Pengadaan Patung Rp1,98 Miliar di Tubaba Disorot, Sejumlah Aset Belum Dimanfaatkan
- account_circle Admin
- calendar_month 2 jam yang lalu
- print Cetak

Pengadaan patung Tubaba dengan anggaran hampir Rp2 miliar pada 2021–2022 menjadi sorotan publik. Sejumlah patung terlihat tidak terawat, mengalami kerusakan, dan belum dimanfaatkan. Kondisi ini tercatat dalam laporan BPK dan memicu perhatian berbagai pihak.
Anggaran Pengadaan Patung Tubaba Dua Tahun
Tubaba, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat mengalokasikan anggaran besar untuk pengadaan patung. Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan mengelola program tersebut dalam dua tahun anggaran.
Pada 2021, Disperkimta Tubaba menetapkan belanja modal patung sebesar Rp789.800.000. Anggaran tersebut masuk dalam program pengadaan aset daerah.
Pada 2022, dinas kembali mengalokasikan anggaran pengadaan patung. Nilainya mencapai Rp1.192.140.000. Anggaran ini melanjutkan program tahun sebelumnya.
Jika dijumlahkan, total anggaran pengadaan patung Tubaba selama dua tahun mencapai sekitar Rp1,98 miliar. Nilai tersebut tergolong besar untuk pengadaan aset seni daerah.
Dua perusahaan mengerjakan proyek tersebut secara terpisah. Pada 2021, CV Sumber Berkah Wijaya melaksanakan pekerjaan dengan pagu Rp789.800.000.
Kemudian pada 2022, CV Sadawira Jaya Sentosa mengerjakan pengadaan lanjutan. Nilai kontraknya mencapai Rp1.192.140.000.
Kondisi Patung di Lapangan
Pantauan lapangan menunjukkan kondisi patung tidak sesuai harapan. Beberapa patung terlihat tidak terawat dan dibiarkan di area terbuka.
Paparan cuaca memengaruhi kondisi fisik patung. Sejumlah patung menunjukkan tanda kerusakan akibat panas dan hujan.
Penyimpanan di ruang terbuka mempercepat penurunan kualitas material. Kondisi tersebut berpotensi mengurangi nilai aset daerah.
Pengelolaan aset yang tidak optimal memicu perhatian publik. Masyarakat mempertanyakan pemanfaatan anggaran yang cukup besar tersebut.
Situasi ini juga menimbulkan pertanyaan mengenai perencanaan program. Pemerintah daerah dinilai perlu memastikan setiap pengadaan memiliki rencana pemanfaatan jelas.
Temuan BPK Perwakilan Lampung
Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Lampung Tahun Anggaran 2023 mencatat kondisi tersebut. Laporan itu memuat hasil pemeriksaan terhadap pengelolaan aset patung.
BPK melakukan wawancara dengan bendahara Disperkimta Tubaba. Hasil wawancara menunjukkan bahwa aset patung belum dimanfaatkan.
Bendahara menyampaikan bahwa patung disimpan di workshop Dinas PUPR. Penyimpanan tersebut bersifat sementara.
Pemerintah daerah merencanakan penempatan patung di Ruang Terbuka Hijau. Namun, pembangunan taman tersebut belum berjalan hingga saat ini.
Pemeriksaan fisik juga menemukan kondisi penyimpanan kurang memadai. Petugas menyimpan patung di luar ruangan tanpa perlindungan maksimal.
Kondisi tersebut meningkatkan risiko kerusakan. Pemeriksaan lanjutan menemukan beberapa patung mengalami kerusakan fisik.
Rencana Pemanfaatan Belum Terealisasi
Rencana penempatan patung di taman kota belum terealisasi. Pemerintah daerah belum membangun Ruang Terbuka Hijau yang menjadi lokasi penempatan.
Keterlambatan pembangunan berdampak pada pemanfaatan aset. Patung yang sudah tersedia belum memberikan nilai manfaat bagi masyarakat.
Aset daerah seharusnya mendukung estetika kota dan ruang publik. Namun, kondisi saat ini belum menunjukkan fungsi tersebut.
Pengadaan barang daerah membutuhkan perencanaan matang. Setiap aset harus memiliki tujuan penggunaan yang jelas sejak awal.
Keterlambatan realisasi program dapat menimbulkan pemborosan anggaran. Hal ini menjadi perhatian dalam pengelolaan keuangan daerah.
Sorotan dari LSM KAKI Lampung
Kondisi pengelolaan patung menarik perhatian lembaga masyarakat. LSM Komite Anti Korupsi Indonesia Lampung menilai perlu ada penelusuran lebih lanjut.

Ketua LSM KAKI Lampung, Lucky Nurhidayah, menyampaikan rencana koordinasi dengan aparat penegak hukum. Ia menilai proyek tersebut perlu dikaji lebih mendalam.
“Kami akan berkoordinasi dengan aparat penegak hukum di tingkat provinsi untuk meminta penelusuran lebih lanjut terkait proyek pengadaan patung ini, termasuk proses pengadaan dan pemanfaatan asetnya. Terlebih lagi sudah ada catatan LHP BPK RI perwakilan Lampung,” ujarnya.
Pernyataan tersebut menunjukkan adanya dorongan transparansi. LSM berharap proses pengadaan dan pengelolaan aset dapat berjalan sesuai aturan.
Baca Juga Berita Populer
Belum Ada Klarifikasi Resmi
Hingga berita ini terbit, pihak Disperkimta Tubaba belum memberikan penjelasan resmi. Kepala dinas belum merespons permintaan konfirmasi.
Pejabat Pembuat Komitmen yang menangani kegiatan juga belum memberikan keterangan. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan.
Ketiadaan penjelasan resmi menambah perhatian publik. Masyarakat menunggu klarifikasi terkait kondisi pengadaan patung Tubaba.
Pemerintah daerah diharapkan memberikan penjelasan terbuka. Transparansi menjadi bagian penting dalam pengelolaan anggaran publik.
- Penulis: Admin


