Breaking News
light_mode

Himasal Lampung Kecam Tayangan Trans7 yang Menyerang Ulama dan Pesantren

  • account_circle Arif
  • calendar_month Selasa, 14 Okt 2025
  • print Cetak

Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) Lampung mengecam tayangan Xpose Uncensored Trans7 yang disiarkan 13 Oktober 2025. Tayangan itu dinilai menebar fitnah dan kebencian terhadap ulama serta pondok pesantren di Indonesia.


Himasal Lampung Sampaikan Pernyataan Sikap

Bandar Lampung, Battikpost.site – Himpunan Alumni Santri Lirboyo (Himasal) wilayah Provinsi Lampung menyampaikan pernyataan sikap terkait tayangan program Xpose Uncensored yang ditayangkan Trans7 pada 13 Oktober 2025.

Tayangan itu dianggap mengandung fitnah dan ujaran kebencian terhadap ulama serta lembaga pondok pesantren di Indonesia.

Pernyataan sikap dibacakan di Pondok Pesantren Al Hikmah, Bandar Lampung, pada Selasa (14/10/2025). Acara ini dihadiri sejumlah tokoh penting, antara lain Ketua MP3I Provinsi Lampung, Gus Syaihul Ulum Suhada; Pembina Himasal Lampung, KH Basyarudin Maisir; Ketua LIM Lampung, KH Muhammad Nasuha; Katib Syuriah PWNU Lampung, KH Ma’sum Abror; serta perwakilan kyai dan gus dari seluruh Lampung. Pembacaan pernyataan dilakukan oleh Ketua Himasal Lampung, Gus Imam Sonhaji.

Tayangan Trans7 Dinilai Merusak Kehormatan Ulama

Himasal Lampung menilai tayangan tersebut menimbulkan dampak negatif serius. Dalam pernyataannya, Himasal menegaskan bahwa program Trans7:

1. Merusak kehormatan dan marwah ulama serta lembaga pesantren, yang selama ini menjadi benteng moral dan spiritual bangsa Indonesia.

2. Menyesatkan opini publik seolah pesantren identik dengan praktik menyimpang, tanpa verifikasi data atau klarifikasi yang berimbang.

3. Melanggar prinsip jurnalistik dan kode etik penyiaran sesuai Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3PS) Komisi Penyiaran Indonesia (KPI).

4. Merusak kesatuan umat dan bangsa dengan menggiring opini masyarakat untuk menyebarkan kebencian terhadap ulama dan pesantren.

5. Berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan perpecahan antar-elemen bangsa.

Kelima poin ini menegaskan bahwa tayangan tersebut tidak sekadar bermuatan kontroversi, tetapi juga menyerang institusi pendidikan Islam tertua di Indonesia.

Tuntutan Himasal Lampung kepada Trans7

Berdasarkan penilaian tersebut, Himasal Lampung menyampaikan sikap tegas:

  • Mengecam keras tayangan Trans7 dan menilai pihak stasiun melanggar etika jurnalistik serta moral publik.
  • Menuntut permintaan maaf secara langsung kepada pengasuh Pondok Pesantren Lirboyo, Kediri, serta seluruh ulama dan komunitas pesantren di Indonesia melalui siaran resmi media nasional.
  • Meminta Trans Corporation bertanggung jawab penuh atas dampak negatif pemberitaan itu.
  • Meminta aparat penegak hukum mengusut tuntas kasus ini sebagai pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan penghinaan institusi pendidikan Islam tertua di Indonesia.
  • Meminta KPI menindak tegas Trans7 sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Selain itu, Himasal Lampung juga mengimbau masyarakat agar tetap menjaga kondusivitas. Santri, alumni pesantren, dan masyarakat diharapkan mengawal proses hukum secara bermartabat tanpa melakukan tindakan anarkis.

Imbauan Himasal untuk Media dan Masyarakat

Himasal Lampung juga mengajak seluruh media nasional untuk selalu menjunjung tinggi nilai keadilan, objektivitas, dan menghormati lembaga pendidikan Islam.

Tayangan yang menyudutkan pondok pesantren berpotensi merusak kepercayaan masyarakat terhadap institusi pendidikan keagamaan.

Lebih jauh, Himasal mengingatkan masyarakat agar tidak mudah terpengaruh isu negatif yang disebarkan tayangan tersebut. Santri dan alumni diimbau tetap berfokus pada nilai-nilai agama, etika, dan moral yang menjadi ciri khas pesantren.

