Breaking News
light_mode

7 Jam Diperiksa KPK soal Dugaan Korupsi DJKA, Bupati Pati Sudewo Tegaskan Uang dari Pendapatan DPR

  • account_circle karim saputra
  • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
  • print Cetak

JAKARTA, BattikPost Site – Bupati Pati, Sudewo, menjalani pemeriksaan maraton selama hampir tujuh jam oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemeriksaan tersebut terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di wilayah Jawa Tengah yang ditangani Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan pada periode 2019–2022.

Sudewo hadir di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (27/8/2025) pagi, dan baru meninggalkan ruang pemeriksaan sekitar pukul 16.33 WIB. Mengenakan kemeja putih sederhana, mantan Anggota Komisi V DPR RI itu tampak tenang saat keluar dari gedung antirasuah.

Diperiksa sebagai Saksi

Kepada wartawan, Sudewo mengaku bahwa dirinya dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi. Ia menyebut telah memberikan keterangan dengan apa adanya terkait sejumlah pertanyaan yang diajukan penyidik.

“Saya diperiksa sebagai saksi. Semua pertanyaan saya jawab dengan jujur. Terkait uang yang dipersoalkan, itu adalah pendapatan saya sewaktu masih menjadi anggota DPR RI,” ujar Sudewo.

Pernyataan itu sekaligus menepis dugaan bahwa dana yang ditemukan penyidik berkaitan dengan praktik suap atau gratifikasi dalam proyek DJKA. Menurutnya, sumber dana jelas berasal dari penghasilannya saat menjabat sebagai legislator.

Kasus Korupsi DJKA Mengemuka

Kasus dugaan korupsi DJKA mencuat sejak 2022, ketika KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menemukan bukti adanya praktik suap terkait pengadaan proyek pembangunan serta pemeliharaan jalur kereta api. Nilai proyek tersebut mencapai triliunan rupiah dan tersebar di berbagai wilayah, termasuk Jawa Tengah.

KPK menduga adanya permainan antara pejabat DJKA, kontraktor, dan pihak swasta dalam pengaturan pemenang tender. Sejumlah nama pejabat Kementerian Perhubungan serta pengusaha telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Meski begitu, penyidikan masih terus berlanjut. KPK masih menelusuri aliran dana, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang turut menikmati hasil tindak pidana korupsi tersebut.

Peran Sudewo dalam Pusaran Kasus

Sebagai mantan Anggota Komisi V DPR RI, Sudewo dianggap mengetahui seluk-beluk proyek infrastruktur transportasi, termasuk kereta api. Hubungan kedinasan itulah yang kemudian membuat namanya disebut dalam pemeriksaan. Namun, ia menegaskan tidak terlibat dalam praktik korupsi yang disangkakan.

“Saya dimintai keterangan sebatas apa yang saya tahu. Tidak ada keterlibatan saya dalam urusan proyek itu. Kalau soal uang, itu murni dari gaji dan pendapatan resmi saya di DPR,” tambahnya.

Sudewo yang kini menjabat Bupati Pati sejak 2024 menilai kehadirannya di KPK adalah bentuk tanggung jawab moral sekaligus dukungan terhadap upaya pemberantasan korupsi. Ia menekankan bahwa tidak ada yang perlu ditutupi.

KPK Terus Dalami Aliran Dana

Plt Juru Bicara KPK menyebut pihaknya masih akan memanggil sejumlah saksi lainnya untuk memperkuat pembuktian perkara. KPK menegaskan bahwa setiap saksi diminta kooperatif dan memberikan keterangan sesuai fakta yang diketahuinya.

“Penyidik masih mendalami asal-usul serta penggunaan dana yang ditemukan dalam perkara ini. Kami meminta semua pihak untuk terbuka agar proses hukum berjalan efektif,” kata juru bicara KPK dalam keterangan tertulis.

Publik Menanti Kejelasan Kasus

Kasus dugaan korupsi DJKA menjadi sorotan publik karena berkaitan dengan proyek infrastruktur vital yang menggunakan anggaran besar. Masyarakat menuntut adanya transparansi serta kepastian hukum agar kerugian negara dapat dipulihkan dan praktik korupsi di sektor transportasi tidak terulang kembali.

Bagi Sudewo, pemeriksaan kali ini bukan hanya soal klarifikasi, tetapi juga ujian integritas di tengah jabatannya sebagai kepala daerah. Meski ia berupaya menjelaskan bahwa uang yang dipermasalahkan berasal dari pendapatan sah di DPR, publik tetap menanti hasil penyelidikan lebih lanjut dari KPK.

