Breaking News
light_mode

Polda Lampung Bongkar Love Scamming, 4 Napi Jadi Tersangka

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
  • print Cetak
Polda Lampung berhasil membongkar kasus penipuan daring bermodus love scamming. Polisi menetapkan empat narapidana sebagai tersangka setelah penyelidikan mengungkap modus mereka yang berpura-pura sebagai anggota Polri untuk menipu korban.

Modus Penipuan Bermula dari Hubungan Daring

Lampung, Battikpost.site — Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menindaklanjuti laporan patroli siber dan berhasil membongkar dua kasus love scamming. Seluruh tersangka ternyata masih berstatus narapidana.

Keempat pelaku yakni RDP, napi Rutan Kota Metro, serta tiga napi Lapas Kotabumi, Lampung Utara, yaitu MNY, S, dan RS. Polisi menyebut mereka menggunakan modus serupa dengan menyamar sebagai anggota kepolisian.

Kasus ini terungkap melalui patroli siber. Setelah ditelusuri, para pelaku diketahui menggunakan identitas palsu dengan mengambil foto anggota Polri dari internet,” kata Direktur Ditreskrimsus Polda Lampung, Kombes Dery Agung Wijaya, Kamis (25/9/2025).

Menurut Dery, para tersangka memulai aksinya dengan menjalin hubungan asmara secara daring. Selanjutnya, korban diarahkan untuk melakukan panggilan video call bernuansa seksual. Rekaman itu lalu dijadikan alat pemerasan.

Para korban ini dibuat percaya, lalu diajak melakukan video call sex. Hasil rekamannya dijadikan alat untuk memeras mereka,” ujarnya.

Penyelidikan Ungkap Identitas Tersangka

Setelah penyidik mengidentifikasi para pelaku, Polda Lampung segera berkoordinasi dengan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan. Koordinasi diperlukan karena para tersangka masih menjalani masa hukuman di lembaga pemasyarakatan.

Dari dua kasus ini, total ada empat tersangka. Satu orang di Rutan Kota Metro dan tiga lainnya di Lapas Kotabumi, Lampung Utara,” jelas Dery.

Polisi menegaskan, kasus ini menunjukkan betapa rawannya praktik penipuan daring yang dilakukan dari balik jeruji. Oleh karena itu, penyidik memperkuat kerja sama dengan pihak lapas agar praktik serupa bisa dicegah di kemudian hari.

Barang Bukti dan Langkah Penegakan Hukum

Dalam pengungkapan kasus ini, polisi menyita sejumlah barang bukti. Barang bukti tersebut berupa telepon seluler, kartu ATM, hingga kaus bertuliskan “Jatanras” yang dipakai tersangka untuk memperkuat penyamaran.

Selain itu, Ditreskrimsus juga terus menelusuri potensi keterlibatan pihak lain. Polisi berkomitmen menindak siapa pun yang membantu praktik love scamming, baik di dalam maupun di luar lapas.

Love Scamming Jadi Modus Penipuan Daring

Kasus ini sekaligus memperlihatkan tren kejahatan siber yang terus berkembang. Love scamming menjadi salah satu modus populer karena memanfaatkan sisi emosional korban. Pelaku biasanya menggunakan identitas palsu, membangun kedekatan, lalu memancing korban agar mau melakukan interaksi yang bisa direkam.

Dengan rekaman tersebut, pelaku memiliki senjata untuk menekan korban. Mereka mengancam menyebarkan video jika permintaan uang tidak dipenuhi. Akibatnya, banyak korban mengalami kerugian finansial dan tekanan psikologis.

Polda Lampung Perkuat Patroli Siber

Polda Lampung menegaskan akan meningkatkan patroli siber untuk menekan angka penipuan daring. Selain itu, polisi juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada saat menjalin hubungan secara daring.

Masyarakat diminta untuk selalu memverifikasi identitas lawan bicara, terutama ketika orang tersebut mengaku sebagai aparat negara atau pejabat publik. Sikap hati-hati sangat penting agar masyarakat tidak terjebak dalam modus serupa.

Edukasi Publik Jadi Langkah Pencegahan

Selain penindakan, edukasi publik menjadi bagian penting dalam upaya pencegahan. Polda Lampung menekankan pentingnya literasi digital agar masyarakat bisa mengenali tanda-tanda penipuan daring.

Dengan demikian, masyarakat tidak mudah percaya pada rayuan manis pelaku. Terlebih lagi, kesadaran digital akan membantu masyarakat melaporkan kasus mencurigakan lebih cepat.

