Breaking News
light_mode

Tanah Milikmu, Tapi Bukan Sepenuhnya Hakmu

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
  • print Cetak

Oleh : Prin Orba / Orba Battik

Pimpinan Redaksi Battikpost.site

 

Ketimpangan Hukum di Atas Tanah Sendiri

Tanah milik rakyat ternyata tak benar-benar dimiliki sepenuhnya oleh rakyat. Di sebuah ladang kecil milik petani, tumbuh tanaman ganja liar. Polisi datang, lalu pemilik lahan ditahan. Tuduhannya jelas: kepemilikan narkotika.

Karena tumbuh di tanahmu, itu tanggung jawabmu!” kata aparat.

Namun di lahan yang sama, jika suatu hari ditemukan cadangan minyak atau gas bumi—keadaan berubah drastis. Negara mengambil alih, mengebor, mengekstraksi, dan petani hanya bisa menonton.

Tanpa ganti rugi sepadan, tanpa kuasa untuk menolak.

Kekayaan Alam, Tapi Milik Siapa?

Hukum di negeri ini seolah bekerja seperti cermin dua arah. Ketika menyangkut hal yang merugikan, rakyat kecil harus menanggung beban. Namun ketika bicara kekayaan, negara mengambil alih nama dan haknya.

Ganja di tanahmu = Tanggung jawabmu

Minyak di tanahmu = Milik negara

Keadilan menjadi relatif. Semua atas nama undang-undang, tapi rakyat hanya jadi penonton.

Warisan Ketimpangan dari Masa ke Masa

Warisan logika timpang ini bukan hal baru. Sejak era Orde Baru hingga kini, paradigma “negara sebagai pemilik tunggal atas sumber daya alam” terus bertahan. Ironisnya, saat rakyat menggugat keadilan atas tanah, mereka sering dicap pengganggu pembangunan.

Tanah adalah milik rakyat, tapi hukum pertanahan dan pengelolaan kekayaan alam masih dikuasai segelintir elit dan negara.

Tanah ini memang milikmu, tapi jangan pernah yakin sepenuhnya bahwa kau punya hak penuh atasnya.

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warga Bandar Lampung Laporkan Oknum Penyidik ke Propam Polda Lampung atas Dugaan Kekerasan

    Warga Bandar Lampung Laporkan Oknum Penyidik ke Propam Polda Lampung atas Dugaan Kekerasan

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Seorang warga Bandar Lampung, Sadam Husen (34), resmi melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum penyidik berinisial AIPTU S kepada Bidang Propam Polda Lampung. Laporan tersebut telah diterima secara resmi dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor SPSP2/31/III/2025/Subbagyanduan pada 10 Maret 2025. Berdasarkan informasi dalam laporan […]

  • Kebakaran TNWK, JMSI Lampung Ingatkan Warga Perbatasan

    Kebakaran TNWK, JMSI Lampung Ingatkan Warga Perbatasan

    • calendar_month Minggu, 23 Agt 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kebakaran TNWK mendorong JMSI Lampung mengingatkan warga sekitar kawasan konservasi agar meningkatkan kewaspadaan, Minggu (23/8/2026). JMSI meminta pemerintah daerah, aparatur wilayah, dan masyarakat menyiapkan langkah antisipasi terhadap potensi pergerakan satwa liar akibat gangguan habitat. JMSI Lampung Minta Warga Tingkatkan Kewaspadaan LAMPUNG, Battikpost.site — Pengurus Daerah Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung meminta masyarakat sekitar […]

  • Gerhana Bulan Total 7 September 2025: Tata Cara Shalat Sunnah Gerhana

    Gerhana Bulan Total 7 September 2025: Tata Cara Shalat Sunnah Gerhana

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Fenomena Gerhana Bulan Total 7 September 2025 Lampung, Battikpost.site — Gerhana Bulan total 2025 akan terjadi pada Ahad, 7 September 2025, dan dapat disaksikan di seluruh wilayah Indonesia. Fenomena ini diperkirakan berlangsung sejak pukul 23:27:01 WIB hingga 02:56:25 WIB. Gerhana bulan sendiri merupakan peristiwa ketika cahaya matahari yang seharusnya menyinari bulan terhalang oleh bumi. Hal […]

  • Kemenag Lampung Selatan Tegaskan Guru Tak Boleh Aktif Ganda

    Kemenag Lampung Selatan Tegaskan Guru Tak Boleh Aktif Ganda

    • calendar_month Sabtu, 17 Jan 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kemenag Lampung Selatan menegaskan larangan guru aktif ganda setelah menemukan dugaan guru PPPK Paruh Waktu aktif di dua kementerian di Jati Agung. Karena itu, Kemenag segera memanggil guru bersangkutan dan kepala MTs Darul Maghfiroh untuk klarifikasi resmi. Kemenag Lampung Selatan Tegaskan Aturan Guru Tidak Boleh Aktif Ganda Lampung Selatan, Battikpost.site — Dugaan status aktif ganda […]

  • Wagub Jihan Nurlela Dukung Pelaksanaan Bazar Pasar Murah Ramadan Kejaksaan Tinggi Lampung

    Wagub Jihan Nurlela Dukung Pelaksanaan Bazar Pasar Murah Ramadan Kejaksaan Tinggi Lampung

    • calendar_month Rabu, 26 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, meninjau langsung pelaksanaan Bazar Pasar Murah Ramadan yang diselenggarakan oleh Kejaksaan Tinggi Lampung di halaman Kantor Kejati Lampung pada Rabu (26/02/2025). Kegiatan ini bertujuan membantu masyarakat untuk mendapatkan kebutuhan pokok dengan harga lebih terjangkau menjelang bulan suci Ramadan. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur, Jihan Nurlela menyampaikan apresiasi […]

  • DPP PETIR Lampung Perkuat Komunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung

    DPP PETIR Lampung Perkuat Komunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    DPP PETIR Lampung memperkuat komunikasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Lampung melalui kunjungan Ketua Umum Rezi Novaldi Putra Hakim kepada Kepala Dinas Thomas Amirico pada Rabu, 08 April 2026, di ruang kerja dinas setempat. Silaturahmi Bangun Sinergi Pendidikan Bandar Lampung, Battikpost.site — Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Pasukan Elit Inti Rakyat (PETIR) Lampung, Rezi […]

expand_less