Breaking News
light_mode

Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost, Lampung Selatan – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram berhasil digagalkan oleh Polres Lampung Selatan dalam operasi di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (2/3/2025). Seorang kurir jaringan narkotika antarprovinsi turut diamankan dalam aksi penegakan hukum ini.

Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers pada Jumat (7/3/2025), mengungkapkan bahwa tersangka yang diamankan adalah S (36), seorang wiraswasta asal Desa Gunung Kesan, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang, Jawa Timur.

Tersangka S berupaya mengelabui petugas dengan menyembunyikan sabu dalam sebuah mesin las profesional berwarna kuning yang dibawa di dalam tas ransel. Modus ini dilakukan untuk menghindari deteksi selama perjalanan. Namun, kewaspadaan petugas di Pelabuhan Bakauheni membongkar rencana tersebut.

Kami terus meningkatkan pengawasan di Pelabuhan Bakauheni sebagai pintu gerbang Sumatera untuk mencegah peredaran narkoba,” tegas Kapolres.

Pengungkapan ini bermula saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan bus dengan nomor polisi AA 7620 OA yang ditumpangi tersangka. Kecurigaan muncul ketika petugas menemukan tas ransel berisi mesin las yang terasa lebih berat dari biasanya. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, ditemukan empat bungkus besar berisi sabu dengan total berat 4 kilogram yang dibungkus rapi dengan lakban biru.

Berdasarkan hasil penyelidikan, S diduga kuat berperan sebagai kurir yang bertugas membawa sabu dari Malaysia untuk didistribusikan ke Madura, Jawa Timur. Jika berhasil lolos, barang haram ini diperkirakan akan beredar di sejumlah wilayah di Jawa Timur dengan nilai transaksi mencapai miliaran rupiah.

Selain menyita sabu seberat 4 kilogram, polisi juga mengamankan barang bukti lain berupa identitas tersangka, ponsel, serta tiket perjalanan yang digunakan untuk mendukung penyelundupan ini.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (2) jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman yang menanti pelaku tidak main-main, yakni pidana maksimal seumur hidup atau bahkan hukuman mati.

Polres Lampung Selatan berkomitmen untuk terus memperketat pengawasan di Pelabuhan Bakauheni demi memberantas peredaran narkoba dan melindungi masyarakat dari ancaman barang haram ini.(Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cara Jaga Jantung Sehat Meski Ada Riwayat Keluarga

    Cara Jaga Jantung Sehat Meski Ada Riwayat Keluarga

    • calendar_month Jumat, 19 Sep 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost.Site – Cara jaga jantung sehat wajib dilakukan terutama bila Anda memiliki riwayat penyakit jantung di keluarga. Faktor genetik memang meningkatkan risiko, tetapi pola hidup sehat mampu menurunkan kemungkinan terkena penyakit ini. Dokter Spesialis Jantung dan Pembuluh Darah Mayapada Hospital Bandung, dr. Novita Setiawan Liem, MHKes, MM, Sp. JP(K), FIHA, AIFO-K, menegaskan sejumlah langkah penting […]

  • PSIM Taklukkan Persebaya di GBT, PSM Gagal Menang Usai Kebobolan di Menit Akhir

    PSIM Taklukkan Persebaya di GBT, PSM Gagal Menang Usai Kebobolan di Menit Akhir

    • calendar_month Jumat, 8 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Yogyakarta, BattikPost  Site – Tim promosi PSIM Yogyakarta tampil mengejutkan dengan mengalahkan tuan rumah Persebaya Surabaya 1-0 pada pekan pertama Super League 2025/2026. Gol tunggal Pulga Vidal di menit akhir menjadi pembeda laga yang digelar di Stadion Gelora Bung Tomo, Jumat (8/8/2025) malam WIB. Persebaya langsung tampil agresif sejak menit awal. Peluang pertama hadir di […]

  • Tekab 308 Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Bandar Lampung

    Tekab 308 Polda Lampung Tangkap Dua Pelaku Pencurian di Bandar Lampung

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kronologi Penangkapan Dua Pelaku Curas Bandar Lampung, Battikpost.site – Tim Tekab 308 Polda Lampung berhasil menangkap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang sempat viral setelah menimpa seorang ibu rumah tangga di depan SMP Negeri 20, Jalan RA Basyid, Labuhan Dalam, Tanjung Senang, Bandar Lampung, Minggu (13/7/2025). Penangkapan ini dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan intensif […]

  • Gindha Ansori Desak Pemkot Fasilitasi TPG Guru Non ASN

    Gindha Ansori Desak Pemkot Fasilitasi TPG Guru Non ASN

    • calendar_month Rabu, 11 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung | Battikpost.site, – Kantor Hukum Gindha Ansori Wayka kembali menjadi sorotan publik setelah mendampingi para guru Non ASN di Kota Bandar Lampung. Para guru datang untuk memperjuangkan hak mereka atas Tunjangan Profesi Guru (TPG) yang berasal dari program pemerintah pusat. Gindha Ansori Wayka kembali mencuri perhatian publik. Advokat ini mendampingi puluhan guru Non […]

  • Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi Daerah

    Gubernur Lampung Tegaskan Komitmen Pemberantasan Korupsi Daerah

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen pemberantasan korupsi melalui penguatan sinergi pemerintah daerah bersama Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kegiatan ini melibatkan seluruh kabupaten/kota di Lampung untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas. Sinergi Pemerintah dan KPK dalam Pemberantasan Korupsi Bandar Lampung, Battikpost.site — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal membuka Rapat Koordinasi Penguatan […]

  • Proyek Rehabilitasi Terminal Rajabasa Disorot Soal K3 dan Pengawasan

    Proyek Rehabilitasi Terminal Rajabasa Disorot Soal K3 dan Pengawasan

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Proyek Rehabilitasi Terminal Rajabasa di Bandar Lampung menuai sorotan karena pekerja tanpa APD, kebocoran bangunan, dan dugaan lemahnya pengawasan. Proyek bernilai Rp1 miliar itu berada di bawah Kementerian Perhubungan melalui BPTD Lampung dan tetap berjalan saat hujan turun. Kondisi Lapangan Saat Hujan Turun Bandar Lampung, Battikpost.site — Hujan turun deras di kawasan Terminal Tipe A […]

expand_less