Breaking News
light_mode

Kades Purwodadi Simpang Diduga Kuasai Aset Bantuan Tanpa Izin, Warga Desak Penindakan

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Lampung Selatan – Belum usai polemik shelter anjing ilegal, kini Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang kembali diterpa isu serius. Kepala Desa setempat, Lamidi, S.E., diduga menyalahgunakan kendaraan roda tiga bantuan pemerintah yang seharusnya menjadi milik kelompok masyarakat, bukan aset desa.

Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Desa Purwodadi Simpang, Lampung Selatan. Kepala desa, Lamidi, diduga menguasai kendaraan roda tiga bantuan dari Dinas PUPR yang sejatinya diperuntukkan bagi Unit Pengelola Sampah “Karya Mandiri“.

Motor roda tiga tipe KARYA 300 warna hitam dengan nomor rangka MGRVR30TARL301533 dan nomor mesin YX300FMG24301372 merupakan bagian dari paket bantuan pengelolaan sampah, lengkap dengan mesin pencacah plastik.


BACA JUGA : warga-dusun-v-tuntut-shelter-anjing-ilegal-segera-ditutup


Namun, sejak awal kedatangan, kendaraan tersebut justru digunakan langsung oleh kepala desa untuk kepentingan operasional desa, tanpa adanya dokumen resmi peminjaman, serah terima, atau persetujuan dari kelompok penerima manfaat.


Foto dok : ilustrasi motor roda tiga (bentor).


 “Kami tidak pernah menyerahkan motor itu kepada desa. Itu bantuan langsung untuk kelompok kami, bukan untuk operasional desa,” tegas Yusuf, Ketua Kelompok Karya Mandiri, saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025

Berpotensi Melanggar Hukum

Tindakan Lamidi ini dinilai melanggar sejumlah regulasi hukum di Indonesia, antara lain:

  • Pasal 3 UU Tipikor: Penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.
  • Pasal 421 KUHP: Penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara.
  • Pasal 29 huruf e UU Desa No. 6 Tahun 2014: Larangan menyalahgunakan wewenang.
  • Permendagri No. 19 Tahun 2016: Aturan tentang pengelolaan barang milik daerah dan kelompok masyarakat.

Tanpa dokumen sah, penguasaan atas aset bantuan masyarakat bisa dikategorikan sebagai perampasan aset dan berimplikasi pidana.

Desakan Warga dan Potensi Penindakan

Warga berharap Camat Tanjung Bintang dan Inspektorat segera turun tangan menindak dugaan pelanggaran tersebut. Mereka menolak dalih “kepentingan umum” digunakan untuk membenarkan penyalahgunaan aset yang bukan hak pemerintah desa.


BACA JUGA : warga-purwodadi-tuntut-shelter-anjing-ilegal-segera-ditutup


 “Kalau memang untuk pasar, ajukan proposal baru. Jangan ambil yang bukan haknya,” ujar seorang tokoh pemuda setempat.

Ketika pejabat desa menyalahgunakan bantuan yang ditujukan bagi rakyat kecil, kepercayaan publik pun tergerus. Warga Desa Purwodadi Simpang kini tidak hanya menolak shelter anjing ilegal, tetapi juga mulai bersuara menolak praktik yang mencederai transparansi dan akuntabilitas.

 Karena di desa, keadilan bukan soal besar kecilnya masalah, tetapi soal siapa yang berani bersuara ketika kebenaran diinjak-injak.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/6/2025), Lamidi belum memberikan tanggapan apa pun. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Jihan Nurlela Buka Kick Off Meeting Literasi Numerasi, Dukung Penguatan Pendidikan Berbasis GEDSI

    Wagub Jihan Nurlela Buka Kick Off Meeting Literasi Numerasi, Dukung Penguatan Pendidikan Berbasis GEDSI

