupa di sektor lain untuk mewujudkan keamanan yang inklusif dan partisipatif.

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Kesehatan Sambut HUT ke-22, Warga Ketapang Antusias

    Yonif 7 Marinir Gelar Bakti Kesehatan Sambut HUT ke-22, Warga Ketapang Antusias

    • calendar_month Minggu, 11 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Pesawaran — Dalam rangka menyambut HUT ke-22, Prajurit Batalyon Infanteri 7 Marinir (Yonif 7 Marinir) menggelar kegiatan bakti kesehatan bagi masyarakat Desa Ketapang, Batu Menyan, Kecamatan Teluk Pandan, Kabupaten Pesawaran, Lampung, pada Minggu (11/5/2025). Kegiatan bakti kesehatan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial prajurit Yonif 7 Marinir terhadap masyarakat sekitar. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama […]

  • Pembangunan Jalan Desa Palas Pasemah Rampung, Warga Apresiasi Yuti Rama Yanti dan Pemkab Lampung Selatan

    Pembangunan Jalan Desa Palas Pasemah Rampung, Warga Apresiasi Yuti Rama Yanti dan Pemkab Lampung Selatan

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan merealisasikan pembangunan jalan sepanjang 745 meter di Desa Palas Pasemah, Kecamatan Palas. Pembangunan jalan ini menggunakan dana APBD Tahun 2025 dan mendapat apresiasi masyarakat atas perjuangan Yuti Rama Yanti bersama Pemkab Lampung Selatan. Pembangunan Jalan Desa Palas Pasemah Didanai APBD 2025 Lampung Selatan, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus menunjukkan […]

  • Hasil China Masters 2025: Putri KW Disingkirkan Yamaguchi

    Hasil China Masters 2025: Putri KW Disingkirkan Yamaguchi

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost.Site – Hasil China Masters 2025 menyajikan kabar kurang menggembirakan bagi Indonesia. Tunggal putri andalan, Putri Kusuma Wardani (Putri KW), harus tersingkir setelah kalah dari pebulutangkis Jepang Akane Yamaguchi pada babak awal turnamen. Pertandingan ini menjadi sorotan karena Putri KW sempat tampil percaya diri di gim pertama. Namun, Yamaguchi yang berstatus unggulan mampu membalikkan […]

  • Kuasa Hukum Budi Laksono Desak Kejati Tetapkan Tersangka

    Kuasa Hukum Budi Laksono Desak Kejati Tetapkan Tersangka

    • calendar_month Jumat, 27 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kuasa hukum Budi Laksono mengajukan permohonan kepada Kejaksaan Tinggi Negeri Lampung pada 26 Maret 2026. Mereka meminta peningkatan status seorang saksi menjadi tersangka dalam kasus dugaan suap proyek yang melibatkan mantan Bupati Lampung Timur, Dawam Rahardjo. Kronologi Pengajuan Permohonan Lampung Timur, Battikpost.site — Tim kuasa hukum Budi Laksono mengajukan permohonan resmi kepada Kejaksaan Tinggi Negeri […]

  • Harga Beras Tembus Rp 15.000 per Kg, Pedagang dan Konsumen di Depok Mulai Mengeluh

    Harga Beras Tembus Rp 15.000 per Kg, Pedagang dan Konsumen di Depok Mulai Mengeluh

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    DEPOK, BattikPost Site – Harga beras di pasaran kembali merangkak naik meski Badan Pangan Nasional (Bapanas) telah menetapkan aturan baru mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) untuk beras medium dan premium. Di Depok, Jawa Barat, harga beras saat ini sudah mencapai Rp 15.000 per kilogram (kg) untuk jenis premium, sementara beras medium dipatok antara Rp 12.000 […]

  • Bimtek Adaptasi Perubahan Iklim PCNU Lampung Selatan Gandeng BRIN

    Bimtek Adaptasi Perubahan Iklim PCNU Lampung Selatan Gandeng BRIN

    • calendar_month Kamis, 14 Agt 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bimtek Adaptasi Perubahan Iklim di PCNU Lampung Selatan Lampung Selatan, Battikpost.site — Anggota DPR RI Komisi X Fraksi PKB, Dr. H. Muhammad Kadafi, S.H., M.H., bekerja sama dengan Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) untuk menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) adaptasi perubahan iklim di Kantor PCNU Lampung Selatan, Jalan Lintas Sumatera, Lubuk Kamal, Kecamatan Kalianda, Kamis […]

expand_less