Breaking News
light_mode

AMP3L Soroti Sikap Kapolresta: Fokuslah pada Tindak Pidana, Bukan Drama

  • account_circle orba battik
  • calendar_month Selasa, 15 Apr 2025
  • print Cetak

Battikpost, Bandar Lampung — Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum dan Hak Rakyat (AMP3L) kembali menggelar aksi demonstrasi di depan Mapolresta Bandar Lampung pada Senin, 14 April 2025. Mereka mendesak kepolisian agar segera menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan akta notaris yang telah dilaporkan sejak November 2024.

Aksi demonstrasi kembali digelar oleh Aliansi Mahasiswa Peduli Penegakan Hukum dan Hak Rakyat (AMP3L) di depan Polresta Bandar Lampung, Senin (14/4/2025). Dalam aksinya, massa mahasiswa menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan pemalsuan akta notaris yang dilaporkan sejak November 2024.

Massa menilai proses hukum berjalan lamban dan tidak transparan. Padahal, Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) telah terbit sejak 24 November 2024. Namun hingga kini, belum ada satu pun pihak yang ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Bandar Lampung.

Pak Kapolresta terlalu banyak mendrama. Persoalan ini melebar ke mana-mana, padahal tuntutan kami jelas: kenapa sampai hari ini belum ada tersangka? Ini murni pidana,” tegas Dimas, Jenderal Lapangan AMP3L saat orasi.

Menurut AMP3L, kasus ini tidak berkaitan dengan sengketa kepemilikan atau urusan perdata. Mereka menekankan bahwa perkara perdata tersebut sudah masuk ke proses gugatan di Polda Metro Jaya. Yang menjadi fokus mereka adalah penegakan hukum pidana atas dugaan pemalsuan akta.

Kami tidak masuk ke ranah perdata. Itu sudah jadi gugatan di Polda Metro. Yang kami kawal adalah unsur pidananya. Jangan dialihkan ke mana-mana, segera tetapkan tersangkanya,” tambah Dimas.

Dalam aksi itu, AMP3L memberikan tenggat waktu selama 7×24 jam kepada Polresta Bandar Lampung untuk menetapkan tersangka. Mereka menyatakan akan kembali turun ke jalan dengan jumlah massa yang lebih besar jika tuntutan mereka diabaikan.

Kami beri waktu tujuh hari. Kalau belum juga ada tersangka, kami akan datang lagi dengan lebih banyak mahasiswa. Mungkin kalau viral dulu baru diproses. Seperti biasa, No Viral, No Justice,” ujar Dimas lantang.

AMP3L juga menyatakan siap mendukung Polresta Bandar Lampung apabila aparat kepolisian bersedia bertindak profesional dan berkomitmen menegakkan hukum sesuai prosedur.

Kami bersama Bapak Kapolresta jika ingin menegakkan hukum secara adil. Tapi jangan mengalihkan isu, tetap fokus pada substansi pidana pemalsuan akta,” teriak massa dalam aksi tersebut.

Aksi mahasiswa ini merupakan bentuk kepedulian terhadap penegakan hukum dan transparansi proses penyidikan oleh aparat kepolisian. AMP3L berharap Polresta Bandar Lampung segera menunjukkan langkah nyata dalam menangani kasus pemalsuan akta ini secara serius dan tanpa intervensi pihak luar. (Orba).

  • Penulis: orba battik

Rekomendasi Untuk Anda

  • PMI Lampung Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Siaga Darurat

    PMI Lampung Perkuat Sinergi Bangun Masyarakat Siaga Darurat

    • calendar_month Sabtu, 20 Sep 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    PMI Lampung Gelar Seminar dan Workshop Kegawatdaruratan Bandar Lampung, Battikpost.site – PMI Lampung menggelar Seminar dan Workshop Kegawatdaruratan untuk masyarakat awam. Acara ini menjadi rangkaian peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Palang Merah Indonesia tahun 2025. Kegiatan berlangsung di Balai Keratun, Komplek Kantor Gubernur Provinsi Lampung, Sabtu (20/09/2025). Sekitar 200 peserta hadir, mulai dari pelajar, mahasiswa, […]

