Breaking News
light_mode

UMK Lampung Selatan 2026 Ditetapkan Rp3,21 Juta

  • account_circle Iyan
  • calendar_month Sabtu, 3 Jan 2026
  • print Cetak

UMK Lampung Selatan 2026 Resmi Berlaku Mulai Januari

Lampung Selatan, Battikpost.site – UMK Lampung Selatan 2026 resmi berlaku setelah Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan menetapkan upah minimum sebesar Rp3,21 juta. Pemerintah mulai memberlakukan ketentuan tersebut sejak 1 Januari 2026.

Aturan ini mengatur upah bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun. Kebijakan tersebut juga menyesuaikan kondisi ekonomi dan ketenagakerjaan terkini di Lampung Selatan.

Selanjutnya, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan memastikan kebijakan UMK 2026 selaras dengan keputusan Pemerintah Provinsi Lampung.

Pemerintah Terbitkan Surat Edaran UMK 2026

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Lampung Selatan, Badruzzaman, menyampaikan bahwa pemerintah daerah telah menerbitkan surat edaran sebagai dasar pelaksanaan UMK tahun 2026.

“UMK Lampung Selatan tahun 2026 tercatat mengalami kenaikan 4,64 persen atau sebesar Rp142.618,49 dibandingkan UMK tahun 2025 yang berada di angka Rp3.076.990,” kata Badruzzaman.

Ia menambahkan bahwa penetapan UMK tersebut mengacu pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/878/V.08/HK/2025. Ketentuan itu memiliki kekuatan hukum untuk diterapkan di seluruh wilayah Lampung Selatan.

UMK Berlaku untuk Karyawan di Bawah Satu Tahun

Ketentuan UMK Lampung Selatan 2026 berlaku khusus bagi pekerja atau buruh dengan masa kerja kurang dari satu tahun. Aturan ini bertujuan memberikan kepastian hukum bagi pekerja baru.

“UMK Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2026 sebesar Rp3.219.609 dan berlaku bagi pekerja dengan masa kerja di bawah satu tahun,” ujar Badruzzaman.

Ia juga menegaskan kewajiban pengusaha untuk menyusun struktur dan skala upah bagi pekerja dengan masa kerja satu tahun atau lebih, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Larangan Membayar Upah di Bawah Upah Minimum

Badruzzaman menegaskan bahwa pengusaha tidak boleh membayar upah di bawah UMK Lampung Selatan 2026. Namun, pemerintah mengecualikan ketentuan tersebut bagi Usaha Mikro dan Usaha Kecil sesuai regulasi yang berlaku.

“Surat Edaran Bupati Lampung Selatan ini menjadi dasar pelaksanaan UMK dan mulai diberlakukan sejak 1 Januari 2026,” ucap Badruzzaman.

Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Lampung mengesahkan UMK Tahun 2026 untuk seluruh kabupaten dan kota. Dewan Pengupahan Provinsi menyelesaikan pembahasan bersama unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja pada 29 Desember 2025. (Ahmad Royani, S.H.I)

  • Penulis: Iyan

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkab Pringsewu Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

    Pemkab Pringsewu Sambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah

    • calendar_month 9 jam yang lalu
    • account_circle AR
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Pringsewu menggelar muhasabah, dzikir, dan doa bersama untuk menyambut Tahun Baru Islam 1448 Hijriah. Kegiatan berlangsung di Masjid Darussalam, Kompleks Perkantoran Pemkab Pringsewu, Senin (15/6/2026), dengan melibatkan unsur pemerintah, Forkopimda, DPRD, dan tokoh masyarakat. Muhasabah Jadi Momentum Introspeksi Diri Pringsewu, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Pringsewu memanfaatkan momentum Tahun Baru Islam 1448 Hijriah untuk […]

  • Hasil Liverpool vs Everton 2-1 di Derbi Merseyside

    Hasil Liverpool vs Everton 2-1 di Derbi Merseyside

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Liverpool, BattikPost Site.— berhasil meraih kemenangan penting dengan skor 2-1 atas Everton dalam laga Derbi Merseyside. Hasil Liverpool vs Everton 2-1 ini membuat The Reds semakin kokoh di puncak klasemen Liga Inggris 2025. Babak Pertama Berjalan Sengit Pertandingan di Anfield berlangsung dengan tensi tinggi sejak menit awal. Liverpool tampil dominan dengan menguasai bola dan […]

  • Dinas Pendidikan Lampung Siapkan 31 Posko yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota untuk Penyerahan Ijazah

    Dinas Pendidikan Lampung Siapkan 31 Posko yang tersebar di 15 Kabupaten/Kota untuk Penyerahan Ijazah

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battik Media ,13 Februari 2025 – Kabar baik bagi para lulusan SMA dan SMK di Provinsi Lampung! Dinas Pendidikan Lampung mengambil langkah tegas untuk mengatasi permasalahan penahanan ijazah dengan membuka 31 posko pengambilan ijazah di berbagai daerah. Langkah ini bertujuan memastikan tidak ada lagi lulusan yang terhambat dalam melanjutkan pendidikan atau memasuki dunia […]

  • Lomba Kreasi Sambel Uleg Seruit Meriahkan K-Fest 2025, Ketua TP PKK Dorong UMKM Lampung Go Nasional

    Lomba Kreasi Sambel Uleg Seruit Meriahkan K-Fest 2025, Ketua TP PKK Dorong UMKM Lampung Go Nasional

    • calendar_month Minggu, 6 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Lomba Kreasi Sambel Uleg Seruit Lampung sukses digelar dalam rangkaian Festival Krakatau (K-Fest) 2025, Sabtu (5/7/2025), di Lapangan Korpri, Komplek Kantor Gubernur Lampung. Kegiatan ini dibuka langsung oleh Ketua TP PKK Provinsi Lampung, Purnama Wulan Sari, yang mengapresiasi antusiasme peserta dari berbagai kalangan. Kegiatan bertajuk Festival Seruit Lampung ini menjadi bentuk […]

  • Dukungan HPN 2027, Bupati Pringsewu Siap Bersinergi dengan JMSI

    Dukungan HPN 2027, Bupati Pringsewu Siap Bersinergi dengan JMSI

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Dukungan HPN 2027 mengemuka saat Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menerima kunjungan Jaringan Media Siber Indonesia (JMSI) Provinsi Lampung dan JMSI Kabupaten Pringsewu, Kamis (4/6/2026). Pertemuan tersebut membahas kesiapan daerah mendukung pelaksanaan Hari Pers Nasional 2027 di Provinsi Lampung. Bupati Pringsewu Nyatakan Komitmen Dukung HPN 2027 PRINGSEWU, Battikpost.site — Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyatakan komitmennya untuk […]

  • Pedagang Sepatu di Bandar Lampung Ditangkap, Jual Pipa Rokok dari Gading Gajah

    Pedagang Sepatu di Bandar Lampung Ditangkap, Jual Pipa Rokok dari Gading Gajah

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpos, Bandar Lampung – Seorang pedagang sepatu di Bandar Lampung ditangkap polisi karena menjual pipa rokok yang terbuat dari gading gajah. Pelaku berinisial FS (42), warga Kecamatan Kemiling, diringkus aparat pada Kamis (6/3) sekitar pukul 23.00 WIB di tokonya yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Langkapura, Tanjung Karang Barat. Penangkapan ini bermula dari laporan […]

expand_less