Breaking News
light_mode

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal Kukuhkan Agus Setiawan sebagai Kepala BPKP Provinsi Lampung

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Senin, 27 Okt 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, Battikpost.site – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal secara resmi mengukuhkan Agus Setiawan, Ak., M.Acc., sebagai Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Lampung. Pengukuhan berlangsung di Gedung Pusiban, Senin (27/10/2025).

Agus Setiawan diangkat berdasarkan Surat Keputusan Kepala BPKP RI Nomor KP.01.03/KEP-400/K/SU/2025 tanggal 19 September 2025 tentang Pengangkatan dan Pemindahan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan BPKP.

Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan selamat datang dan selamat bertugas kepada pejabat yang baru dikukuhkan.

Atas nama Pemerintah Provinsi Lampung dan seluruh masyarakat, saya mengucapkan selamat bertugas kepada Bapak Agus Setiawan. Semoga amanah ini membawa semangat baru dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas,” ujar Gubernur.

Rahmat menegaskan pentingnya kolaborasi antara Pemprov Lampung dan BPKP dalam memperkuat efektivitas program pembangunan serta memastikan setiap rupiah anggaran memberi manfaat nyata bagi masyarakat.

BPKP adalah mitra strategis pemerintah. Melalui pengawasan yang profesional, BPKP membantu memastikan setiap kebijakan berjalan tepat arah, efisien, dan berdampak positif bagi masyarakat,” lanjutnya.

Gubernur juga menyoroti sejumlah tantangan daerah, seperti keterbatasan fiskal, peningkatan kualitas layanan publik, dan pemerataan pembangunan. Ia berharap BPKP dapat terus mendukung Pemprov Lampung dalam memperkuat sistem pengendalian intern, manajemen risiko, serta pencegahan penyimpangan sejak tahap perencanaan.

Kami ingin pembangunan Lampung berjalan lebih bersih, cepat, dan akuntabel. Dengan pendampingan BPKP, kami yakin tata kelola pemerintahan akan semakin baik dan dipercaya masyarakat,” tegasnya.

Rahmat menambahkan, sinergi dan komunikasi yang baik antara Pemprov Lampung dan BPKP menjadi kunci untuk meningkatkan kemandirian fiskal daerah serta mendorong pertumbuhan ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

Mari kita bekerja dengan hati, semangat kolaborasi, dan tekad yang sama untuk membangun Lampung yang maju, transparan, dan berintegritas,” pungkas Gubernur.


Apresiasi BPKP RI

Dalam kesempatan yang sama, Deputi Kepala BPKP Bidang Pengawasan Instansi Pemerintah Bidang Perekonomian, Infrastruktur, dan Pembangunan Kewilayahan, Aryanto Wibowo, Ak., CGCAE., CHRP., QIA., CIAE., menyampaikan sambutan tertulis dari Kepala BPKP RI.

Ia mengucapkan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Lampung atas dukungan dan kerja sama yang baik selama ini.

Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur atas perhatian dan dukungannya terhadap pelaksanaan tugas pengawasan kami. Semoga Provinsi Lampung di bawah kepemimpinan Bapak Gubernur semakin maju, berkembang, dan sejahtera,” ujarnya.

Aryanto juga memberikan penghargaan kepada Nani Ulina Kartika Nasution, Kepala Perwakilan BPKP Lampung sebelumnya, yang kini menjabat Direktur Pengawasan Badan Usaha Jasa Keuangan dan Manufaktur di Jakarta.

Kami berharap Kepala Perwakilan yang baru dapat diterima sebagai mitra strategis dan dapat mempertahankan, bahkan meningkatkan kerja sama yang telah berjalan baik selama ini,” tambahnya.


Tiga Fokus Pengawasan BPKP

Dalam penjelasannya, Aryanto menegaskan bahwa BPKP sebagai auditor internal pemerintah yang bertanggung jawab langsung kepada Presiden memiliki peran penting dalam mengawal akuntabilitas keuangan dan pembangunan nasional.

Ia memaparkan tiga fokus utama pengawasan BPKP, yaitu:

  1. Mendukung kemandirian fiskal daerah, termasuk optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang menurutnya masih berpotensi meningkat hingga 22 persen.
  2. Mendorong efektivitas belanja daerah agar lebih efisien dan tepat sasaran, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
  3. Memperkuat sistem pengendalian intern dan tata kelola pemerintahan untuk mencegah kecurangan serta mendukung penyelenggaraan pembangunan yang transparan dan akuntabel.

