Breaking News
light_mode

Polda Lampung Ungkap Penggelapan Kopi Rp1,3 Miliar, Pasutri Ditangkap

  • account_circle Admin
  • calendar_month Senin, 15 Jun 2026
  • print Cetak
Polda Lampung mengungkap kasus dugaan penggelapan kopi senilai Rp1,3 miliar. Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial HS dan HA di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Penyidik menduga keduanya menguasai hasil penjualan 20,39 ton kopi milik seorang pengusaha Lampung tanpa menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Kronologi Dugaan Penggelapan Kopi Rp1,3 Miliar

Lampung, Battikpost.site — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung menangani kasus tersebut setelah menerima laporan dari korban bernama Joni Hartono.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol Yuni Iswandari Yuyun, menjelaskan bahwa perkara bermula dari transaksi jual beli kopi pada Desember 2025.

HS memesan kopi dalam jumlah besar kepada korban. Korban kemudian mencari pasokan dari sejumlah petani dan pengepul untuk memenuhi permintaan tersebut.

Korban selanjutnya mengirimkan kopi ke lokasi tujuan menggunakan tiga kendaraan angkut.

Korban kemudian mengirimkan kopi menggunakan tiga kendaraan, terdiri dari dua unit colt diesel dan satu unit truk dengan total muatan sekitar 20,3 ton kopi,” ungkapnya.

Setelah pengiriman selesai, HS menyampaikan bahwa pembeli telah menerima seluruh kopi. HS juga menyebut kopi sudah masuk ke gudang tujuan.

Namun, pembayaran yang dijanjikan tidak kunjung diterima korban. Situasi itu memunculkan dugaan adanya tindak pidana penipuan dan penggelapan.

Penyidik kemudian menelusuri aliran dana hasil penjualan kopi tersebut. Hasil penyelidikan mengarah pada dugaan penggunaan dana untuk kepentingan lain.

Korban Alami Kerugian Rp1,3 Miliar

Korban berupaya menyelesaikan persoalan tersebut secara langsung. Korban beberapa kali mencoba menemui HS untuk meminta pertanggungjawaban.

Namun, setiap upaya itu tidak membuahkan hasil. HS selalu menghindari pertemuan dan memberikan berbagai alasan.

Korban berupaya menemui tersangka untuk meminta pertanggungjawaban, tapi selalu mendapat berbagai alasan dan tidak pernah berhasil bertemu. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar 20.390 kilogram kopi atau senilai Rp1,3 miliar,” terang Yuni.

Kerugian yang dialami korban mencapai sekitar 20.390 kilogram kopi. Nilai kerugian tersebut ditaksir mencapai Rp1,3 miliar.

Korban akhirnya melaporkan peristiwa itu ke Polda Lampung. Laporan tersebut tercatat dengan Nomor LP/B/942/XII/2025/SPKT/Polda Lampung.

Laporan itu menjadi dasar bagi penyidik untuk melakukan serangkaian penyelidikan. Tim Jatanras kemudian mengumpulkan keterangan saksi dan alat bukti.

  • Tim Jatanras Tangkap Pasutri di Jawa Tengah

Tim Resmob Subdit III Jatanras Polda Lampung yang dipimpin Kompol Jonnifer Yolandra berhasil melacak keberadaan kedua terduga pelaku.

Petugas memperoleh informasi bahwa HS dan HA berada di wilayah Kecamatan Cepu, Kabupaten Blora, Jawa Tengah.

Tim kemudian bergerak menuju lokasi yang dimaksud. Petugas akhirnya menemukan keduanya di sebuah rumah kos.

Petugas mengamankan HS dan HA di Gang Wonorejo, Kelurahan Karangboyo, Kecamatan Cepu.

Setelah penangkapan, petugas membawa keduanya ke Mapolda Lampung. Penyidik kemudian menjalani proses pemeriksaan terhadap kedua terduga pelaku.

Penangkapan tersebut mengakhiri pencarian terhadap HS dan HA yang sempat menjadi buronan selama proses penyelidikan berlangsung.

Penyidik Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Penyidik masih terus mengembangkan perkara tersebut. Tim penyidik juga memeriksa kemungkinan keterlibatan pihak lain.

Langkah itu bertujuan mengungkap seluruh rangkaian peristiwa secara menyeluruh. Penyidik juga berupaya melengkapi alat bukti yang diperlukan dalam berkas perkara.

Saat ini penyidik masih melengkapi berkas perkara, serta mendalami kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat dalam kasus tersebut,” tandas Kabid Humas.

