Breaking News
light_mode

Dewan Pers Tegaskan Pendataan Media Merupakan Amanat UU Pers

  • account_circle Orba Battik
  • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
  • print Cetak

Dewan Pers menegaskan pendataan perusahaan pers sebagai amanat Undang-Undang Pers saat sosialisasi di Kota Serang, Banten, Sabtu (7/2/2026). Melalui kegiatan ini, Dewan Pers menjelaskan dasar hukum, mekanisme verifikasi, serta tujuan pendataan guna mendorong profesionalisme dan kualitas pers nasional.

Pendataan Media Tegaskan Amanat Undang-Undang

Banten, Battikpost.site — Dewan Pers menggelar sosialisasi pendataan perusahaan pers di Hotel Le Dian, Kota Serang, Banten, Sabtu (7/2/2026). Kegiatan tersebut menegaskan kewajiban pendataan sesuai Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.

Dewan Pers menyampaikan pendataan sebagai kewajiban hukum. Oleh karena itu, Dewan Pers tidak menjalankan pendataan sebagai kebijakan internal semata.

Perwakilan Dewan Pers bidang tenaga ahli pendataan, Winarto, menjelaskan dasar hukum pendataan perusahaan pers. Selanjutnya, ia merujuk Pasal 15 ayat (2) huruf g UU Pers.

Pasal tersebut menugaskan Dewan Pers melakukan pendataan perusahaan pers. Dengan demikian, pendataan memiliki kekuatan hukum yang mengikat.

Ini merupakan mandat undang-undang, bukan sekadar program Dewan Pers,” ujar Winarto.

Winarto menegaskan pendataan bertujuan melindungi ekosistem pers. Selain itu, pendataan membantu masyarakat memperoleh informasi berkualitas.

Tujuan Pendataan Perusahaan Pers

Pendataan perusahaan pers bertujuan mengetahui jumlah media di Indonesia. Namun, tujuan tersebut tidak berhenti pada aspek kuantitas semata.

Selanjutnya, Dewan Pers mendorong media memenuhi standar profesional. Oleh karena itu, perusahaan pers wajib menjalankan fungsi pers secara utuh.

Fungsi pers meliputi penyedia informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial. Selain itu, pers juga berperan sebagai lembaga ekonomi.

Winarto menjelaskan fungsi tersebut tercantum dalam Pasal 3 UU Pers. Dengan demikian, perusahaan pers harus menjalankan seluruh fungsi secara seimbang.

Dewan Pers memandang pendataan sebagai sarana pembinaan. Akibatnya, media dapat memperbaiki tata kelola secara berkelanjutan.

Selain itu, pendataan mendorong akuntabilitas perusahaan pers. Oleh karena itu, Dewan Pers mengaitkan pendataan dengan kualitas jurnalistik.

Dua Tahap Verifikasi Pendataan

Pendataan perusahaan pers berlangsung melalui dua tahap verifikasi. Selanjutnya, Dewan Pers mengatur tahapan tersebut melalui Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/2023.

Tahap pertama mencakup verifikasi administratif. Kemudian, tahap kedua meliputi verifikasi faktual.

Verifikasi administratif menilai kelengkapan dokumen legal perusahaan. Selain itu, Dewan Pers menyesuaikan dokumen dengan KBLI usaha pers.

KBLI tersebut mencakup media cetak, portal berita, televisi, radio, dan kantor berita. Selain itu, KBLI juga mencakup aktivitas pendukung usaha pers.

Perusahaan pers wajib melampirkan akta pendirian dan pengesahan Kemenkumham. Selanjutnya, perusahaan wajib mencantumkan tujuan usaha bidang pers.

Selain itu, penanggung jawab redaksi wajib memiliki sertifikat kompetensi wartawan utama. Oleh karena itu, Dewan Pers menekankan kompetensi pimpinan redaksi.

Perusahaan juga wajib mengumumkan alamat redaksi secara terbuka. Kemudian, perusahaan wajib melampirkan bukti pembayaran gaji karyawan.

Gaji tersebut minimal setara Upah Minimum Provinsi. Selain itu, perusahaan wajib menggaji sedikitnya lima karyawan tetap.

Perusahaan wajib mendaftarkan karyawan ke BPJS Ketenagakerjaan dan Kesehatan. Oleh karena itu, aspek perlindungan tenaga kerja menjadi perhatian.

