Breaking News
light_mode

Polresta Bandar Lampung Gagalkan Peredaran Narkoba Senilai Rp7,2 Miliar

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Kamis, 8 Mei 2025
  • print Cetak

Battikpost.site, Bandar Lampung – Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengungkap kasus besar peredaran narkotika di wilayahnya. Dalam operasi penggerebekan yang dilakukan pada Selasa (6/5/2025) siang, polisi menyita narkotika senilai lebih dari Rp7,2 miliar dan menangkap satu tersangka berinisial M (34).

Penggerebekan dilakukan sekitar pukul 12.30 WIB di sebuah rumah kontrakan di Jalan Banten, Kelurahan Bakung, Kecamatan Telukbetung Barat, Kota Bandar Lampung. Petugas menemukan barang bukti berupa sabu seberat 6,06 kilogram dan 1.653 butir pil ekstasi.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfred Jacob Tilukay menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang curiga terhadap aktivitas mencurigakan di rumah kontrakan tersebut, yang kerap diduga sebagai lokasi transaksi narkoba.

Petugas awalnya menemukan satu paket sabu seberat 50 gram di kantong celana pelaku. Setelah dilakukan pengembangan, ditemukan lebih banyak barang bukti di dalam rumah,” ujar Kombes Pol Alfred saat konferensi pers, Rabu (7/5/2025).

Dari hasil penggeledahan lanjutan, polisi menemukan satu kardus berisi lima paket besar sabu masing-masing seberat 1 kilogram, 1.653 butir pil ekstasi, serta serbuk ekstasi seberat 7,35 gram yang disembunyikan dalam lipatan baju.

Selain itu, petugas juga menemukan tas hitam yang berisi 10 paket sabu masing-masing seberat 100 gram, satu paket sabu seberat 10 gram, serta dua buah timbangan digital,” tambahnya.

Dari hasil pemeriksaan, tersangka M mengaku memperoleh narkotika tersebut dari seorang pria berinisial R alias MPOK, yang kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Barang haram itu diserahkan langsung ke rumah tersangka untuk kemudian diedarkan di wilayah Kota Bandar Lampung.

Kasat Narkoba Polresta Bandar Lampung, Kompol I Made Indra, mengungkapkan bahwa total sabu yang diterima M dari R adalah sebanyak 10 kilogram, dan ekstasi 1.853 butir.

Barang tersebut turun pada Kamis (1/5/2025). Setelah itu, saudara R mengambil kembali 2 kilogram sabu dan 200 butir ekstasi sebelum barang diserahkan sepenuhnya kepada tersangka M,” jelas Kompol Indra.

Menurut Kapolresta, nilai ekonomi dari narkotika yang disita ditaksir mencapai Rp6,6 miliar untuk sabu dan Rp661 juta untuk ekstasi, dengan total kerugian negara akibat peredaran narkoba ini mencapai Rp7,26 miliar.

Pengungkapan ini juga menyelamatkan sekitar 63.906 jiwa dari ancaman penyalahgunaan narkotika. Rinciannya, 60.600 jiwa dari sabu dan 3.306 jiwa dari pil ekstasi,” ujar Kombes Pol Alfred.

Tersangka M kini ditahan dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 112 ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal 20 tahun, maksimal seumur hidup, atau hukuman mati.

Polresta Bandar Lampung menegaskan komitmennya untuk terus memburu pelaku R alias MPOK dan mengungkap jaringan narkoba yang lebih luas di wilayah Lampung. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wagub Jihan Ajak Pesantren di Lampung Terapkan Gaya Hidup Sadar Sampah

    Wagub Jihan Ajak Pesantren di Lampung Terapkan Gaya Hidup Sadar Sampah

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Lampung Selatan | Battikpost.site – Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela mengajak seluruh pesantren di Provinsi Lampung untuk menerapkan Gaya Hidup Sadar Sampah. Hal ini disampaikannya saat memberikan pengarahan dalam kegiatan edukasi pengembangan bank sampah di lingkungan pesantren, yang digelar di Rumah Inspirasi Sahabat Gajah, Way Huwi, Jumat (13/6/2025). Kegiatan ini merupakan hasil kolaborasi antara Pemerintah […]

  • Dewan Pers Gandeng LPSK, Jamin Keamanan Jurnalis

    Dewan Pers Gandeng LPSK, Jamin Keamanan Jurnalis

    • calendar_month Rabu, 25 Jun 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    JAKARTA | Battikpost.site – Dewan Pers resmi menjalin kerja sama strategis dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan). Kolaborasi ini bertujuan memperkuat perlindungan terhadap jurnalis investigatif yang kerap menghadapi risiko saat menjalankan tugas jurnalistik. Penandatanganan nota kesepahaman digelar di Mangkuluhur Artotel Suites, Jakarta Selatan, Selasa (24/06/2025). […]

  • Fajar/Fikri Lolos ke Perempat Final Japan Open 2025

    Fajar/Fikri Lolos ke Perempat Final Japan Open 2025

    • calendar_month Kamis, 17 Jul 2025
    • account_circle karim saputra
    • 0Komentar

    Jakarta, Battik post – Ganda putra Indonesia, Fajar Alfian/Muhammad Shohibul Fikri, sukses memastikan tempat di perempat final Japan Open 2025 setelah mengalahkan pasangan Denmark, Rasmus Kjaer/Frederik Sogaard, dalam laga tiga gim di Tokyo Metropolitan Gymnasium, Kamis (17/7/2025). Fajar/Fikri menang dengan skor 21-14, 19-21, 21-11 dalam pertandingan yang berlangsung cepat dan intens sejak awal gim pertama. […]

  • 5.160 Guru Honorer di Lampung Selatan Terima Insentif Rp3,52 Miliar Tahun 2025

    5.160 Guru Honorer di Lampung Selatan Terima Insentif Rp3,52 Miliar Tahun 2025

    • calendar_month Sabtu, 22 Mar 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan (22/03/25)– Sebanyak 5.160 guru honorer di Kabupaten Lampung Selatan menerima insentif tahap pertama tahun 2025 sebagai bentuk apresiasi dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan. Insentif ini diberikan kepada guru PAUD, SD Negeri, SMP Negeri, guru inklusi, guru kepulauan, serta operator sekolah. Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama (Egi), secara simbolis menyerahkan insentif […]

  • Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

    Polres Lampung Selatan Gagalkan Penyelundupan 4 Kg Sabu di Pelabuhan Bakauheni

    • calendar_month Jumat, 7 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Lampung Selatan – Upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat 4 kilogram berhasil digagalkan oleh Polres Lampung Selatan dalam operasi di area pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan, pada Minggu (2/3/2025). Seorang kurir jaringan narkotika antarprovinsi turut diamankan dalam aksi penegakan hukum ini. Kapolres Lampung Selatan, AKBP Yusriandi Yusrin, dalam konferensi pers pada […]

  • Rantis Brimob Tabrak Ojol Saat Demo DPR, Massa Panik Dan Histeris

    Rantis Brimob Tabrak Ojol Saat Demo DPR, Massa Panik Dan Histeris

    • calendar_month Jumat, 29 Agt 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Kronologi Insiden Rantis Brimob Tabrak Ojol JAKARTA, Battikpost.site – Rantis Brimob tabrak ojol saat kericuhan demo di depan Gedung DPR RI, Kamis (28/8/2025) malam. Peristiwa ini membuat suasana kawasan Pejompongan, Jakarta Pusat, berubah mencekam. Insiden tersebut terjadi ketika bentrokan antara aparat dan massa demonstran memanas hingga ke jalan raya. Sebuah kendaraan taktis (rantis) milik Korps […]

expand_less