Breaking News
light_mode

Diduga Manipulasi Administrasi PPPK, Guru Aktif MTs Diangkat sebagai Guru PJOK Padahal Mengajar Pramuka

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Senin, 29 Des 2025
  • print Cetak

Lampung Selatan, Battikpost.site — Dugaan pelanggaran serius dalam proses pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) mencuat di dunia pendidikan Lampung Selatan.

Seorang oknum guru berinisial N diduga diangkat sebagai PPPK Guru Pendidikan Jasmani, Olahraga, dan Kesehatan (PJOK), meskipun fakta di lapangan menunjukkan yang bersangkutan tidak mengajar PJOK, melainkan hanya menjalankan tugas sebagai pembina ekstrakurikuler Pramuka.

Kasus ini menyeret dua satuan pendidikan sekaligus, yakni SDN 1 Purwotani di bawah Kemendikbudristek dan MTs Darul Maghfiroh di bawah Kementerian Agama (Kemenag), tempat N tercatat sebagai guru aktif dan sekolah induk.

Guru PJOK Bukan N, Kepala Sekolah Tegaskan Fakta

Plh Kepala Sekolah SDN 1 Purwotani, Eka, secara tegas menyatakan bahwa guru PJOK di sekolah tersebut bukan N.

“Guru olahraga di sini Pak Isnandar,” ujar Eka saat dikonfirmasi.

Eka menjelaskan bahwa N memang berada di SDN 1 Purwotani, namun tidak mengajar mata pelajaran PJOK.

“Dia itu bukan nggak kerja, tapi sudah nggak pegang kelas. Dia hanya jadi tenaga Pramuka,” jelasnya.

Pernyataan tersebut memperkuat dugaan adanya ketidaksesuaian antara jabatan PPPK yang diperoleh N dengan tugas nyata yang dijalankannya di sekolah.

Diduga Sudah Tidak Mengajar Sejak Juni 2025

N diduga sudah tidak lagi mengajar mata pelajaran di SDN 1 Purwotani sejak Juni 2025, karena keterbatasan kelas dan jam pelajaran.

Jika fakta ini benar, maka saat pengangkatan PPPK pada Desember 2025, status N di SD tersebut tidak lagi sebagai guru mata pelajaran aktif.

Dalam sistem pendidikan dasar, Pramuka merupakan kegiatan ekstrakurikuler, bukan mata pelajaran wajib.

Dengan demikian, pengalaman sebagai pembina Pramuka tidak dapat disetarakan dengan pengalaman mengajar PJOK yang memiliki kurikulum, rombongan belajar, dan jam pelajaran resmi.

Data Tetap Dimasukkan Usai Konsultasi Dinas

Eka mengakui bahwa pihak sekolah sempat ragu memasukkan data N dalam pendataan lanjutan PPPK, karena sekolah induk N berada di MTs Darul Maghfiroh.

Namun, setelah berkonsultasi secara lisan dengan operator Dinas Pendidikan bernama Abu, pihak sekolah akhirnya tetap memasukkan data tersebut.

“Jawaban dari Dinas, masukkan saja bu. Nanti kalau ada apa-apa ibu yang kesalahan,” tutur Eka menirukan arahan yang diterimanya.

Arahan tersebut kemudian dijadikan dasar untuk melanjutkan proses administrasi, meskipun N tidak lagi memegang kelas dan hanya berstatus pembina Pramuka.

Kepala MTs Dinilai Lalai Jaga Status Guru Aktif

Tak hanya itu, Kepala MTs Darul Maghfiroh, Kodirin, juga disorot. Kodirin diketahui memperbolehkan N mendaftar PPPK melalui SD, meskipun yang bersangkutan masih tercatat sebagai guru aktif di MTs yang dipimpinnya.

Langkah tersebut dinilai janggal, karena sebagai kepala satuan pendidikan induk, Kodirin seharusnya menjaga keabsahan status dan tugas guru aktif, termasuk memastikan tidak terjadi klaim jabatan yang tidak sesuai fakta.

Pengamat pendidikan menilai, pembiaran tersebut berpotensi menimbulkan konflik data lintas sistem, yakni antara EMIS (Kemenag) dan Dapodik (Kemendikbud), serta mencederai prinsip kejujuran administrasi.

Berpotensi Cacat Materiil

Sejumlah pihak menilai, jika pengangkatan PPPK Guru PJOK dilakukan berdasarkan pengalaman sebagai pembina Pramuka, maka hal tersebut berpotensi menjadi cacat materiil, bukan sekadar kesalahan teknis.

Pengangkatan PPPK mensyaratkan kesesuaian antara formasi, pengalaman mengajar, dan tugas nyata di lapangan.

