Breaking News
light_mode
Trending Tags
Beranda » Breaking News » Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi soal Empat Aset di PA Tanjungkarang

Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi soal Empat Aset di PA Tanjungkarang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
  • visibility 2
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandar Lampung, Battikpost.site – Ahli waris bernama Fadhel Alghiffari Husin menggugat pamannya, Ferry Ardiansyah, dan bibinya, Media Sari Putri, terkait sengketa empat aset peninggalan almarhum Anthoni Siaga Putra. Gugatan itu kini bergulir di Pengadilan Agama (PA) Tanjungkarang.

Sidang dengan agenda pembuktian tertulis digelar pada perkara Nomor 1253/Pdt.G/2025/PA.Tjk. Dalam kesempatan itu, pihak penggugat menyerahkan 14 dokumen untuk memperkuat dalil gugatan.

Sidang berikutnya kami akan melengkapi dengan bukti tambahan,” ujar kuasa hukum penggugat, Abdul Wahid.

Awal Mula Persoalan Warisan

Wahid menjelaskan persoalan bermula sejak almarhum Anthoni Siaga Putra terserang stroke berat pada 2018. Kondisi itu membuat almarhum tidak lagi mampu berbicara hingga akhirnya meninggal dunia pada 2022. Karena keadaan tersebut, seluruh urusan keluarga diserahkan kepada pihak terdekat.

Menurut Wahid, tergugat I kini menguasai tiga aset tidak bergerak. Aset itu terdiri dari satu unit rumah, sebuah bangunan kos, serta sebidang lahan. Sementara tergugat II menguasai satu aset bergerak berupa satu unit mobil.

Sebagian aset yang sebelumnya dipegang pihak bibi telah dikembalikan secara kekeluargaan. Namun empat aset lain belum diserahkan kepada ahli waris yang sah, sehingga memicu gugatan.

Upaya Damai Tidak Berhasil

Wahid menyebut keluarga penggugat sudah menempuh jalan damai secara informal. Namun usaha itu tidak menemukan titik temu. Akhirnya, gugatan resmi dilayangkan ke Pengadilan Agama Tanjungkarang pada 24 Juni 2025.

Salah satu aset yang kini menjadi sorotan adalah rumah yang dialihkan atas nama tergugat I melalui akta hibah. Pihak penggugat menilai hibah itu cacat hukum karena dilakukan saat pemberi hibah dalam kondisi sakit berat.

Dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 213 disebutkan hibah hanya sah jika pemberinya dalam keadaan sadar dan sehat. Pada saat itu ayah klien kami sudah tidak mampu berbicara,” tegas Wahid.

Dugaan Kekeliruan dalam Akta Hibah

Selain soal kondisi kesehatan, Wahid menyoroti kekeliruan administratif dalam akta hibah. Dokumen itu menyebut almarhum sebagai ‘orang tua’ dari tergugat I, padahal keduanya adalah kakak-adik kandung.

Kekeliruan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keabsahan akta otentik,” ujarnya.

Ia menegaskan gugatan ini tidak sekadar soal perebutan harta. Lebih dari itu, langkah hukum ini menjadi upaya untuk melindungi hak seorang anak yatim yang ditinggalkan ayahnya.

Kami percaya majelis hakim akan mempertimbangkan keadilan substantif, bukan hanya melihat dokumen formal,” pungkasnya.

Pihak Tergugat Masih Bungkam

Hingga sidang pembuktian tertulis, pihak tergugat I belum memberikan keterangan terkait gugatan tersebut. Publik kini menunggu kelanjutan perkara waris yang menyangkut empat aset itu. (Karim).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kejaksaan Pringsewu Tahan Ketua LPTQ Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah 2022

    Kejaksaan Pringsewu Tahan Ketua LPTQ Terkait Kasus Korupsi Dana Hibah 2022

    • calendar_month Selasa, 4 Feb 2025
    • account_circle Editor
    • visibility 3
    • 0Komentar

