Breaking News
light_mode

Warga Purwodadi Tuntut Shelter Anjing Ilegal Segera Ditutup

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 4 Jun 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Lampung Selatan – Aksi protes mewarnai Dusun V, Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang, Lampung Selatan, pada Selasa (3/6/2025). Ratusan warga menuntut penutupan shelter anjing ilegal di Purwodadi yang dianggap meresahkan dan mengganggu ketertiban lingkungan.

Shelter tersebut dikelola seorang perempuan bernama Onil sejak Februari 2025. Namun, keberadaannya tidak mengantongi izin resmi dari pemerintah desa. Di dalam shelter itu, terdapat sekitar 121 ekor anjing yang memicu keresahan warga.

Warga menilai suara gonggongan anjing yang bising dan insiden anjing lepas telah mengganggu kenyamanan mereka. Tak hanya merasa terganggu, mereka juga khawatir terhadap keselamatan anak-anak dan aktivitas harian di sekitar lokasi shelter anjing ilegal tersebut.

Segera pindahkan hari ini juga! Kalau tidak, kami pindahkan ke Balai Desa!” teriak seorang warga dengan nada tinggi.

Warga mengaku sudah menunggu solusi selama sebulan, namun belum mendapat kepastian. Situasi sempat memanas, tetapi aparat dari Forkopimcam Tanjung Bintang, Polsek, dan Babinsa segera meredam emosi dan memfasilitasi mediasi.

Dalam mediasi, Onil menyatakan tidak bisa langsung memindahkan anjing karena harus berkoordinasi dengan komunitas pemilik shelter.

 “Saya harus menyampaikan ke komunitas. Shelter ini bukan milik saya pribadi, tapi milik bersama,” ujar Onil.


BACA JUGA : warga-dusun-v-tuntut-shelter-anjing-ilegal-segera-ditutup


Namun warga menolak alasan tersebut. Mereka menuding pemindahan anjing bisa dilakukan dalam waktu singkat, seperti yang terjadi pada malam takbir beberapa waktu lalu.

 “Malam takbir saja bisa satu malam selesai! Sekarang kok nggak bisa?” seru warga lainnya dengan nada kesal.

Setelah perdebatan panjang, pihak shelter akhirnya menyetujui pemindahan seluruh anjing dalam empat hari, terhitung sejak Selasa (3/6/2025). Jika tidak, warga siap mengambil tindakan sendiri dengan memindahkan hewan-hewan itu ke Balai Desa.

Aiptu Alvian, selaku Bhabinkamtibmas Desa Purwodadi Simpang, menegaskan bahwa batas waktu maksimal adalah Sabtu malam.

 “Empat hari, selesai hari Sabtu. Kalau selesai, semua kembali tenang,” ucapnya di hadapan warga.

Meski suasana mulai tenang, keresahan belum sepenuhnya hilang. Warga menilai pemerintah desa lamban menangani masalah shelter anjing ilegal di Purwodadi sejak awal. Bagi mereka, ini bukan hanya soal hewan, tapi juga tentang hak atas lingkungan yang aman, nyaman, dan tertib.

Empat hari ke depan menjadi ujian terakhir. Jika janji pemindahan tidak ditepati, protes bisa berubah menjadi aksi nyata. (Redaksi).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Lebih dari 30 Pabrik Patuh Instruksi Harga Singkong, Pemprov Lampung Dorong Kebijakan Nasional

    Lebih dari 30 Pabrik Patuh Instruksi Harga Singkong, Pemprov Lampung Dorong Kebijakan Nasional

    • calendar_month Sabtu, 10 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, BANDARLAMPUNG, 10 Mei 2025 – Kebijakan Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal soal penetapan harga dasar singkong terus mendapat dukungan luas dari kalangan industri. Hingga hari ini, lebih dari 30 perusahaan pengolahan singkong di Lampung telah mematuhi Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2025, yang mengatur harga dasar Rp1.350 per kilogram dan potongan maksimal 30 persen. […]

  • Bupati Parosil Jajaki CSR BI untuk Kopi Robusta Lampung Barat

    Bupati Parosil Jajaki CSR BI untuk Kopi Robusta Lampung Barat

    • calendar_month Jumat, 17 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    CSR Bank Indonesia kopi robusta Lampung Barat menjadi fokus kunjungan kerja Bupati Parosil Mabsus ke Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Lampung, Kamis (16/04), guna mendorong peningkatan produksi, kualitas, dan daya saing kopi serta kakao daerah. Upaya Pemkab Dorong Pengembangan Komoditas Unggulan Lampung Barat, Battikpost.site – Bupati Lampung Barat, Parosil Mabsus, melaksanakan kunjungan kerja ke Kantor […]

  • Suami Istri Tewas Tertimpa Tembok Akibat Longsor di Bandar Lampung

    Suami Istri Tewas Tertimpa Tembok Akibat Longsor di Bandar Lampung

    • calendar_month Sabtu, 22 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Hujan deras yang mengguyur Kota Bandar Lampung pada Jumat malam (21/2/2025) menyebabkan longsor di Jalan Sisingamangaraja, Gang Kelinci, Gedong Air, Tanjung Karang Barat. Musibah ini merenggut nyawa pasangan suami istri Heryadi Prabowo (38) dan Rosmiani (36) setelah tertimpa tembok pembatas rumah yang ambruk akibat longsor. Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono […]

  • Direktur RSUD Ryacudu dan Pelaksana Proyek Ditahan atas Dugaan Korupsi Rp211 Juta

    Direktur RSUD Ryacudu dan Pelaksana Proyek Ditahan atas Dugaan Korupsi Rp211 Juta

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Direktur RSUD Ryacudu Ditahan Terkait Proyek Rehabilitasi   Lampung Utara, Battikpost.site – Suasana tegang menyelimuti Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Selasa (29/7/2025), saat dr. Aida Fitriah Subandhi, Direktur RSUD Ryacudu, digiring ke mobil tahanan. Ia resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi proyek rehabilitasi rumah sakit tahun anggaran 2022. Aida tidak sendiri. Bersamanya, Kejari juga […]

  • Dari Video Abdul Romi Terbongkar Dugaan Wisata Berkedok Kunjungan Industri!

    Dari Video Abdul Romi Terbongkar Dugaan Wisata Berkedok Kunjungan Industri!

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung Selatan — Kegiatan Kunjungan Industri (KI) SMKN 1 Tanjung Sari yang berlangsung pada tanggal 7–12 Mei 2025 menuai sorotan tajam. Dengan iuran sebesar Rp2,6 juta per siswa dan total peserta diperkirakan 315 siswa, dana yang terkumpul mencapai sekitar Rp819 juta. Angka yang fantastis ini kini dipertanyakan transparansinya oleh publik. Kegiatan yang disebut-sebut sebagai […]

  • Danyon Brimob Kompol Cosmas Resmi Dipecat Polri akibat Kasus Kematian Ojol Affan

    Danyon Brimob Kompol Cosmas Resmi Dipecat Polri akibat Kasus Kematian Ojol Affan

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Site  — Danyon Resimen 4 Korps Brimob Polri, Kompol Cosmas Kaju Gae, resmi dipecat sebagai anggota Polri buntut kasus kematian driver ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang dilindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya, Kamis (28/8/2025) malam. Keputusan pemecatan atau pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) itu dijatuhkan dalam sidang Komisi Kode Etik […]

expand_less