Perusahaan pers juga wajib memiliki peraturan perusahaan. Dengan demikian, jenjang karier wartawan memiliki kejelasan.

Ketentuan Tambahan Perusahaan Pers

Bagi perusahaan dengan lebih dari 10 karyawan, peraturan perusahaan wajib mendapat pengesahan. Selanjutnya, Dinas Ketenagakerjaan berwenang mengesahkan dokumen tersebut.

Perusahaan yang memenuhi persyaratan memperoleh status Terverifikasi Administratif. Oleh karena itu, perusahaan berhak mengikuti verifikasi lanjutan.

Namun, perusahaan yang belum memenuhi syarat wajib melakukan perbaikan. Dengan demikian, Dewan Pers memberikan ruang pembenahan.

Selain itu, Dewan Pers mendorong perusahaan meningkatkan kepatuhan hukum. Akibatnya, tata kelola media menjadi lebih tertib.

Pemeriksaan Faktual di Lapangan

Tahap berikutnya mencakup verifikasi faktual. Pada tahap ini, tim Dewan Pers melakukan pemeriksaan langsung ke kantor media.

Tim memastikan kesesuaian dokumen dengan kondisi lapangan. Selain itu, tim memeriksa keberadaan kantor secara fisik.

Pemeriksaan mencakup ruang redaksi dan peralatan kerja. Selanjutnya, tim menilai sistem manajemen redaksi.

Tim juga memastikan keberlangsungan produksi berita. Oleh karena itu, aktivitas jurnalistik menjadi fokus utama.

Dalam proses ini, pimpinan perusahaan wajib hadir. Selain itu, pemimpin redaksi juga wajib mengikuti pemeriksaan.

Kehadiran pimpinan memastikan akuntabilitas perusahaan pers. Dengan demikian, Dewan Pers menilai komitmen manajemen.

Perusahaan yang memenuhi seluruh standar memperoleh status Terverifikasi Faktual. Akibatnya, perusahaan diakui secara resmi oleh Dewan Pers.

Kualitas Konten Jadi Tolak Ukur

Selain aspek administratif, Dewan Pers menilai kualitas konten. Penilaian ini mencakup produktivitas pemberitaan.

Selain itu, Dewan Pers menilai keberagaman sumber berita. Selanjutnya, Dewan Pers menilai kesinambungan peliputan isu.

Penilaian juga mencakup penerapan kaidah jurnalistik. Oleh karena itu, kepatuhan terhadap Kode Etik Jurnalistik menjadi syarat penting.

Winarto menegaskan kualitas konten sebagai indikator utama. Selain itu, kualitas konten berkaitan langsung dengan hak publik.

Kualitas pemberitaan menentukan peran pers dalam mendorong supremasi hukum, demokrasi, serta menjalankan fungsi kontrol sosial,” tegasnya.

Dengan demikian, Dewan Pers menempatkan kualitas jurnalistik sebagai prioritas. Akibatnya, pendataan tidak sekadar administratif.

Dorong Profesionalisme dan Integritas Media

Sosialisasi ini melibatkan pengelola media dari berbagai daerah. Selain itu, kegiatan berlangsung dalam rangkaian HPN 2026 di Banten.

Melalui kegiatan ini, Dewan Pers berharap media memahami mekanisme pendataan. Selanjutnya, media dapat melakukan pembenahan internal.

Dewan Pers juga mendorong peningkatan profesionalisme perusahaan pers. Oleh karena itu, integritas jurnalistik menjadi fokus utama.

Selain itu, Dewan Pers menekankan pentingnya transparansi pendataan. Dengan demikian, masyarakat dapat mempercayai media.

Pendataan berkelanjutan diyakini memperkuat ekosistem pers nasional. Akibatnya, pers menjadi sehat dan kredibel.

Pada akhirnya, Dewan Pers optimistis pendataan memperkuat kepercayaan publik. Oleh karena itu, Dewan Pers terus melaksanakan pendataan secara konsisten.

