Breaking News
light_mode

Kades Purwodadi Simpang Diduga Kuasai Aset Bantuan Tanpa Izin, Warga Desak Penindakan

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Lampung Selatan – Belum usai polemik shelter anjing ilegal, kini Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang kembali diterpa isu serius. Kepala Desa setempat, Lamidi, S.E., diduga menyalahgunakan kendaraan roda tiga bantuan pemerintah yang seharusnya menjadi milik kelompok masyarakat, bukan aset desa.

Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Desa Purwodadi Simpang, Lampung Selatan. Kepala desa, Lamidi, diduga menguasai kendaraan roda tiga bantuan dari Dinas PUPR yang sejatinya diperuntukkan bagi Unit Pengelola Sampah “Karya Mandiri“.

Motor roda tiga tipe KARYA 300 warna hitam dengan nomor rangka MGRVR30TARL301533 dan nomor mesin YX300FMG24301372 merupakan bagian dari paket bantuan pengelolaan sampah, lengkap dengan mesin pencacah plastik.


BACA JUGA : warga-dusun-v-tuntut-shelter-anjing-ilegal-segera-ditutup


Namun, sejak awal kedatangan, kendaraan tersebut justru digunakan langsung oleh kepala desa untuk kepentingan operasional desa, tanpa adanya dokumen resmi peminjaman, serah terima, atau persetujuan dari kelompok penerima manfaat.


Foto dok : ilustrasi motor roda tiga (bentor).


 “Kami tidak pernah menyerahkan motor itu kepada desa. Itu bantuan langsung untuk kelompok kami, bukan untuk operasional desa,” tegas Yusuf, Ketua Kelompok Karya Mandiri, saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025

Berpotensi Melanggar Hukum

Tindakan Lamidi ini dinilai melanggar sejumlah regulasi hukum di Indonesia, antara lain:

  • Pasal 3 UU Tipikor: Penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.
  • Pasal 421 KUHP: Penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara.
  • Pasal 29 huruf e UU Desa No. 6 Tahun 2014: Larangan menyalahgunakan wewenang.
  • Permendagri No. 19 Tahun 2016: Aturan tentang pengelolaan barang milik daerah dan kelompok masyarakat.

Tanpa dokumen sah, penguasaan atas aset bantuan masyarakat bisa dikategorikan sebagai perampasan aset dan berimplikasi pidana.

Desakan Warga dan Potensi Penindakan

Warga berharap Camat Tanjung Bintang dan Inspektorat segera turun tangan menindak dugaan pelanggaran tersebut. Mereka menolak dalih “kepentingan umum” digunakan untuk membenarkan penyalahgunaan aset yang bukan hak pemerintah desa.


BACA JUGA : warga-purwodadi-tuntut-shelter-anjing-ilegal-segera-ditutup


 “Kalau memang untuk pasar, ajukan proposal baru. Jangan ambil yang bukan haknya,” ujar seorang tokoh pemuda setempat.

Ketika pejabat desa menyalahgunakan bantuan yang ditujukan bagi rakyat kecil, kepercayaan publik pun tergerus. Warga Desa Purwodadi Simpang kini tidak hanya menolak shelter anjing ilegal, tetapi juga mulai bersuara menolak praktik yang mencederai transparansi dan akuntabilitas.

 Karena di desa, keadilan bukan soal besar kecilnya masalah, tetapi soal siapa yang berani bersuara ketika kebenaran diinjak-injak.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/6/2025), Lamidi belum memberikan tanggapan apa pun. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelantikan Pejabat Lampung, Wagub Jihan Tekankan Adaptasi Cepat dan Loyalitas

    Pelantikan Pejabat Lampung, Wagub Jihan Tekankan Adaptasi Cepat dan Loyalitas

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Pelantikan Pejabat Administrator dan Pengawas di Lampung Lampung, Battikpost.site — Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, melantik 5 Pejabat Administrator dan 55 Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Prosesi pelantikan berlangsung di Balai Keratun lantai 3, Kantor Gubernur Lampung, Senin (8/9/2025). Pelantikan ini mengacu pada Keputusan Gubernur Lampung Nomor: 800.1.3.3/4951/VI.04/2025. Sejak awal acara, Wagub Jihan menekankan […]