Polda Lampung menegaskan bahwa proses hukum masih berjalan. Penyidik akan melaksanakan setiap tahapan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Penetapan status hukum dan pembuktian perkara akan berlangsung melalui mekanisme peradilan. Aparat penegak hukum juga memastikan seluruh proses berjalan secara profesional dan transparan.

Kasus penggelapan kopi Rp1,3 miliar ini menjadi perhatian karena melibatkan nilai kerugian yang besar. Perkara tersebut juga menyangkut komoditas perkebunan yang menjadi salah satu sektor ekonomi penting di Lampung.

Penyidik berharap proses hukum dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak. Kepolisian juga mengimbau pelaku usaha untuk menerapkan kehati-hatian dalam setiap transaksi perdagangan bernilai besar guna meminimalkan potensi kerugian. (**).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Truk Pembawa Bantuan Polda Lampung Terguling di Solok, Seluruh Rombongan Selamat

    Truk Pembawa Bantuan Polda Lampung Terguling di Solok, Seluruh Rombongan Selamat

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kecelakaan rombongan bantuan Polda Lampung terjadi di Jalan Lintas Sumatera, Kabupaten Solok, Jumat (5/12/2025) sekitar pukul 05.30 WIB. Sebuah kendaraan yang mengangkut bantuan kemanusiaan untuk korban bencana di Sumatera Barat terguling akibat jalan licin dan tikungan tajam saat hujan. Meski demikian, tidak ada korban jiwa, dan proses distribusi bantuan tetap berlanjut. Kronologi Kecelakaan SOLOK, Battikpost.site […]

  • Korban Dugaan Pengeroyokan Lampung Minta Kapolda Tangkap Pelaku

    Korban Dugaan Pengeroyokan Lampung Minta Kapolda Tangkap Pelaku

    • calendar_month Jumat, 26 Jun 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Korban dugaan pengeroyokan Lampung meminta Kapolda Lampung mengusut tuntas kasus yang menimpanya. Polda Lampung telah menerima laporan resmi. Korban berharap polisi segera menangkap seluruh pihak yang diduga terlibat sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Polda Lampung Terima Laporan Resmi Bandar Lampung, Battikpost.site — Kasus dugaan pengeroyokan terhadap Kurnia Islami Firdaus menjadi perhatian masyarakat. Kurnia merupakan warga […]

  • Mudik dan Nenek Moyang yang Salah Profesi

    Mudik dan Nenek Moyang yang Salah Profesi

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Darsono sudah siap mudik. Motor kesayangannya sudah diservis, oleh-oleh buat keluarga lengkap, dan hatinya penuh semangat. Tapi begitu sampai di jalan raya, harapannya langsung kandas—macet total! Di kanan ada mobil klakson-klakson nggak sabar, di kiri ada pemudik naik motor yang bawaannya lebih banyak dari barang dagangan di pasar, dan di depan… ada satu mobil sedan […]

  • Imbang, Pacquiao Gagal Rebut Gelar Juara Dunia WBC di Usia 46

    Imbang, Pacquiao Gagal Rebut Gelar Juara Dunia WBC di Usia 46

    • calendar_month Minggu, 20 Jul 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, Battik post  – Petinju legendaris Manny Pacquiao gagal meraih gelar juara dunia kelas welter versi WBC setelah duel melawan Mario Barrios berakhir imbang pada Minggu (20/7). Meski tampil agresif, hasil akhir 114-114 dari dua juri membuat sabuk juara tetap berada di tangan Barrios. Pacquiao, yang kembali naik ring di usia 46 tahun setelah pensiun […]

  • Brimob Lindas Ojol di Pejompongan, 7 Anggota Ditangkap Polri

    Brimob Lindas Ojol di Pejompongan, 7 Anggota Ditangkap Polri

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Insiden Brimob Lindas Ojol di Pejompongan Jakarta, Battikpost.site – Brimob lindas ojol di Pejompongan menyebabkan seorang pengendara ojek online meninggal dunia. Menyusul tragedi ini, aparat menangkap tujuh anggota Brimob yang terlibat dan kini menjalani pemeriksaan intensif di Kwitang, Jakarta. Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menegaskan bahwa Polri akan memproses kasus tersebut secara transparan dan […]

  • Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandar Lampung

    Wali Kota Eva Dwiana Salurkan Bantuan Korban Banjir Bandar Lampung

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyalurkan bantuan korban banjir Bandar Lampung kepada warga terdampak hujan deras. Pemerintah kota memberikan beras dan uang tunai untuk membantu masyarakat yang mengalami kerugian akibat banjir di sejumlah wilayah kota. Wali Kota Eva Dwiana Serahkan Bantuan kepada Warga Bandar Lampung, Battikpost.site — Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana menyalurkan […]

expand_less