Hingga kini, KPK belum mengumumkan adanya penetapan tersangka baru dalam kasus DJKA. Namun, pemeriksaan terhadap pejabat daerah seperti Sudewo menunjukkan bahwa penyidikan mengarah pada jejaring yang lebih luas dari sekadar pejabat Kemenhub. (Karim).

  • Penulis: karim saputra

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aksi Cepat Relawan dan Satpam RSAM Bantu Pasien

    Aksi Cepat Relawan dan Satpam RSAM Bantu Pasien

    • calendar_month Kamis, 21 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Relawan dan Satpam RSAM bergerak cepat membantu pasien di tengah gangguan sistem pelayanan kesehatan di Bandar Lampung. Kolaborasi tersebut membantu proses registrasi, pengawasan antrean, hingga pendampingan pasien yang membutuhkan pelayanan medis di Rumah Sakit Abdul Moeloek. Kolaborasi Relawan dan Satpam RSAM Bantu Pelayanan Pasien Bandar Lampung, Battikpost.site — Pelayanan kesehatan di Rumah Sakit Abdul Moeloek […]

  • Kades Kedaton Tersangka Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

    Kades Kedaton Tersangka Korupsi Dana Desa Rp448 Juta

    • calendar_month Kamis, 7 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kejaksaan Negeri Lampung Utara menetapkan Kepala Desa Kedaton, Kecamatan Abung Tengah, Hasan Muhtaridi sebagai tersangka korupsi dana desa. Penyidik menemukan penyimpangan pengelolaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa selama 2022 hingga 2024 dengan total kerugian negara mencapai Rp448 juta. Kejari Lampung Utara Tetapkan Kepala Desa Kedaton sebagai Tersangka Lampung Utara, Battikpost.site — Kejaksaan Negeri Lampung […]

  • Propam Polda Lampung Gelar Gaktiblin Sambut Hari Bhayangkara

    Propam Polda Lampung Gelar Gaktiblin Sambut Hari Bhayangkara

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung | Battikpost.site – Menjelang peringatan Hari Bhayangkara ke-79, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Lampung melaksanakan kegiatan Penegakan, Ketertiban dan Disiplin (Gaktiblin) di lingkungan Polresta Bandar Lampung. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (13/6/2025) dan dipimpin langsung oleh Kabid Propam Polda Lampung, Kombes Pol Didik Priyo Sambodo. Tim Propam memeriksa puluhan personel secara menyeluruh. […]

  • Bantah Keras Tuduhan Asusila, Wisnu Saputra Siap Tempuh Jalur Hukum

    Bantah Keras Tuduhan Asusila, Wisnu Saputra Siap Tempuh Jalur Hukum

    • calendar_month Senin, 2 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Pesawaran – Dugaan perbuatan asusila yang menyeret dua guru SMPN 3 Kedondong, Kabupaten Pesawaran, menjadi sorotan publik. Namun salah satu pihak yang dituduh, Wisnu Saputra, angkat bicara dan membantah keras kabar tersebut. Dalam klarifikasinya kepada media, Wisnu menegaskan bahwa tuduhan tersebut tidak benar dan sangat merugikan dirinya, baik secara pribadi maupun profesional.Baca Juga TerbaruWabup […]

  • Wagub Lampung Jihan Nurlela Ajak Siswa SLB Perkuat Empati

    Wagub Lampung Jihan Nurlela Ajak Siswa SLB Perkuat Empati

    • calendar_month Jumat, 6 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, mengajak siswa Sekolah Luar Biasa memperkuat empati dan ketakwaan selama Ramadan. Ia menyampaikan pesan tersebut saat menghadiri silaturahmi Ramadan bersama Persatuan Komunitas Disabilitas Lampung di SLB Negeri PKK Provinsi Lampung, Kamis (5/3/2026). Silaturahmi Ramadan Bersama Komunitas Disabilitas Bandar Lampung, Battikpost.site — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menghadiri kegiatan Silaturahmi Ramadan […]

  • Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Acara Pelepasan Pj. Sekdaprov Fredy yang Memasuki Purna Bakti

    Pemerintah Provinsi Lampung Gelar Acara Pelepasan Pj. Sekdaprov Fredy yang Memasuki Purna Bakti

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung menggelar acara Pelepasan Pj. Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fredy, dan Pj. Ketua Dharma Wanita Persatuan Provinsi Lampung, Siti Fatimah Fredy, di Balai Keratun Lt. III, Jumat (28/2/2025). Acara pelepasan diawali dengan serah terima jabatan Plh. Sekdaprov, dari Pj. Sekdaprov Fredy kepada M. Firsada. Per 1 Maret 2025, Ir. […]

expand_less