Penggelapan Kopi
Polda Lampung Ungkap Penggelapan Kopi Rp1,3 Miliar, Pasutri Ditangkap
- calendar_month Senin, 15 Jun 2026
- 0Komentar
Polda Lampung mengungkap kasus dugaan penggelapan kopi senilai Rp1,3 miliar. Polisi menangkap pasangan suami istri berinisial HS dan HA di Kabupaten Blora, Jawa Tengah. Penyidik menduga keduanya menguasai hasil penjualan 20,39 ton kopi milik seorang pengusaha Lampung tanpa menyelesaikan kewajiban pembayaran. Kronologi Dugaan Penggelapan Kopi Rp1,3 Miliar Lampung, Battikpost.site — Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda […]



