Breaking News
light_mode

DPRD Pringsewu Bentuk Pansus Kaji Penggabungan OPD

  • account_circle Admin
  • calendar_month Jumat, 3 Apr 2026
  • print Cetak
DPRD Kabupaten Pringsewu membentuk Panitia Khusus untuk mengkaji penggabungan OPD usulan pemerintah daerah. Keputusan ini muncul dalam rapat internal pada Jumat, 3 April 2026, guna memastikan kebijakan berjalan tepat dan tidak merugikan pelayanan publik.

DPRD Pringsewu Bentuk Pansus untuk Kajian Mendalam

Pringsewu, Battikpost.site — DPRD Kabupaten Pringsewu mengambil langkah cepat dengan membentuk Panitia Khusus atau Pansus. Langkah ini bertujuan mengkaji rencana penggabungan Organisasi Perangkat Daerah yang diusulkan pemerintah daerah.

Pimpinan DPRD mengesahkan keputusan tersebut dalam rapat paripurna internal. Rapat tersebut berlangsung pada Jumat, 3 April 2026.

Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, SE, memimpin langsung jalannya rapat tersebut. Ia menegaskan pentingnya pembentukan Pansus dalam proses pengambilan kebijakan.

Ia menyampaikan bahwa DPRD tidak ingin kebijakan penataan kelembagaan dilakukan tanpa perhitungan matang. DPRD ingin memastikan setiap keputusan memiliki dasar yang kuat.

Susunan Pansus dan Peran Strategisnya

Rapat internal DPRD menetapkan susunan pimpinan Pansus. DPRD menunjuk Ir. H. Joni Sopuan dari Fraksi Partai Demokrat sebagai Ketua Pansus.

DPRD juga menunjuk Hi. Agus Irwanto, SE dari Fraksi PDI Perjuangan sebagai Wakil Ketua Pansus. Keduanya akan memimpin jalannya kajian terhadap rencana penggabungan OPD.

Pansus memiliki tugas strategis dalam mengkaji seluruh aspek kebijakan tersebut. DPRD menargetkan kajian berlangsung secara menyeluruh dan terukur.

Melalui pembentukan Pansus, DPRD ingin memastikan kebijakan tidak hanya berorientasi pada efisiensi anggaran. DPRD juga menekankan pentingnya menjaga kualitas pelayanan publik.

Penggabungan OPD Harus Perhatikan Pelayanan Publik

DPRD menyampaikan pernyataan resmi kepada media terkait pembentukan Pansus. Dalam rilis tersebut, DPRD mengingatkan pentingnya kehati-hatian dalam penggabungan OPD.

DPRD menilai kebijakan ini memiliki dampak luas terhadap sistem pelayanan masyarakat. Oleh karena itu, DPRD meminta semua pihak mempertimbangkan aspek pelayanan secara serius.

Ketua DPRD Pringsewu, Suherman, menegaskan bahwa efisiensi tidak boleh mengorbankan kepentingan masyarakat. Ia meminta setiap kebijakan memperhitungkan keseimbangan antara kebutuhan organisasi dan kondisi keuangan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya perencanaan yang matang dalam restrukturisasi organisasi. Menurutnya, kebijakan yang terburu-buru dapat menimbulkan persoalan baru.

DPRD ingin memastikan bahwa perubahan struktur organisasi tetap menjaga stabilitas pemerintahan daerah. DPRD juga ingin menjaga kualitas pelayanan publik tetap optimal.

Komitmen Pansus Lakukan Kajian Komprehensif

Ketua Pansus Joni Sopuan menyatakan kesiapan timnya untuk bekerja secara maksimal. Ia menegaskan komitmen Pansus dalam mengkaji kebijakan secara mendalam.

“Semua akan kami kaji secara komprehensif, mulai dari regulasi, beban kerja, hingga dampaknya terhadap pelayanan masyarakat. Tidak boleh ada keputusan yang terburu-buru atau sekadar formalitas,” ujarnya kepada awak media.

Pansus akan menelaah berbagai aspek penting dalam kebijakan tersebut. Pansus akan mengkaji regulasi, struktur organisasi, serta dampak terhadap kinerja pelayanan publik.

Joni Sopuan juga menegaskan pentingnya objektivitas dalam proses kajian. Ia menyatakan bahwa Pansus akan bekerja secara transparan.

“Keputusan akhir harus benar-benar mengedepankan kepentingan masyarakat Kabupaten Pringsewu. Itu prinsip yang tidak bisa ditawar,” tegasnya.

Pansus akan menempatkan kepentingan masyarakat sebagai prioritas utama. Pansus juga akan memastikan proses berjalan sesuai prinsip akuntabilitas.

