Breaking News
light_mode

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Media Merupakan Amanat UU Pers

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • print Cetak

Dewan Pers menegaskan pendataan perusahaan pers sebagai amanat Undang-Undang Pers saat sosialisasi di Kota Serang, Banten, Sabtu (7/2/2026). Melalui kegiatan ini, Dewan Pers menjelaskan dasar hukum, mekanisme verifikasi, serta tujuan pendataan guna mendorong profesionalisme dan kualitas pers nasional.

Pendataan Media Tegaskan Amanat Undang-Undang

Banten, Battikpost.site — Dewan Pers menggelar sosialisasi pendataan perusahaan pers di Hotel Le Dian, Kota Serang, Banten, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan tersebut menegaskan kewajiban pendataan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dewan Pers menyampaikan pendataan sebagai kewajiban hukum. Oleh karena itu, Dewan Pers tidak menjalankan pendataan sebagai kebijakan internal semata.

Perwakilan Dewan Pers bidang tenaga ahli pendataan, Winarto, menjelaskan dasar hukum pendataan perusahaan pers. Selanjutnya, ia merujuk Pasal 15 ayat (2) huruf g UU Pers.

Pasal tersebut menugaskan Dewan Pers melakukan pendataan perusahaan pers. Dengan demikian, pendataan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Ini merupakan mandat undang-undang, bukan sekadar program Dewan Pers,” ujar Winarto.

Winarto menegaskan pendataan bertujuan melindungi ekosistem pers. Selain itu, pendataan membantu masyarakat memperoleh informasi berkualitas.

Tujuan Pendataan Perusahaan Pers

Pendataan perusahaan pers bertujuan mengetahui jumlah media di Indonesia. Namun, tujuan tersebut tidak berhenti pada aspek kuantitas semata.

Selanjutnya, Dewan Pers mendorong media memenuhi standar profesional. Oleh karena itu, perusahaan pers wajib menjalankan fungsi pers secara utuh.

Fungsi pers meliputi penyedia informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Selain itu, pers juga berperan sebagai lembaga ekonomi.

Winarto menjelaskan fungsi tersebut tercantum dalam Pasal 3 UU Pers. Dengan demikian, perusahaan pers harus menjalankan seluruh fungsi secara seimbang.

Dewan Pers memandang pendataan sebagai sarana pembinaan. Akibatnya, media dapat memperbaiki tata kelola secara berkelanjutan.

Selain itu, pendataan mendorong akuntabilitas perusahaan pers. Oleh karena itu, Dewan Pers mengaitkan pendataan dengan kualitas jurnalistik.

Dua Tahap Verifikasi Pendataan

Pendataan perusahaan pers berlangsung melalui dua tahap verifikasi. Selanjutnya, Dewan Pers mengatur tahapan tersebut melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/2023.

Tahap pertama mencakup verifikasi administratif. Kemudian, tahap kedua meliputi verifikasi faktual.

Verifikasi administratif menilai kelengkapan dokumen legal perusahaan. Selain itu, Dewan Pers menyesuaikan dokumen dengan KBLI usaha pers.

KBLI tersebut mencakup media cetak, portal berita, televisi, radio, dan kantor berita. Selain itu, KBLI juga mencakup aktivitas pendukung usaha pers.

Perusahaan pers wajib melampirkan akta pendirian dan pengesahan Kemenkumham. Selanjutnya, perusahaan wajib mencantumkan tujuan usaha bidang pers.

Selain itu, penanggung jawab redaksi wajib memiliki sertifikat kompetensi wartawan utama. Oleh karena itu, Dewan Pers menekankan kompetensi pimpinan redaksi.

Perusahaan juga wajib mengumumkan alamat redaksi secara terbuka. Kemudian, perusahaan wajib melampirkan bukti pembayaran gaji karyawan.

Gaji tersebut minimal setara Upah Minimum Provinsi. Selain itu, perusahaan wajib menggaji sedikitnya lima karyawan tetap.

Perusahaan wajib mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Oleh karena itu, aspek perlindungan tenaga kerja menjadi perhatian.

