Breaking News
light_mode

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Lampung Selatan – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram berhasil digagalkan oleh Polres Lampung Selatan dalam operasi di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (2/3/2025). Seorang kurir jaringan narkotika antarprovinsi turut diamankan dalam aksi penegakan hukum ini.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers pada Jumat (7/3/2025), mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan adalah S (36), seorang wiraswasta asal Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Tersangka S berupaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu dalam sebuah mesin las profesional berwarna kuning yang dibawa di dalam tas ransel. Modus ini dilakukan untuk menghindari deteksi selama perjalanan. Namun, kewaspadaan petugas di Pelabuhan Bakauheni membongkar rencana tersebut.

Kami terus meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Bakauheni sebagai pintu gerbang Sumatera untuk mencegah peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

Pengungkapan ini bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bus dengan nomor polisi AA 7620 OA yang ditumpangi tersangka. Kecurigaan muncul ketika petugas menemukan tas ransel berisi mesin las yang terasa lebih berat dari biasanya. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan empat bungkus besar berisi sabu dengan total berat 4 kilogram yang dibungkus rapi dengan lakban biru.

Berdasarkan hasil penyelidikan, S diduga kuat berperan sebagai kurir yang bertugas membawa sabu dari Malaysia untuk didistribusikan ke Madura, Jawa Timur. Jika berhasil lolos, barang haram ini diperkirakan akan beredar di sejumlah wilayah di Jawa Timur dengan nilai transaksi mencapai miliaran rupiah.

Selain menyita sabu seberat 4 kilogram, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa identitas tersangka, ponsel, serta tiket perjalanan yang digunakan untuk mendukung penyelundupan ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti pelaku tidak main-main, yakni pidana maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Polres Lampung Selatan berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di Pelabuhan Bakauheni demi memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman barang haram ini.(Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rosnati Syekh Gugat Suami, Universitas Malahayati Diperebutkan

    Rosnati Syekh Gugat Suami, Universitas Malahayati Diperebutkan

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Konflik rumah tangga dan sengketa aset pendidikan kembali mencuat ke hadapan publik. Rosnati Syekh, istri pertama dari pengusaha ternama Rusli Bintang, menggugat keputusan suaminya yang secara sepihak mencoret namanya dari struktur Yayasan Alih Teknologi—badan hukum yang menaungi Universitas Malahayati. Universitas Malahayati, yang selama ini dianggap sebagai amanah keluarga dan hasil kerja […]

  • Baru Satu Jam Hujan, Banjir Rendam Tahlilan 40 Hari Ayahanda Herman: “Kami Tetap Lanjut Meski Kaki Terendam”

    Baru Satu Jam Hujan, Banjir Rendam Tahlilan 40 Hari Ayahanda Herman: “Kami Tetap Lanjut Meski Kaki Terendam”

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Baru satu jam hujan mengguyur, banjir sudah merendam acara tahlilan 40 hari almarhum ayahanda Herman alias Ucuy di Gang Cindrawasih, Jalan Sultan Agung, Kota Sepang. Meski genangan air setinggi mata kaki memenuhi lokasi, warga tetap khidmat mengikuti acara dengan kaki terendam. Suasana tahlilan 40 hari almarhum ayahanda Herman alias Ucuy berubah […]

  • APTISI Dorong Program KIPDa untuk Pemerataan Akses Kuliah di Lampung

    APTISI Dorong Program KIPDa untuk Pemerataan Akses Kuliah di Lampung

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Asosiasi Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (APTISI) Wilayah II-B meminta Pemerintah Provinsi Lampung merancang program Kartu Indonesia Pintar Daerah (KIPDa). Program ini bertujuan memperluas akses pendidikan tinggi bagi masyarakat kurang mampu. Usulan tersebut muncul karena angka partisipasi kasar (APK) pendidikan tinggi di Lampung masih tergolong rendah. APK Pendidikan Tinggi Lampung Masih Rendah Bandar Lampung, Battikpost.site — […]

  • Lampung-In, Super Aplikasi Layanan Publik Digital Resmi Diluncurkan

    Lampung-In, Super Aplikasi Layanan Publik Digital Resmi Diluncurkan

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Pemerintah Provinsi Lampung terus berinovasi dalam meningkatkan pelayanan publik melalui peluncuran aplikasi digital Lampung-In. Aplikasi yang diluncurkan pada 15 Juni 2025 ini menjadi langkah strategis dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, cepat, dan terintegrasi. Dalam rapat lanjutan yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Marindo Kurniawan, Kamis (3/7/2025), dibahas pengembangan aplikasi […]

  • Rabat Beton Retak di Asem Bagus, Pengerjaan Proyek Dinilai Buruk

    Rabat Beton Retak di Asem Bagus, Pengerjaan Proyek Dinilai Buruk

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Rabat beton pada peningkatan Jalan Asem Bagus kembali menimbulkan kegelisahan warga. Mereka melihat keretakan, penurunan slab, dan struktur menggantung pada proyek senilai Rp 993 juta. Selain itu, warga mempertanyakan pengawasan karena tidak menemukan konsultan maupun petugas PUPR di lokasi. Proyek Diduga Gagal Struktur Lampung Selatan, Battikpost.site — Warga Desa Kaliasin awalnya menyambut proyek peningkatan Jalan […]

  • Kisruh Unimal Memanas, Rusli Bintang Diduga Akan Kerahkan Massa

    Kisruh Unimal Memanas, Rusli Bintang Diduga Akan Kerahkan Massa

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Ketegangan di Universitas Malahayati (Unimal) kembali meningkat. Setelah Rosnati Syekh menggugat akta perubahan yayasan, kini beredar dugaan bahwa Rusli Bintang akan mengerahkan massa untuk mengambil alih kampus secara paksa. Kisruh internal Universitas Malahayati (Unimal) memasuki fase yang lebih serius. Dugaan terbaru menyebutkan bahwa Rusli Bintang, tokoh yang selama ini dikaitkan dengan […]

expand_less