Breaking News
light_mode

Revitalisasi SDN 1 Natar Dituai Sorotan Dugaan Penyimpangan

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Senin, 24 Nov 2025
  • print Cetak

Revitalisasi SDN 1 Natar kembali menuai sorotan karena berbagai dugaan penyimpangan, mulai dari transparansi yang hilang, pekerjaan tanpa pengawasan, hingga masalah pembayaran pekerja. Selain itu, masyarakat mempertanyakan keselamatan siswa dan akuntabilitas anggaran proyek.


Dugaan Minim Transparansi dalam Pelaksanaan Proyek

Natar, Battikpost.site — Revitalisasi SDN 1 Natar memicu perhatian publik setelah temuan lapangan memperlihatkan indikasi penyimpangan. Selain itu, proyek dengan nilai anggaran Rp 1.878.064.708 dari APBN 2025 ini seharusnya menghadirkan fasilitas pendidikan aman. Namun, fakta di lapangan justru memperlihatkan dugaan manipulasi dan kelalaian.

Tim menemukan papan informasi proyek tersimpan di gudang. Selain itu, papan tersebut tampak disembunyikan. Temuan ini memunculkan dugaan bahwa pihak terkait sengaja menghilangkan informasi publik. Oleh karena itu, masyarakat tidak dapat mengetahui nilai kontrak, volume pekerjaan, pelaksana proyek, sumber dana, dan waktu pengerjaan.

Permen PUPR No. 14/2020 mewajibkan keterbukaan informasi proyek. Dengan demikian, penyimpangan ini memicu pertanyaan publik mengenai transparansi anggaran.

Pekerjaan Tanpa Panitia dan Tanpa K3 Picu Pertanyaan

Tim investigasi menemukan lokasi proyek tanpa keberadaan panitia pelaksana. Pekerja bahkan mengaku tidak mengenal struktur panitia. Selain itu, mereka tidak pernah menerima arahan resmi. Situasi ini menimbulkan dugaan bahwa proyek tidak melibatkan mekanisme swakelola sesuai aturan.

Para pekerja juga tidak memakai alat keselamatan kerja. Mereka bekerja tanpa helm, rompi, sarung tangan, dan sepatu keselamatan. Sementara itu, siswa tetap beraktivitas di sekitar proyek. Oleh karena itu, masyarakat menilai kondisi ini sangat berbahaya.

Sumber lapangan menduga seorang oknum Kepala Sekolah memborongkan proyek tersebut. Jika dugaan ini benar, maka pola itu melanggar prosedur resmi. Selain itu, pola semacam ini berpotensi menyeret banyak pihak dalam proses hukum.

Material Berserakan dan Dugaan Struktur Tidak Sesuai Standar

Temuan lain menunjukkan material bongkaran berserakan di area sekolah. Selain itu, pecahan kayu, serpihan beton, paku, dan besi terlihat tanpa penataan. Dengan demikian, situasi ini membahayakan siswa yang berlalu-lalang setiap hari.

Tim juga melihat penggunaan material bekas dalam pekerjaan konstruksi. Kanal reng dengan bekas lubang bor baut tampak digunakan kembali. Selain itu, beberapa tembok masih terlihat retak. Namun, pekerja sudah memasang plafon. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa pekerjaan berlangsung tanpa mengikuti SOP konstruksi.

Selain itu, masyarakat menilai pengerjaan berlangsung secara terburu-buru. Dengan demikian, muncul dugaan bahwa pelaksana proyek mengejar progres fiktif demi memenuhi laporan internal.

Kabel Listrik Semrawut Ancam Keselamatan Siswa

Tim juga menemukan kabel listrik yang menjuntai di berbagai titik. Selain itu, beberapa kabel tampak tidak terikat dan berserakan. Oleh karena itu, kondisi ini mengancam keselamatan siswa sekolah dasar yang aktif bergerak. Dengan demikian, masyarakat merasa khawatir terhadap potensi kecelakaan yang dapat terjadi sewaktu-waktu.

Pekerja Belum Dibayar Perkuat Dugaan Penyimpangan

Masalah semakin mencuat ketika pekerja mengaku belum menerima pembayaran. Kondisi ini menyebabkan beberapa pekerja berhenti.
Seorang pekerja menyatakan:

“Kami belum dibayar, bang. Pembayarannya susah. Kami keluar, kami tidak kerja lagi.”

Selain itu, situasi ini menimbulkan pertanyaan serius. Dengan nilai anggaran hampir Rp 1,9 miliar, publik bertanya ke mana aliran dana proyek tersebut. Oleh karena itu, dugaan penyalahgunaan anggaran mencuat semakin kuat.

Situasi ini membuka potensi dugaan pemotongan upah atau penggelapan dana proyek. Selain itu, kondisi tersebut menandakan lemahnya manajemen keuangan dalam pelaksanaan revitalisasi SDN 1 Natar.

Dugaan Pelanggaran Regulasi Menguat

Berbagai regulasi diduga terlanggar dalam proyek ini. Selain itu, pelanggaran tersebut dapat berimplikasi pada sanksi berat.

1. UU No. 1 Tahun 1970 tentang Keselamatan Kerja

Pelaksana proyek wajib memastikan keselamatan. Namun, temuan lapangan menunjukkan ketiadaan K3. Oleh karena itu, potensi sanksi mencakup kurungan dan denda.

2. PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3

Kontraktor wajib menerapkan manajemen keselamatan. Namun, situasi lapangan memperlihatkan sebaliknya. Dengan demikian, proyek dapat memperoleh sanksi penghentian hingga pemutusan kontrak.

