Breaking News
light_mode

Bupati Pringsewu Ikuti RDP Komisi II DPR RI Bahas PPPK

  • account_circle Admin
  • calendar_month Rabu, 10 Jun 2026
  • print Cetak
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengikuti RDP Komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Keuangan, dan Kementerian PAN-RB, Senin (8/6/2026). Forum tersebut membahas PPPK, tenaga honorer, kebijakan relaksasi, serta pengaturan belanja pegawai daerah menjelang penerapan aturan baru pada 2027.

RDP Bahas PPPK dan Belanja Pegawai Daerah

Pringsewu, Battikpost.site — Riyanto Pamungkas menghadiri rapat bersama sejumlah kementerian dan Komisi II DPR RI. Pemerintah pusat menggelar forum tersebut untuk membahas berbagai isu kepegawaian yang berkembang di daerah.

Pembahasan utama mencakup Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), tenaga honorer, kebijakan relaksasi, serta penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Pemerintah juga menyoroti ketentuan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dalam struktur APBD pemerintah daerah. Aturan tersebut akan berlaku pada 2027 sesuai regulasi yang telah ditetapkan.

Riyanto mengikuti rapat secara virtual dari Ruang Rapat Bupati Pringsewu. Ia hadir bersama Sekretaris Daerah Kabupaten Pringsewu Ir. M. Andi Purwanto.

Turut mendampingi Asisten Administrasi Umum Setdakab Pringsewu Arif Nugroho, S.E., M.P. Sejumlah pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pringsewu juga mengikuti kegiatan tersebut.

Forum itu menjadi wadah koordinasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Para peserta membahas langkah strategis menghadapi perubahan kebijakan kepegawaian dan fiskal daerah.

Mendagri Tekankan Tidak Ada Pemberhentian Pegawai

Dalam rapat tersebut, Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian menyampaikan arah kebijakan pemerintah terkait pengelolaan aparatur di daerah.

Mendagri menegaskan bahwa pemerintah tidak menginginkan adanya kebijakan yang mengarah pada pemberhentian pegawai. Pemerintah memilih pendekatan penyesuaian yang tetap memperhatikan keberlangsungan pelayanan publik.

Selain membahas tenaga kerja pemerintah, Mendagri juga menjelaskan strategi penataan postur anggaran daerah. Penjelasan itu berkaitan dengan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen.

Ketentuan tersebut berasal dari Undang-Undang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah. Pemerintah akan mulai menerapkannya secara penuh pada 2027.

Mendagri meminta pemerintah daerah menyesuaikan kebijakan kepegawaian sejak sekarang. Langkah itu bertujuan menjaga keseimbangan fiskal daerah dalam jangka panjang.

Ia juga mengingatkan daerah agar tidak melakukan perekrutan pegawai baru di luar aturan yang berlaku. Pemerintah daerah perlu memperhitungkan kemampuan anggaran sebelum menambah kebutuhan pegawai.

Di sisi lain, pemerintah daerah tetap harus mempertahankan pegawai yang telah bekerja. Kebijakan tersebut diharapkan mampu menjaga stabilitas pelayanan kepada masyarakat.

  • Pemerintah Daerah Diminta Tingkatkan PAD

Mendagri mendorong pemerintah daerah untuk memperkuat sumber pendapatan daerah. Upaya tersebut menjadi salah satu solusi menghadapi pembatasan belanja pegawai.

Daerah dapat mengembangkan berbagai potensi ekonomi yang tersedia. Setiap wilayah memiliki sumber daya yang dapat dioptimalkan untuk meningkatkan pendapatan.

Pemerintah daerah perlu mengoptimalkan berbagai potensi daerah, termasuk meningkatkan kinerja Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) agar mampu mendukung peningkatan pendapatan daerah,” ujar Mendagri dalam rapat tersebut.

Peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi faktor penting dalam menjaga kesehatan fiskal. Pendapatan yang kuat dapat membantu daerah membiayai program pembangunan secara berkelanjutan.

Pemerintah pusat juga berharap BUMD mampu memberikan kontribusi lebih besar terhadap pendapatan daerah. Kinerja perusahaan daerah yang baik dapat menjadi sumber pemasukan yang signifikan.

Selain itu, daerah dapat memperluas inovasi pelayanan dan pengelolaan aset. Langkah tersebut dapat membuka peluang peningkatan pendapatan tanpa membebani masyarakat.

Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

RDP Komisi II DPR RI menjadi bagian dari proses sinkronisasi kebijakan antara pemerintah pusat dan daerah. Seluruh pihak berupaya menyamakan persepsi terkait pengelolaan aparatur dan keuangan daerah.

Melalui forum tersebut, pemerintah pusat memberikan arahan kepada pemerintah daerah. Arahan itu mencakup langkah-langkah penyesuaian menghadapi aturan baru pada 2027.

