Breaking News
light_mode

Bupati Pringsewu Kukuhkan UPZ Pekon dan Kelurahan 2026–2031

  • account_circle AR
  • calendar_month Kamis, 27 Agt 2026
  • print Cetak

Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas mengukuhkan pengurus Unit Pengumpul Zakat (UPZ) tingkat pekon dan kelurahan masa bakti 2026–2031 di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu, Rabu (27/8/2026). Pemerintah daerah bersama BAZNAS memperkuat tata kelola zakat agar lebih transparan, amanah, dan tepat sasaran.


Pengukuhan UPZ Perkuat Pengelolaan Zakat di Pringsewu

Pringsewu, Battikpost.site — Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menghadiri pengukuhan pengurus UPZ tingkat pekon dan kelurahan bersama Wakil Bupati Umi Laila. Kegiatan berlangsung di Aula Utama Kantor Bupati Pringsewu.

Acara itu juga menghadirkan Ketua BAZNAS Kabupaten Pringsewu Untung Suhendro. Jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu ikut menghadiri kegiatan tersebut.

Perwakilan Kementerian Agama hadir dalam acara itu. Perwakilan Kementerian Haji dan Umrah serta APDESI Merah Putih Kabupaten Pringsewu juga mengikuti pengukuhan.

Bupati Riyanto menilai pengukuhan tersebut menjadi langkah penting. Langkah itu memperkuat tata kelola zakat hingga tingkat pekon dan kelurahan.

Ia menjelaskan bahwa zakat memiliki peran besar bagi masyarakat. Zakat juga mendukung peningkatan kesejahteraan melalui fungsi sosial dan ekonomi.

“Zakat dapat menjadi salah satu instrumen untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, mengurangi kesenjangan sosial, meningkatkan kepedulian, serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat,” ujar Riyanto.

Bupati Tekankan Amanah dan Transparansi Pengurus UPZ

Bupati Riyanto menyambut baik pembentukan UPZ di seluruh wilayah. Ia berharap setiap pekon dan kelurahan menjalankan fungsi tersebut secara maksimal.

Menurutnya, keberadaan UPZ akan memudahkan masyarakat. Proses pengumpulan dan penyaluran zakat juga akan berlangsung lebih dekat.

Ia meminta seluruh pengurus menjaga kepercayaan masyarakat. Ia juga menekankan pentingnya prinsip amanah dalam setiap tugas.

Selain itu, ia mengingatkan seluruh pengurus agar bekerja secara transparan. Profesionalisme dan akuntabilitas harus menjadi dasar pelayanan kepada masyarakat.

Bupati juga meminta pengurus memastikan penyaluran zakat tepat sasaran. Langkah itu akan meningkatkan manfaat bagi penerima zakat.

Ia mendorong pengurus membangun koordinasi yang kuat bersama BAZNAS Kabupaten Pringsewu. Komunikasi yang baik akan memperkuat pelaksanaan program zakat.

Pengurus juga perlu memberikan edukasi kepada masyarakat. Edukasi tersebut mencakup pentingnya zakat, infak, dan sedekah.

“Membayar zakat melalui lembaga resmi bukan hanya memudahkan muzaki, tetapi juga memungkinkan dana zakat dikelola secara lebih terarah dan memberikan manfaat yang lebih luas,” tambahnya.

Dukungan Pemerintah dan BAZNAS untuk Masyarakat

Bupati mengajak seluruh kepala pekon mendukung keberadaan UPZ. Ia juga meminta para lurah memberikan dukungan penuh di wilayah masing-masing.

Menurutnya, dukungan pemerintah desa dan kelurahan akan memperkuat ekosistem pengelolaan zakat. Kolaborasi itu akan meningkatkan kepedulian sosial masyarakat.

Ia memastikan Pemerintah Kabupaten Pringsewu akan terus mendukung penguatan pengelolaan zakat. Dukungan itu menjadi bagian dari pembangunan daerah.

Bupati berharap pengelolaan zakat mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Ia juga ingin nilai kepedulian sosial semakin kuat.

“Pemkab Pringsewu akan terus mendukung upaya penguatan pengelolaan zakat sebagai bagian dari pembangunan daerah, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan memperkuat kepedulian sosial,” tutupnya.

Sementara itu, Ketua BAZNAS Kabupaten Pringsewu Untung Suhendro menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Ia menilai pemerintah daerah menunjukkan komitmen kuat terhadap pengelolaan zakat.

Untung mengungkapkan bahwa BAZNAS Provinsi Lampung turut mengapresiasi pelaksanaan pengukuhan tersebut. Menurutnya, kegiatan di Kantor Bupati menjadi momentum penting.

Ia menilai pengukuhan itu memperkuat peran UPZ hingga tingkat pekon dan kelurahan. Peran tersebut akan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.

