ESDM Blak-blakan Alasan Impor BBM Satu Pintu Lewat Pertamina
- account_circle karim saputra
- calendar_month Kamis, 18 Sep 2025
- print Cetak

Jakarta, BattikPost.Site – Juru Bicara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dwi Anggia, menjelaskan alasan pemerintah menerapkan kebijakan impor bahan bakar minyak (BBM) satu pintu melalui PT Pertamina (Persero).
Anggia menegaskan pemerintah hanya membuka impor lewat Pertamina sampai akhir 2025. Pemerintah mengaktifkan kebijakan itu ketika stok BBM di dalam negeri benar-benar habis.
Anggia menegaskan kebijakan impor satu pintu hanya bersifat sementara. Pemerintah menggunakan mekanisme ini untuk menjaga pasokan energi nasional.
“Satu pintu lewat Pertamina ini bukanlah untuk jangka panjang dan selamanya. Ini adalah alternatif jangka pendek untuk sampai akhir tahun nanti,” kata Anggia.
Baca Juga Terbaru
Dengan mekanisme tersebut, SPBU swasta membeli BBM dari Pertamina ketika pasokan mereka kosong. Pemerintah memastikan impor menjadi opsi terakhir setelah Pertamina tidak memiliki cadangan.
Anggia menegaskan bahwa pemerintah menjalankan visi Presiden Prabowo Subianto melalui Asta Cita. Pemerintah mendorong kemandirian energi sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap impor.
“Kenapa? Karena balik lagi nih ke Asta Cita Pak Prabowo, bahwa tujuan ini kan kita mandiri secara energi, mengurangi ketergantungan terhadap impor,” jelasnya.
Kementerian ESDM menjaga neraca dagang agar tetap seimbang. Anggia menegaskan pemerintah tidak akan membuka keran impor tanpa batas karena negara harus mengatur sektor energi strategis.
“Nah, kita kan harus menjaga ini indikator APBN-nya juga. Jadi kita enggak bisa dengan semerta-merta membuka keran impor sebesar-besarnya. Balik lagi, tidak bisa. Negara harus mengatur sektor energi strategis seperti ini,” terang Anggia.
Baca Juga Berita Populer
Anggia menjelaskan pemerintah sudah menetapkan kuota impor bagi SPBU swasta sesuai data penjualan tahun sebelumnya. Tahun ini, pemerintah menambah kuota itu hingga 10 persen.
“Pemerintah tidak membatasi kuota ini. Kami sudah menambahnya hingga 10 persen,” pungkasnya.
Menteri ESDM Bahlil Lahadalia menegaskan SPBU swasta wajib membeli BBM ke Pertamina ketika stok kosong. Jika Pertamina tidak mampu memenuhi kebutuhan, pemerintah memperbolehkan impor tetapi tetap melalui Pertamina.
Dirjen Migas ESDM Laode Sulaeman menyebut sudah bertemu dengan perwakilan SPBU swasta. Ia meminta mereka membuka data penjualan sekaligus menyampaikan kebutuhan tambahan.
“Tadi pagi saya sudah koordinasi dengan Pak Dirut, insyaallah sore ini kami ada surat yang akan kami sampaikan ke Pertamina Patra Niaga untuk menindaklanjuti rapat yang kemarin. Artinya apa? Artinya SPBU harus mengambil kelebihan kuota dari Pertamina supaya kebijakan ini bisa langsung kita implementasikan,” kata Laode. (karim).
- Penulis: karim saputra


