Bupati Pringsewu Kukuhkan UPZ Pekon dan Kelurahan 2026–2031
- account_circle AR
- calendar_month 1 menit yang lalu
- print Cetak

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengukuhkan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat pekon dan kelurahan masa bakti 2026–2031 di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, Rabu (27/8/2026). Pemerintah daerah bersama BAZNAS memperkuat tata kelola zakat agar lebih transparan, amanah, dan tepat sasaran.
Pengukuhan UPZ Perkuat Pengelolaan Zakat di Pringsewu
Pringsewu, Battikpost.site — Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menghadiri pengukuhan pengurus UPZ tingkat pekon dan kelurahan bersama Wakil Bupati Umi Laila. Kegiatan berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu.
Acara itu juga menghadirkan Ketua BAZNAS Kabupaten Pringsewu Untung Suhendro. Jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu ikut menghadiri kegiatan tersebut.
Perwakilan Kementerian Agama hadir dalam acara itu. Perwakilan Kementerian Haji dan Umrah serta APDESI Merah Putih Kabupaten Pringsewu juga mengikuti pengukuhan.
Bupati Riyanto menilai pengukuhan tersebut menjadi langkah penting. Langkah itu memperkuat tata kelola zakat hingga tingkat pekon dan kelurahan.
Ia menjelaskan bahwa zakat memiliki peran besar bagi masyarakat. Zakat juga mendukung peningkatan kesejahteraan melalui fungsi sosial dan ekonomi.
“Zakat dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan kepedulian, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Riyanto.
Bupati Tekankan Amanah dan Transparansi Pengurus UPZ
Bupati Riyanto menyambut baik pembentukan UPZ di seluruh wilayah. Ia berharap setiap pekon dan kelurahan menjalankan fungsi tersebut secara maksimal.
Menurutnya, keberadaan UPZ akan memudahkan masyarakat. Proses pengumpulan dan penyaluran zakat juga akan berlangsung lebih dekat.
Ia meminta seluruh pengurus menjaga kepercayaan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya prinsip amanah dalam setiap tugas.
Selain itu, ia mengingatkan seluruh pengurus agar bekerja secara transparan. Profesionalisme dan akuntabilitas harus menjadi dasar pelayanan kepada masyarakat.
Bupati juga meminta pengurus memastikan penyaluran zakat tepat sasaran. Langkah itu akan meningkatkan manfaat bagi penerima zakat.
Ia mendorong pengurus membangun koordinasi yang kuat bersama BAZNAS Kabupaten Pringsewu. Komunikasi yang baik akan memperkuat pelaksanaan program zakat.
Pengurus juga perlu memberikan edukasi kepada masyarakat. Edukasi tersebut mencakup pentingnya zakat, infak, dan sedekah.
“Membayar zakat melalui lembaga resmi bukan hanya memudahkan muzaki, tetapi juga memungkinkan dana zakat dikelola secara lebih terarah dan memberikan manfaat yang lebih luas,” tambahnya.
Dukungan Pemerintah dan BAZNAS untuk Masyarakat
Bupati mengajak seluruh kepala pekon mendukung keberadaan UPZ. Ia juga meminta para lurah memberikan dukungan penuh di wilayah masing-masing.
Baca Juga Terbaru
Menurutnya, dukungan pemerintah desa dan kelurahan akan memperkuat ekosistem pengelolaan zakat. Kolaborasi itu akan meningkatkan kepedulian sosial masyarakat.
Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan terus mendukung penguatan pengelolaan zakat. Dukungan itu menjadi bagian dari pembangunan daerah.
Bupati berharap pengelolaan zakat mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga ingin nilai kepedulian sosial semakin kuat.
“Pemkab Pringsewu akan terus mendukung upaya penguatan pengelolaan zakat sebagai bagian dari pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kepedulian sosial,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Pringsewu Untung Suhendro menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Ia menilai pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat terhadap pengelolaan zakat.
Untung mengungkapkan bahwa BAZNAS Provinsi Lampung turut mengapresiasi pelaksanaan pengukuhan tersebut. Menurutnya, kegiatan di Kantor Bupati menjadi momentum penting.
Ia menilai pengukuhan itu memperkuat peran UPZ hingga tingkat pekon dan kelurahan. Peran tersebut akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Baca Juga Berita Populer
Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Kabupaten Pringsewu juga mengimbau masyarakat. Warga yang membutuhkan bantuan dapat mengajukan permohonan sesuai ketentuan.
BAZNAS meminta masyarakat melengkapi seluruh persyaratan. Langkah tersebut akan memperlancar proses penyaluran bantuan kepada penerima yang berhak.
Penguatan peran UPZ di seluruh pekon dan kelurahan diharapkan memperluas manfaat zakat. Sinergi pemerintah daerah, BAZNAS, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program tersebut.
- Penulis: AR
- Editor: Admin
- Sumber: Pringsewu




