Tiga Pria Diamankan dalam Penggerebekan Dugaan Peredaran Sabu di Teluk Betung Timur
- account_circle orba battik
- calendar_month 0 menit yang lalu
- print Cetak

Polisi menggerebek lokasi dugaan peredaran sabu di Teluk Betung Timur, Bandar Lampung, Jumat (9/10/2026). Operasi gabungan tersebut mengamankan tiga pria dan menyita sabu seberat 2,02 gram.
Polisi Gerebek Lokasi Dugaan Peredaran Narkotika
Bandar Lampung, Battikpost.site — Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung menjalankan penggerebekan bersama Ditresnarkoba Polda Lampung. Petugas menyasar tiga lokasi berbeda di kawasan Jalan RE Martadinata.
Petugas mengamankan tiga pria dalam operasi tersebut. Polisi mengidentifikasi ketiganya dengan inisial FB (22), R (24), dan YI (41).
Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung Kompol Indik Rusmono menjelaskan tujuan operasi tersebut. Polisi menjalankan kegiatan itu untuk menindaklanjuti perintah pimpinan.
“Kami dari Satresnarkoba menindaklanjuti perintah pimpinan dengan melakukan penggerebekan di kampung narkoba. Dalam kegiatan hari ini, kami berhasil mengamankan tiga orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Indik, Jumat (9/10/2026).
Polisi Sita Sabu dan Sejumlah Barang Bukti
Petugas menemukan enam plastik klip berisi sabu dari lokasi penggerebekan. Polisi mencatat berat bruto seluruh barang bukti tersebut mencapai 2,02 gram.
Selain sabu, petugas menemukan sejumlah perlengkapan yang berkaitan dengan dugaan aktivitas narkotika. Barang tersebut meliputi plastik klip kosong, timbangan digital, dan kaca pirek.
Polisi juga mengamankan alat hisap sabu atau bong. Petugas turut menyita dompet, sedotan, dan telepon genggam.
Penyidik kemudian melakukan pemeriksaan awal terhadap ketiga pria tersebut. Hasil pemeriksaan awal mengarah pada dugaan peran berbeda dari masing-masing orang.
Polisi menduga dua orang menjalankan peran sebagai pengedar. Sementara itu, polisi menduga satu orang lainnya menggunakan narkotika.
Polisi Perkuat Pemberantasan Narkoba
Kompol Indik Rusmono menegaskan komitmen kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika. Polisi akan terus menjalankan kegiatan serupa di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung.
“Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara masif sebagai upaya memberantas peredaran narkoba di Kota Bandar Lampung. Kami juga mengajak masyarakat memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas peredaran narkotika,” ujarnya.
Menurut kepolisian, informasi masyarakat memiliki peran penting dalam mengungkap peredaran narkotika. Masyarakat dapat menyampaikan informasi terkait aktivitas yang mereka curigai kepada aparat.
Langkah tersebut juga membantu kepolisian memetakan lokasi yang berpotensi menjadi titik peredaran narkotika. Polisi selanjutnya dapat melakukan penindakan sesuai prosedur hukum.
Tiga Terduga Jalani Pemeriksaan
Petugas membawa FB, R, dan YI ke Polresta Bandar Lampung. Polisi turut membawa seluruh barang bukti hasil penggerebekan tersebut.
Penyidik kemudian menjalankan pemeriksaan terhadap ketiganya. Polisi juga mendalami asal barang bukti serta dugaan peran masing-masing orang.
Proses tersebut bertujuan mengungkap rangkaian dugaan peredaran narkotika. Polisi juga akan menentukan langkah hukum berdasarkan hasil pemeriksaan dan alat bukti.
Pengungkapan ini menambah langkah kepolisian dalam menekan peredaran sabu Teluk Betung Timur. Aparat terus mendorong masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi.
Polisi mengingatkan masyarakat agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan maupun peredaran narkotika. Aparat juga meminta warga segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan.
Hingga tahap pemeriksaan, polisi masih mendalami kasus tersebut. Penyidik akan memproses perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
- Penulis: orba battik




