Breaking News
light_mode

Syukron Mukhtar: LGBT Meresahkan, Lampung Perlu Perda Larangan

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Rabu, 2 Jul 2025
  • print Cetak

Bandar Lampung, Battikpost.site – Anggota DPRD Provinsi Lampung dari Fraksi PKS, Syukron Mukhtar, mendesak Pemerintah Provinsi Lampung segera menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang secara tegas melarang aktivitas LGBT di wilayah Lampung. Desakan ini muncul sebagai respons atas kekhawatiran meningkatnya aktivitas komunitas LGBT di berbagai daerah.

Syukron menilai, keberadaan komunitas lesbian, gay, biseksual, dan transgender di Lampung sudah meresahkan masyarakat dan tidak cukup hanya diatur melalui imbauan atau regulasi biasa.

 “Perda yang dibentuk harus bersifat larangan, bukan sekadar pengaturan. Ini bentuk perlindungan terhadap generasi muda dan masyarakat secara keseluruhan,” tegas Syukron Mukhtar dalam keterangannya, Rabu (2/7/2025).

Ia mengungkapkan bahwa saat ini terdapat sekitar 30 komunitas LGBT yang aktif di wilayah Lampung. Bahkan, menurutnya, jumlah anggotanya telah mencapai ribuan orang yang tersebar di berbagai daerah.

Selain itu, Syukron juga menyoroti peran media sosial dan para influencer asal Lampung yang secara terbuka mengampanyekan gaya hidup LGBT kepada publik. Hal ini dinilainya sebagai bentuk penyebaran gaya hidup yang bertentangan dengan norma budaya dan agama.

 “Bahkan ada influencer asal Lampung yang terang-terangan mengaku sebagai bagian dari komunitas LGBT dan mengampanyekan gaya hidup menyimpang melalui media sosial. Ini sangat merusak moral. Tidak ada agama apa pun yang memperbolehkan LGBT,” ujar Syukron.

Komisi I DPRD Minta Regulasi Tegas

Senada dengan Syukron, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung, Budiman, juga mendorong percepatan penyusunan perda larangan LGBT. Menurutnya, keberadaan regulasi yang jelas sangat penting sebagai dasar hukum dalam menindak perilaku yang dinilai menyimpang.

 “Peraturan daerah bisa menjadi landasan hukum untuk mengatur dan memberi sanksi terhadap perilaku yang menyimpang,” kata Budiman.

Ia menambahkan bahwa regulasi tersebut diperlukan untuk melindungi generasi muda dari pengaruh negatif media sosial dan lingkungan yang semakin permisif terhadap LGBT.

Perhatian serius dari para wakil rakyat ini menjadi sinyal bahwa keberadaan regulasi larangan LGBT bukan sekadar opsi, melainkan kebutuhan mendesak. Masyarakat pun diimbau untuk aktif menjaga nilai-nilai moral, budaya, dan agama sebagai bagian dari upaya membangun generasi yang sehat dan bermartabat. (Red).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pembunuhan Lansia Pekanbaru Diotaki Menantu Terungkap

    Pembunuhan Lansia Pekanbaru Diotaki Menantu Terungkap

    • calendar_month Senin, 4 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Kasus pembunuhan lansia Pekanbaru akhirnya terungkap setelah polisi menangkap empat pelaku di dua lokasi berbeda. Peristiwa terjadi di Rumbai dan melibatkan menantu korban sebagai otak pelaku, dengan motif sakit hati serta ekonomi. Kronologi Pembunuhan Lansia Pekanbaru Pekan Baru, Battikpost.site — Peristiwa tragis ini terjadi di Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru, Riau. Korban bernama Dumaris Deniwati Boru […]

  • Ketua IMF Soroti Anggaran Perjalanan Dinas Dinkes Lampung Rp5 Miliar

    Ketua IMF Soroti Anggaran Perjalanan Dinas Dinkes Lampung Rp5 Miliar

    • calendar_month Senin, 16 Mar 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Ketua Integrity Media Forum (IMF) Indra Segalo Galo menyoroti anggaran perjalanan dinas Dinas Kesehatan Provinsi Lampung yang mencapai Rp5.022.862.000 pada 2025. Ia meminta penjelasan terbuka agar penggunaan anggaran publik di sektor kesehatan tetap transparan. Sorotan IMF terhadap Anggaran Perjalanan Dinas Lampung, Battikpost.site — Lampung kembali menjadi perhatian publik terkait pengelolaan anggaran daerah. Kali ini, sorotan […]

  • Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Pangdam XXI/Radin Inten

    Danbrigif 4 Marinir/BS Perkuat Sinergi dengan Pangdam XXI/Radin Inten

    • calendar_month Kamis, 30 Jul 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Danbrigif 4 Marinir/BS Kolonel Marinir Kanang Budi Raharjo, M.Tr. Hanla., CHRMP., menggelar audiensi dengan Pangdam XXI/Radin Inten Mayjen TNI Kristomei Sianturi di Makodam XXI/RI, Kamis (30/7/2026). Pertemuan itu memperkuat sinergi, koordinasi, dan kerja sama antar matra TNI di Lampung. Audiensi Perkuat Koordinasi Antar Matra TNI Bandar Lampung, Battikpost.site — Komandan Brigade Infanteri 4 Marinir/Berdiri Sendiri […]

  • Timnas U-17 Jalani Uji Coba di Eropa dan Timur Tengah Sebelum Piala Dunia 2025

    Timnas U-17 Jalani Uji Coba di Eropa dan Timur Tengah Sebelum Piala Dunia 2025

    • calendar_month Rabu, 20 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, BattikPost Site – Timnas Indonesia U-17 masih akan menempuh jalan panjang sebelum tampil di Piala Dunia U-17 2025 di Qatar pada 3–27 November mendatang. Ketua Umum PSSI, Erick Thohir, memastikan Garuda Muda bakal mengikuti dua turnamen tambahan di Eropa dan Timur Tengah sebagai bagian dari persiapan akhir. “Dari Piala Kemerdekaan U-17, akan ada dua […]

  • Jelajah Hukum Atas Penyaluran KUR untuk UMKM Pondok Pesantren NU di Lampung Sesuai Aturan dan Layak Didukung

    Jelajah Hukum Atas Penyaluran KUR untuk UMKM Pondok Pesantren NU di Lampung Sesuai Aturan dan Layak Didukung

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle sandi_ess
    • 0Komentar

    Lampung, Battikpost.site — Pemerintah Republik Indonesia terus menggalakkan program Kredit Usaha Rakyat (KUR) sebagai strategi mempercepat pengembangan UMKM serta menciptakan lapangan kerja. Program ini tertuang dalam Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 dan diperkuat oleh Inpres Nomor 6 Tahun 2007 tentang percepatan pengembangan sektor riil dan pemberdayaan UMKM. Program KUR yang mulai diluncurkan sejak 5 November […]

  • Kemenkes Tegur Rumah Sakit Gunakan Alat Kesehatan Tak Layak

    Kemenkes Tegur Rumah Sakit Gunakan Alat Kesehatan Tak Layak

    • calendar_month Minggu, 5 Okt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menegaskan akan menegur rumah sakit yang terbukti menggunakan alat kesehatan tidak layak. Kebijakan ini muncul setelah kasus di sebuah rumah sakit daerah menimbulkan kekhawatiran publik karena mengancam keselamatan pasien. Kemenkes Tegaskan Pentingnya Standar Alat Kesehatan Jakarta, Battikpost.site — Kemenkes menyatakan komitmen untuk menindak tegas rumah sakit yang lalai menjaga standar pelayanan kesehatan. […]

expand_less