Pernyataan Ketua Himasal Lampung

Demikian pernyataan sikap ini kami buat demi menjaga kehormatan ulama, pondok pesantren, dan marwah bangsa Indonesia yang beradab. Semoga Allah SWT memberi petunjuk dan perlindungan kepada kita semua,” kata Gus Imam Sonhaji.

Pernyataan ini menjadi bukti sikap tegas Himasal Lampung dalam membela institusi pesantren dan ulama. Organisasi alumni ini menekankan bahwa peran pesantren tidak hanya membentuk generasi religius, tetapi juga menjadi penjaga moral dan spiritual bangsa. (Redaksi).

  • Penulis: Arif

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Riyanto Resmikan Masjid Misykat Al-Anwar Pringsewu

    Bupati Riyanto Resmikan Masjid Misykat Al-Anwar Pringsewu

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas meresmikan Masjid Misykat Al-Anwar di Komplek Pondok Pesantren Tahfizhul Quran Misykat Al-Anwar, Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (23/10/2025). Peresmian itu disertai pembukaan ajang Misykat Competition 2025 dalam rangka Hari Santri Nasional. Peresmian Masjid dan Pembukaan Ajang Santri Pringsewu, Battikpost.site — Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas hadir langsung untuk meresmikan […]

  • SIGER PUAKHI Permudah Pengantaran Obat Pasien di Bandar Lampung

    SIGER PUAKHI Permudah Pengantaran Obat Pasien di Bandar Lampung

    • calendar_month Sabtu, 18 Jul 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Program SIGER PUAKHI resmi menyelesaikan tahap simulasi di RSUD Dr. H. Abdul Moeloek Bandar Lampung. RSUD bersama URC LEGEND menyiapkan layanan pengantaran obat bagi pasien Kota Bandar Lampung untuk mengurangi waktu tunggu dan meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan. URC LEGEND dan RSUD Abdul Moeloek Selesaikan Simulasi SIGER PUAKHI Bandar Lampung, Battikpost.site – Komunitas URC LEGEND bersama […]

  • Kapolresta Bandar Lampung Ajak Pelajar SMPN 5 Jauhi Kenakalan Remaja

    Kapolresta Bandar Lampung Ajak Pelajar SMPN 5 Jauhi Kenakalan Remaja

    • calendar_month Senin, 4 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Imbauan Kapolresta Bandar Lampung untuk Pelajar Bandar Lampung, Battikpost.site — Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, mengajak para pelajar untuk menjauhi perilaku menyimpang yang dapat merugikan diri sendiri maupun orang lain. Ia menegaskan, masa remaja adalah masa penting untuk membangun jati diri, bukan untuk terjerumus dalam tindakan yang berisiko merusak masa depan. “Saya […]

  • DPD Rei Lampung Sukses Gelar Pameran Perumahan dan Bedah Rumah

    DPD Rei Lampung Sukses Gelar Pameran Perumahan dan Bedah Rumah

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pameran Perumahan Rei Lampung 2025 Bandar lampung, Battikpost.site – DPD Real Estate Indonesia (Rei) Lampung sukses menggelar pameran perumahan terbesar di Provinsi Lampung melalui Rei Expo 2025. Acara berlangsung mulai 25 hingga 31 Agustus 2025, dengan kegiatan seremonial yang dipusatkan di Mall Chandra, Tanjungkarang. Ketua DPD Rei Lampung, Yuliana Gunawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh panitia […]

  • Bupati Pringsewu Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih

    Bupati Pringsewu Hadiri Peresmian Koperasi Merah Putih

    • calendar_month Minggu, 17 Mei 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengikuti peresmian operasionalisasi 1.061 Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) yang dipimpin Presiden RI Prabowo Subianto, Sabtu (16/5/2026). Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengikuti kegiatan tersebut secara virtual dari Kopdes Merah Putih Pekon Wonodadi, Kecamatan Gadingrejo. Presiden Prabowo Resmikan 1.061 Koperasi Merah Putih Pringsewu, Battikpost.site — Presiden RI Prabowo Subianto memusatkan peresmian operasionalisasi […]

  • LKPJ 2024, Gubernur Rahmat Mirzani Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Lampung

    LKPJ 2024, Gubernur Rahmat Mirzani Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Lampung

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Senin (14/4/2025). Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang […]

expand_less