  • Penulis: Orba Battik
  • Editor: Yusmu

Rekomendasi Untuk Anda

  • Jadwal MotoGP Spanyol 2025: Duel Panas Bagnaia vs Marquez di Sirkuit Jerez

    Jadwal MotoGP Spanyol 2025: Duel Panas Bagnaia vs Marquez di Sirkuit Jerez

    • calendar_month Minggu, 20 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Spanyol — MotoGP Spanyol 2025 yang akan digelar pada Jumat (25/4/2025) hingga Minggu (27/4/2025) diprediksi menghadirkan duel panas antara dua rider Ducati Lenovo, Francesco Bagnaia dan Marc Marquez. Sirkuit Jerez, Spanyol, kembali menjadi panggung perebutan supremasi di antara dua pembalap top dunia. Pecco Bagnaia, juara bertahan yang dikenal konsisten di lintasan Eropa, siap unjuk […]

  • Tragedi Ponpes Al Khozinya Sidoarjo Ambruk, 102 Korban Dievakuasi

    Tragedi Ponpes Al Khozinya Sidoarjo Ambruk, 102 Korban Dievakuasi

    • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Sidoarjo, Battikpost.site – Tragedi ambruknya bangunan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Khozinya di Kabupaten Sidoarjo menelan korban besar. Sebanyak 102 korban berhasil dievakuasi oleh tim gabungan sejak peristiwa itu terjadi. Proses evakuasi terus berjalan untuk memastikan tidak ada korban lain yang tertinggal. Kronologi Kejadian Bangunan Ponpes Al Khozinya ambruk secara mendadak saat aktivitas santri masih berlangsung. […]

  • Kecelakaan Kerja PT Hokkan Deltapack, Dua Jari Pekerja Putus

    Kecelakaan Kerja PT Hokkan Deltapack, Dua Jari Pekerja Putus

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kecelakaan kerja PT Hokkan Deltapack terjadi di kawasan industri Tanjung Bintang, Lampung Selatan. Seorang tenaga harian lepas kehilangan dua jari tangan setelah tersangkut mesin produksi sedotan. Insiden tersebut memicu perhatian publik terhadap keselamatan kerja di perusahaan tersebut. Kronologi Kecelakaan Kerja PT Hokkan Deltapack Lampung Selatan, Battikpost.site — Peristiwa kecelakaan kerja PT Hokkan Deltapack terjadi di […]

  • Rangga Putra Hakim Pimpin Gerindra Tanggamus, Target 12 Kursi

    Rangga Putra Hakim Pimpin Gerindra Tanggamus, Target 12 Kursi

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Rangga Putra Hakim resmi memimpin Gerindra Tanggamus setelah menerima mandat dari DPP Partai Gerindra di Pugung, Rabu (29/4/2026). Ia langsung menetapkan target 12 kursi DPRD melalui penguatan struktur partai dan kerja kader hingga tingkat bawah. Penetapan Ketua Baru Gerindra Tanggamus Tanggamus, Battikpost.site — M. Rangga Putra Hakim resmi menjabat sebagai Ketua Dewan Pimpinan Cabang Partai […]

  • Pemerintah Tetapkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya bagi Pekerja serta Pengemudi Online

    Pemerintah Tetapkan Kebijakan THR dan Bonus Hari Raya bagi Pekerja serta Pengemudi Online

    • calendar_month Senin, 10 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta, 10 Maret 2025 – Kabar gembira datang bagi para pekerja di seluruh Indonesia! Pemerintah resmi mengumumkan kebijakan pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) serta bonus khusus bagi pekerja swasta, BUMN, BUMD, dan pengemudi serta kurir online. Dalam pernyataannya di Istana Merdeka, Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan […]

  • Sekdaprov Lampung Tutup Smanda Olympic 2025, Ajak Pelajar Bangun Karakter

    Sekdaprov Lampung Tutup Smanda Olympic 2025, Ajak Pelajar Bangun Karakter

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung, Marindo Kurniawan, mewakili Gubernur Lampung, secara resmi menutup Smanda Olympic In Wonderland 2025 di Gedung Serba Guna SMA Negeri 2 Bandar Lampung, Sabtu (27/9/2025). Ajang ini menghadirkan ruang positif bagi pelajar untuk menyalurkan kreativitas, memperkuat sportivitas, serta mempererat persaudaraan. Ajang Kreativitas dan Persaudaraan Bandar Lampung, Battikpost.site — Dalam sambutannya, Gubernur […]

expand_less