Perusahaan pers juga wajib memiliki peraturan perusahaan. Dengan demikian, jenjang karier wartawan memiliki kejelasan.

Ketentuan Tambahan Perusahaan Pers

Bagi perusahaan dengan lebih dari 10 karyawan, peraturan perusahaan wajib mendapat pengesahan. Selanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan berwenang mengesahkan dokumen tersebut.

Perusahaan yang memenuhi persyaratan memperoleh status Terverifikasi Administratif. Oleh karena itu, perusahaan berhak mengikuti verifikasi lanjutan.

Namun, perusahaan yang belum memenuhi syarat wajib melakukan perbaikan. Dengan demikian, Dewan Pers memberikan ruang pembenahan.

Selain itu, Dewan Pers mendorong perusahaan meningkatkan kepatuhan hukum. Akibatnya, tata kelola media menjadi lebih tertib.

Pemeriksaan Faktual di Lapangan

Tahap berikutnya mencakup verifikasi faktual. Pada tahap ini, tim Dewan Pers melakukan pemeriksaan langsung ke kantor media.

Tim memastikan kesesuaian dokumen dengan kondisi lapangan. Selain itu, tim memeriksa keberadaan kantor secara fisik.

Pemeriksaan mencakup ruang redaksi dan peralatan kerja. Selanjutnya, tim menilai sistem manajemen redaksi.

Tim juga memastikan keberlangsungan produksi berita. Oleh karena itu, aktivitas jurnalistik menjadi fokus utama.

Dalam proses ini, pimpinan perusahaan wajib hadir. Selain itu, pemimpin redaksi juga wajib mengikuti pemeriksaan.

Kehadiran pimpinan memastikan akuntabilitas perusahaan pers. Dengan demikian, Dewan Pers menilai komitmen manajemen.

Perusahaan yang memenuhi seluruh standar memperoleh status Terverifikasi Faktual. Akibatnya, perusahaan diakui secara resmi oleh Dewan Pers.

Kualitas Konten Jadi Tolak Ukur

Selain aspek administratif, Dewan Pers menilai kualitas konten. Penilaian ini mencakup produktivitas pemberitaan.

Selain itu, Dewan Pers menilai keberagaman sumber berita. Selanjutnya, Dewan Pers menilai kesinambungan peliputan isu.

Penilaian juga mencakup penerapan kaidah jurnalistik. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik menjadi syarat penting.

Winarto menegaskan kualitas konten sebagai indikator utama. Selain itu, kualitas konten berkaitan langsung dengan hak publik.

Kualitas pemberitaan menentukan peran pers dalam mendorong supremasi hukum, demokrasi, serta menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegasnya.

Dengan demikian, Dewan Pers menempatkan kualitas jurnalistik sebagai prioritas. Akibatnya, pendataan tidak sekadar administratif.

Dorong Profesionalisme dan Integritas Media

Sosialisasi ini melibatkan pengelola media dari berbagai daerah. Selain itu, kegiatan berlangsung dalam rangkaian HPN 2026 di Banten.

Melalui kegiatan ini, Dewan Pers berharap media memahami mekanisme pendataan. Selanjutnya, media dapat melakukan pembenahan internal.

Dewan Pers juga mendorong peningkatan profesionalisme perusahaan pers. Oleh karena itu, integritas jurnalistik menjadi fokus utama.

Selain itu, Dewan Pers menekankan pentingnya transparansi pendataan. Dengan demikian, masyarakat dapat mempercayai media.

Pendataan berkelanjutan diyakini memperkuat ekosistem pers nasional. Akibatnya, pers menjadi sehat dan kredibel.

Pada akhirnya, Dewan Pers optimistis pendataan memperkuat kepercayaan publik. Oleh karena itu, Dewan Pers terus melaksanakan pendataan secara konsisten.