Pada akhirnya, sinergi antara penegakan hukum, pengawasan lapas, dan kewaspadaan masyarakat diharapkan dapat menekan kasus love scamming di Lampung maupun daerah lain. (Redaksi).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kevin Diks Berbagi Kisah Pahit dalam Karier Sepak Bola, Dari Fiorentina ke FC Copenhagen

    Kevin Diks Berbagi Kisah Pahit dalam Karier Sepak Bola, Dari Fiorentina ke FC Copenhagen

    • calendar_month Kamis, 13 Feb 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Kevin Diks, bek asal Indonesia yang kini memperkuat FC Copenhagen, baru-baru ini mengungkapkan kisah perjalanan karier sepak bolanya yang penuh tantangan. Diks menceritakan pengalaman pahitnya selama bermain di Serie A bersama Fiorentina dan Empoli yang membentuk jalannya menuju kesuksesan saat ini. Karier Menjanjikan yang Tak Sesuai Harapan di Fiorentina Kevin Diks bergabung dengan Fiorentina pada […]

  • Ahi Arif Sanjaya, Relawan Sosial Lampung Peduli Kesehatan

    Ahi Arif Sanjaya, Relawan Sosial Lampung Peduli Kesehatan

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung, — Ahi Arif Sanjaya, sosok relawan sosial asal Lampung, terus menunjukkan kepeduliannya terhadap masyarakat kurang mampu dengan memfasilitasi pelayanan kesehatan di berbagai rumah sakit rujukan. M. Arif Sanjaya, atau yang akrab disapa Ahi Arif, merupakan seorang relawan sosial asal Lampung yang dikenal aktif dalam kegiatan sosial, khususnya di bidang kesehatan. Ia telah […]

  • Daftar Negara yang Sudah Bisa Pakai QRIS untuk Bayar Jajanan

    Daftar Negara yang Sudah Bisa Pakai QRIS untuk Bayar Jajanan

    • calendar_month Senin, 18 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta BattikPost Site – Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) terus memperluas jangkauan penggunaannya hingga ke luar negeri. Terbaru, Bank Indonesia (BI) mengumumkan layanan QRIS kini bisa dipakai di Jepang mulai Minggu (17/8/2025). Gubernur BI, Perry Warjiyo, menyebut perluasan layanan ini menjadi tonggak penting bagi sistem pembayaran Indonesia. Menurutnya, kehadiran QRIS mempermudah masyarakat dalam bertransaksi […]

  • Saviera Chelsie Ahmad Wakili Lampung di Putri Pariwisata Indonesia 2025, Bobby Irawan: Momentum Strategis Promosikan Budaya dan Destinasi Wisata

    Saviera Chelsie Ahmad Wakili Lampung di Putri Pariwisata Indonesia 2025, Bobby Irawan: Momentum Strategis Promosikan Budaya dan Destinasi Wisata

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Saviera Chelsie Ahmad Bawa Nama Lampung di Ajang Nasional BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site — Saviera Chelsie Ahmad, Putri Pariwisata Indonesia 2025, akan menjadi wakil Provinsi Lampung pada ajang nasional yang digelar di Ibu Kota Nusantara (IKN) pada 16–27 Agustus 2025. Kehadirannya di panggung nasional ini menjadi kesempatan emas untuk memperkenalkan potensi pariwisata dan budaya Lampung kepada […]

  • Safari Ramadan di Lampung Tengah, Wagub Jihan Nurlela Ajak Warga Bersinergi untuk Pembangunan Provinsi Lampung

    Safari Ramadan di Lampung Tengah, Wagub Jihan Nurlela Ajak Warga Bersinergi untuk Pembangunan Provinsi Lampung

    • calendar_month Rabu, 19 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Tengah — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela melaksanakan kunjungan kerja dalam rangka Safari Ramadan 1446 H di Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (19/3/2025). Dalam kesempatan tersebut, Wagub Jihan mengajak seluruh masyarakat Kabupaten Lampung Tengah untuk menjadi bagian dalam menyukseskan pembangunan di Provinsi Lampung. Wagub Jihan turut memohon doa masyarakat agar dirinya bersama Gubernur Lampung […]

  • Geger! Situs PeduliLindungi Dialihkan ke Judi Online, Kemenkes RI Klarifikasi

    Geger! Situs PeduliLindungi Dialihkan ke Judi Online, Kemenkes RI Klarifikasi

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta – Masyarakat dikejutkan dengan kabar situs PeduliLindungi yang tiba-tiba mengarah ke laman judi online. Isu ini viral di media sosial dan memicu kekhawatiran terkait keamanan data pengguna. Menanggapi hal ini, Kementerian Kesehatan RI (Kemenkes) memberi klarifikasi bahwa sejak Maret 2023, PeduliLindungi telah resmi berganti menjadi aplikasi SatuSehat, dan seluruh pengelolaan, termasuk website, tidak […]

expand_less