BPKP siap mendampingi pemerintah daerah dalam meningkatkan kualitas pengendalian internal, memperkuat peran pengawas, serta menerapkan manajemen risiko yang sistematis. Kami berharap kehadiran BPKP dapat terus memberikan nilai tambah strategis bagi pembangunan Lampung,” tutup Aryanto. (Redaksi).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Lampung Ajak Kolaborasi Jaga Kondusivitas Ramadan

    Gubernur Lampung Ajak Kolaborasi Jaga Kondusivitas Ramadan

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung mengajak seluruh elemen daerah memperkuat kolaborasi demi menjaga kondusivitas Ramadan Lampung. Ajakan itu muncul dalam silaturahmi bersama Forkopimda, akademisi, tokoh agama, ormas, dan serikat buruh di Markas Polda Lampung, Lampung Selatan, Selasa. Silaturahmi Perkuat Sinergi Selama Ramadan Lampung, Battikpost.site — Rahmat Mirzani Djausal menghadiri kegiatan silaturahmi dan buka puasa bersama di Markas Kepolisian […]

  • Sertifikasi Halal Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Ekspor Global

    Sertifikasi Halal Dorong UMKM Lampung Tembus Pasar Ekspor Global

    • calendar_month Jumat, 1 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Komitmen Pemprov Lampung Bandar Lampung,Batrik Post – Sertifikasi halal menjadi prioritas Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam mendorong produk Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) agar mampu menembus pasar ekspor global. Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menegaskan Gubernur menyampaikan komitmen tersebut saat membuka Rapat Koordinasi Fasilitasi Sertifikasi Halal di Hotel Novotel, Jumat (1/8/2025). Dalam sambutannya, Gubernur […]

  • Sengketa Tanah Bandar Lampung: Ahli Waris Gugat BPN dan Soroti Dugaan Intervensi Pejabat

    Sengketa Tanah Bandar Lampung: Ahli Waris Gugat BPN dan Soroti Dugaan Intervensi Pejabat

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Sengketa tanah Bandar Lampung di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo memuncak setelah keluarga almarhum Hi. Muhammad Nawawi menggugat BPN Kota Bandar Lampung ke PTUN. Ahli waris menuntut pembatalan dua sertifikat hak milik yang diduga terbit di atas tanah warisan keluarga sejak 1930. Ahli Waris Gugat BPN Bandar Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site — Keluarga almarhum Hi. […]

  • Gubernur Lampung Sambut KKN Internasional II di ITERA

    Gubernur Lampung Sambut KKN Internasional II di ITERA

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menyambut kedatangan 213 mahasiswa peserta KKN Internasional II di ITERA. Ia mengajak mahasiswa menjadi motor penggerak transformasi menuju Indonesia Emas 2045. Dalam suasana penuh semangat kolaborasi dan kebersamaan, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal secara resmi menyambut 213 mahasiswa peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Internasional II di […]

  • Ojol Lampung Tegaskan Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

    Ojol Lampung Tegaskan Tidak Ikut Aksi Demonstrasi 1 September 2025

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Ojol Lampung Putuskan Tidak Ikut Aksi Demonstrasi Bandar Lampung, Battikpost.site – Ojek online (ojol) di Lampung menegaskan tidak akan ikut serta dalam aksi demonstrasi 1 September 2025 yang rencananya berlangsung di Provinsi Lampung. Mereka menyampaikan sikap resmi itu melalui video pernyataan yang beredar di media sosial pada Minggu (31/8/2025). Video berdurasi 2 menit 8 detik […]

  • Tanah Milikmu, Tapi Bukan Sepenuhnya Hakmu

    Tanah Milikmu, Tapi Bukan Sepenuhnya Hakmu

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Oleh : Prin Orba / Orba Battik Pimpinan Redaksi Battikpost.site   Ketimpangan Hukum di Atas Tanah Sendiri Tanah milik rakyat ternyata tak benar-benar dimiliki sepenuhnya oleh rakyat. Di sebuah ladang kecil milik petani, tumbuh tanaman ganja liar. Polisi datang, lalu pemilik lahan ditahan. Tuduhannya jelas: kepemilikan narkotika. “Karena tumbuh di tanahmu, itu tanggung jawabmu!” kata […]

expand_less