Ketidaksesuaian ketiga unsur tersebut dapat berimplikasi pada pembatalan status PPPK apabila dilakukan audit atau pemeriksaan oleh aparat pengawas internal.

Hingga berita ini diturunkan, oknum guru berinisial N maupun Kepala MTs Darul Maghfiroh Kodirin belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan tersebut. (Orba)

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Lampung Shalat Idul Fitri di Al-Bakrie, Soroti Persatuan

    Gubernur Lampung Shalat Idul Fitri di Al-Bakrie, Soroti Persatuan

    • calendar_month Sabtu, 21 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melaksanakan Shalat Idul Fitri 1447 Hijriah bersama ribuan warga di Masjid Raya Al-Bakrie, Sabtu (21/3/2026). Ia menekankan pentingnya persatuan, kepedulian sosial, serta menjaga stabilitas daerah selama momen hari raya. Pelaksanaan Shalat Idul Fitri di Masjid Raya Al-Bakrie Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal hadir bersama masyarakat dalam […]

  • Menuju Pelayanan Publik Prima, Gubernur Lampung Pimpin Langkah Perubahan

    Menuju Pelayanan Publik Prima, Gubernur Lampung Pimpin Langkah Perubahan

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Rahmat Mirzani Djausal mengajak seluruh pihak, khususnya ASN, untuk berkolaborasi meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat di Provinsi Lampung. Hal tersebut disampaikan Gubernur saat Kunjungan Kerja Wakil Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Indonesia (Wamen PAN RB) Komjen Pol (Purn) Purwadi Arianto, di Gedung Pusiban, Kamis (24/7/2025). Menurut Gubernur, […]

  • Bupati Pringsewu Apresiasi Jembatan Garuda di Gading Rejo

    Bupati Pringsewu Apresiasi Jembatan Garuda di Gading Rejo

    • calendar_month Senin, 9 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Peresmian Jembatan Garuda di Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, mendapat apresiasi dari Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas. Jembatan tersebut menghubungkan dua pekon yang sebelumnya terputus akibat banjir dan kini mempermudah aktivitas masyarakat. Peresmian Jembatan Garuda di Kecamatan Gading Rejo PRINGSEWU, Battikpost.site – Bupati Pringsewu Riyanto Pamungkas memberikan apresiasi terhadap pembangunan Jembatan Garuda yang berada di wilayah […]

  • Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Ungkap Kasus Curanmor, Mahasiswa Jadi Tersangka

    Tekab 308 Presisi Polres Tubaba Ungkap Kasus Curanmor, Mahasiswa Jadi Tersangka

    • calendar_month Senin, 24 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Tulang Bawang Barat, — Team Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Polres Tulang Bawang Barat Polda Lampung, mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi Pada Hari Senin Tanggal 10 Februari 2025 Sekira Pukul 03.00 WIB, di Tiyuh Marga Kencana, Tulang Bawang Udik, Kabupaten Tulang Bawang Barat. Pelaku yang diamankanTekab 308 Presisi dalam kasus […]

  • Ketua DPW LSM Harimau Lampung Suplan Efendi dan Waka  Yuniarti Silaturahmi ke Gubes Partisan Siliwangi

    Ketua DPW LSM Harimau Lampung Suplan Efendi dan Waka Yuniarti Silaturahmi ke Gubes Partisan Siliwangi

    • calendar_month Minggu, 14 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, BattikPost .Site  — Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Lembaga Swadaya Masyarakat Harapan Rakyat Indonesia Maju (LSM Harimau) Lampung, Suplan Efendi, bersama Wakil Ketua (Waka) Bu Yuni, melakukan kunjungan silaturahmi ke kediaman Bapak Ngadimin, tokoh yang dikenal sebagai Guru Besar (Gubes) Partisan Siliwangi. Acara ini berlangsung di Desa Karang Sari, Lampung Selatan, pada Minggu […]

  • Pemprov Lampung Genjot Perbaikan Jalan dan Jembatan untuk Pertanian dan Wisata

    Pemprov Lampung Genjot Perbaikan Jalan dan Jembatan untuk Pertanian dan Wisata

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung mempercepat perbaikan jalan dan jembatan demi mendukung mobilitas masyarakat, memperlancar akses pertanian, dan meningkatkan sektor wisata. Langkah ini sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah secara berkelanjutan. Progres Pekerjaan Jalan dan Jembatan Lampung, Battikpost.site — Dinas Bina Marga dan Bina Konstruksi (BMBK) Lampung pada tahun 2025 mengelola 52 paket pekerjaan jalan serta 21 paket […]

expand_less