Breaking News
light_mode

Pemprov Lampung dan Kejaksaan RI Perkuat Koperasi Desa Lewat Program Jaga Desa dan Bantuan CSR

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 13 Nov 2025
  • print Cetak

Pemprov Lampung Dorong Kemandirian Ekonomi Desa Lewat Koperasi Merah Putih

BANDAR LAMPUNG, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung memperkuat peran koperasi desa melalui kegiatan peningkatan kapasitas pengelola Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa dan penyerahan bantuan CSR sarana serta prasarana koperasi. Acara berlangsung di Gedung Pusiban, Komplek Kantor Gubernur Lampung, Rabu (12/11/2025).

Kegiatan tersebut mencerminkan sinergi konkret antara pemerintah daerah, Kejaksaan, dan Kementerian Koperasi dan UKM dalam mendukung kebijakan nasional melalui program Jaga Desa.

Acara itu dihadiri Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela, Menteri Koperasi dan UKM RI Dr. Ferry Joko Juliantono, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Dr. Reda Manthovani, serta sejumlah pejabat tinggi. Turut hadir Plt Kepala Badan Bank Tanah Hakiki Sudrajat, Kajati Lampung Danang Suryo Wibowo, dan Ketua DPRD Provinsi Lampung Ahmad Giri Akbar.


Koperasi Desa Jadi Fondasi Ekonomi Rakyat

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menegaskan pentingnya koperasi sebagai fondasi ekonomi rakyat yang berawal dari desa. Ia menilai Lampung memiliki potensi besar di sektor pertanian sebagai tulang punggung ekonomi daerah.

Lampung dikenal sebagai lumbung pangan nasional dengan potensi unggulan seperti padi, jagung, dan ubi kayu. Kini kami sedang menata ekosistem hilirisasinya melalui kolaborasi dan sinergi antarpihak,” ujar Jihan.

Ia menyampaikan bahwa hingga pertengahan 2025, sebanyak 2.651 desa dan kelurahan di Lampung telah memiliki Koperasi Merah Putih dengan badan hukum resmi. Capaian itu menempatkan Lampung sebagai salah satu provinsi tercepat dalam pembentukan koperasi.

Menurutnya, kehadiran Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa menjadi tonggak penting untuk memperkuat ekonomi lokal dan membuka lapangan kerja baru di wilayah pedesaan.

Koperasi Merah Putih mendorong kemandirian desa, memperkuat ketahanan pangan, dan menciptakan pertumbuhan ekonomi inklusif,” tambahnya.


Dorongan Regulasi dan Pembiayaan Koperasi

Wagub menekankan pentingnya pengelolaan koperasi secara profesional dan berkelanjutan. Ia berharap pemerintah pusat segera menerbitkan dukungan regulasi pembiayaan agar koperasi dapat beroperasi optimal.

Kami mohon agar peraturan pelaksanaan perubahan skema pembiayaan Koperasi Merah Putih sebagaimana diatur dalam Inpres Nomor 17 Tahun 2025 dapat segera diterbitkan, agar koperasi dapat segera beroperasi dan berdaya,” ujarnya.

Selain itu, Pemerintah Provinsi Lampung terus mendorong Bank Himbara dan BUMD, termasuk Bank Lampung, agar menyinergikan kebijakan pembiayaan koperasi. Langkah ini diharapkan mempercepat perputaran ekonomi di tingkat desa dan memperluas akses permodalan bagi masyarakat.


Menkop UKM Tegaskan Arah Ekonomi Pancasila

Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koperasi dan UKM RI Ferry Joko Juliantono membuka secara resmi pelatihan bagi pengelola Koperasi Merah Putih. Ia menegaskan bahwa penguatan koperasi menjadi bagian penting dari kebijakan strategis Presiden untuk mengembalikan semangat ekonomi Pancasila.

Presiden ingin negara kembali hadir dalam sistem ekonomi nasional. Koperasi adalah jalan untuk mewujudkan keadilan ekonomi, bukan sekadar menjadi pelengkap dari pasar bebas,” kata Ferry.

Ia menjelaskan bahwa Koperasi Desa dan Kelurahan Merah Putih memiliki tiga fungsi utama. Pertama, menyalurkan kebutuhan pokok masyarakat. Kedua, menjadi offtaker hasil pertanian desa. Ketiga, menjadi instrumen pelaksana program pemerintah pusat seperti bantuan sosial.

