Breaking News
light_mode

Pelaku Curas di Jati Agung Ditangkap Warga, Satu Buron

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Jati Agung, – Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jl. Gajah Mada Dusun Umbul Natar, Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa, (25/2/2025), sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, menyatakan bahwa tersangka YI (40), warga Langkapura, Kota Bandar Lampung, berhasil diamankan setelah aksinya digagalkan oleh warga setempat.

Tersangka membuntuti korban sejak dari Way Halim hingga Jati Agung. Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan korban hingga korban terjatuh,” lanjut Kapolsek.

Setelah itu, pelaku mengambil kendaraan korban dan berusaha membawa kabur, namun aksinya terhenti setelah korban berteriak meminta pertolongan warga.

Warga sekitar segera menangkap salah satu pelaku, sementara rekannya berhasil melarikan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor serta mengalami luka ringan.

Kasus ini berawal ketika korban dalam perjalanan menuju rumah saudaranya di Desa Marga Agung. Korban menyadari dirinya diikuti oleh dua orang pria yang mengendarai sepeda motor.

Pelaku sempat mencoba membujuk korban untuk membonceng mereka, namun korban menolak dan tetap melanjutkan perjalanannya. Pelaku kemudian mengambil tindakan kekerasan dengan menabrak kendaraan korban hingga terjatuh sebelum akhirnya mencoba merampas sepeda motornya.

Beruntung, warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera bertindak dan berhasil mengamankan satu dari dua pelaku.

Kami menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam putih dengan nomor rangka MH1JM8110NK956759 dan nomor mesin JM81E1958205 sebagai barang bukti dalam proses hukum,” pungkas Iptu Rudy.

Tersangka YI dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.(aris).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Bandar Lampung Gelar Pemeriksaan Gratis Ojol

    Polresta Bandar Lampung Gelar Pemeriksaan Gratis Ojol

    • calendar_month Selasa, 10 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung | Battikpost.site — Polresta Bandar Lampung menyambut Hari Bhayangkara ke-79 dengan menggelar pemeriksaan kesehatan gratis untuk driver ojek online (ojol) dan pekerja informal di beberapa titik strategis di kota Bandar Lampung pada Selasa, 10 Juni 2025. Dalam rangka memperingati Hari Bhayangkara ke-79, Polresta Bandar Lampung melalui Seksi Dokkes mengadakan pemeriksaan kesehatan gratis bagi driver […]

  • PAW Kades Kertosari Ditunggu Pasca UU Desa Terbaru

    PAW Kades Kertosari Ditunggu Pasca UU Desa Terbaru

    • calendar_month Senin, 5 Jan 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Dinamika PAW Pasca Wafatnya Kepala Desa Kertosari Lampung Selatan, Battikpost.site — PAW Kepala Desa Kertosari, Kecamatan Tanjung Sari, Kabupaten Lampung Selatan, menjadi perhatian publik menyusul wafatnya kepala desa definitif dan berlakunya Undang-Undang Desa terbaru. Masyarakat desa mempertanyakan kejelasan mekanisme Pemilihan Antar Waktu (PAW) agar pemerintahan desa berjalan dengan legitimasi hukum yang kuat dan sesuai regulasi. […]

  • Polda Lampung Tetapkan FJ Tersangka Bom Molotov Saat Demo

    Polda Lampung Tetapkan FJ Tersangka Bom Molotov Saat Demo

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Polda Lampung Tetapkan FJ Sebagai Tersangka Lampung, Battikpost.site – Polda Lampung tetapkan FJ (23) sebagai tersangka kasus bom molotov saat aksi demonstrasi di Gedung DPRD Provinsi Lampung, Senin (1/9/2025). Penetapan ini muncul setelah penyidik mengumpulkan bukti yang menguatkan dugaan percobaan tindak pidana membahayakan keamanan umum. Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Lampung, Kombes Pol Indra Hermawan, […]

  • Dugaan Penganiayaan Oknum PPPK Pesawaran Libatkan Hubungan Terlarang

    Dugaan Penganiayaan Oknum PPPK Pesawaran Libatkan Hubungan Terlarang

    • calendar_month Kamis, 26 Feb 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kasus dugaan penganiayaan oknum PPPK Pesawaran mencuat di Bandar Lampung. Seorang perempuan berinisial BL mengaku mengalami kekerasan setelah meminta kepastian hubungan dari VR. Hubungan keduanya berlangsung sekitar enam bulan dan memicu perhatian publik. Kronologi Hubungan Oknum PPPK dan Korban Bandar Lampung, Battikpost.site — Peristiwa ini terjadi di wilayah Bandar Lampung dan melibatkan oknum PPPK dari […]

  • Pelaku Perampasan Motor yang Seret Bocah 10 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap di Tulang Bawang

    Pelaku Perampasan Motor yang Seret Bocah 10 Tahun di Bandar Lampung Ditangkap di Tulang Bawang

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle sandi_ess
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Polisi akhirnya menangkap pelaku perampasan sepeda motor yang menimpa seorang anak berusia 10 tahun di Kota Bandar Lampung. Pelaku berinisial PS (24) diringkus tim Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Lampung pada Jumat dini hari, 13 Juni 2025, di rumahnya di Kabupaten Tulang Bawang, Lampung. “Benar, pelaku sudah kami amankan. Saat ini […]

  • Wakil Gubernur Lampung Dorong Pramuka Lampung Timur Cetak Generasi Unggul

    Wakil Gubernur Lampung Dorong Pramuka Lampung Timur Cetak Generasi Unggul

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengajak pengurus Gerakan Pramuka Lampung Timur mencetak SDM unggul, inklusif, dan berdaya saing. Ajakan itu muncul saat pelantikan pengurus di Lampung Timur, Jumat (27/2/2026), menuju visi Indonesia Emas 2045. Pelantikan Pengurus Pramuka Lampung Timur Lampung Timur, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung menghadiri pelantikan pengurus Mabicab dan Kwarcab Gerakan Pramuka Lampung […]

expand_less