  • Kasus Penganiayaan SMPN 1 Gunung Sugih Masuk Penyidikan

    Kasus Penganiayaan SMPN 1 Gunung Sugih Masuk Penyidikan

    • calendar_month Jumat, 27 Feb 2026
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Kasus penganiayaan SMPN 1 Gunung Sugih di Lampung Tengah memasuki tahap penyidikan. Polisi menindaklanjuti laporan sejak Desember 2025. Penyidik memeriksa saksi dan menyiapkan penetapan tersangka terhadap oknum guru berinisial HA dalam waktu dekat. Perkara Resmi Masuk Tahap Penyidikan Lampung Tengah, Battikpost.site — Penanganan kasus penganiayaan SMPN 1 Gunung Sugih memasuki fase penyidikan. Perkara ini melibatkan […]

  • Warga Bandar Lampung Laporkan Oknum Penyidik ke Propam Polda Lampung atas Dugaan Kekerasan

    Warga Bandar Lampung Laporkan Oknum Penyidik ke Propam Polda Lampung atas Dugaan Kekerasan

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung – Seorang warga Bandar Lampung, Sadam Husen (34), resmi melaporkan dugaan tindakan kekerasan yang dilakukan oleh seorang oknum penyidik berinisial AIPTU S kepada Bidang Propam Polda Lampung. Laporan tersebut telah diterima secara resmi dan tercatat dalam Surat Tanda Penerimaan Laporan (STPL) dengan nomor SPSP2/31/III/2025/Subbagyanduan pada 10 Maret 2025. Berdasarkan informasi dalam laporan […]

  • Muhammad Natsir: Menteri dengan Kemeja Penuh Tambalan, Simbol Kesederhanaan Sejati

    Muhammad Natsir: Menteri dengan Kemeja Penuh Tambalan, Simbol Kesederhanaan Sejati

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle een1978
    • 0Komentar

    Battikpost, – Dalam sejarah Indonesia, banyak tokoh yang dikenal karena kepemimpinan dan perjuangannya. Namun, hanya sedikit yang tetap dikenang karena kesederhanaan dan integritas mereka. Salah satu di antaranya adalah Muhammad Natsir, mantan Perdana Menteri Indonesia yang dikenal bukan hanya karena kepiawaiannya dalam politik, tetapi juga karena gaya hidupnya yang bersahaja—termasuk kemeja penuh tambalan yang ia […]

  • GOTO Respons Aturan Baru Prabowo, Potongan Driver Ojol 8 Persen

    GOTO Respons Aturan Baru Prabowo, Potongan Driver Ojol 8 Persen

    • calendar_month Jumat, 1 Mei 2026
    • account_circle Orba Battik
    • 0Komentar

    Potongan driver ojol menjadi sorotan setelah Presiden Prabowo Subianto menerbitkan Perpres Nomor 27 Tahun 2026. Aturan itu membatasi potongan perusahaan aplikator maksimal delapan persen. PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk menyatakan patuh dan mulai mengkaji dampaknya. GOTO Tegaskan Patuhi Aturan Pemerintah Jakarta, Battikpost.site — Kebijakan baru pemerintah langsung memicu perhatian publik. Banyak pengemudi transportasi online menilai […]

  • RI Menanti Gebrakan Pidato Perdana Prabowo, IHSG Incar Rekor 8.000

    RI Menanti Gebrakan Pidato Perdana Prabowo, IHSG Incar Rekor 8.000

    • calendar_month Jumat, 15 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Jakarta  BattikPost  Site – Suasana pasar keuangan Indonesia kembali memanas dengan nuansa “ijo royo-royo”. Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) terus menanjak dan kini berada di ambang sejarah baru, mengincar level psikologis 8.000 menjelang HUT ke-80 Republik Indonesia. Pada penutupan perdagangan Kamis (14/8/2025), IHSG mencetak rekor tertinggi sepanjang masa di 7.931,25, menguat 0,43% dalam sehari. […]

expand_less