DPRD Perkuat Fungsi Pengawasan Kebijakan

Pembentukan Pansus menunjukkan komitmen DPRD dalam menjalankan fungsi pengawasan. DPRD berupaya memastikan setiap kebijakan pemerintah daerah berjalan sesuai aturan.

DPRD ingin memastikan bahwa kebijakan penggabungan OPD tidak menimbulkan dampak negatif. DPRD juga ingin memastikan kebijakan tetap berpihak kepada masyarakat.

Langkah ini mencerminkan peran DPRD sebagai pengawal kebijakan publik. DPRD terus mengawal setiap proses agar berjalan sesuai kepentingan daerah.

DPRD menilai kajian yang matang akan menghasilkan keputusan yang tepat. DPRD berharap hasil kerja Pansus dapat memberikan rekomendasi terbaik.

Dengan langkah ini, DPRD Pringsewu mempertegas komitmennya terhadap tata kelola pemerintahan yang baik. DPRD juga menegaskan fokusnya pada pelayanan publik yang berkualitas. (AR).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan Berakhir Tragis, Tiga Polisi Gugur Ditembak Orang Tak Dikenal

    Penggerebekan Judi Sabung Ayam di Way Kanan Berakhir Tragis, Tiga Polisi Gugur Ditembak Orang Tak Dikenal

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpos, Way Kanan, Lampung – Suasana mencekam menyelimuti Kampung Karang Manik, Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, Senin (17/3/2025) sore. Penggerebekan arena judi sabung ayam yang dilakukan oleh aparat kepolisian berakhir tragis setelah tiga anggota Polres Way Kanan tewas tertembak oleh orang tak dikenal. Ketiga anggota kepolisian yang gugur dalam tugas adalah Kapolsek Negara Batin, […]

  • Sengketa Tanah Bandar Lampung: Ahli Waris Gugat BPN dan Soroti Dugaan Intervensi Pejabat

    Sengketa Tanah Bandar Lampung: Ahli Waris Gugat BPN dan Soroti Dugaan Intervensi Pejabat

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Sengketa tanah Bandar Lampung di Jalan Dr. Wahidin Sudiro Husodo memuncak setelah keluarga almarhum Hi. Muhammad Nawawi menggugat BPN Kota Bandar Lampung ke PTUN. Ahli waris menuntut pembatalan dua sertifikat hak milik yang diduga terbit di atas tanah warisan keluarga sejak 1930. Ahli Waris Gugat BPN Bandar Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site — Keluarga almarhum Hi. […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Tinjau SPPG serta Sekolah Penerima MBG

    Bupati dan Wakil Bupati Pringsewu Tinjau SPPG serta Sekolah Penerima MBG

    • calendar_month Senin, 6 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Pringsewu meninjau sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) dan sekolah penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada Senin (6/10/2025). Kunjungan ini dipimpin langsung oleh Bupati Riyanto Pamungkas dan Wakil Bupati Umi Laila untuk memastikan program berjalan sesuai standar kesehatan dan memberi manfaat bagi masyarakat. Pemkab Pringsewu Pastikan Kualitas Program MBG Pringsewu, Battikpost.site […]

  • Wartawan Tubaba Desak Transparansi Anggaran Kominfo dan Evaluasi Pejabat

    Wartawan Tubaba Desak Transparansi Anggaran Kominfo dan Evaluasi Pejabat

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Aksi Wartawan Tubaba Tuntut Transparansi Tulang Bawang Barat, Battikpost.site — Wartawan Tubaba yang tergabung dalam Aliansi Media Tubaba Bersatu turun ke jalan dan menyuarakan kekecewaan terhadap pengelolaan anggaran Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat. Mereka menggelar aksi damai pada Senin (8/9/2025) dengan membawa poster bertuliskan “Kami Minta APH Periksa Anggaran 2023–2025” dan […]

  • Timnas U-20 Indonesia Bersiap Hadapi Piala Asia U-20 2025 di Shenzhen, China

    Timnas U-20 Indonesia Bersiap Hadapi Piala Asia U-20 2025 di Shenzhen, China

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battik Media, – Timnas U-20 Indonesia telah tiba di Shenzhen, China, pada Minggu (9/2), untuk memulai perjuangannya di Piala Asia U-20 2025. Turnamen yang akan berlangsung dari 12 Februari hingga 1 Maret 2025 ini menjadi ajang bergengsi bagi skuad Garuda Muda yang diasuh oleh pelatih Indra Sjafri. Indonesia tergabung di Grup C bersama […]

  • Kemnaker Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen Kerja Lewat Surat Edaran Terbaru

    Kemnaker Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen Kerja Lewat Surat Edaran Terbaru

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang melarang segala bentuk diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menandatangani langsung surat edaran ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menegakkan prinsip keadilan dan nondiskriminasi di dunia kerja. Surat edaran tersebut memuat empat poin utama, termasuk aturan […]

expand_less