Breaking News
light_mode

Polda Lampung Ungkap Penggelapan Kopi Rp1,3 Miliar, Pasutri Ditangkap

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • print Cetak
Polda Lampung mengungkap kasus dugaan penggelapan kopi senilai Rp1,3 miliar. Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial HS dan HA di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Penyidik menduga keduanya menguasai hasil penjualan 20,39 ton kopi milik seorang pengusaha Lampung tanpa menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Kronologi Dugaan Penggelapan Kopi Rp1,3 Miliar

Lampung, Battikpost.site — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangani kasus tersebut setelah menerima laporan dari korban bernama Joni Hartono.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa perkara bermula dari transaksi jual beli kopi pada Desember 2025.

HS memesan kopi dalam jumlah besar kepada korban. Korban kemudian mencari pasokan dari sejumlah petani dan pengepul untuk memenuhi permintaan tersebut.

Korban selanjutnya mengirimkan kopi ke lokasi tujuan menggunakan tiga kendaraan angkut.

Korban kemudian mengirimkan kopi menggunakan tiga kendaraan, terdiri dari dua unit colt diesel dan satu unit truk dengan total muatan sekitar 20,3 ton kopi,” ungkapnya.

Setelah pengiriman selesai, HS menyampaikan bahwa pembeli telah menerima seluruh kopi. HS juga menyebut kopi sudah masuk ke gudang tujuan.

Namun, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung diterima korban. Situasi itu memunculkan dugaan adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Penyidik kemudian menelusuri aliran dana hasil penjualan kopi tersebut. Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan penggunaan dana untuk kepentingan lain.

Korban Alami Kerugian Rp1,3 Miliar

Korban berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara langsung. Korban beberapa kali mencoba menemui HS untuk meminta pertanggungjawaban.

Namun, setiap upaya itu tidak membuahkan hasil. HS selalu menghindari pertemuan dan memberikan berbagai alasan.

Korban berupaya menemui tersangka untuk meminta pertanggungjawaban, tapi selalu mendapat berbagai alasan dan tidak pernah berhasil bertemu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 20.390 kilogram kopi atau senilai Rp1,3 miliar,” terang Yuni.

Kerugian yang dialami korban mencapai sekitar 20.390 kilogram kopi. Nilai kerugian tersebut ditaksir mencapai Rp1,3 miliar.

Korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polda Lampung. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/942/XII/2025/SPKT/Polda Lampung.

Laporan itu menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Tim Jatanras kemudian mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.

  • Tim Jatanras Tangkap Pasutri di Jawa Tengah

Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung yang dipimpin Kompol Jonnifer Yolandra berhasil melacak keberadaan kedua terduga pelaku.

Petugas memperoleh informasi bahwa HS dan HA berada di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Petugas akhirnya menemukan keduanya di sebuah rumah kos.

Petugas mengamankan HS dan HA di Gang Wonorejo, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu.

Setelah penangkapan, petugas membawa keduanya ke Mapolda Lampung. Penyidik kemudian menjalani proses pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku.

Penangkapan tersebut mengakhiri pencarian terhadap HS dan HA yang sempat menjadi buronan selama proses penyelidikan berlangsung.

Penyidik Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut. Tim penyidik juga memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Langkah itu bertujuan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh. Penyidik juga berupaya melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam berkas perkara.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” tandas Kabid Humas.

Polda Lampung menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. Penyidik akan melaksanakan setiap tahapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penetapan status hukum dan pembuktian perkara akan berlangsung melalui mekanisme peradilan. Aparat penegak hukum juga memastikan seluruh proses berjalan secara profesional dan transparan.

Kasus penggelapan kopi Rp1,3 miliar ini menjadi perhatian karena melibatkan nilai kerugian yang besar. Perkara tersebut juga menyangkut komoditas perkebunan yang menjadi salah satu sektor ekonomi penting di Lampung.

