Dua LSM Demo di Kantor Wali Kota Bandar Lampung, Tuntut Copot Kasatpol PP
- account_circle Admin
- calendar_month Kamis, 5 Mar 2026
- print Cetak

Ratusan massa dari dua lembaga swadaya masyarakat menggelar demo Kantor Wali Kota Bandar Lampung pada Kamis (5/3/2026). Massa menuntut evaluasi kinerja Satpol PP. Mereka juga meminta pencopotan Kasatpol PP dan Kepala Bidang Perda terkait dugaan pungutan liar.
Massa LSM Gelar Demo di Kantor Wali Kota Bandar Lampung
Bandar Lampung, Battikpost.site — Ratusan massa yang tergabung dalam Sekretariat Bersama dua Lembaga Swadaya Masyarakat menggelar aksi demonstrasi. Mereka berasal dari LSM Kaki Lampung dan L@pakk Lampung. Massa mendatangi Kantor Wali Kota Bandar Lampung pada Kamis, 5 Maret 2026.
Aksi tersebut menyuarakan protes terhadap kinerja Satuan Polisi Pamong Praja Kota Bandar Lampung. Massa menilai lembaga tersebut belum menjalankan tugas penegakan peraturan daerah secara transparan.
Selain itu, massa menilai aparat penegak perda belum merespons berbagai laporan masyarakat secara maksimal. Oleh karena itu, mereka menilai pemerintah kota perlu melakukan evaluasi menyeluruh.
Para demonstran bergerak menuju pusat pemerintahan Kota Bandar Lampung secara bersama-sama. Mereka menggunakan mobil komando untuk menyampaikan orasi selama aksi berlangsung.
Sementara itu, peserta aksi membawa berbagai poster dan spanduk. Poster tersebut memuat kritik serta tuntutan kepada pemerintah daerah.
Dugaan Pungli Jadi Sorotan Massa
Para pengunjuk rasa menyoroti dugaan praktik pungutan liar dalam penegakan peraturan daerah. Isu tersebut menjadi salah satu pokok tuntutan dalam aksi tersebut.
Massa menyebut dugaan pungutan liar terjadi di sejumlah tempat hiburan. Mereka menyebut lokasi seperti karaoke dan panti pijat menjadi perhatian utama.
Selain itu, massa juga mengaitkan praktik tersebut dengan aktivitas usaha selama bulan Ramadan. Mereka menilai pengawasan terhadap tempat hiburan harus berjalan lebih ketat pada periode tersebut.
Para demonstran menduga terdapat penarikan setoran dari sejumlah tempat usaha. Mereka menyebut nilai setoran berkisar antara Rp300 ribu hingga Rp500 ribu.
Massa menilai kondisi tersebut merugikan masyarakat dan pelaku usaha yang patuh pada aturan. Oleh karena itu, mereka meminta pemerintah kota melakukan penelusuran terhadap dugaan tersebut.
Pernyataan Ketua LSM Kaki Lampung
Ketua LSM Kaki Lampung, Lucky Nurhidayah, menyampaikan kritik keras terhadap kinerja aparat penegak perda. Aktivis tersebut akrab dengan sapaan Bung Lucky.
Ia menilai Satpol PP harus berperan sebagai garda terdepan dalam penegakan peraturan daerah. Menurutnya, aparat tidak boleh hanya menjadi simbol tanpa tindakan nyata.
“Fakta di lapangan menunjukkan adanya pembiaran terhadap berbagai aduan masyarakat. Seolah hukum hanya berlaku bagi masyarakat kecil, sementara pelanggar yang memiliki kepentingan tertentu justru dibiarkan,” ujar Lucky dalam orasinya.
Lucky juga menilai kondisi tersebut menimbulkan ketidakpercayaan publik. Ia menilai aparat penegak aturan harus menunjukkan sikap tegas terhadap setiap pelanggaran.
Selain itu, ia menegaskan bahwa aksi tersebut bertujuan mendorong pemerintah kota melakukan evaluasi. Ia berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret terhadap permasalahan tersebut.
“Kami mendesak Wali Kota Bandar Lampung untuk mencopot Kasatpol PP dan Kabid Perda yang diduga tidak menjalankan tugas secara profesional. Jika dibiarkan, hal ini akan menggerogoti kepercayaan publik terhadap pemerintah,” tegasnya.
Massa Desak Evaluasi Kinerja Satpol PP
Para pengunjuk rasa menilai pemerintah kota harus melakukan evaluasi terhadap kinerja Satpol PP. Mereka menilai evaluasi menjadi langkah penting untuk meningkatkan penegakan aturan.
Selain itu, massa juga meminta aparat lebih responsif terhadap laporan masyarakat. Mereka menilai banyak laporan masyarakat yang belum mendapatkan tindak lanjut.
Massa juga menyoroti persoalan pembangunan tanpa izin. Mereka meminta pemerintah menindak tegas setiap usaha yang tidak memiliki izin resmi.
Menurut massa, penegakan aturan harus berjalan secara adil. Aparat penegak perda harus memperlakukan semua pihak secara sama di depan hukum.
Para demonstran juga menilai penegakan aturan menjadi faktor penting dalam menjaga ketertiban kota. Oleh karena itu, mereka menilai Satpol PP harus menjalankan tugas sesuai fungsi.
Empat Tuntutan Utama Massa Aksi
Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan empat tuntutan kepada pemerintah Kota Bandar Lampung.
Pertama, massa mendesak pencopotan Kasatpol PP Kota Bandar Lampung. Mereka menilai pimpinan tersebut tidak tegas terhadap bawahannya.
Selain itu, massa juga meminta pemerintah mencopot Kepala Bidang Perda. Mereka menduga pejabat tersebut terlibat praktik pungutan liar di sejumlah tempat hiburan.
Baca Juga Terbaru
Kedua, massa meminta pemerintah menutup seluruh usaha yang membangun tanpa izin resmi. Mereka meminta dinas terkait melakukan penertiban secara tegas.
Ketiga, massa mendesak agar Peraturan Daerah dijalankan secara profesional oleh Satpol PP. Mereka meminta aparat menjalankan kewenangan penegakan dan penertiban secara maksimal.
Keempat, massa meminta pemerintah mengembalikan fungsi utama Satpol PP. Fungsi tersebut meliputi penegakan perda, penyelenggaraan ketertiban umum, ketentraman masyarakat, serta perlindungan masyarakat.
Aksi Berlangsung Kondusif
Aparat keamanan melakukan pengawalan selama aksi berlangsung. Kehadiran aparat bertujuan menjaga ketertiban serta keamanan selama demonstrasi.
Massa tetap menyampaikan aspirasi secara bergantian melalui mobil komando. Selain itu, mereka terus mengangkat berbagai isu yang menjadi perhatian masyarakat.
Para demonstran berharap pemerintah kota segera menindaklanjuti tuntutan tersebut. Mereka menilai langkah tersebut penting untuk menjaga wibawa hukum.
Baca Juga Berita Populer
Selain itu, mereka juga berharap pemerintah mampu meningkatkan kepercayaan publik. Penegakan aturan yang tegas dan transparan dinilai menjadi kunci utama.
- Penulis: Admin



