Breaking News
light_mode

Gudang Penampungan Biosolar Diduga Beroperasi di Soekarno Hatta

  • account_circle Admin
  • calendar_month 0 menit yang lalu
  • print Cetak

Dugaan aktivitas gudang penampungan biosolar kembali muncul di Jalan Soekarno Hatta, Bandar Lampung. Gudang tersebut diduga menampung biosolar subsidi hasil pelangsiran dari sejumlah SPBU. Pengamat hukum mendesak Aparat Penegak Hukum bertindak tegas dan mengusut dugaan tersebut hingga tuntas.


Dugaan Gudang Penampungan Biosolar Beroperasi di Jalan Soekarno Hatta

BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi jenis biosolar kembali menjadi sorotan di Kota Bandar Lampung. Sejumlah informasi mengarah pada sebuah gudang di Jalan Soekarno Hatta, tepatnya di sekitar kawasan yang dikenal sebagai Cucian Eva.

Sejumlah sumber menyebutkan, gudang tersebut diduga menjadi lokasi penampungan biosolar subsidi. Pelaku diduga mengumpulkan BBM dari praktik pelangsiran di beberapa SPBU sebelum mengirimkannya ke lokasi lain.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, seseorang berinisial MSR diduga mengelola aktivitas tersebut. Dugaan itu masih memerlukan pembuktian melalui proses penyelidikan dan penyidikan oleh aparat berwenang.

Seorang warga yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan mengaku sering melihat aktivitas kendaraan tangki memasuki kawasan gudang. Kendaraan itu disebut menggunakan truk tangki Fuso dengan bodi berwarna biru putih.

Menurut keterangan warga tersebut, kendaraan tangki datang secara berkala untuk mengangkut biosolar yang telah terkumpul. Proses pengangkutan disebut berlangsung setiap dua hari sekali.

Warga itu memperkirakan muatan biosolar dalam setiap pengiriman mencapai sekitar 10 ton. Dugaan tersebut berasal dari pengamatan terhadap aktivitas kendaraan yang keluar masuk gudang.

Aktivitas itu diduga berlangsung dalam waktu yang cukup lama. Namun, hingga kini belum terlihat tindakan penegakan hukum terhadap dugaan tersebut.

Keberadaan gudang penampungan biosolar itu memunculkan perhatian masyarakat. Warga berharap aparat segera memastikan kebenaran informasi yang beredar.

Pengamat Hukum Desak APH Bertindak Tegas

Pengamat hukum Azahriansyah meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil langkah tegas. Ia meminta aparat mengusut dugaan penyalahgunaan biosolar subsidi secara profesional.

“Saya meminta kepada APH, mulai dari kepolisian, kejaksaan, hingga instansi terkait lainnya, untuk tidak melakukan penindakan tebang pilih dalam memberantas mafia BBM subsidi jenis biosolar ini,” ujar Azahriansyah kepada media, Jumat (24/7/2026).

Azahriansyah menilai dugaan pelangsiran dan penampungan biosolar subsidi berpotensi merugikan negara. Dugaan tersebut juga dapat menghambat distribusi BBM subsidi kepada masyarakat yang berhak.

Ia menegaskan aparat perlu melakukan penyelidikan secara menyeluruh. Penanganan perkara, menurutnya, tidak boleh berhenti pada pelaku lapangan.

Azahriansyah meminta aparat menelusuri seluruh pihak yang diduga terlibat. Ia juga meminta aparat mengungkap pihak yang diduga memberikan ruang terhadap praktik tersebut apabila dugaan terbukti.

“Jangan hanya menangkap pelaku di lapangan saja, tapi harus ditelusuri sampai ke akar permasalahannya. Siapa yang membiarkan ini berjalan lama, siapa yang bermain di dalamnya, semuanya harus diproses sesuai hukum yang berlaku tanpa terkecuali,” tambahnya.

Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya penegakan hukum yang menyeluruh. Langkah itu dinilai penting untuk menjaga penyaluran BBM subsidi sesuai ketentuan.

Pemerintah menetapkan biosolar sebagai BBM bersubsidi untuk kelompok penerima tertentu. Penyaluran subsidi bertujuan membantu sektor usaha, transportasi, dan masyarakat yang memenuhi persyaratan.

Karena itu, setiap dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi memerlukan perhatian serius. Penegakan hukum juga menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas kebijakan subsidi pemerintah.