3. Perpres 16/2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa

Papan informasi wajib terpasang. Namun, temuan menunjukkan papan proyek disembunyikan. Oleh karena itu, dugaan pelanggaran aturan pengadaan semakin kuat.

4. UU 14/2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik

Indikasi penghilangan informasi publik dapat berujung sanksi administratif. Selain itu, publik dapat mengajukan gugatan hukum.

Publik Mendesak Pemeriksaan Aparat Penegak Hukum

Masyarakat menilai kejanggalan ini bukan sekadar persoalan teknis. Selain itu, permasalahan ini mengarah pada dugaan korupsi anggaran pendidikan. Dengan demikian, publik meminta Inspektorat Lampung Selatan, APIP Dinas Pendidikan, Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, dan Unit Tipidkor Polres Lampung Selatan memeriksa proyek tersebut.

Masyarakat menilai revitalisasi SDN 1 Natar seharusnya menghadirkan keamanan dan kenyamanan. Namun, proyek ini justru menyajikan dugaan praktik tidak wajar. Selain itu, publik berharap pemeriksaan komprehensif dapat memastikan akuntabilitas anggaran negara. (Tim).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gudang Diduga Ilegal di Soekarno Hatta Kembali Beroperasi, Penegakan Hukum di Pertanyakan

    Gudang Diduga Ilegal di Soekarno Hatta Kembali Beroperasi, Penegakan Hukum di Pertanyakan

    • calendar_month Selasa, 28 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Gudang Diduga Ilegal Soekarno Hatta kembali beroperasi di Bandar Lampung, Selasa (28/04). Lokasi yang diduga mengolah minyak mentah itu kembali menjadi perhatian publik karena belum terlihat tindakan hukum maupun penjelasan resmi dari instansi terkait. Sorotan Publik Kembali Mengarah ke Lokasi Gudang BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Keberadaan sebuah gudang yang diduga digunakan untuk pengolahan minyak mentah […]

  • Masjid Raya Al-Bakrie Lampung Diresmikan Hari Ini

    Masjid Raya Al-Bakrie Lampung Diresmikan Hari Ini

    • calendar_month Jumat, 12 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Peresmian Masjid Raya Al-Bakrie Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site – Pemerintah bersama Yayasan Bakrie Untuk Negeri meresmikan Masjid Raya Al-Bakrie Lampung pada Jumat, 12 September 2025. Acara berlangsung di Jalan Jenderal Sudirman, Enggal, Bandar Lampung. Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, M.A, serta Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, hadir langsung dalam peresmian. Keduanya juga […]

  • Dugaan Tutupi Hasil Visum, Wartawan Diusir dari RSUD Bob Bazar

    Dugaan Tutupi Hasil Visum, Wartawan Diusir dari RSUD Bob Bazar

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dugaan keterlambatan hasil visum korban pencabulan anak di bawah umur di RSUD Bob Bazar Kalianda memicu keluhan keluarga. Wartawan yang mencoba mengonfirmasi justru mendapat penolakan dari staf rumah sakit dan diminta keluar dari ruangan. Kronologi Dugaan Keterlambatan Hasil Visum Lampung Selatan, Battikpost.site — Kasus dugaan pencabulan anak di bawah umur terjadi di Desa Bangunan, Kecamatan […]

  • Gubernur Lampung Soroti Tantangan SDM di Rakor Sekda

    Gubernur Lampung Soroti Tantangan SDM di Rakor Sekda

    • calendar_month Selasa, 22 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, menekankan pentingnya penguatan sumber daya manusia (SDM) dalam menghadapi tantangan pembangunan daerah dan menyongsong Indonesia Emas 2045. Hal ini disampaikan saat membuka Rakor Sekretaris Daerah se-Lampung, Selasa (22/7/2025). Dalam Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Daerah yang diikuti oleh seluruh Sekretaris Daerah (Sekda) se-Provinsi Lampung, Gubernur Rahmat Mirzani […]

  • Ultimatum 7 Hari Sengketa Lahan Kertosari ke DPRD PKS Lamsel

    Ultimatum 7 Hari Sengketa Lahan Kertosari ke DPRD PKS Lamsel

    • calendar_month Selasa, 17 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Sengketa lahan Kertosari antara Suinah dan anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan dari PKS, Imam Rohadi, belum berakhir. Kuasa hukum Suinah memberi tenggat tujuh hari sejak 17 Februari 2026 agar isi perdamaian direalisasikan. Pertemuan Lanjutan di Kediaman Suinah Lampung Selatan, Battikpost.site —Sengketa lahan Kertosari kembali menyita perhatian publik Lampung Selatan. Konflik ini melibatkan Suinah dan Imam […]

  • PKH Kopdes Merah Putih Dorong Ekonomi Desa

    PKH Kopdes Merah Putih Dorong Ekonomi Desa

    • calendar_month Selasa, 24 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemerintah mengintegrasikan penerima manfaat PKH ke Kopdes Merah Putih untuk memperkuat ekonomi desa. Langkah ini melibatkan beberapa kementerian. Program berjalan di Desa Ranjeng, Kabupaten Serang, Banten, Selasa (24/2), melalui kolaborasi lintas lembaga. Integrasi PKH ke Koperasi Desa Perkuat Ekonomi Lokal Jakarta, Battikpost.site — Pemerintah mendorong penguatan ekonomi desa melalui integrasi program sosial dan koperasi. Program […]

expand_less