    • calendar_month Selasa, 25 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela membuka Acara Kick Off Meeting Literasi Numerasi dan Talk show Pendidikan yang di gagas oleh Program Kreasi Save The Children bersama LP Ma’arif NU PBNU di Hotel Holiday Inn Bandar Lampung, Selasa (25/2/2025). Program KREASI (Kolaborasi untuk Edukasi Anak Indonesia) Save the Children, bertujuan untuk meningkatkan […]

  • Balap Liar Sabah Balau Resahkan Warga, Minta Penindakan Tegas

    Balap Liar Sabah Balau Resahkan Warga, Minta Penindakan Tegas

    • calendar_month Minggu, 29 Mar 2026
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Balap liar Sabah Balau kembali meresahkan warga di Kecamatan Tanjung Bintang. Aktivitas remaja yang memacu kendaraan di jalan umum memicu kekhawatiran. Warga meminta aparat bertindak tegas karena kondisi tersebut membahayakan keselamatan pengguna jalan. Balap Liar Sabah Balau Ganggu Ketertiban Umum Lampung Selatan, Battikpost.site — Aksi balap liar di kawasan Sabah Balau terus terjadi dan memicu […]

  • Kolaborasi Dekranasda dan Pos Indonesia Majukan UMKM Lampung

    Kolaborasi Dekranasda dan Pos Indonesia Majukan UMKM Lampung

    • calendar_month Kamis, 15 Mei 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Dekranasda Provinsi Lampung bekerja sama dengan PT Pos Indonesia. Kerja sama ini bertujuan mendukung pengembangan UMKM Lampung. Penandatanganan berlangsung di Kantor Pos Bandar Lampung. Ketua Dekranasda Lampung, Purnama Wulan Sari Mirza, menyebut kerja sama ini sebagai langkah strategis. Ia menilai logistik menjadi tantangan utama bagi UMKM saat ini. “Kami ingin produk […]

  • Pembangunan Jalan Desa Sabah Balau Senilai Rp2,4 Miliar Dimulai

    Pembangunan Jalan Desa Sabah Balau Senilai Rp2,4 Miliar Dimulai

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan mulai mengerjakan pembangunan jalan cor beton di Desa Sabah Balau, Kecamatan Tanjung Bintang. Proyek senilai Rp2,4 miliar dari APBD 2025 itu disambut antusias warga yang menilai pembangunan tersebut akan memperlancar akses dan meningkatkan ekonomi masyarakat. Proyek APBD 2025 Tingkatkan Infrastruktur Desa Lampung Selatan, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan terus mempercepat […]

  • Gubernur Lampung Prioritaskan Jalan Beton untuk Pacu Hilirisasi

    Gubernur Lampung Prioritaskan Jalan Beton untuk Pacu Hilirisasi

    • calendar_month Rabu, 26 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung, Battikpost.site – Gubernur Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Lampung untuk mempercepat hilirisasi komoditas pangan dan menciptakan iklim usaha yang kondusif melalui percepatan pembangunan infrastruktur. Hal ini disampaikan dalam kegiatan Coffee Morning bersama para pelaku usaha di Mahan Agung, Rabu (26/11/2025). Gubernur mengatakan sektor pertanian selama ini menjadi tulang punggung ekonomi Lampung […]

  • Cemburu, Buruh di Bandar Lampung Aniaya Kekasih Hingga Tewas

    Cemburu, Buruh di Bandar Lampung Aniaya Kekasih Hingga Tewas

    • calendar_month Kamis, 7 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Buruh Gudang Beras Tega Aniaya Kekasih Sendiri Bandar Lampung, Battikpost.site – Seorang buruh gudang beras di Bandar Lampung, MR (39), tega menganiaya kekasihnya hingga meninggal dunia akibat luka parah di leher dan tubuh. Peristiwa mengenaskan ini terjadi karena pelaku terbakar api cemburu terhadap korban, SK, wanita asal Kecamatan Panjang. Kronologi Kejadian di Mess Gudang Bulog […]

expand_less