  • LKPJ 2024, Gubernur Rahmat Mirzani Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Lampung

    LKPJ 2024, Gubernur Rahmat Mirzani Tegaskan Komitmen Akuntabilitas dan Pembangunan Berkelanjutan di Provinsi Lampung

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung — Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Kepala Daerah Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Lampung yang digelar di Ruang Sidang Paripurna, Senin (14/4/2025). Penyampaian LKPJ ini merupakan amanat dari Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, yang […]

  • Dekan Fakultas Hukum UTB Lampung Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi Akademik

    Dekan Fakultas Hukum UTB Lampung Gelar Buka Puasa Bersama untuk Pererat Silaturahmi Akademik

    • calendar_month Kamis, 20 Mar 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    Battikpost, Bandar Lampung, 20 Maret 2025 – Dalam rangka mempererat tali silaturahmi di lingkungan akademik, Dekan Fakultas Hukum Universitas Tulang Bawang (UTB) Lampung, Ahadi Fajrin Prasetya, S.H., M.H., C.L.A., mengadakan acara buka puasa bersama di Resto Alam Kuring, Kota Bandar Lampung, pada Kamis (20/03/25). Kegiatan ini menjadi ajang kebersamaan bagi para dosen lintas fakultas dalam […]

  • DPD ASWIN Lampung Tunjuk Febriansyah Pimpin DPC Pesawaran

    DPD ASWIN Lampung Tunjuk Febriansyah Pimpin DPC Pesawaran

    • calendar_month Minggu, 23 Nov 2025
    • account_circle orba battik
    • 0Komentar

    DPD ASWIN Lampung menunjuk Febriansyah sebagai ketua DPC ASWIN Pesawaran untuk mengakhiri kekosongan kepemimpinan. Penetapan ini sekaligus mempercepat konsolidasi organisasi karena DPC mengalami masa transisi panjang. Keputusan tersebut juga memastikan agenda organisasi kembali berjalan optimal. Langkah Cepat Penetapan Ketua DPC Pesawaran, Battikpost.site — DPD ASWIN Lampung bergerak cepat setelah DPC Pesawaran mengalami kekosongan kepemimpinan. Selain […]

  • Kemnaker Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen Kerja Lewat Surat Edaran Terbaru

    Kemnaker Larang Diskriminasi dalam Rekrutmen Kerja Lewat Surat Edaran Terbaru

    • calendar_month Jumat, 30 Mei 2025
    • account_circle pimred
    • 0Komentar

    Battikpost, JAKARTA – Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) resmi menerbitkan Surat Edaran (SE) Menteri Ketenagakerjaan Nomor M/6/HK.04/V/2025 yang melarang segala bentuk diskriminasi dalam proses rekrutmen tenaga kerja. Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menandatangani langsung surat edaran ini sebagai wujud komitmen pemerintah dalam menegakkan prinsip keadilan dan nondiskriminasi di dunia kerja. Surat edaran tersebut memuat empat poin utama, termasuk aturan […]

  • Pekerja Proyek Sekolah di Sinar Rejeki Abaikan APD

    Pekerja Proyek Sekolah di Sinar Rejeki Abaikan APD

    • calendar_month Kamis, 27 Nov 2025
    • account_circle Admin
    • 0Komentar

    Lampung Selatan, Battikpost.site — Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan melalui Dinas Pendidikan Lampung Selatan sedang menjalankan proyek Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Sinar Rejeki, namun temuan lapangan memperlihatkan ironi yang mencolok. Di depan lokasi berdiri tegak papan peringatan “Kawasan Wajib APD”, tetapi di atas atap gedung, para pekerja tampak bekerja tanpa helm, tanpa sepatu keselamatan, tanpa […]

expand_less