Penyidik berharap proses hukum dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Kepolisian juga mengimbau pelaku usaha untuk menerapkan kehati-hatian dalam setiap transaksi perdagangan bernilai besar guna meminimalkan potensi kerugian. (**).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sektor Informal Jadi Penopang Utama Ekonomi RI Kuartal II-2025

    Sektor Informal Jadi Penopang Utama Ekonomi RI Kuartal II-2025

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Site– Pertumbuhan ekonomi Indonesia pada kuartal II-2025 mencapai 5,12%, tertinggi dalam dua tahun terakhir. Menariknya, lonjakan ini bukan ditopang oleh sektor formal, melainkan dari pergerakan sektor informal seperti pedagang kaki lima, buruh harian lepas, dan usaha mikro lainnya. Menurut laporan HSBC Global Research, kontribusi sektor informal terhadap perekonomian Indonesia saat ini sangat dominan, […]

  • Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru, Gubernur Mirza: “Pelayanan Sekarang Gak Pakai Drama”

    Lampung Luncurkan Samsat Digital Drive Thru, Gubernur Mirza: “Pelayanan Sekarang Gak Pakai Drama”

    • calendar_month Senin, 21 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, BANDARLAMPUNG – Pemerintah Provinsi Lampung bersama Kepolisian Daerah (Polda) Lampung secara resmi meluncurkan layanan Samsat Digital Drive Thru untuk perpanjangan STNK 5 tahunan, sebuah inovasi pelayanan publik berbasis digital yang digadang-gadang akan memangkas waktu dan prosedur pembayaran pajak kendaraan bermotor. Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menekankan pentingnya inovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli […]

  • iPhone 17 Series Resmi Lolos TKDN, Masuk Indonesia Mulai Oktober 2025

    iPhone 17 Series Resmi Lolos TKDN, Masuk Indonesia Mulai Oktober 2025

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    iPhone 17 Series Akhirnya Masuk RI Oktober 2025 OLX, BattikPost .Site —  Kabar gembira datang untuk pecinta Apple di Tanah Air. iPhone 17 Series resmi lolos sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dari Kementerian Perindustrian (Kemenperin). Dengan kepastian ini, iPhone 17, iPhone 17 Air, iPhone 17 Pro, dan iPhone 17 Pro Max akan segera tersedia […]

  • Bupati Riyanto Resmikan Masjid Misykat Al-Anwar Pringsewu

    Bupati Riyanto Resmikan Masjid Misykat Al-Anwar Pringsewu

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas meresmikan Masjid Misykat Al-Anwar di Komplek Pondok Pesantren Tahfizhul Quran Misykat Al-Anwar, Pekon Yogyakarta Selatan, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Kamis (23/10/2025). Peresmian itu disertai pembukaan ajang Misykat Competition 2025 dalam rangka Hari Santri Nasional. Peresmian Masjid dan Pembukaan Ajang Santri Pringsewu, Battikpost.site — Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas hadir langsung untuk meresmikan […]

  • Anggota DPRD Lampung Selatan, Asmara, Kecam Dugaan Kekerasan Seksual oleh Oknum Kepsek di Tanjung Sari

    Anggota DPRD Lampung Selatan, Asmara, Kecam Dugaan Kekerasan Seksual oleh Oknum Kepsek di Tanjung Sari

    • calendar_month Sabtu, 8 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan – Anggota DPRD Kabupaten Lampung Selatan Komisi IV, Asmara, mengecam keras dugaan kasus kekerasan seksual yang dilakukan oleh seorang kepala sekolah berinisial SJR terhadap seorang gadis muda berinisial Pelangi di Kecamatan Tanjung Sari. Saat dihubungi oleh Pewarta melalui pesan WhatsApp pada Sabtu (8/3/2025), Asmara menegaskan bahwa aparat penegak hukum harus bertindak tegas […]

  • Korban Penipuan Mailindawati Masih Bayar Cicilan Bank, Titip Harapan pada Polisi

    Korban Penipuan Mailindawati Masih Bayar Cicilan Bank, Titip Harapan pada Polisi

    • calendar_month Rabu, 10 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Perjuangan Korban Penipuan Lampung, Battikpost.site – Mailindawati, warga Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, menjalani hidup penuh tekanan setelah penipuan bermodus kerja sama bisnis menimpa dirinya. Ia mengucurkan dana Rp1,45 miliar dari hasil pinjaman bank. Namun, dana itu hilang tanpa kembali. Sejak saat itu, ia menanggung cicilan bulanan tanpa henti. Meski menghadapi tekanan, Mailindawati tetap berdiri. […]

expand_less