Breaking News
light_mode

Andi Hartono Bantah KDRT, Sebut Laporan Istri Fitnah

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, Battikpost.site – Andi Hartono akhirnya angkat bicara usai dilaporkan istrinya, Yeni Kristianingsih, atas dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) ke Polda Lampung.

Kepada Pewarta, Andi membantah keras tuduhan tersebut dan menyebutnya sebagai fitnah yang merusak nama baik.

“Saya datang sebagai warga negara yang taat hukum. Tapi saya harus jujur: tuduhan itu tidak pernah terjadi,” ujar Andi kepada pewarta, Selasa (15/7/2025).

Laporan Yeni tercatat dalam dokumen kepolisian dengan nomor LP/B/331/V/2025/SPKT/Polda Lampung, dan masuk ke penyidik sejak 13 Mei 2025. Andi telah menjalani pemeriksaan pada 30 Juni 2025, dua pekan setelah laporan dibuat.

Menurut Andi, dua orang saksi yang telah diperiksa juga tidak pernah melihat atau mengetahui adanya kekerasan sebagaimana dituduhkan.

“Keduanya memang mengetahui adanya pertengkaran waktu itu. Tapi mereka tahu tidak ada tindak kekerasan seperti yang dilaporkan,” jelas Andi.

Yeni disebut menyertakan hasil visum sebagai bukti dugaan KDRT. Namun, Andi menyatakan belum pernah melihat dokumen tersebut dan meragukan keabsahannya.

“Kami mempertanyakan validitas visum itu. Kalau memang ada, harus dijelaskan kapan dibuat, oleh siapa, dan atas permintaan siapa. Semua itu harus jelas agar tidak menjadi alat pembenar dari tuduhan sepihak,” tegasnya.

Bos Mandiri Cell ini mengakui bahwa rumah tangganya memang sempat mengalami ketegangan. Namun ia menolak jika dinamika tersebut dijadikan dasar untuk menuduhnya melakukan kekerasan.

“Setiap keluarga pasti punya masalah. Tapi kalau itu dijadikan alasan menuduh saya melakukan KDRT, itu fitnah. Saya berhak melindungi kehormatan dan nama baik saya,” ucap Andi.

Ia juga menegaskan akan mengambil langkah hukum untuk membela diri dari tuduhan yang dianggap mencemarkan nama baiknya.

Saat ini, kasus tersebut masih dalam tahap penyelidikan. Hingga berita ini diturunkan, belum ada tersangka yang ditetapkan. Polisi pun belum mengungkap hasil pemeriksaan terhadap dokumen visum yang diajukan Yeni.

Jika hasil penyelidikan membuktikan bahwa kekerasan tidak pernah terjadi, maka laporan Yeni bisa tergolong sebagai laporan palsu. Hal ini sesuai Pasal 220 KUHP, yang menyatakan bahwa setiap orang yang dengan sengaja melaporkan peristiwa pidana yang tidak terjadi dapat dikenai pidana penjara hingga 1 tahun 4 bulan. (Redaksi).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Viral! Pekerja PT Hokkan Deltapack Kehilangan Dua Jari Saat Kerja, DPRD Lampung Selatan Turun Tangan

    Viral! Pekerja PT Hokkan Deltapack Kehilangan Dua Jari Saat Kerja, DPRD Lampung Selatan Turun Tangan

    • calendar_month Kamis, 12 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site – Berita terkait kecelakaan kerja di PT Hokkan Deltapack, kawasan industri Tanjung Bintang, viral di TikTok. Unggahan akun media online @Battik Post Official menampilkan kronologi insiden yang membuat seorang tenaga harian lepas bernama Bagus Saputra Warga Desa Sabah Balau Kecamatan Tanjung Bintang kehilangan dua jarinya saat membersihkan mesin produksi sedotan plastik. Postingan […]

  • BPDI Desak DPRD Lampung Sahkan Perda Anti-LGBT Tanpa Tunda

    BPDI Desak DPRD Lampung Sahkan Perda Anti-LGBT Tanpa Tunda

    • calendar_month Kamis, 3 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) mendesak DPRD Provinsi Lampung agar segera mengesahkan Peraturan Daerah (Perda) larangan LGBT. Mereka menilai wacana tersebut tak cukup hanya dibahas tanpa tindak lanjut legislasi yang nyata. Barisan Pemuda Demokrasi Indonesia (BPDI) meminta DPRD Provinsi Lampung agar tidak menjadikan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan LGBT hanya sebagai […]

  • Gubernur Lampung Luncurkan MBG untuk Ciptakan Anak Sehat dan Cerdas

    Gubernur Lampung Luncurkan MBG untuk Ciptakan Anak Sehat dan Cerdas

    • calendar_month Kamis, 31 Jul 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Program Makan Bergizi Gratis di Lampung Tengah Lampung Tengah, Battikpost.site — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan bahwa kunci untuk mewujudkan Indonesia maju, makmur, dan berdaulat dimulai dari pemberian makanan bergizi kepada anak-anak. Hal itu disampaikannya saat meluncurkan program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Seputih Raman, Kabupaten Lampung Tengah, Rabu (31/7/2025). Gubernur Mirza menekankan […]

  • TK Amanda Lampung Selatan Gelar Pentas Seni dan Wisuda Meriah

    TK Amanda Lampung Selatan Gelar Pentas Seni dan Wisuda Meriah

    • calendar_month Minggu, 8 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.ste, Lampung Selatan – Suasana penuh semangat dan kebahagiaan menyelimuti pentas seni sekaligus pelepasan siswa TK Amanda di Dusun V Jati Sari, Desa Jati Mulyo, Kecamatan Jati Agung, Minggu (8/6/2025). Wali murid, guru, dan tokoh masyarakat hadir memberikan dukungan dan apresiasi langsung. TK Amanda sukses menyelenggarakan pentas seni dan pelepasan siswa tahun ajaran 2024/2025. Kegiatan […]

  • Pelajar NU Jati Agung Bagikan Takjil Gratis di Sidodadi Asri

    Pelajar NU Jati Agung Bagikan Takjil Gratis di Sidodadi Asri

    • calendar_month Minggu, 15 Mar 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Pelajar NU Jati Agung membagikan takjil gratis kepada warga Desa Sidodadi Asri, Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan, Minggu (15/3/2026). Kegiatan sosial ini melibatkan anggota IPNU dan IPPNU serta menyasar warga sekitar dan pengguna jalan. Aksi Sosial Pelajar NU di Bulan Ramadan Lampung Selatan, Battikpost.site – Pelajar NU Jati Agung menggelar kegiatan sosial berupa pembagian […]

  • Muatan Kain ke Jakarta, Truk Ekspedisi Berujung di Polda Lampung

    Muatan Kain ke Jakarta, Truk Ekspedisi Berujung di Polda Lampung

    • calendar_month Selasa, 18 Agt 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Perjalanan sopir ekspedisi asal Jawa Barat, Mokhamad Syaefudin, berubah menjadi persoalan hukum setelah membawa muatan kain ke Jakarta. Polisi kemudian memeriksa Syaefudin dan mengamankan truk ekspedisi miliknya di Polda Lampung. Awal Perjalanan dari Cirebon Lampung, Battikpost.site — Syaefudin menceritakan rangkaian perjalanan tersebut kepada awak media. Ia mengawali perjalanan dari Cirebon pada Senin, 13 Juli 2026. […]

expand_less