Dugaan Mark-Up Dana BOS SDN 1 Negeri Katon
- account_circle orba battik
- calendar_month 15 jam yang lalu
- visibility 4
- comment 0 komentar
- print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Dugaan mark-up Dana BOS terjadi di UPTD SD Negeri 1 Negeri Katon, Kabupaten Pesawaran, pada anggaran 2024–2025. Indikasi manipulasi muncul pada sejumlah pos belanja. Kepala sekolah belum memberi klarifikasi hingga 16 Februari 2026.
Rincian Dugaan Mark-Up Dana BOS
Pesawaran, Battikpost.site — Dugaan mark-up Dana BOS mencuat setelah muncul indikasi ketidakwajaran pada sejumlah komponen anggaran. Informasi tersebut beredar dari data yang dihimpun tim redaksi. Dugaan ini kemudian memicu sorotan publik.
Data menunjukkan dugaan mark-up muncul pada beberapa tahap pencairan. Dugaan tersebut terjadi pada Tahun Anggaran 2024 dan 2025. Rincian anggaran menampilkan nominal yang cukup besar.
Pada Tahap 1 dan 2 Tahun 2024, anggaran pengembangan perpustakaan tercatat sebesar Rp33.213.000. Selain itu, sekolah mengalokasikan Rp48.600.000 untuk pembayaran honor. Nominal tersebut memicu pertanyaan publik.
Selanjutnya, pada Tahap 1 Tahun 2025, sekolah menganggarkan Rp16.519.900 untuk pengembangan perpustakaan. Sekolah juga mengalokasikan Rp41.400.000 untuk pembayaran honor. Publik kemudian membandingkan angka tersebut dengan kebutuhan riil sekolah.
Namun demikian, pihak sekolah belum memberikan penjelasan terbuka terkait rincian penggunaan anggaran tersebut. Oleh karena itu, dugaan mark-up Dana BOS semakin menjadi perhatian masyarakat.
Dana BOS dan Tantangan Transparansi
Dana Bantuan Operasional Sekolah merupakan program pemerintah pusat. Program ini bertujuan mendukung operasional sekolah. Pemerintah mengharapkan sekolah meningkatkan mutu pembelajaran melalui dana tersebut.
Selain itu, pemerintah menetapkan petunjuk teknis sebagai pedoman penggunaan anggaran. Sekolah wajib mengikuti aturan tersebut. Setiap komponen belanja harus sesuai juknis resmi.
Namun demikian, pengelolaan Dana BOS sering menghadapi persoalan klasik. Transparansi dan akuntabilitas masih menjadi tantangan. Partisipasi publik juga belum optimal.
Karena itu, masyarakat sering menyoroti pengelolaan Dana BOS. Publik mengharapkan keterbukaan informasi. Sekolah sebagai badan publik memiliki kewajiban memenuhi prinsip tersebut.
Dalam konteks ini, dugaan mark-up Dana BOS di SDN 1 Negeri Katon menambah daftar sorotan. Kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan berkelanjutan. Pengawasan tersebut melibatkan pemerintah daerah dan masyarakat.
Upaya Konfirmasi kepada Kepala Sekolah
Tim redaksi berupaya mengonfirmasi dugaan tersebut secara langsung. Tim mendatangi UPTD SD Negeri 1 Negeri Katon pada 16 Februari 2026. Namun, tim tidak menemui kepala sekolah di lokasi.
Tim kemudian mencoba menghubungi melalui sambungan telepon. Akan tetapi, upaya tersebut tidak berhasil. Kepala sekolah tidak merespons panggilan yang masuk.
Karena itu, pihak redaksi belum memperoleh klarifikasi resmi. Ketiadaan tanggapan tersebut memunculkan tanda tanya publik. Publik menunggu penjelasan yang transparan dan terbuka.
Selain itu, klarifikasi penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat. Sekolah memegang peran strategis dalam pendidikan. Oleh sebab itu, setiap dugaan harus mendapat penjelasan proporsional.
Dugaan Ketidaksesuaian dengan Juknis
Informasi yang dihimpun menyebutkan dugaan ketidaksesuaian dengan petunjuk teknis. Juknis menjadi pedoman resmi penggunaan Dana BOS. Sekolah wajib merujuk pada aturan tersebut.
Petunjuk teknis mengatur komponen pembiayaan secara rinci. Aturan tersebut mencakup pengembangan perpustakaan dan pembayaran honor. Sekolah harus menyesuaikan kebutuhan riil dengan ketentuan tersebut.
Namun demikian, dugaan mark-up Dana BOS menunjukkan kemungkinan pelanggaran prosedur. Jika dugaan terbukti, maka hal tersebut berpotensi merugikan keuangan negara. Oleh karena itu, audit menyeluruh menjadi penting.
Audit dapat memastikan kebenaran data. Audit juga dapat memberikan kepastian hukum. Proses tersebut harus berjalan objektif dan profesional.
Desakan Audit dan Pengawasan Disdikbud
Sehubungan dengan dugaan tersebut, tim Battikpost.site menghimbau kepada Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Pesawaran agar segera melakukan pemanggilan terhadap pihak terkait serta meminta audit menyeluruh oleh instansi berwenang guna memastikan kebenaran penggunaan Dana BOS di UPTD SD Negeri 1 Negeri Katon.
Desakan tersebut muncul demi menjamin transparansi. Selain itu, pengawasan internal harus berjalan efektif. Disdikbud memiliki kewenangan pembinaan dan pengawasan.
Audit oleh instansi berwenang dapat memperjelas situasi. Proses tersebut juga melindungi kepentingan publik. Dengan demikian, masyarakat memperoleh kepastian informasi.
Keterbukaan Informasi Publik
Selain audit, aspek keterbukaan informasi menjadi penting. Berdasarkan keputusan Komisi Informasi, dokumen pertanggungjawaban Dana BOS bersifat terbuka. Dokumen tersebut termasuk rekapitulasi per komponen.
Artinya, masyarakat berhak mengakses dokumen tersebut. Hak akses berlaku jika terdapat kebutuhan informasi. Hak tersebut juga berlaku jika muncul indikasi kejanggalan.
Sekolah sebagai badan publik wajib membuka dokumen sesuai aturan. Kewajiban tersebut menjamin transparansi. Selain itu, kewajiban tersebut memperkuat akuntabilitas.
Karena itu, keterbukaan informasi dapat mencegah spekulasi. Transparansi juga memperkuat kepercayaan masyarakat. Publik berharap sekolah menjalankan prinsip tersebut secara konsisten.
Pentingnya Integritas Pengelolaan Dana Pendidikan
Pengelolaan dana pendidikan memerlukan integritas tinggi. Dana BOS menyangkut kepentingan peserta didik. Setiap rupiah harus memberi manfaat langsung bagi siswa.
Selain itu, tata kelola yang baik mendorong peningkatan mutu pendidikan. Sekolah perlu membangun sistem administrasi yang tertib. Sistem tersebut harus terdokumentasi dengan baik.
Dugaan mark-up Dana BOS di SDN 1 Negeri Katon menjadi pengingat penting. Semua pihak harus memperkuat pengawasan. Pemerintah daerah, sekolah, dan masyarakat memiliki peran masing-masing.
Dengan demikian, pengelolaan anggaran pendidikan dapat berjalan transparan. Akuntabilitas harus menjadi prioritas utama. Publik kini menunggu klarifikasi dan hasil audit resmi atas dugaan tersebut. (Tim).
- Penulis: orba battik
- Editor: Admin