Masyarakat berharap aparat segera melakukan penyelidikan berdasarkan informasi yang beredar. Proses tersebut diharapkan berjalan profesional, objektif, dan sesuai ketentuan hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian maupun instansi terkait mengenai dugaan aktivitas gudang tersebut.

Media ini masih berupaya menghubungi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan. Langkah itu dilakukan untuk memperoleh klarifikasi dan tanggapan sebagai bagian dari prinsip keberimbangan informasi. (TIM).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Situs PeduliLindungi Disusupi Konten Judi Online, Kominfo Langsung Blokir Akses

    Situs PeduliLindungi Disusupi Konten Judi Online, Kominfo Langsung Blokir Akses

    • calendar_month Jumat, 23 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – Situs PeduliLindungi.id, yang dahulu menjadi alat utama pemerintah dalam penanganan pandemi COVID-19, kini resmi diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) setelah ditemukan memuat konten judi online. Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kemkomdigi, Alexander Sabar, mengungkapkan bahwa langkah tegas ini diambil setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat mengenai tampilan mencurigakan di situs […]

  • Terkait Video Viral, Ipda Iqbal Sebut Petugas Fokus Meredam Ketegangan

    Terkait Video Viral, Ipda Iqbal Sebut Petugas Fokus Meredam Ketegangan

    • calendar_month Kamis, 4 Jun 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Klarifikasi Ipda Iqbal terkait video viral di Polsek Bumi Waras menjadi sorotan publik. Perwira pengawas yang bertugas saat kejadian membantah tudingan penolakan laporan polisi dan dugaan pembiaran penganiayaan. Ia menjelaskan petugas fokus meredam ketegangan dan menjaga situasi tetap kondusif. Kronologi Kedatangan Para Pihak ke Polsek BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Ipda Muhammad Iqbal memberikan penjelasan terkait […]

  • Pemkab Pringsewu Jawab Pandangan Fraksi soal Raperda Perangkat Daerah

    Pemkab Pringsewu Jawab Pandangan Fraksi soal Raperda Perangkat Daerah

    • calendar_month Rabu, 4 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten di Kabupaten Pringsewu menyampaikan jawaban atas pandangan fraksi di DPRD Kabupaten Pringsewu terkait Raperda Perangkat Daerah. Dalam rapat paripurna, Bupati Riyanto Pamungkas menjelaskan arah penataan organisasi daerah pada Selasa, 3 Maret 2026. Pemkab Pringsewu Sampaikan Jawaban atas Pandangan Fraksi Pringsewu, Battikpost.site — Agenda rapat paripurna DPRD membahas jawaban resmi pemerintah daerah. Pembahasan tersebut […]

  • Pemerintah Pastikan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

    Pemerintah Pastikan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tepat Sasaran

    • calendar_month Selasa, 13 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Pemerintah terus memperluas akses pendidikan bagi anak-anak kurang mampu. Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf bersama Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, mengunjungi rumah calon siswa Sekolah Rakyat di Bandar Lampung pada Senin (12/5/2025) untuk meninjau langsung kelayakan calon penerima manfaat. Program Sekolah Rakyat merupakan inisiatif pemerintah untuk menghadirkan pendidikan gratis dan […]

  • Studi Harvard: Wanita Korban Stalking 70% Lebih Berisiko Alami Penyakit Jantung dan Stroke

    Studi Harvard: Wanita Korban Stalking 70% Lebih Berisiko Alami Penyakit Jantung dan Stroke

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta  Battik Post– Sebuah studi terbaru dari Harvard T.H. Chan School of Public Health mengungkap temuan mengkhawatirkan: wanita yang pernah menjadi korban stalking atau mengajukan restraining order (perintah perlindungan) memiliki risiko signifikan lebih tinggi untuk terkena penyakit kardiovaskular, termasuk serangan jantung dan stroke. Penelitian yang dipublikasikan di jurnal Circulation ini menunjukkan bahwa kekerasan psikologis, meski […]

  • Lebih dari 30 Pabrik Patuh Instruksi Harga Singkong, Pemprov Lampung Dorong Kebijakan Nasional

    Lebih dari 30 Pabrik Patuh Instruksi Harga Singkong, Pemprov Lampung Dorong Kebijakan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, BANDARLAMPUNG, 10 Mei 2025 – Kebijakan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal soal penetapan harga dasar singkong terus mendapat dukungan luas dari kalangan industri. Hingga hari ini, lebih dari 30 perusahaan pengolahan singkong di Lampung telah mematuhi Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur harga dasar Rp1.350 per kilogram dan potongan maksimal 30 persen. […]

expand_less