    Pringsewu, BATTIK MEDIA, Kejaksaan Negeri (Kejari) Pringsewu resmi menahan Ketua Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kabupaten Pringsewu, Heri Iswahyudi (H-I), pada Kamis (30/01/2025). Penahanan ini dilakukan setelah H-I ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi dana hibah LPTQ tahun 2022. Sebelumnya, pada akhir 2024, Kejari Pringsewu telah menetapkan dua tersangka lainnya, yakni Sekretaris LPTQ, R, dan Bendahara, TP. Keduanya diduga terlibat dalam tindakan pidana berupa laporan fiktif dan mark-up anggaran dalam kegiatan LPTQ. Kepala […]

  • Bhayangkara Presisi FC Resmi Bermarkas di Lampung untuk Liga 1 2025

    Bhayangkara Presisi FC Resmi Bermarkas di Lampung untuk Liga 1 2025

    • calendar_month Selasa, 22 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • visibility 2
    • 0Komentar

    Battikpost, Jakarta– Bhayangkara Presisi FC resmi memilih Provinsi Lampung sebagai markas barunya untuk mengarungi kompetisi Liga 1 musim 2025. Pengumuman ini disampaikan dalam acara peluncuran tim yang berlangsung di Jakarta pada Selasa, 22 April 2025. Kepindahan ini disambut antusias oleh Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal. Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menyampaikan rasa bangga atas keputusan Bhayangkara […]

  • Wagub Jihan Resmikan Gubernur Futsal Cup 2025, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

    Wagub Jihan Resmikan Gubernur Futsal Cup 2025, Dorong Lahirnya Atlet Muda Berprestasi

    • calendar_month Senin, 28 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, membuka Gubernur Futsal Cup 2025 di Sport Center UIN Raden Intan, Senin (28/4/2025). Wagub Jihan Nurlela menegaskan bahwa turnamen ini bukan sekadar ajang kompetisi, melainkan juga media silaturahmi dan pembinaan semangat sportivitas bagi generasi muda Lampung. “Menang atau kalah itu persoalan nomor sekian. Yang penting, sportivitas […]

  • Gubernur Lampung Dukung BPS Perkuat Data Pembangunan

    Gubernur Lampung Dukung BPS Perkuat Data Pembangunan

    • calendar_month Jumat, 18 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal menerima audiensi Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Lampung, Ahmadriswan Nasution, di ruang kerjanya pada Jumat (18/7/2025). Pertemuan tersebut membahas pentingnya sinergi antara pemerintah daerah dan BPS dalam menyediakan data berkualitas sebagai dasar pembangunan dan kebijakan strategis di Provinsi Lampung. Kepala BPS Lampung, Ahmadriswan Nasution, menekankan […]

  • MWC NU Jati Agung Luncurkan Website Resmi untuk Dakwah dan Ekonomi Umat

    MWC NU Jati Agung Luncurkan Website Resmi untuk Dakwah dan Ekonomi Umat

    • calendar_month Jumat, 28 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • visibility 0
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan, — MWC NU Jati Agung Perkuat Layanan Digital dengan Website Resmi. MWC Nahdlatul Ulama (NU) Jati Agung terus berinovasi dalam layanan digital dengan meluncurkan website resmi, mwcnu-jatiagung.site. Platform ini dirancang modern dengan fitur lengkap guna mendukung dakwah, komunikasi, dan ekonomi berbasis Nahdliyin. Ketua Tanfidziyah MWC NU Jati Agung, Ahmad Ansori, S.Pd.I., menegaskan […]

  • Hasil Indonesia vs Argentina Voli FIVB U21 2025: Garuda Muda Tumbang Lewat Duel Ketat Full Set

    Hasil Indonesia vs Argentina Voli FIVB U21 2025: Garuda Muda Tumbang Lewat Duel Ketat Full Set

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • visibility 0
    • 0Komentar

      Jiangmen, China BattikPost Site – Timnas Voli Indonesia U21 kembali harus menelan kekalahan tipis setelah dipaksa menyerah 2-3 dari Argentina dalam laga keempat Grup D FIVB U21 2025 Putra, Senin (25/8/2025). Kekalahan ini menjadi laga full set kedua yang dijalani Garuda Muda di turnamen tersebut. Hasil ini membuat Indonesia turun ke peringkat kelima klasemen […]

expand_less