Breaking News
light_mode

Ahli Waris Gugat Paman dan Bibi soal Empat Aset di PA Tanjungkarang

  • account_circle Admin
  • calendar_month Selasa, 30 Sep 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, Battikpost.site – Ahli waris bernama Fadhel Alghiffari Husin menggugat pamannya, Ferry Ardiansyah, dan bibinya, Media Sari Putri, terkait sengketa empat aset peninggalan almarhum Anthoni Siaga Putra. Gugatan itu kini bergulir di Pengadilan Agama (PA) Tanjungkarang.

Sidang dengan agenda pembuktian tertulis digelar pada perkara Nomor 1253/Pdt.G/2025/PA.Tjk. Dalam kesempatan itu, pihak penggugat menyerahkan 14 dokumen untuk memperkuat dalil gugatan.

Sidang berikutnya kami akan melengkapi dengan bukti tambahan,” ujar kuasa hukum penggugat, Abdul Wahid.

Awal Mula Persoalan Warisan

Wahid menjelaskan persoalan bermula sejak almarhum Anthoni Siaga Putra terserang stroke berat pada 2018. Kondisi itu membuat almarhum tidak lagi mampu berbicara hingga akhirnya meninggal dunia pada 2022. Karena keadaan tersebut, seluruh urusan keluarga diserahkan kepada pihak terdekat.

Menurut Wahid, tergugat I kini menguasai tiga aset tidak bergerak. Aset itu terdiri dari satu unit rumah, sebuah bangunan kos, serta sebidang lahan. Sementara tergugat II menguasai satu aset bergerak berupa satu unit mobil.

Sebagian aset yang sebelumnya dipegang pihak bibi telah dikembalikan secara kekeluargaan. Namun empat aset lain belum diserahkan kepada ahli waris yang sah, sehingga memicu gugatan.

Upaya Damai Tidak Berhasil

Wahid menyebut keluarga penggugat sudah menempuh jalan damai secara informal. Namun usaha itu tidak menemukan titik temu. Akhirnya, gugatan resmi dilayangkan ke Pengadilan Agama Tanjungkarang pada 24 Juni 2025.

Salah satu aset yang kini menjadi sorotan adalah rumah yang dialihkan atas nama tergugat I melalui akta hibah. Pihak penggugat menilai hibah itu cacat hukum karena dilakukan saat pemberi hibah dalam kondisi sakit berat.

Dalam Kompilasi Hukum Islam Pasal 213 disebutkan hibah hanya sah jika pemberinya dalam keadaan sadar dan sehat. Pada saat itu ayah klien kami sudah tidak mampu berbicara,” tegas Wahid.

Dugaan Kekeliruan dalam Akta Hibah

Selain soal kondisi kesehatan, Wahid menyoroti kekeliruan administratif dalam akta hibah. Dokumen itu menyebut almarhum sebagai ‘orang tua’ dari tergugat I, padahal keduanya adalah kakak-adik kandung.

Kekeliruan tersebut tidak bisa dianggap sepele karena menyangkut keabsahan akta otentik,” ujarnya.

Ia menegaskan gugatan ini tidak sekadar soal perebutan harta. Lebih dari itu, langkah hukum ini menjadi upaya untuk melindungi hak seorang anak yatim yang ditinggalkan ayahnya.

Kami percaya majelis hakim akan mempertimbangkan keadilan substantif, bukan hanya melihat dokumen formal,” pungkasnya.

Pihak Tergugat Masih Bungkam

Hingga sidang pembuktian tertulis, pihak tergugat I belum memberikan keterangan terkait gugatan tersebut. Publik kini menunggu kelanjutan perkara waris yang menyangkut empat aset itu. (Karim).

  • Penulis: Admin

Rekomendasi Untuk Anda

  • Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

    Arinal Djunaidi Jadi Tersangka Korupsi Dana PI Rp271,5 Miliar

    • calendar_month Rabu, 29 Apr 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Arinal Djunaidi jadi tersangka dalam kasus korupsi dana Participating Interest sebesar Rp271,5 miliar. Kejati Lampung menetapkan status hukum itu setelah penyidik menemukan dua alat bukti dan langsung menahan mantan Gubernur Lampung tersebut pada Selasa, 28 April 2026. Kejati Lampung Tetapkan Arinal Sebagai Tersangka Lampung, Battikpost.site — Kejaksaan Tinggi Lampung menetapkan mantan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, […]

  • Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

    Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram berhasil digagalkan oleh Polres Lampung Selatan dalam operasi di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (2/3/2025). Seorang kurir jaringan narkotika antarprovinsi turut diamankan dalam aksi penegakan hukum ini. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers pada […]

  • Desak Tersangka Akta Palsu Unimal, Aliansi Tekan Polresta

    Desak Tersangka Akta Palsu Unimal, Aliansi Tekan Polresta

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Lampung mendesak Polresta Bandar Lampung segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta notaris Yayasan Universitas Malahayati (UNIMAL) . Meski SPDP telah terbit dan alat bukti dinyatakan lengkap, belum ada penindakan tegas hingga saat ini. Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Provinsi Lampung, yang dipimpin oleh Dimas Dwi Farizi, […]

  • Truk Fuso Nyaris Terjun ke Jurang di Lampung Barat, As Belakang Patah Saat Menanjak

    Truk Fuso Nyaris Terjun ke Jurang di Lampung Barat, As Belakang Patah Saat Menanjak

    • calendar_month Minggu, 16 Feb 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Lampung Barat, Battikpost – Sebuah truk fuso nyaris masuk jurang setelah gagal menanjak di Rest Area Sumber Jaya, Lampung Barat, pada Sabtu (15/2) sore. Insiden ini terjadi akibat as belakang truk patah, membuat kendaraan kehilangan kendali dan mundur tanpa bisa dihentikan. Menurut keterangan sopir, truk yang mengangkut muatan berat tersebut tiba-tiba mengalami kerusakan di tengah […]

  • MWCNU Jati Agung Gelar Pembekalan Calon Pengurus 21 Ranting Sekecamatan Jati Agung

    MWCNU Jati Agung Gelar Pembekalan Calon Pengurus 21 Ranting Sekecamatan Jati Agung

    • calendar_month Sabtu, 17 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Jati Agung – Dalam rangka memperkuat struktur organisasi dan kualitas kepemimpinan di tingkat desa, Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWCNU) Jati Agung menggelar kegiatan pembekalan bagi para calon pengurus ranting NU se-Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Sabtu (17/5/2025). Bertempat di Aula Kecamatan Jati Agung, kegiatan ini diikuti oleh ratusan peserta dari berbagai […]

  • Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan Pimpinan Muslimat NU Se-Lampung

    Gubernur Lampung Hadiri Pelantikan Pimpinan Muslimat NU Se-Lampung

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal bersama Wakil Gubernur Jihan Nurlela menghadiri pelantikan Perangkat Pimpinan Wilayah Muslimat Nahdlatul Ulama (NU) se-Provinsi Lampung. Acara berlangsung di Gedung Serba Guna (GSG) Universitas Islam An-Nur, Jati Agung, Lampung Selatan, pada Sabtu (27/9/2025). Pelantikan tersebut menjadi momentum pengukuhan kepengurusan sejumlah unit kerja strategis Muslimat NU di […]

expand_less