Pemerintah daerah juga memperoleh kesempatan menyampaikan kondisi dan tantangan yang dihadapi masing-masing wilayah. Masukan tersebut menjadi bahan pertimbangan dalam penyusunan kebijakan nasional.

Pembahasan mengenai PPPK dan tenaga honorer mendapat perhatian khusus. Pemerintah berupaya memastikan kebijakan yang diterapkan tetap memperhatikan kebutuhan pelayanan publik.

RDP Komisi II DPR RI diharapkan menghasilkan kesepahaman antara pemerintah pusat dan daerah. Kesepahaman tersebut penting untuk menjaga stabilitas fiskal sekaligus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan menjelang penerapan batas belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027. (AR).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tasyakuran Umrah Icuk Sugianto Bersama Warga Kemiling Raya

    Tasyakuran Umrah Icuk Sugianto Bersama Warga Kemiling Raya

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Icuk Sugianto menggelar tasyakuran umrah bersama warga Kemiling Raya, Bandar Lampung, Senin malam, 9 Februari 2026. Kegiatan ini menandai rasa syukur atas hadiah umrah dari Wali Kota Bandar Lampung, Eva Dwiana, sekaligus mempererat kebersamaan warga lingkungan setempat. Tasyakuran Umrah di Kediaman Icuk Sugianto Bandar Lampung, Battikpost.site — Icuk Sugianto menggelar tasyakuran menjelang keberangkatan ibadah umrah. […]

  • Kodam XXI/Radin Inten Gelar Upacara HUT ke-80 TNI di Lapangan Korpri

    Kodam XXI/Radin Inten Gelar Upacara HUT ke-80 TNI di Lapangan Korpri

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Upacara HUT ke-80 TNI Digelar di Bandar Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site – Kodam XXI/Radin Inten menggelar upacara peringatan HUT ke-80 TNI di Lapangan Korpri, Kompleks Perkantoran Gubernur Lampung, Jalan Wolter Monginsidi, Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, Minggu (5/10/2025). Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat kebersamaan antara prajurit serta masyarakat. Kegiatan ini diikuti seluruh personel TNI […]

  • Tinjau Pasar Murah di Lampung Tengah, Wagub Jihan Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Terjangkau

    Tinjau Pasar Murah di Lampung Tengah, Wagub Jihan Pastikan Stok Pangan Aman dan Harga Terjangkau

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Tengah — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela meninjau pelaksanaan Pasar Murah dalam rangka menyambut Ramadan dan menjelang Idul Fitri 1446 H, di Lapangan Rejosari, Rabu (19/3/2025). Pasar murah ini menjadi salah satu wujud nyata perhatian Pemerintah Provinsi Lampung kepada masyarakat. Melalui pasar murah ini, Wakil Gubernur Jihan ingin memastikan bahwa stok bahan pangan […]

  • Gubernur Lampung Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    Gubernur Lampung Ajak Warga Sukseskan Sensus Ekonomi 2026

    • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal mengajak masyarakat dan pelaku usaha berpartisipasi dalam Sensus Ekonomi 2026. Badan Pusat Statistik (BPS) melaksanakan pendataan tersebut secara serentak mulai 15 Juni hingga 31 Agustus 2026. Pemerintah berharap seluruh pelaku usaha memberikan data yang akurat untuk mendukung perencanaan pembangunan daerah. Gubernur Lampung Dukung Pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 Bandar Lampung, Battikpost.site […]

  • Apakah Etika Politik Harus Menunggu Vonis?

    Apakah Etika Politik Harus Menunggu Vonis?

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Oleh: Wawan Hidayat Publik Mulai Kehilangan Kesabaran Tulang Bawang Barat, Battikpost.site —Publik mungkin masih bisa menunggu putusan pengadilan. Namun satu pertanyaan penting mulai muncul di tengah masyarakat: apakah etika politik juga harus ikut menunggu? Pertanyaan itu mengemuka setelah mencuatnya kasus dugaan penggunaan ijazah bermasalah yang menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat berinisial […]

  • Pemprov Lampung Tertibkan Aset Lahan di Sabah Balau, Warga Diminta Kosongkan Lokasi

    Pemprov Lampung Tertibkan Aset Lahan di Sabah Balau, Warga Diminta Kosongkan Lokasi

    • calendar_month Rabu, 12 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battik Media, Pemerintah Provinsi Lampung telah mengambil langkah tegas dalam menertibkan aset lahan miliknya di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang, Kabupaten Lampung Selatan, dan Kelurahan Sukarame Baru, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung,Rabu (12/02/25). Langkah ini diambil setelah melalui serangkaian proses hukum dan sosialisasi kepada masyarakat yang menempati lahan tersebut tanpa hak kepemilikan yang sah. […]

expand_less