Breaking News
light_mode

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Media Merupakan Amanat UU Pers

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • print Cetak

Dewan Pers menegaskan pendataan perusahaan pers sebagai amanat Undang-Undang Pers saat sosialisasi di Kota Serang, Banten, Sabtu (7/2/2026). Melalui kegiatan ini, Dewan Pers menjelaskan dasar hukum, mekanisme verifikasi, serta tujuan pendataan guna mendorong profesionalisme dan kualitas pers nasional.

Pendataan Media Tegaskan Amanat Undang-Undang

Banten, Battikpost.site — Dewan Pers menggelar sosialisasi pendataan perusahaan pers di Hotel Le Dian, Kota Serang, Banten, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan tersebut menegaskan kewajiban pendataan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dewan Pers menyampaikan pendataan sebagai kewajiban hukum. Oleh karena itu, Dewan Pers tidak menjalankan pendataan sebagai kebijakan internal semata.

Perwakilan Dewan Pers bidang tenaga ahli pendataan, Winarto, menjelaskan dasar hukum pendataan perusahaan pers. Selanjutnya, ia merujuk Pasal 15 ayat (2) huruf g UU Pers.

Pasal tersebut menugaskan Dewan Pers melakukan pendataan perusahaan pers. Dengan demikian, pendataan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Ini merupakan mandat undang-undang, bukan sekadar program Dewan Pers,” ujar Winarto.

Winarto menegaskan pendataan bertujuan melindungi ekosistem pers. Selain itu, pendataan membantu masyarakat memperoleh informasi berkualitas.

Tujuan Pendataan Perusahaan Pers

Pendataan perusahaan pers bertujuan mengetahui jumlah media di Indonesia. Namun, tujuan tersebut tidak berhenti pada aspek kuantitas semata.

Selanjutnya, Dewan Pers mendorong media memenuhi standar profesional. Oleh karena itu, perusahaan pers wajib menjalankan fungsi pers secara utuh.

Fungsi pers meliputi penyedia informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Selain itu, pers juga berperan sebagai lembaga ekonomi.

Winarto menjelaskan fungsi tersebut tercantum dalam Pasal 3 UU Pers. Dengan demikian, perusahaan pers harus menjalankan seluruh fungsi secara seimbang.

Dewan Pers memandang pendataan sebagai sarana pembinaan. Akibatnya, media dapat memperbaiki tata kelola secara berkelanjutan.

Selain itu, pendataan mendorong akuntabilitas perusahaan pers. Oleh karena itu, Dewan Pers mengaitkan pendataan dengan kualitas jurnalistik.

Dua Tahap Verifikasi Pendataan

Pendataan perusahaan pers berlangsung melalui dua tahap verifikasi. Selanjutnya, Dewan Pers mengatur tahapan tersebut melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/2023.

Tahap pertama mencakup verifikasi administratif. Kemudian, tahap kedua meliputi verifikasi faktual.

Verifikasi administratif menilai kelengkapan dokumen legal perusahaan. Selain itu, Dewan Pers menyesuaikan dokumen dengan KBLI usaha pers.

KBLI tersebut mencakup media cetak, portal berita, televisi, radio, dan kantor berita. Selain itu, KBLI juga mencakup aktivitas pendukung usaha pers.

Perusahaan pers wajib melampirkan akta pendirian dan pengesahan Kemenkumham. Selanjutnya, perusahaan wajib mencantumkan tujuan usaha bidang pers.

Selain itu, penanggung jawab redaksi wajib memiliki sertifikat kompetensi wartawan utama. Oleh karena itu, Dewan Pers menekankan kompetensi pimpinan redaksi.

Perusahaan juga wajib mengumumkan alamat redaksi secara terbuka. Kemudian, perusahaan wajib melampirkan bukti pembayaran gaji karyawan.

Gaji tersebut minimal setara Upah Minimum Provinsi. Selain itu, perusahaan wajib menggaji sedikitnya lima karyawan tetap.

