Breaking News
light_mode

Pelaku Curas di Jati Agung Ditangkap Warga, Satu Buron

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Jati Agung, – Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jl. Gajah Mada Dusun Umbul Natar, Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa, (25/2/2025), sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, menyatakan bahwa tersangka YI (40), warga Langkapura, Kota Bandar Lampung, berhasil diamankan setelah aksinya digagalkan oleh warga setempat.

Tersangka membuntuti korban sejak dari Way Halim hingga Jati Agung. Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan korban hingga korban terjatuh,” lanjut Kapolsek.

Setelah itu, pelaku mengambil kendaraan korban dan berusaha membawa kabur, namun aksinya terhenti setelah korban berteriak meminta pertolongan warga.

Warga sekitar segera menangkap salah satu pelaku, sementara rekannya berhasil melarikan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor serta mengalami luka ringan.

Kasus ini berawal ketika korban dalam perjalanan menuju rumah saudaranya di Desa Marga Agung. Korban menyadari dirinya diikuti oleh dua orang pria yang mengendarai sepeda motor.

Pelaku sempat mencoba membujuk korban untuk membonceng mereka, namun korban menolak dan tetap melanjutkan perjalanannya. Pelaku kemudian mengambil tindakan kekerasan dengan menabrak kendaraan korban hingga terjatuh sebelum akhirnya mencoba merampas sepeda motornya.

Beruntung, warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera bertindak dan berhasil mengamankan satu dari dua pelaku.

Kami menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam putih dengan nomor rangka MH1JM8110NK956759 dan nomor mesin JM81E1958205 sebagai barang bukti dalam proses hukum,” pungkas Iptu Rudy.

Tersangka YI dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.(aris).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pentingnya Pembaruan Regulasi Transportasi Online di Indonesia: Tantangan dan Peluang

    Pentingnya Pembaruan Regulasi Transportasi Online di Indonesia: Tantangan dan Peluang

    • calendar_month Sabtu, 19 Apr 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Transportasi Online, Ujung Tombak Ekonomi Digital Battikpost, – Dalam satu dekade terakhir, transportasi online seperti Gojek, Grab, dan Maxim telah tumbuh menjadi ujung tombak ekonomi digital Indonesia. Layanan ini bukan hanya mempermudah mobilitas masyarakat, tetapi juga memperluas akses terhadap layanan keuangan, mendukung UMKM, dan menciptakan peluang kerja baru. Data dari berbagai lembaga menunjukkan bahwa jutaan […]

  • Pekerja Padat Karya Bebas PPh 21 Tahun 2026

    Pekerja Padat Karya Bebas PPh 21 Tahun 2026

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle Iyan
    • 0Komentar

    Pekerja Padat Karya Bebas PPh 21 Tahun 2026 Jakarta, Battikpost.site – Pekerja padat karya bebas PPh 21 tahun 2026 menjadi kebijakan resmi pemerintah dalam paket stimulus ekonomi nasional. Karena itu, pemerintah menargetkan kebijakan ini untuk menjaga daya beli masyarakat. Selain itu, pemerintah ingin memperkuat stabilitas ekonomi dan sosial sepanjang 2026. Kebijakan ini menyasar pekerja di lima […]

  • Rosnati Syekh Gugat Suami, Universitas Malahayati Diperebutkan

    Rosnati Syekh Gugat Suami, Universitas Malahayati Diperebutkan

    • calendar_month Minggu, 6 Apr 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Konflik rumah tangga dan sengketa aset pendidikan kembali mencuat ke hadapan publik. Rosnati Syekh, istri pertama dari pengusaha ternama Rusli Bintang, menggugat keputusan suaminya yang secara sepihak mencoret namanya dari struktur Yayasan Alih Teknologi—badan hukum yang menaungi Universitas Malahayati. Universitas Malahayati, yang selama ini dianggap sebagai amanah keluarga dan hasil kerja […]

  • Samsung Hadirkan Galaxy Rugged Series, Solusi Digital Industri Sawit di SIEXPO 2025

    Samsung Hadirkan Galaxy Rugged Series, Solusi Digital Industri Sawit di SIEXPO 2025

    • calendar_month Selasa, 19 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Site – Industri sawit Indonesia tengah menghadapi tantangan besar dalam operasional, mulai dari sulitnya pemantauan lahan perkebunan, pencatatan manual yang rawan kesalahan, hingga konsolidasi data yang terhambat. Untuk menjawab hal itu, Samsung Business Indonesia memperkenalkan solusi digital berbasis perangkat tangguh Galaxy Rugged Series di ajang The 3rd Sawit Indonesia Expo & Conference (SIEXPO) […]

  • Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni Ditinjau Gubernur

    Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni Ditinjau Gubernur

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Gubernur Rahmat Mirzani Djausal meninjau langsung perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni di Lampung Tengah, Selasa (3/3/2026). Pemerintah provinsi mempercepat penanganan jalan rusak, sekaligus menyoroti kendaraan ODOL yang mempercepat kerusakan infrastruktur penghubung menuju akses pintu tol. Latar Belakang Peninjauan Jalan Provinsi Lampung Tengah, Battikpost.site — Pemerintah provinsi terus mempercepat Perbaikan Jalan Gunung Batin–Daya Murni pada tahun […]

  • Tanah Milikmu, Tapi Bukan Sepenuhnya Hakmu

    Tanah Milikmu, Tapi Bukan Sepenuhnya Hakmu

    • calendar_month Rabu, 30 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Oleh : Prin Orba / Orba Battik Pimpinan Redaksi Battikpost.site   Ketimpangan Hukum di Atas Tanah Sendiri Tanah milik rakyat ternyata tak benar-benar dimiliki sepenuhnya oleh rakyat. Di sebuah ladang kecil milik petani, tumbuh tanaman ganja liar. Polisi datang, lalu pemilik lahan ditahan. Tuduhannya jelas: kepemilikan narkotika. “Karena tumbuh di tanahmu, itu tanggung jawabmu!” kata […]

expand_less