Pada kesempatan yang sama, BAZNAS Kabupaten Pringsewu juga mengimbau masyarakat. Warga yang membutuhkan bantuan dapat mengajukan permohonan sesuai ketentuan.

BAZNAS meminta masyarakat melengkapi seluruh persyaratan. Langkah tersebut akan memperlancar proses penyaluran bantuan kepada penerima yang berhak.

Penguatan peran UPZ di seluruh pekon dan kelurahan diharapkan memperluas manfaat zakat. Sinergi pemerintah daerah, BAZNAS, dan masyarakat menjadi kunci keberhasilan program tersebut.

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apakah Etika Politik Harus Menunggu Vonis?

    Apakah Etika Politik Harus Menunggu Vonis?

    • calendar_month Minggu, 10 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Oleh: Wawan Hidayat Publik Mulai Kehilangan Kesabaran Tulang Bawang Barat, Battikpost.site —Publik mungkin masih bisa menunggu putusan pengadilan. Namun satu pertanyaan penting mulai muncul di tengah masyarakat: apakah etika politik juga harus ikut menunggu? Pertanyaan itu mengemuka setelah mencuatnya kasus dugaan penggunaan ijazah bermasalah yang menyeret salah satu anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang Barat berinisial […]

  • Jawaban Uya Kuya soal Biaya Perawatan Kucing Selama Diselamatkan Sherina

    Jawaban Uya Kuya soal Biaya Perawatan Kucing Selama Diselamatkan Sherina

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Fakta Baru soal Pengembalian Kucing Uya Kuya JAKARTA, BattikPost.Site  — Fakta baru terungkap terkait pengembalian lima kucing milik artis Uya Kuya yang sempat diselamatkan penyanyi Sherina Munaf. Tamara, sahabat sekaligus orang yang dipercaya Uya, menyebut pihaknya sejak awal sudah siap mengganti seluruh biaya yang dikeluarkan Sherina selama merawat kucing-kucing tersebut. Pernyataan Sahabat Uya Kuya “Dari […]

  • Aspirasi & Estimasi: Perjuangan Driver Ojol Demi Keadilan dan Kesejahteraan

    Aspirasi & Estimasi: Perjuangan Driver Ojol Demi Keadilan dan Kesejahteraan

    • calendar_month Rabu, 26 Mar 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost – Suara Driver Ojol Menggema! Dalam era digital, transportasi online menjadi bagian penting dalam mobilitas masyarakat. Di balik layanan cepat dan mudah yang dinikmati pelanggan, ada realitas pahit yang dihadapi para driver ojek online (ojol). Mereka menghadapi beban operasional besar, sementara hak dan kesejahteraan mereka sering diabaikan oleh perusahaan aplikator. Hari ini, […]

  • Penganiayaan Driver Ojol Wanita di Bandar Lampung Saat Hendak Melerai

    Penganiayaan Driver Ojol Wanita di Bandar Lampung Saat Hendak Melerai

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kronologi Penganiayaan Driver Ojol Wanita BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site – Penganiayaan driver ojol wanita terjadi di Jalan Diponegoro, Kelurahan Golak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara, Bandar Lampung, pada Senin malam (25/8/2025). Kejadian itu dialami oleh seorang pengemudi ojek online bernama Widia Uliati (37) yang awalnya berniat melerai pertikaian. Widia menjelaskan bahwa insiden bermula ketika ia melihat […]

  • Malam Puncak HUT ke-80 RI di RT 05/LK 2 Kemiling Raya Berlangsung Meriah

    Malam Puncak HUT ke-80 RI di RT 05/LK 2 Kemiling Raya Berlangsung Meriah

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battik Post  – Suasana penuh semangat kebangsaan dan kebersamaan mewarnai malam puncak peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia yang digelar warga RT 05 Lingkungan 2, Kelurahan Kemiling Raya, pada Jumat (29/8/2025). Kegiatan ini menjadi momentum penting bagi masyarakat setempat untuk merayakan hari kemerdekaan dengan penuh sukacita sekaligus mempererat tali silaturahmi antarwarga. […]

  • Pemprov Lampung Terapkan Gerakan ASRI Lingkungan Kerja Bersih

    Pemprov Lampung Terapkan Gerakan ASRI Lingkungan Kerja Bersih

    • calendar_month Kamis, 5 Feb 2026
    • account_circle Prin Orba
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung menerapkan Gerakan ASRI melalui Instruksi Gubernur Lampung Nomor 8 Tahun 2026 untuk mewujudkan lingkungan kerja bersih, sehat, dan nyaman. Kebijakan ini menyasar ASN dan OPD sebagai tindak lanjut arahan Presiden Republik Indonesia tentang kebersihan lingkungan kerja. Instruksi Gubernur Wujudkan Lingkungan Kerja Bersih Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung menetapkan Instruksi Gubernur […]

expand_less