Kementerian Koperasi menargetkan pembentukan 80.000 Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih di seluruh Indonesia hingga Maret 2026. Setiap koperasi akan memiliki fasilitas lengkap berupa gudang, gerai sembako, apotek, serta sarana logistik.

Ferry menyebut Lampung sebagai salah satu provinsi dengan progres tercepat dalam pembentukan koperasi tersebut.

Lampung adalah provinsi tercepat yang menyelesaikan pembentukan badan hukum koperasi tahap pertama. Ini menunjukkan kesiapan dan semangat kolaboratif yang tinggi,” ujarnya.

Ia menegaskan kembali bahwa koperasi desa akan menjadi pusat perputaran ekonomi baru di wilayah pedesaan.

Presiden ingin masyarakat desa menjadi subjek, bukan sekadar objek pembangunan. Dana dan permodalan harus mengalir ke desa, bukan lagi hanya ke kota besar,” tegas Ferry.


Kejaksaan RI Awasi Transparansi Lewat Aplikasi Jaga Desa

Sementara itu, Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Prof. Reda Manthovani menyoroti peran penting Kejaksaan dalam mengawal program koperasi desa melalui aplikasi Jaga Desa. Program digital ini memastikan pembangunan fisik dan pengelolaan koperasi berlangsung transparan serta bebas penyimpangan.

Peran kami adalah mendampingi dan mengawal agar aset koperasi menjadi milik desa dan tercatat dengan baik dalam sistem Jaga Desa. Ini untuk mencegah potensi penyalahgunaan anggaran,” ujar Reda.

Ia mengungkapkan bahwa jumlah kepala desa yang terjerat kasus korupsi dana desa meningkat signifikan. Pada 2023 terdapat 187 kasus, sedangkan hingga September 2025 angkanya naik menjadi 459 kasus. Oleh karena itu, Kejaksaan menilai pengawasan sistematis melalui Jaga Desa sangat krusial.

Kami tidak ingin mengkriminalisasi kepala desa, tapi mengedepankan solusi dan pemulihan. Pendampingan hukum dilakukan agar pengelolaan dana desa lebih tertib dan koperasi berjalan baik,” tegasnya.


Bantuan CSR dan Sinergi Lintas Lembaga

Selain memperkuat kapasitas sumber daya manusia koperasi, kegiatan tersebut juga diisi dengan penyerahan bantuan CSR dari Kejati Lampung dan PT Bukit Asam Tbk. Bantuan diserahkan kepada Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Lampung untuk memperkuat sarana dan prasarana koperasi di sejumlah desa.

Selanjutnya, acara dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Bank Tanah dan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Kesepakatan itu menegaskan sinergitas tugas dan fungsi dalam mendukung program prioritas nasional.

Penandatanganan berita acara serah terima pengelolaan lahan aset desa dan bangunan fisik gerai juga dilakukan. Empat desa yang menerima manfaat tersebut yakni Desa Tanjung Inten (1.000 m²), Desa Beraja Sakti (1.050 m²), Desa Sukaraja (1.319 m²), dan Desa Gunung Tapa (4.251 m²).

Selain itu, panitia menyerahkan papan tanda Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih Mitra Adhyaksa dan bantuan sarana prasarana kepada perwakilan pengurus koperasi dari 32 lokasi se-Provinsi Lampung.


Apresiasi Nasional untuk Pemprov Lampung

Pada kesempatan tersebut, Menteri Koperasi RI menyerahkan Sertifikat Penghargaan kepada Wakil Gubernur Lampung atas pencapaian tercepat secara nasional dalam pelaksanaan Musdesus Pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

Dengan kolaborasi lintas lembaga ini, Pemerintah Provinsi Lampung berkomitmen menjadikan Koperasi Merah Putih Mitra Adhyaksa sebagai motor penggerak ekonomi desa yang berkeadilan, transparan, dan berkelanjutan. (Rls/Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemprov Lampung Dorong Pupuk Organik Cair Tingkatkan Kualitas Pangan

