Breaking News
light_mode

Kades Purwodadi Simpang Diduga Kuasai Aset Bantuan Tanpa Izin, Warga Desak Penindakan

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 5 Jun 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Lampung Selatan – Belum usai polemik shelter anjing ilegal, kini Desa Purwodadi Simpang, Kecamatan Tanjung Bintang kembali diterpa isu serius. Kepala Desa setempat, Lamidi, S.E., diduga menyalahgunakan kendaraan roda tiga bantuan pemerintah yang seharusnya menjadi milik kelompok masyarakat, bukan aset desa.

Dugaan penyalahgunaan wewenang kembali mencuat di Desa Purwodadi Simpang, Lampung Selatan. Kepala desa, Lamidi, diduga menguasai kendaraan roda tiga bantuan dari Dinas PUPR yang sejatinya diperuntukkan bagi Unit Pengelola Sampah “Karya Mandiri“.

Motor roda tiga tipe KARYA 300 warna hitam dengan nomor rangka MGRVR30TARL301533 dan nomor mesin YX300FMG24301372 merupakan bagian dari paket bantuan pengelolaan sampah, lengkap dengan mesin pencacah plastik.


BACA JUGA : warga-dusun-v-tuntut-shelter-anjing-ilegal-segera-ditutup


Namun, sejak awal kedatangan, kendaraan tersebut justru digunakan langsung oleh kepala desa untuk kepentingan operasional desa, tanpa adanya dokumen resmi peminjaman, serah terima, atau persetujuan dari kelompok penerima manfaat.


Foto dok : ilustrasi motor roda tiga (bentor).


 “Kami tidak pernah menyerahkan motor itu kepada desa. Itu bantuan langsung untuk kelompok kami, bukan untuk operasional desa,” tegas Yusuf, Ketua Kelompok Karya Mandiri, saat dikonfirmasi, Rabu (4/6/2025

Berpotensi Melanggar Hukum

Tindakan Lamidi ini dinilai melanggar sejumlah regulasi hukum di Indonesia, antara lain:

  • Pasal 3 UU Tipikor: Penyalahgunaan wewenang yang merugikan keuangan negara.
  • Pasal 421 KUHP: Penyalahgunaan kekuasaan oleh pejabat negara.
  • Pasal 29 huruf e UU Desa No. 6 Tahun 2014: Larangan menyalahgunakan wewenang.
  • Permendagri No. 19 Tahun 2016: Aturan tentang pengelolaan barang milik daerah dan kelompok masyarakat.

Tanpa dokumen sah, penguasaan atas aset bantuan masyarakat bisa dikategorikan sebagai perampasan aset dan berimplikasi pidana.

Desakan Warga dan Potensi Penindakan

Warga berharap Camat Tanjung Bintang dan Inspektorat segera turun tangan menindak dugaan pelanggaran tersebut. Mereka menolak dalih “kepentingan umum” digunakan untuk membenarkan penyalahgunaan aset yang bukan hak pemerintah desa.


BACA JUGA : warga-purwodadi-tuntut-shelter-anjing-ilegal-segera-ditutup


 “Kalau memang untuk pasar, ajukan proposal baru. Jangan ambil yang bukan haknya,” ujar seorang tokoh pemuda setempat.

Ketika pejabat desa menyalahgunakan bantuan yang ditujukan bagi rakyat kecil, kepercayaan publik pun tergerus. Warga Desa Purwodadi Simpang kini tidak hanya menolak shelter anjing ilegal, tetapi juga mulai bersuara menolak praktik yang mencederai transparansi dan akuntabilitas.

 Karena di desa, keadilan bukan soal besar kecilnya masalah, tetapi soal siapa yang berani bersuara ketika kebenaran diinjak-injak.

Saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Kamis (5/6/2025), Lamidi belum memberikan tanggapan apa pun. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Penandatanganan Pakta Integritas RS Jiwa Lampung Dorong Predikat WBK dan WBBM

    Penandatanganan Pakta Integritas RS Jiwa Lampung Dorong Predikat WBK dan WBBM

    • calendar_month Selasa, 12 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Upaya Pemprov Lampung Wujudkan Tata Kelola Bersih PESAWARAN, Battikpost.site – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menegaskan komitmennya untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan melayani masyarakat. Salah satu langkah strategis yang dilakukan adalah melalui penandatanganan Komitmen Bersama Zona Integritas menuju predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM). […]

  • Pemprov Lampung Kaji Ulang Uang Komite Sekolah, Gubernur: Pendidikan Harus Terjangkau

    Pemprov Lampung Kaji Ulang Uang Komite Sekolah, Gubernur: Pendidikan Harus Terjangkau

    • calendar_month Rabu, 21 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Lampung — Pemerintah Provinsi Lampung tengah mengkaji kebijakan terkait uang komite sekolah untuk meringankan beban biaya pendidikan masyarakat tanpa mengganggu operasional sekolah. Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyatakan bahwa kebijakan mengenai uang komite sekolah saat ini masih dalam tahap pengkajian oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung. “Mengenai kebijakan terkait uang komite sekolah, kami sedang melihat […]

  • Diabetasol Ajak Warga Medan “Bahagia Bareng Dia”, Tekankan Diabetes Bisa Dicegah Sejak Dini

    Diabetasol Ajak Warga Medan “Bahagia Bareng Dia”, Tekankan Diabetes Bisa Dicegah Sejak Dini

    • calendar_month Minggu, 31 Agt 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

      Medan BattikPost Site – Indonesia kini menghadapi darurat diabetes. Data International Diabetes Federation (IDF) menempatkan Indonesia di peringkat kelima dunia dengan jumlah penderita terbanyak setelah Tiongkok dan India. Tanpa kesadaran menjaga pola hidup sehat, angka ini diprediksi akan terus meningkat. Menjawab tantangan tersebut, Kalbe Nutritionals melalui Diabetasol menghadirkan kampanye nasional bertajuk “Stand by You”. […]

  • Pendaftaran SPMB SMKN 7 Bandar Lampung Dibuka 16 Juni 2025

    Pendaftaran SPMB SMKN 7 Bandar Lampung Dibuka 16 Juni 2025

    • calendar_month Senin, 16 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Bandar Lampung | Battikpost.site — SMKN 7 Bandar Lampung membuka Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) tahun pelajaran 2025/2026 mulai hari ini, Senin (16/6/2025). Antusiasme calon peserta didik dan orang tua terlihat tinggi sejak pagi, memenuhi area pendaftaran sekolah. Proses pendaftaran SPMB dijadwalkan berlangsung selama empat hari, yaitu dari 16 hingga 19 Juni 2025. Pendaftaran dilakukan […]

  • Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Atur Jam Kerja Samsat Selama Ramadhan 1446 H

    Badan Pendapatan Daerah Provinsi Lampung Atur Jam Kerja Samsat Selama Ramadhan 1446 H

    • calendar_month Jumat, 28 Feb 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost.site, Bandar Lampung – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung menetapkan perubahan jam kerja bagi seluruh Kantor Bersama Samsat selama bulan suci Ramadhan 1446 Hijriah/2025 Masehi. Keputusan ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor: 970/0226/VI.03/02/2025 yang diterbitkan pada 27 Februari 2025. Penyesuaian jam kerja ini menindaklanjuti Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 35 Tahun 2025 tentang Jam […]

  • Pengemudi Ojol Dibacok di Perempatan Sultan Agung, Pelaku Diamankan Polisi

    Pengemudi Ojol Dibacok di Perempatan Sultan Agung, Pelaku Diamankan Polisi

    • calendar_month Senin, 17 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpos, Bandar Lampung – Seorang pengemudi ojek online (ojol) menjadi korban pembacokan di perempatan Jalan Sultan Agung, Way Halim, Kota Bandar Lampung. Terduga pelaku berinisial RUD (37), warga Kotabumi Tengah, Kotabumi, Lampung Utara, telah diamankan oleh pihak kepolisian. Kapolsek Kedaton, AKP Budi Harto, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan bahwa terduga pelaku saat ini berada di […]

expand_less