DPRD Pringsewu Bahas Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, Pendapatan Daerah Naik
- account_circle AR
- calendar_month Senin, 27 Jul 2026
- print Cetak

DPRD Kabupaten Pringsewu menerima Rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026 yang disampaikan Bupati Riyanto Pamungkas, Senin (27/7/2026). Dokumen tersebut memuat perubahan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah sebagai dasar penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
DPRD Pringsewu Mulai Pembahasan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026
Pringsewu, Battikpost.site — Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Pringsewu membahas penyampaian Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2026.
Ketua DPRD Pringsewu Suherman memimpin rapat tersebut. Para wakil ketua DPRD turut mendampingi jalannya sidang.
Wakil Bupati Pringsewu Umi Laila menghadiri rapat bersama jajaran Pemerintah Kabupaten Pringsewu. Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) juga mengikuti kegiatan tersebut.
Sebanyak 32 dari 40 anggota DPRD menghadiri rapat paripurna. Kehadiran tersebut memenuhi agenda pembahasan dokumen perubahan anggaran daerah.
Baca Juga Terbaru
Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas menyampaikan langsung rancangan perubahan KUA-PPAS kepada DPRD. Pemerintah daerah mengajukan dokumen tersebut sebagai landasan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.
Bupati berharap DPRD segera membahas dokumen tersebut secara menyeluruh. Ia meminta seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
“Kami meyakini sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan kunci keberhasilan mewujudkan kebijakan anggaran yang adaptif, efektif dan tepat sasaran guna meningkatkan kualitas pelayanan publik, memperkuat perekonomian daerah, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” ujar Bupati.
Bupati menegaskan sinergi pemerintah daerah dan DPRD menjadi faktor penting dalam penyusunan kebijakan anggaran. Pemerintah mengarahkan kebijakan tersebut untuk mendukung pelayanan publik dan pembangunan daerah.
Pendapatan dan Belanja Daerah Mengalami Perubahan
Pemerintah Kabupaten Pringsewu mengusulkan perubahan pada struktur anggaran tahun 2026. Perubahan tersebut mencakup pendapatan, belanja, dan pembiayaan daerah.
Pendapatan daerah sebelumnya sebesar Rp1.141.342.744.162,00. Pemerintah menaikkan nilainya menjadi Rp1.148.352.045.798,41.
Belanja daerah juga mengalami penyesuaian. Nilainya berubah dari Rp1.153.342.744.162,00 menjadi Rp1.180.341.891.890,71.
Kenaikan belanja menyebabkan selisih antara pendapatan dan belanja daerah. Pemerintah kemudian menjelaskan mekanisme pembiayaan untuk menjaga keseimbangan struktur APBD.
Pembiayaan Daerah Menutup Defisit Anggaran
Bupati menjelaskan perubahan pembiayaan daerah dalam rancangan KUA-PPAS 2026. Penjelasan tersebut mencakup penerimaan, pengeluaran, dan surplus pembiayaan.
“Dari komposisi anggaran belanja tersebut, maka terdapat defisit anggaran sebesar Rp31.989.846.092,30. Namun, pada Anggaran Pembiayaan melalui APBD 2026, dari pos anggaran penerimaan Pembiayaan adalah sebesar Rp12.000.000.000,00. Pada Perubahan KUA-PPAS 2026, berdasarkan hasil audit BPK RI sebesar Rp31.989.846.092,30, sedangkan Pengeluaran Pembiayaan sebelumnya dianggarkan sebesar Rp0, dan pada Perubahan KUA-PPAS 2026 tetap sebesar Rp0, sehingga Pembiayaan pada perubahan APBD 2026 mengalami surplus Rp31.989.846.092,30 guna menutup defisit anggaran, sehingga struktur Perubahan APBD 2026 berimbang,” jelasnya.
Pemerintah menyatakan surplus pembiayaan mampu menutup defisit anggaran. Dengan demikian, struktur Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 tetap berada dalam kondisi berimbang.
Pemerintah Harapkan Pembahasan Berjalan Lancar
Riyanto Pamungkas berharap DPRD menyelesaikan pembahasan rancangan perubahan KUA-PPAS secara tepat waktu. Ia menilai pembahasan tersebut menjadi tahapan penting sebelum penetapan Perubahan APBD.
Bupati juga mengajak seluruh pemangku kepentingan memperkuat sinergi dalam setiap proses pembangunan daerah. Ia menekankan pentingnya mengutamakan kepentingan masyarakat pada setiap kebijakan anggaran.
Pemerintah Kabupaten Pringsewu berharap perubahan anggaran tahun 2026 mampu mendukung peningkatan pelayanan publik, memperkuat ekonomi daerah, serta mendorong terwujudnya Pringsewu Makmur menuju Lampung Maju dan Indonesia Emas.
- Penulis: AR
- Editor: Admin