    Pemprov Lampung Dorong Pupuk Organik Cair Tingkatkan Kualitas Pangan

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemprov Lampung Pupuk Organik Cair untuk Program Bergizi Lampung Tengah, Battikpost.site – Pemprov Lampung mendorong pemanfaatan pupuk organik cair (POC) untuk meningkatkan kualitas dan kuantitas bahan pangan lokal. Upaya ini mendukung keberhasilan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah dijalankan di seluruh wilayah Provinsi Lampung. Program MBG membutuhkan pasokan bahan pangan sehat dan aman bagi […]

  • Jalan Rusak Parah di Srimenanti, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemerintah

    Jalan Rusak Parah di Srimenanti, Warga Pertanyakan Tanggung Jawab Pemerintah

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Warga Kampung Srimenanti di Kecamatan Negara Batin, Kabupaten Way Kanan, menuntut perhatian pemerintah atas jalan rusak Srimenanti yang tak kunjung diperbaiki. Selama lebih dari sepuluh tahun, jalan utama penghubung warga tetap berlubang dan becek, menghambat aktivitas ekonomi dan sosial masyarakat setempat. Kondisi Jalan Rusak Kian Parah WAY KANAN, Battikpost.site  – Jalan rusak Srimenanti menjadi keluhan […]

  • OJOL Kamtibmas Wujud Kolaborasi Polri dan Pengemudi Online Jaga Keamanan Masyarakat

    OJOL Kamtibmas Wujud Kolaborasi Polri dan Pengemudi Online Jaga Keamanan Masyarakat

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Program OJOL Kamtibmas menjadi bentuk kolaborasi antara Polri dan pengemudi transportasi online untuk menjaga keamanan serta ketertiban masyarakat. Melalui inisiatif ini, pengemudi OJOL berperan aktif memberikan informasi awal terkait gangguan kamtibmas di wilayahnya masing-masing. Ditulis oleh: Miftahul Huda, SE, MM (Ketua Umum Gaspool Lampung) Latar Belakang Transportasi Online di Indonesia Lampung, Battikpost.site — Keberadaan transportasi […]

  • Martabat Tanazzul Jadi Tema Ceramah Buya Arrazi di Harlah ke-32 MTI Alhanif Lampung

    Martabat Tanazzul Jadi Tema Ceramah Buya Arrazi di Harlah ke-32 MTI Alhanif Lampung

    • calendar_month Minggu, 1 Feb 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Buya Arrazi menyampaikan ceramah bertema Martabat Tanazzul pada peringatan Harlah ke-32 MTI Alhanif Lampung di Bandar Lampung, Minggu (1/2/2026). Ceramah tersebut membahas kajian tasawuf tentang asal penciptaan manusia dan tujuan hidup menuju Allah SWT. Ceramah Martabat Tanazzul pada Harlah MTI Alhanif Lampung Bandar Lampung, Battikpost.site — Buya Arrazi mengisi ceramah keagamaan pada peringatan Hari Lahir […]

  • Proyek Revitalisasi SDN 2 Mulyosari Diduga Tak Sesuai Aturan Swakelola

    Proyek Revitalisasi SDN 2 Mulyosari Diduga Tak Sesuai Aturan Swakelola

    • calendar_month Senin, 10 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pelaksanaan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan di SDN 2 Mulyosari, Kecamatan Tanjungsari, Kabupaten Lampung Selatan, diduga tidak mengikuti mekanisme swakelola sesuai ketentuan. Proyek senilai Rp1.017.310.274 dari APBN Tahun Anggaran 2025 itu kini menuai sorotan publik karena banyak kejanggalan dalam pelaksanaannya. Lampung Selatan, Battikpost.site — Tim media melakukan penelusuran langsung ke lokasi proyek revitalisasi SDN 2 Mulyosari. […]

  • Diduga Curi Listrik Negara, Dinas Kesehatan Lampung Utara Disorot!

    Diduga Curi Listrik Negara, Dinas Kesehatan Lampung Utara Disorot!

    • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, LAMPUNG UTARA – Dinas Kesehatan (Dinkes) Lampung Utara tengah menjadi sorotan publik setelah diduga mencuri listrik dari negara. Dugaan ini mencuat usai tim Penertiban Pemakaian Tenaga Listrik (P2TL) melakukan pemutusan jaringan listrik pada salah satu KWH meter milik instansi tersebut yang berkekuatan 2.200 Watt. Salah satu petugas P2TL, yang enggan disebutkan namanya, mengungkapkan bahwa […]

expand_less