  • Penulis: Orba Battik
  • Editor: Yusmu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengamanan Ketat di Titik Keberangkatan Pemudik oleh Polda Lampung

    Pengamanan Ketat di Titik Keberangkatan Pemudik oleh Polda Lampung

    • calendar_month Senin, 24 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, LAMPUNG – Polda Lampung memperketat pengamanan di terminal, pelabuhan, stasiun kereta api, dan bandara untuk mengantisipasi lonjakan pemudik pada musim mudik Lebaran 2025. Sebanyak 3.979 personel gabungan diterjunkan dalam Operasi Ketupat 2025 guna memastikan keamanan dan kelancaran arus mudik dan balik. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menegaskan bahwa seluruh personel telah disiapkan dengan […]

  • Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas, Gubernur Mirza Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya Tiga Polisi di Way Kanan

    Ajak Masyarakat Jaga Kondusifitas, Gubernur Mirza Sampaikan Belasungkawa Atas Gugurnya Tiga Polisi di Way Kanan

    • calendar_month Selasa, 18 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpos, BANDAR LAMPUNG–Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal (Mirza) menyampaikan rasa duka cita mendalam atas insiden tragis di Kabupaten Way Kanan, yang mengakibatkan gugurnya tiga anggota Polsek Negara Batin, Way Kanan pada Senin (17/3/2025). Peristiwa ini menjadi duka bagi seluruh masyarakat Lampung, khususnya keluarga korban dan institusi kepolisian. Ketiga Bhayangkara itu gugur saat tengah menjalankan tugas […]

  • Warga Tanjung Bintang Sambut Antusias Pembangunan Jalan Jati Indah–Purwodadi Dalam

    Warga Tanjung Bintang Sambut Antusias Pembangunan Jalan Jati Indah–Purwodadi Dalam

    • calendar_month Jumat, 7 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Masyarakat Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, menyambut antusias pembangunan jalan Jati Indah–Purwodadi Dalam. Proyek senilai hampir Rp3 miliar ini dilaksanakan oleh Dinas PUPR Lampung Selatan untuk memperbaiki akses transportasi dan mendukung kegiatan ekonomi warga. Pembangunan Jalan Didanai APBD 2025 Lampung Selatan, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus berupaya meningkatkan kualitas infrastruktur di wilayahnya. […]

  • Kuasa Hukum Nilai Rekonstruksi Penembakan Polisi Janggal

    Kuasa Hukum Nilai Rekonstruksi Penembakan Polisi Janggal

    • calendar_month Kamis, 17 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, BANDARLAMPUNG – Rekonstruksi kasus penembakan yang menewaskan tiga anggota Polri saat penggerebekan judi sabung ayam di Kabupaten Way Kanan menuai kritik tajam. Kuasa hukum keluarga korban, Putri Maya Rumanti, menyebut proses rekonstruksi yang digelar Denpom II/3 Lampung tidak transparan dan berpotensi menutupi fakta penting. Putri menyatakan bahwa rekonstruksi seharusnya menjelaskan secara rinci unsur niat […]

  • Erick Thohir dan Pemprov DKI Bahas Optimalisasi JIS: Menuju Markas Strategis Timnas Indonesia

    Erick Thohir dan Pemprov DKI Bahas Optimalisasi JIS: Menuju Markas Strategis Timnas Indonesia

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Jakarta – Ketua PSSI, Erick Thohir, bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, di Balai Kota Jakarta, Senin (3/3/2025), untuk membahas potensi penggunaan Jakarta International Stadium (JIS) sebagai venue utama bagi Timnas Indonesia. Dalam pertemuan tersebut, Erick menekankan pentingnya memiliki dua stadion representatif di Jakarta, mengingat padatnya kalender sepak bola nasional. Saat ini, Timnas […]

  • Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Atur Jam Kerja Samsat Selama Ramadhan 1446 H

    Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Atur Jam Kerja Samsat Selama Ramadhan 1446 H

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menetapkan perubahan jam kerja bagi seluruh Kantor Bersama Samsat selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 970/0226/VI.03/02/2025 yang diterbitkan pada 27 Februari 2025. Penyesuaian jam kerja ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 35 Tahun 2025 tentang Jam […]

expand_less