Perusahaan wajib mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Oleh karena itu, aspek perlindungan tenaga kerja menjadi perhatian.

Perusahaan pers juga wajib memiliki peraturan perusahaan. Dengan demikian, jenjang karier wartawan memiliki kejelasan.

Ketentuan Tambahan Perusahaan Pers

Bagi perusahaan dengan lebih dari 10 karyawan, peraturan perusahaan wajib mendapat pengesahan. Selanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan berwenang mengesahkan dokumen tersebut.

Perusahaan yang memenuhi persyaratan memperoleh status Terverifikasi Administratif. Oleh karena itu, perusahaan berhak mengikuti verifikasi lanjutan.

Namun, perusahaan yang belum memenuhi syarat wajib melakukan perbaikan. Dengan demikian, Dewan Pers memberikan ruang pembenahan.

Selain itu, Dewan Pers mendorong perusahaan meningkatkan kepatuhan hukum. Akibatnya, tata kelola media menjadi lebih tertib.

Pemeriksaan Faktual di Lapangan

Tahap berikutnya mencakup verifikasi faktual. Pada tahap ini, tim Dewan Pers melakukan pemeriksaan langsung ke kantor media.

Tim memastikan kesesuaian dokumen dengan kondisi lapangan. Selain itu, tim memeriksa keberadaan kantor secara fisik.

Pemeriksaan mencakup ruang redaksi dan peralatan kerja. Selanjutnya, tim menilai sistem manajemen redaksi.

Tim juga memastikan keberlangsungan produksi berita. Oleh karena itu, aktivitas jurnalistik menjadi fokus utama.

Dalam proses ini, pimpinan perusahaan wajib hadir. Selain itu, pemimpin redaksi juga wajib mengikuti pemeriksaan.

Kehadiran pimpinan memastikan akuntabilitas perusahaan pers. Dengan demikian, Dewan Pers menilai komitmen manajemen.

Perusahaan yang memenuhi seluruh standar memperoleh status Terverifikasi Faktual. Akibatnya, perusahaan diakui secara resmi oleh Dewan Pers.

Kualitas Konten Jadi Tolak Ukur

Selain aspek administratif, Dewan Pers menilai kualitas konten. Penilaian ini mencakup produktivitas pemberitaan.

Selain itu, Dewan Pers menilai keberagaman sumber berita. Selanjutnya, Dewan Pers menilai kesinambungan peliputan isu.

Penilaian juga mencakup penerapan kaidah jurnalistik. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik menjadi syarat penting.

Winarto menegaskan kualitas konten sebagai indikator utama. Selain itu, kualitas konten berkaitan langsung dengan hak publik.

Kualitas pemberitaan menentukan peran pers dalam mendorong supremasi hukum, demokrasi, serta menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegasnya.

Dengan demikian, Dewan Pers menempatkan kualitas jurnalistik sebagai prioritas. Akibatnya, pendataan tidak sekadar administratif.

Dorong Profesionalisme dan Integritas Media

Sosialisasi ini melibatkan pengelola media dari berbagai daerah. Selain itu, kegiatan berlangsung dalam rangkaian HPN 2026 di Banten.

Melalui kegiatan ini, Dewan Pers berharap media memahami mekanisme pendataan. Selanjutnya, media dapat melakukan pembenahan internal.

Dewan Pers juga mendorong peningkatan profesionalisme perusahaan pers. Oleh karena itu, integritas jurnalistik menjadi fokus utama.

Selain itu, Dewan Pers menekankan pentingnya transparansi pendataan. Dengan demikian, masyarakat dapat mempercayai media.

Pendataan berkelanjutan diyakini memperkuat ekosistem pers nasional. Akibatnya, pers menjadi sehat dan kredibel.

Pada akhirnya, Dewan Pers optimistis pendataan memperkuat kepercayaan publik. Oleh karena itu, Dewan Pers terus melaksanakan pendataan secara konsisten.

