Breaking News
light_mode

UMK Lampung Selatan 2026 Ditetapkan Rp3,21 Juta

  • account_circle Iyan
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • print Cetak

UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Berlaku Mulai Januari

Lampung Selatan, Battikpost.site – UMK Lampung Selatan 2026 resmi berlaku setelah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menetapkan upah minimum sebesar Rp3,21 juta. Pemerintah mulai memberlakukan ketentuan tersebut sejak 1 Januari 2026.

Aturan ini mengatur upah bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Kebijakan tersebut juga menyesuaikan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan terkini di Lampung Selatan.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan kebijakan UMK 2026 selaras dengan keputusan Pemerintah Provinsi Lampung.

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran UMK 2026

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Selatan, Badruzzaman, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran sebagai dasar pelaksanaan UMK tahun 2026.

“UMK Lampung Selatan tahun 2026 tercatat mengalami kenaikan 4,64 persen atau sebesar Rp142.618,49 dibandingkan UMK tahun 2025 yang berada di angka Rp3.076.990,” kata Badruzzaman.

Ia menambahkan bahwa penetapan UMK tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/878/V.08/HK/2025. Ketentuan itu memiliki kekuatan hukum untuk diterapkan di seluruh wilayah Lampung Selatan.

UMK Berlaku untuk Karyawan di Bawah Satu Tahun

Ketentuan UMK Lampung Selatan 2026 berlaku khusus bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Aturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pekerja baru.

“UMK Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026 sebesar Rp3.219.609 dan berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun,” ujar Badruzzaman.

Ia juga menegaskan kewajiban pengusaha untuk menyusun struktur dan skala upah bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Larangan Membayar Upah di Bawah Upah Minimum

Badruzzaman menegaskan bahwa pengusaha tidak boleh membayar upah di bawah UMK Lampung Selatan 2026. Namun, pemerintah mengecualikan ketentuan tersebut bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil sesuai regulasi yang berlaku.

“Surat Edaran Bupati Lampung Selatan ini menjadi dasar pelaksanaan UMK dan mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2026,” ucap Badruzzaman.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung mengesahkan UMK Tahun 2026 untuk seluruh kabupaten dan kota. Dewan Pengupahan Provinsi menyelesaikan pembahasan bersama unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja pada 29 Desember 2025. (Ahmad Royani, S.H.I)

  • Penulis: Iyan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Lampung Ungkap Penggelapan Kopi Rp1,3 Miliar, Pasutri Ditangkap

    Polda Lampung Ungkap Penggelapan Kopi Rp1,3 Miliar, Pasutri Ditangkap

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Polda Lampung mengungkap kasus dugaan penggelapan kopi senilai Rp1,3 miliar. Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial HS dan HA di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Penyidik menduga keduanya menguasai hasil penjualan 20,39 ton kopi milik seorang pengusaha Lampung tanpa menyelesaikan kewajiban pembayaran. Kronologi Dugaan Penggelapan Kopi Rp1,3 Miliar Lampung, Battikpost.site — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda […]

  • DPD PWRI Lampung Bagikan 1.500 Paket Takjil Gratis di Bulan Ramadan

    DPD PWRI Lampung Bagikan 1.500 Paket Takjil Gratis di Bulan Ramadan

    • calendar_month Minggu, 16 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung, 15 Maret 2025 – Dalam semangat berbagi di bulan suci Ramadan 1446 H, Dewan Pimpinan Daerah Persatuan Wartawan Republik Indonesia (DPD PWRI) Provinsi Lampung menggelar aksi sosial dengan membagikan 1.500 paket takjil gratis kepada masyarakat. Kegiatan ini berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Enggal, Kota Bandar Lampung, pada Sabtu (15/03/2025). Ketua DPD PWRI […]

  • Pemberhentian Kadis Pariwisata Pesawaran Diduga Sarat Politik

    Pemberhentian Kadis Pariwisata Pesawaran Diduga Sarat Politik

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pesawaran, Battikpost.site — Pemecatan Kepala Dinas Pariwisata Pesawaran, Anggun Saputra, menjadi sorotan tajam di tengah suasana politik pasca Pilkada 2024. Keputusan pemberhentian yang tertuang dalam SK Bupati Nomor 332/V.04/HK/2025 dinilai tergesa-gesa dan memunculkan dugaan adanya motif politik di baliknya. Kabar yang beredar sebelumnya menyebut bahwa Anggun mengundurkan diri secara sukarela demi stabilitas birokrasi. Namun, kepada […]

  • Pendaftaran SPMB SMKN 7 Bandar Lampung Dibuka 16 Juni 2025

    Pendaftaran SPMB SMKN 7 Bandar Lampung Dibuka 16 Juni 2025

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung | Battikpost.site — SMKN 7 Bandar Lampung membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025/2026 mulai hari ini, Senin (16/6/2025). Antusiasme calon peserta didik dan orang tua terlihat tinggi sejak pagi, memenuhi area pendaftaran sekolah. Proses pendaftaran SPMB dijadwalkan berlangsung selama empat hari, yaitu dari 16 hingga 19 Juni 2025. Pendaftaran dilakukan […]

  • DPD Petir Kota Metro Jalin Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Metro, Disambut Baik Kasi Intel Debi Resta Yudha, SH., M.H

    DPD Petir Kota Metro Jalin Sinergitas dengan Kejaksaan Negeri Metro, Disambut Baik Kasi Intel Debi Resta Yudha, SH., M.H

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Metro, Battik Media, 11 Februari 2025 – Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Ormas Petir Kota Metro, Bayu, terus memperkuat sinergitas dengan berbagai pihak, termasuk aparat penegak hukum. Dalam upaya tersebut, DPD Petir Kota Metro menjalin kerja sama dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Metro dan disambut baik oleh Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Metro, Debi Resta […]

  • Korban Dugaan Pengeroyokan Lampung Minta Kapolda Tangkap Pelaku

    Korban Dugaan Pengeroyokan Lampung Minta Kapolda Tangkap Pelaku

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Korban dugaan pengeroyokan Lampung meminta Kapolda Lampung mengusut tuntas kasus yang menimpanya. Polda Lampung telah menerima laporan resmi. Korban berharap polisi segera menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polda Lampung Terima Laporan Resmi Bandar Lampung, Battikpost.site — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Kurnia Islami Firdaus menjadi perhatian masyarakat. Kurnia merupakan warga […]

expand_less