Breaking News
light_mode

Pelaku Curas di Jati Agung Ditangkap Warga, Satu Buron

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Sabtu, 1 Mar 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Jati Agung, – Polsek Jati Agung, Polres Lampung Selatan berhasil mengamankan pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jl. Gajah Mada Dusun Umbul Natar, Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, pada Selasa, (25/2/2025), sekitar pukul 04.00 WIB.

Kapolsek Jati Agung, Iptu Rudy Prawira, menyatakan bahwa tersangka YI (40), warga Langkapura, Kota Bandar Lampung, berhasil diamankan setelah aksinya digagalkan oleh warga setempat.

Tersangka membuntuti korban sejak dari Way Halim hingga Jati Agung. Sesampainya di lokasi kejadian, pelaku menabrakkan sepeda motornya ke kendaraan korban hingga korban terjatuh,” lanjut Kapolsek.

Setelah itu, pelaku mengambil kendaraan korban dan berusaha membawa kabur, namun aksinya terhenti setelah korban berteriak meminta pertolongan warga.

Warga sekitar segera menangkap salah satu pelaku, sementara rekannya berhasil melarikan diri. Akibat kejadian ini, korban mengalami kerugian satu unit sepeda motor serta mengalami luka ringan.

Kasus ini berawal ketika korban dalam perjalanan menuju rumah saudaranya di Desa Marga Agung. Korban menyadari dirinya diikuti oleh dua orang pria yang mengendarai sepeda motor.

Pelaku sempat mencoba membujuk korban untuk membonceng mereka, namun korban menolak dan tetap melanjutkan perjalanannya. Pelaku kemudian mengambil tindakan kekerasan dengan menabrak kendaraan korban hingga terjatuh sebelum akhirnya mencoba merampas sepeda motornya.

Beruntung, warga sekitar yang mendengar teriakan korban segera bertindak dan berhasil mengamankan satu dari dua pelaku.

Kami menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam putih dengan nomor rangka MH1JM8110NK956759 dan nomor mesin JM81E1958205 sebagai barang bukti dalam proses hukum,” pungkas Iptu Rudy.

Tersangka YI dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan, yang mengancamnya dengan hukuman penjara maksimal 9 tahun.(aris).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Korban Kecelakaan Truk Rem Blong di PJR Siapkan Gugatan, Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

    Korban Kecelakaan Truk Rem Blong di PJR Siapkan Gugatan, Tuntut Tanggung Jawab Perusahaan

    • calendar_month Kamis, 26 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Korban truk rem blong PJR di Bandar Lampung menyiapkan gugatan hukum setelah lebih dari satu bulan tidak menerima tanggung jawab. Insiden terjadi di Tanjakan PJR dan merusak warung serta melukai warga, termasuk seorang anak yang mengalami trauma. Kuasa Hukum Beri Waktu Itikad Baik Bandar Lampung, Battikpost.site — Korban kecelakaan truk di Tanjakan PJR kini menempuh […]

  • Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Indokom Terungkap di Drainase Nasional

    Dugaan Pencemaran Lingkungan PT Indokom Terungkap di Drainase Nasional

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Dugaan pencemaran lingkungan muncul setelah warga menemukan pipa limbah PT Indokom di drainase jalan nasional yang terhubung ke sungai. Temuan itu memicu pemeriksaan lapangan dan permintaan publik agar pemerintah menindak indikasi pelanggaran yang berpotensi merusak kualitas lingkungan sekitar. Pipa Limbah di Drainase Nasional Jadi Sorotan Lampung Selatan, Battikpost.site — Warga melihat pipa limbah PT Indokom […]

  • Wagub Jihan Nurlela Serahkan KUR untuk Pelaku UMKM Lampung

    Wagub Jihan Nurlela Serahkan KUR untuk Pelaku UMKM Lampung

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela menyerahkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) kepada empat pelaku UMKM asal Lampung. Penyerahan itu berlangsung di Mahan Agung, Bandar Lampung, pada Selasa (21/10/2025), sebagai bagian dari kegiatan nasional Akad Massal KUR 800.000 Debitur untuk Penciptaan Lapangan Kerja dan Peluncuran Kredit Program Perumahan (KPP). Penyaluran Kredit Usaha Rakyat Lampung Dorong Pertumbuhan UMKM […]

  • Kapolda Lampung Resmikan Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas 18.000 Ton

    Kapolda Lampung Resmikan Groundbreaking Gudang Ketahanan Pangan Berkapasitas 18.000 Ton

    • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, LAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika meresmikan groundbreaking pembangunan Gudang Ketahanan Pangan di Desa Purwotani, Jati Agung, Lampung Selatan, Kamis (5/6/2025). Gudang ini menjadi bagian dari strategi Polri dalam mendukung program ketahanan pangan nasional. Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Gudang Ketahanan Pangan yang berlokasi di […]

  • Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Keuangan

    Pemprov Lampung Tegaskan Komitmen Perbaikan Tata Kelola Keuangan

    • calendar_month Selasa, 10 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen memperbaiki tata kelola keuangan daerah usai menerima Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Semester II 2025. Gubernur Lampung menyampaikan komitmen tersebut di Bandar Lampung sebagai langkah memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kualitas pelayanan publik. Pemprov Lampung Terima LHP BPK Semester II 2025 Bandar Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Provinsi Lampung menegaskan komitmen memperbaiki tata […]

  • Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung Diduga Lakukan Kekerasan, Korban Melapor ke Propam Polda Lampung

    Oknum Penyidik Polresta Bandar Lampung Diduga Lakukan Kekerasan, Korban Melapor ke Propam Polda Lampung

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Editor
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, BATTIK-POST,– Seorang warga Bandar Lampung bernama Sadam Husen (34) resmi melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum penyidik berinisial AIPTU S kepada Bidang Propam Polda Lampung. Laporan ini telah diterima secara resmi dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor SPSP2/31/III/2025/Subbagyanduan. Polda Lampung pada 10 Maret 2025. Berdasarkan informasi […]

expand_less