  • Penulis: Orba Battik
  • Editor: Yusmu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolda Lampung Apresiasi Keberhasilan PSU Pesawaran: Bukti Kedewasaan Demokrasi Warga

    Kapolda Lampung Apresiasi Keberhasilan PSU Pesawaran: Bukti Kedewasaan Demokrasi Warga

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, LAMPUNG — Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada seluruh masyarakat Kabupaten Pesawaran atas partisipasi aktif dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada yang berjalan aman, tertib, dan kondusif pada Sabtu, 24 Mei 2025. Menurut Helmy, suksesnya PSU menjadi indikator kuat bahwa demokrasi di tingkat lokal kian matang. Hal […]

  • PD-PKPNU VII Kemiling, Kader NU Ditempa Hadapi Tantangan Kota

    PD-PKPNU VII Kemiling, Kader NU Ditempa Hadapi Tantangan Kota

    • calendar_month Sabtu, 26 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Sebanyak 40 kader Nahdlatul Ulama dari unsur Muslimat NU, GP Ansor, dan Banser mengikuti Pendidikan Dasar – Pendidikan Kader Penggerak Nahdlatul Ulama (PD-PKPNU) Angkatan ke-VII yang diselenggarakan Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Kecamatan Kemiling, Jumat (25/7/2025). Kegiatan berlangsung di Pondok Pesantren Al Firdaus, Kemiling Permai, dan menjadi bagian dari strategi […]

  • Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    Hunger, thirst and chaos in southern Gaza as hostilities drive humanitarian aid to the brink of collapse

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle Editor
    • 0Komentar

    Twelve-year-old Do’a Atef spends her days knocking on doors begging for food, or gathering firewood from a dusty hill near a refugee camp outside Rafah, in southern Gaza, to cook the few tomatoes and peppers given to her by strangers. Do’a told NBC News that she was displaced from her home in Beit Lahia in […]

  • Kunjungan Ibu Alizzar Perkuat Pendidikan TK Cahaya Alam

    Kunjungan Ibu Alizzar Perkuat Pendidikan TK Cahaya Alam

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — TK Cahaya Alam di Kemiling Raya menyambut hangat kedatangan Ibu Alizzar dalam kunjungan silaturahmi dan pemantauan pendidikan. Kegiatan ini berlangsung dalam suasana penuh semangat dan menjadi momen berharga bagi para guru serta staf sekolah. Taman Kanak-Kanak (TK) Cahaya Alam yang berlokasi di Jalan Imam Bonjol, Kelurahan Kemiling Raya, Bandar Lampung, menerima […]

  • AMPPL Dukung Rosnati Syech Pimpin Universitas Malahayati

    AMPPL Dukung Rosnati Syech Pimpin Universitas Malahayati

    • calendar_month Rabu, 9 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung, 9 April 2025 – Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Lampung (AMPPL) menyatakan dukungan penuh kepada Rosnati Syech untuk memimpin Universitas Malahayati dan Yayasan Ahli Teknologi (Altek). Dukungan ini disampaikan melalui pembacaan petisi terbuka yang digelar di halaman kampus Universitas Malahayati, Rabu (9/4). Koordinator Lapangan AMPPL, Abdilah Rizaky, menyampaikan bahwa Rosnati Syech merupakan figur […]

  • Spanyol Ancam Boikot Piala Dunia 2026 Jika Israel Lolos

    Spanyol Ancam Boikot Piala Dunia 2026 Jika Israel Lolos

    • calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    JAKARTA,  BattikPost  Site. – Spanyol menyatakan siap memboikot Piala Dunia 2026 apabila Timnas Israel berhasil lolos. Sikap tegas ini disampaikan oleh juru bicara Partai Pekerja Sosialis Spanyol, Patxi Lopez, sebagai bentuk protes atas agresi Israel ke Palestina.

expand_less